Sabtu, 16 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kemerdekaan Sejati

    Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

    Pati Bergejolak

    Pati Bergejolak: Ketika Relasi Penguasa dan Rakyat Tidak Lagi Berkesalingan

    PLTU Cirebon

    PLTU Cirebon dan Gelapnya Hidup Nelayan Waruduwur

    Status Sosial

    Status Sosial Membawa Perempuan Keluar dari Patriarki

    Kesadaran Gender

    Melampaui Biner: Mendidik Anak dengan Kesadaran Gender yang Adil

    Sejarah Ulama Perempuan

    Membongkar Sejarah Ulama Perempuan, Dekolonialisme, dan Ingatan yang Terpinggirkan

    Gerakan Ekofeminisme

    Gerakan Ekofeminisme dalam Bayang Politik di Indonesia

    Najwa Shihab

    Najwa Shihab, ‘Iddah, dan Suara Perempuan yang Menolak “Dirumahkan”

    Menanamkan Tauhid

    Begini Cara Menanamkan Tauhid pada Anak di Era Modern

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Reproduksi Sejak dini

    Pendidikan Kesehatan Reproduksi Sejak Dini

    Keturunan

    Memilih Pasangan dari Keturunan Keluarga Orang Baik

    Membina Keluarga Sakinah

    Membina Keluarga Sakinah: Dimulai dari Akhlak Suami Istri

    Pasangan Memiliki Akhlak

    Memilih Pasangan Hidup yang Memiliki Akhlak yang Baik

    Pasangan Hidup

    Memilih Pasangan Hidup yang Setara

    Kriteria Pasangan

    Kriteria Pasangan yang Dianjurkan oleh Islam

    Poligami

    Pernikahan Ideal: Monogami Bukan Poligami

    Pasangan

    Berjanji Setia dengan Satu Pasangan

    Anak Sekolah

    Cara Anak Memilih Teman di Sekolah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kemerdekaan Sejati

    Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

    Pati Bergejolak

    Pati Bergejolak: Ketika Relasi Penguasa dan Rakyat Tidak Lagi Berkesalingan

    PLTU Cirebon

    PLTU Cirebon dan Gelapnya Hidup Nelayan Waruduwur

    Status Sosial

    Status Sosial Membawa Perempuan Keluar dari Patriarki

    Kesadaran Gender

    Melampaui Biner: Mendidik Anak dengan Kesadaran Gender yang Adil

    Sejarah Ulama Perempuan

    Membongkar Sejarah Ulama Perempuan, Dekolonialisme, dan Ingatan yang Terpinggirkan

    Gerakan Ekofeminisme

    Gerakan Ekofeminisme dalam Bayang Politik di Indonesia

    Najwa Shihab

    Najwa Shihab, ‘Iddah, dan Suara Perempuan yang Menolak “Dirumahkan”

    Menanamkan Tauhid

    Begini Cara Menanamkan Tauhid pada Anak di Era Modern

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Reproduksi Sejak dini

    Pendidikan Kesehatan Reproduksi Sejak Dini

    Keturunan

    Memilih Pasangan dari Keturunan Keluarga Orang Baik

    Membina Keluarga Sakinah

    Membina Keluarga Sakinah: Dimulai dari Akhlak Suami Istri

    Pasangan Memiliki Akhlak

    Memilih Pasangan Hidup yang Memiliki Akhlak yang Baik

    Pasangan Hidup

    Memilih Pasangan Hidup yang Setara

    Kriteria Pasangan

    Kriteria Pasangan yang Dianjurkan oleh Islam

    Poligami

    Pernikahan Ideal: Monogami Bukan Poligami

    Pasangan

    Berjanji Setia dengan Satu Pasangan

    Anak Sekolah

    Cara Anak Memilih Teman di Sekolah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Etika Media dalam Menggali dan Memberitakan Kasus Kekerasan Seksual

Dalam kasus kekerasan seksual, normalisasi ini bekerja dengan menggambarkan korban sebagai objek pasif yang lemah, namun dihasrati

Hilda Rizqi Elzahra Hilda Rizqi Elzahra
13 September 2022
in Publik
0
Kasus Kekerasan Seksual

Kasus Kekerasan Seksual

527
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Media merupakan sarana untuk menggali informasi yang memiliki tanggung jawab sangat besar dalam perlindungan korban kejahatan, tak terkecuali korban kasus kekerasan seksual. Ada tuntutan pada awak media untuk bertanggungjawab dari mulai berburu data sampai memberitakannya. Bagaimana etika media dalam memberitakan kekerasan seksual?

Tak jarang media membombardir masyarakat dengan pemberitaan yang tidak memanusiakan korban dan tidak memperdulilan kode etik jurnalistik contohnya dengan memberikan judul atau tajuk berita secara klickbait. Alih-alih menginformasikan pengungkapan identitas ini malah membuat korban kasus kekerasan seksual malah mengalami trauma karena masyarakat semakin mengetahui permasalahan yang ia hadapi.

Menjadi korban atau penyintas kasus kekerasan seksual saja sudah menyakitkan, oleh sebab itu media perlu menginplementasikan penggalian data yang tidak menyakiti korban secara langsung maupun tidak langsung dengan memastikan pendekatan, pertanyaan dan sikap ketika menggali informasi kepadanya terkesan peduli, mencerminkan rasa hormat, dan menjunjung martabat dan hak asasi korban.

Langkah-langkah Memberitakan Kasus Kekerasan Seksual

Hal yang pertama adalah memastikan penggalian data dengan korban. Untuk menggali data dari kasus tersebut dengan memikirkan penggalian secara langsung atau tidak langsung dengan mempertimbangkan rasa trauma korban. Bahkan ketika dinyatakan sudah tidak trauma, masih perlu kita pikirkan matang agar tidak terjadi retraumatisasi akibat cerita yang penuh penggambaran.

Sehubungan dengan hal tersebut, perlu adanya persetujuan dari korban atau penyintas. Dengan mempertimbangkan keamanan dan kenyamanannya termasuk privasi, dan bagian mana saja yang tidak terungkapkan dalam pengambilan data.

Dengan mempertimbangksn hal tersebut, dapat menghindari ancaman keselamatan jika kemungkinan ada pihak yang merasa rugi. Akibat munculnya pengakuan korban ke ranah publik. Dengan demikian ia akan merasa terlindungi dan merasa berdaya kembali setelah berbagi kisahnya.

Perlindungan Data Korban

Pentingnya perlindungan privasi korban kejahatan seksual pun sudah tertuang dalam kode etik jurnalistik. Salah satu pasal di dalamnya berbunyi “Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan”. (pasal 5).

Jika masih belum jelas akan pasal tersebut, ada tafsirannya mengenai maksud identitas dalam pasal tersebut, bahwa “Identitas adalah semua data dan informasi yang menyangkut diri seseorang yang memudahkan orang lain untuk melacak.”  Artinya, identitas itu bisa berupa foto wajah, alamat rumah, nama  sekolah, nama kantor atau nama orang tuanya. Lain halnya jika mendapat perdetujuan.

Setelah mempertimbangkan itu semua, dalam mewawancarai korban hindari pertanyaan yang melukai atau menyudutkan korban seperti :

– Mengapa anda tidak melakukan perlawanan? Seharusnya bla bla bla
– Bagaimana anda berpakaian pada saat itu?
– Bagaimana perasaan anda sebagai perempuan yang terenggut kesuciannya?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut sungguh menimbulkan kesesatan cara berpikir. Hilangkan mindset bahwa korban tidak berusaha untuk melawan saat ia terlecehkan secara seksual. Karena bisa saja korban mengalami tonic immobility.

Jangan menggali informasi tanpa bersikap peduli, pertanyaan yang memanusiakan korban dapat berupa :
– “Apakah anda bisa menceritakan yang sebelumnya terjadi dan sesudah terjadi kekerasan tersebut?”
– “Lalu apa yang anda lakukan setelah mengalami hal tersebut?”
– “Bantuan apa yang anda butuhkan?”
– “Adakah harapan yang ingin anda sampaikan setelah mengalami hal tersebut?”

Memilih Judul Berita

Selanjutnya yang sama pentingnya adalah pemilihan judul berita, Judul berita yang seharusnya mencerminkan bagaimana media mendeskripsikan pelaku, korban, serta pemerkosaan tak jarang ditampilkan secara vulgar dan sensasional.

Seperti yang ditemukan dalam berita Palapanews.com dengan judul, “Gadis 14 Tahun Digagahi Empat Pria Secara Bergilir”. Di sini, kata “digagahi” menunjukkan bahwa perkosaan adalah suatu tindakan yang menunjukkan kejantanan maskulin. Tambahan lagi kata “gadis” usia 14 tahun dan “secara bergilir”, membangkitkan imaji pembaca pada suatu bayangan cabul tentang hubungan seksual beramai-ramai.

Fenomena tersebut sejalan dengan pendapat Michael Foucault, bahwa memahami bahasa atau teks sebagai alat kekuasaan. Kekuasaan dalam hal ini bukan milik raja, presiden, negara adikuasa, atau oleh pemimpin media sekalipun. Dia menjelaskan bahwa kekuasaan adalah strategi, ia tidak bekerja melalui penindasan atau represi, melainkan melalui bahasa dan budaya. Strategi ini berupa “normalisasi” nilai-nilai dominan atau dengan melekatkan citra tertentu pada realitas sosial.

Stop Normalisasi Kekerasan

Dalam kasus kekerasan seksual, normalisasi ini bekerja dengan menggambarkan korban sebagai objek pasif yang lemah, namun dihasrati. Seperti contohnya pada judul berita di atas. Penggambaran tersebut dengan melekatkan predikat seperti “cantik”, “gadis”, atau atribut yang korban kenakan, seperti “pakaian seksi”, “baju terbuka” bahkan “berhijab” sekalipun.

Predikat-predikat ini menempel untuk menggambarkan bahwa korban “mengundang secara seksual” dan biasanya pelaku tergambarkan sebagai subjek aktif yang dominan, dan hasrat yang mengendalikannya.

Hal-hal tersebut jangan sampai mendarah daging dan beranak pinak dalam media, yang khawatir nanti menghasilkan budaya yang mewajarkan kasus kekerasan seksual. Bahwa nafsu birahi laki-laki adalah sesuatu yang normal, sehingga apabila laki-laki memperkosa perempuan, maka itu adalah kenormalan seksualnya.

Tags: EtikaJurnalistikKasus Kekerasan SeksualKode Etikmediapenyintas
Hilda Rizqi Elzahra

Hilda Rizqi Elzahra

Mahasiswi jelata dari Universitas Islam Negeri Abdurrahman Wahid, pegiat literasi

Terkait Posts

Melawan Lupa
Publik

Perempuan Melawan Lupa terhadap Upaya Penghapusan Sejarah

29 Juli 2025
Etika Berbagi
Publik

Berbagi dan Selfie: Mengkaji Etika Berbagi di Tengah Dunia Digital

24 Juni 2025
Etika Sosial Perempuan 'Iddah
Hikmah

Etika Sosial Perempuan dalam Masa ‘Iddah

28 Mei 2025
Media
Aktual

Media Punya Peran Strategis dalam Mencegah Konflik Akibat Tidak Dipenuhinya Hak Keberagamaan

26 April 2025
Rumah Sakit Tak Aman
Publik

Ketika Rumah Sakit Tak Aman bagi Perempuan dan Anak

12 April 2025
Penyandang Disabilitas
Publik

Lebih dari Sekadar Narasi Inklusif, Saatnya Media Keislaman Hadir dengan Website Aksesibel bagi Disabilitas

20 Februari 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pasangan Memiliki Akhlak

    Memilih Pasangan Hidup yang Memiliki Akhlak yang Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membina Keluarga Sakinah: Dimulai dari Akhlak Suami Istri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melampaui Biner: Mendidik Anak dengan Kesadaran Gender yang Adil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memilih Pasangan Hidup yang Setara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Kajian Pra Nikah Didominasi oleh Perempuan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya
  • Pendidikan Kesehatan Reproduksi Sejak Dini
  • Membaca Buku Si Bengkok Karya Ichikawa Saou
  • Memilih Pasangan dari Keturunan Keluarga Orang Baik
  • Pati Bergejolak: Ketika Relasi Penguasa dan Rakyat Tidak Lagi Berkesalingan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID