• Login
  • Register
Jumat, 19 Agustus 2022
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Mas Bechi Dititipkan Di Rutan Medaeng, Ulama Jaringan KUPI Beri Apresiasi Pada Aparat Kepolisian

Redaksi Redaksi
08/07/2022
in Aktual
0
mas bechi

mas bechi

326
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) atau Mas Bechi tersangka kasus pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Siddiqiyyah, Ploso akhirnya dititipkan di Rutan Medaeng Surabaya, yang nantinya akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jawa Timur.

Dengan penindakan cepat dari pihak kepolisian itu, ulama jaringan perempuan KUPI (Kongres Ulama Perempuan Indonesia) Nyai. Hj. Luluk Farida Muchtar memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian. Pasalnya, mereka mampu menegakan hukum dengan tegas.

“Tentu saja wajib mendorong penegakan hukum, berpihak pada penegakan keadilan bagi korban, dan mendorong agar pelaku bertanggungjawab atas perbuatannya dan dihukum secara adil agar tidak mengulangi perbuatannya,” kata Pendiri Majlis Ta’lim Rahmah Malang, saat dihubungi Mubadalah.id, pada Jumat, 8 Juli 2022.

Lebih lanjut, Pengasuh Program “Merawat Cinta Kasih” Radio Madina FM itu menegaskan bahwa dengan ditahannya Mas Bechi di Rutan Medaeng Surabaya, semoga dapat memberikan efek jera bagi tersangka pencabulan. Karena pencabulan ini adalah tindak kejahatan yang harus dihentikan.

“Pencabulan adalah tindak kejahatan yang harus dihentikan. Korban pencabulan harus mendapatkan hak keadilan seadil-adilnya,” tegasnya.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Pandangan Ulama KUPI Tentang Walimatul Ursy (2)
  • Rahmah El Yunusiyyah Mengibarkan Merah Putih di Padang Panjang
  • Nikah Sirri Dalam Pandangan Bu Nyai Badriyah
  • Persamaan Satu Visi Adalah Pilar Penting Membangun Keluarga

Baca Juga:

Pandangan Ulama KUPI Tentang Walimatul Ursy (2)

Rahmah El Yunusiyyah Mengibarkan Merah Putih di Padang Panjang

Nikah Sirri Dalam Pandangan Bu Nyai Badriyah

Persamaan Satu Visi Adalah Pilar Penting Membangun Keluarga

Terlebih, Pembina Yayasan Pondok Pesantren PPAI Darun Najah Ngijo Karangploso Malang itu juga menegaskan para pelaku sudah seharunya mendapatkan hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Pelaku harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” tukasnya.

Untuk diketahui, Mas Bechi merupakan tersangka dari kasus pencabulan beberapa santriwati yang diasuh olehnya, di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang. (Rul)

Tags: JombangkasusKupimas bechipencabulanSantriwatiulama perempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Nyai Rahmi

Nyai Rahmi : KUPI harus Lakukan Terobosan Baru Dalam Berbangsa dan Bernegara

19 Agustus 2022
Nyai Hannah

Nyai Hannah : Perempuan Merdeka itu Terbebas dari Tirani Manusia

19 Agustus 2022
Nyai Rahmi

Nyai Rahmi Kusbandiyah : Perempuan Merdeka itu Bebas yang Bertanggung Jawab

19 Agustus 2022
Nyai Ida

Nyai Ida Nurhalida : Perempuan Merdeka itu Jadi Agen Pembangunan Bangsa dan Agama

18 Agustus 2022
Nyai Mufliha

Nyai Mufliha : Perempuan Merdeka itu Memiliki Otonomi Diri sebagai Makhluk

18 Agustus 2022
nyai afwah

Nyai Afwah : Negara Punya Andil Besar Tuk Wujudkan Kemerdekaan Perempuan

18 Agustus 2022

Discussion about this post

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nyai Rahmi

    Nyai Rahmi Kusbandiyah : Perempuan Merdeka itu Bebas yang Bertanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Ida Nurhalida : Perempuan Merdeka itu Jadi Agen Pembangunan Bangsa dan Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesan Memuliakan Perempuan dan Anak di Hari Asyura’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upaya-upaya Konkret untuk Mengatasi Ekstremisme Beragama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memaklumi Kekerasan dalam Pacaran Atas Nama Cinta, Patutkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan Merdekalah!
  • Belajar dari Film Asa; Merdeka Dari Kekerasan Seksual
  • Nyai Rahmi : KUPI harus Lakukan Terobosan Baru Dalam Berbangsa dan Bernegara
  • Ketika Nawaning Menjadi Tumpuan Harapan Perempuan Indonesia
  • Kisah Inak Sahnun dan Pesan Moral Tentang Kemerdekaan

Komentar Terbaru

  • Tradisi Haul Sebagai Sarana Memperkuat Solidaritas Sosial pada Kecerdasan Spiritual Menurut Danah Zohar dan Ian Marshal
  • 7 Prinsip dalam Perkawinan dan Keluarga pada 7 Macam Kondisi Perkawinan yang Wajib Dipahami Suami dan Istri
  • Konsep Tahadduts bin Nikmah yang Baik dalam Postingan di Media Sosial - NUTIZEN pada Bermedia Sosial Secara Mubadalah? Why Not?
  • Tasawuf, dan Praktik Keagamaan yang Ramah Perempuan - NUTIZEN pada Mengenang Sufi Perempuan Rabi’ah Al-Adawiyah
  • Doa agar Dijauhkan dari Perilaku Zalim pada Islam Ajarkan untuk Saling Berbuat Baik Kepada Seluruh Umat Manusia
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2021 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2021 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist