• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Mas Bechi Dititipkan Di Rutan Medaeng, Ulama Jaringan KUPI Beri Apresiasi Pada Aparat Kepolisian

Redaksi Redaksi
08/07/2022
in Aktual
0
mas bechi

mas bechi

341
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) atau Mas Bechi tersangka kasus pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Siddiqiyyah, Ploso akhirnya dititipkan di Rutan Medaeng Surabaya, yang nantinya akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jawa Timur.

Dengan penindakan cepat dari pihak kepolisian itu, ulama jaringan perempuan KUPI (Kongres Ulama Perempuan Indonesia) Nyai. Hj. Luluk Farida Muchtar memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian. Pasalnya, mereka mampu menegakan hukum dengan tegas.

“Tentu saja wajib mendorong penegakan hukum, berpihak pada penegakan keadilan bagi korban, dan mendorong agar pelaku bertanggungjawab atas perbuatannya dan dihukum secara adil agar tidak mengulangi perbuatannya,” kata Pendiri Majlis Ta’lim Rahmah Malang, saat dihubungi Mubadalah.id, pada Jumat, 8 Juli 2022.

Lebih lanjut, Pengasuh Program “Merawat Cinta Kasih” Radio Madina FM itu menegaskan bahwa dengan ditahannya Mas Bechi di Rutan Medaeng Surabaya, semoga dapat memberikan efek jera bagi tersangka pencabulan. Karena pencabulan ini adalah tindak kejahatan yang harus dihentikan.

“Pencabulan adalah tindak kejahatan yang harus dihentikan. Korban pencabulan harus mendapatkan hak keadilan seadil-adilnya,” tegasnya.

Baca Juga:

Kasus Francisca Christy: Ancaman Kekerasan di Era Digital itu Nyata !!!

Menilik Peran KUPI Muda dalam Momen Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Kasus Talak di Live TikTok: Memahami Batas Sah Talak di Mata Hukum

Pesan Nyai Alissa Wahid di Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Terlebih, Pembina Yayasan Pondok Pesantren PPAI Darun Najah Ngijo Karangploso Malang itu juga menegaskan para pelaku sudah seharunya mendapatkan hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Pelaku harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” tukasnya.

Untuk diketahui, Mas Bechi merupakan tersangka dari kasus pencabulan beberapa santriwati yang diasuh olehnya, di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang. (Rul)

Tags: JombangkasusKupimas bechipencabulanSantriwatiulama perempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

kekerasan seksual terhadap anak

Dr. Nur Rofiah Tegaskan Pentingnya Mengubah Cara Pandang untuk Hentikan Kekerasan Seksual pada Anak

18 Juni 2025
Kekerasan Seksual Anak di Lingkup Keluarga

Ketika Rumah Tak Lagi Aman, Rumah KitaB Gelar Webinar Serukan Stop Kekerasan Seksual Anak di Lingkup Keluarga

14 Juni 2025
Financial Literacy

Melek Financial Literacy di Era Konsumtif, Tanggung Jawab atau Pilihan?

11 Juni 2025
Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

19 Mei 2025
Rieke Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

19 Mei 2025
Mendokumentasikan Peran Ulama Perempuan

KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

19 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kritik Tambang

    Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh
  • Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat
  • Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak
  • Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID