Minggu, 26 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    P2GP

    P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

    Pendekatan Holistik Disabilitas

    Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    P2GP

    P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

    Pendekatan Holistik Disabilitas

    Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Gowes Berjamaah, Prinsip Kesalingan, dan Toleransi

Dalam praktik prinsip kesalingan, para pegowes harus saling memahami, saling memaklumi, saling membantu, hingga saling menyepakati tujuan dan track yang akan dilalui

Ahsan Jamet Hamidi Ahsan Jamet Hamidi
9 Agustus 2022
in Pernak-pernik, Rekomendasi
0
Gowes Berjamaah

Gowes Berjamaah

737
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Aku menerima nasehat sederhana dari seorang kawan yang menyukai olah raga gowes. “kalau kamu lagi stress, bersepedalah sendirian. Tapi kalau pengen senang-senang gowes berjamaah atau bersepedalah ramai-ramai.”

Setelah kurenungkan, nasehat itu banyak benarnya. Saat bersepeda sendirian, aku bebas menentukan tujuan, jalur hingga ritme kecepatan yang sesuai kehendakku. Tidak perlu banyak bertenggang rasa, ataupun memperdulikan pegowes lain. Hanya perlu fokus pada keselamatan dan tujuanku sendiri.

Saat gowes berjamaah, aku harus patuh menggunakan prinsip kesalingan. Karena dengan ketaatan pada prinsip itulah, bersepedaku mampu menumbuhkan rasa bahagia.

Dalam praktik prinsip kesalingan, para pegowes harus saling memahami, saling memaklumi, saling membantu, hingga saling menyepakati tujuan dan track yang akan dilalui. Selain itu, ritme kecepatan selama mengayuh pedal sepedapun, juga harus disamakan. Jika tidak, maka niat bisa bersepeda bareng-bareng dengan senang bisa berantakan. Bahkan, untuk menentukan tempat makan yang enak dan nyaman sekalipun, perlu ada kesepakatan bersama. Intinya, harus bisa saling memahami.

Bagi para penggemar olah raga sepeda, biasanya mereka tidak terikat pada satu komunitas. Satu orang, bisa ikut dalam berbagai komunitas, sesuai dengan pilihan dan kesesuaian topik obrolan saat bersepeda. Aku sendiri tergabung dalam berbagai komunitas. Mulai dari komunitas lingkungan tempat tinggal, kantor, sekolah, profesi dst. Setiap akhir pekan, aku bebas memilih hendak bersepeda dengan komunitas mana.

Praktik Nyata Toleransi

Aku punya tetangga baik. Namanya Mbak Lucy, asal Yogyakarta. Kami tinggal dalam satu komplek perumahan. Meski jarak rumah masing-masing cukup jauh, namun tautan persaudaraan kami dekat. Dia memilih rumah yang dekat dengan Masjid. Hanya berjarak kurang lebih 5 meter. Meski tinggal di lingkungan Masjid, ia tidak memeluk agama Islam.

Sejak berkenalan, aku sudah menaruh rasa hormat kepada Mbak Lucy dan Mas Rendra, suaminya. Bagiku, mereka adalah tauladan dalam bertoleransi dalam keseharian. Betapa tangguhnya mereka. Bayangkan, setiap hari, saat tidur lelap di pagi hari sekali, mereka harus terbangun oleh suara azan shubuh dengan loudspeaker.

Bagiku, yang memang harus menunaikan salat shubuh, suara azan itu memang menjadi pertanda untuk membangunkan tidur lelapku. Ada kewajiban yang harus segera aku tunaikan. Tetapi bagi yang tidak harus salat shubuh, tentu itu tantangan luar biasa.

Sikap hormatku tidak berhenti di situ. Pada saat salat Jum’at, atau ketika ada kegiatan keramaian di Masjid. Mbak Lucy sering tidak bisa memasukkan mobil ke garasi rumahnya. Ada banyak sepeda motor yang terparkir sehingga menghalangi mobilnya hingga tidak bisa lewat. Namun, alih-alih ia mengeluh, Mbak Lucy akan parkir di tempat yang agak jauh, sambil senyum menyapa kami hingga masuk ke dalam rumah dengan ringan sekali.

Ketika ada prosesi penyembelihan hewan kurban, Mbak Lucy mempersilahkan garasi rumahnya untuk digunakan sebagai tempat masak dan lain-lain. Bahkan, saat Masjid kami kekurangan air, dia mempersilahkan kami untuk menggunakan air bersih dari rumahnya untuk berwudlu dan aktivitas masak dan lain-lainnya. Sungguh ketulusan yang luar biasa.

Bersepeda Yang Membaurkan

Sebagai orang yang sudah kenal dekat, aku secara pribadi merasa sangat tidak enak. Dengan sedikit malu aku meminta maaf dan sesekali membantunya. Aku meminta orang-orang untuk memarkirkan motornya dengan bijaksana, sehingga jalanan tersebut tetap bisa dilewati kendaraan lain. Cara yang kutempuh itu hanya sporadis dan tidak efektif. Aku juga tidak selalu ada di lingkungan itu setiap ada keramaian. Selain itu, Mbak Lucy dan Suami (saat itu) juga belum banyak kenal dengan Warga lain di dalam satu komplek.

Suatu hari, aku mengajak Mbak Lucy untuk bergabung dalam komunitas gowes warga komplek. Ia menjadi satu-satunya perempuan yang bergabung. Awalnya agak canggung, namun setelah aku yakinkan, dia bersedia gabung. Dalam puluhan kali gowes bareng, secara alamiah terjadi pembauran antar warga. Mbak Lucy menjadi cukup dikenal baik. Awalnya di kalangan pegowes. Selanjutnya oleh banyak warga lain yang selama ini canggung untuk mengenalnya.

Proses pembauran itu tidak hanya terjadi pada diri Mbak Lucy. Mas Rendra, suaminya, kini juga ikut srawung, ngobrol dengan para mahasiswa, marbot dan para jamaah Masjid lain yang sering nongkrong di area pantry Masjid. Bilik terbuka yang memiliki peralatan masak lengkap itu tidak pernah sepi. Ada wifi gratis, makanan, lauk-pauk, minuman, kopi, teh, gula, dan kue-kue kecil, selalu datang silih berganti.

Aku sering bergurau dengan Mas Rendra dan menjulukinya sebagai “marbot Masjid yang beragama Katholik”. Kami tertawa lebar.

Saat waktu sallat tiba, aku sering meledeknya : “Ayo Mas Rendra, salat jamaah dulu”.

Dia pun menjawab sambil senyum lebar : “Saya hari minggu saja nanti Pak, dirapel”.

Sikap Toleran

Sikap saling pengertian yang muncul dari diri Mbak Luci dan Mas Rendra, tidak datang dari ruang kosong. Selain karena karakter dasar mereka memanglah orang baik, namun ada satu usaha yang diupayakan untuk ada. Sikap kesalingan itu tumbuh, salah satunya melalui proses perjumpaan dan pembauran dalam aktivitas gowes bareng.

Gowes berjamaah cukup baik sebagai medium untuk menumbuhkan jiwa dan pikiran sehat. Ketika sedang gowes bareng-bareng, para pegowes secara alamiah akan belajar melapangkan hati dan pikirannya. Mereka mengasah prinsip kesalingan dalam diri masing-masing, sambil menebalkan sikap permakluman terhadap keinginan orang lain.

Melalui pergulatan batin seperti itulah, proses penghargaan terhadap hal-hal yang sejatinya tidak selalu sejalan dengan harapan kita, itu bisa terjadi. Manusia memang akan selalu hidup dan berada di tengah-tengah lingkungan yang tidak akan pernah selalu selaras dengan egonya.

Manusia harus bisa menoleransi orang lain dan lingkungannya, jika ingin hidup bahagia. Seseorang yang merasa telah bersikap toleran, bukan berarti telah tuntas melakukan kebaikan untuk orang lain. Karena suatu saat, orang lain juga akan menoleransi sikap kita yang mungkin juga tidak selalu selaras dengan orang lain. Untuk itulah, menerapkan prinsip kesalingan dalam menghormati perbedaan itu telah menjadi keniscayaan.

Melatih Diri Menaklukkan Ego

Gowes berjamaah, juga menjadi sarana baik untuk melatih diri dalam menaklukkan ego manusia yang terus tumbuh subur. Mengendalikan ego, sama halnya dengan mengatur nafsu makan ataupun hasrat seksual. Gejolak nafsu yang bisa terus tumbuh subur dan bisa sangat liar. Untuk itu, ia harus dikendalikan dan ditaklukkan, agar tidak menimbulkan kerusakan bagi diri sendiri dan orang lain.

Gowes bareng, sejatinya adalah miniature kehidupan bermasyarakat. Setiap pegowes, niscaya akan berusaha menaklukkan egonya. Ia harus belajar menyadari bahwa tidak hanya keinginan dirinya sendirilah yang paling baik. Mereka harus menghormati aspirasi orang lain.

Pada puncaknya, jika seseorang sudah bersedia berkorban demi terwujudnya kehendak orang lain demi kemaslahatan bersama. Maka itulah manifestasi sikap prinsip kesalingan, dan toleran manusia yang sesungguhnya. Tentu, setiap manusia memiliki standar norma dan kebaikan yang berbeda-beda. Sikap toleran adalah akan berwujud pada penghormatan pada setiap perbedaan, tanpa ada upaya menghalang-halanginya. []

Tags: gaya hidupGoweshobikemanusiaanprinsip kesalingan
Ahsan Jamet Hamidi

Ahsan Jamet Hamidi

Ketua Ranting Muhammadiyah Legoso, Ciputat Timur, Tangerang Selatan

Terkait Posts

Korban Kekerasan Seksual
Publik

Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

14 Oktober 2025
Keluarga sebagai
Hikmah

Keluarga sebagai Sekolah Pertama Menanamkan Nilai-nilai Kemanusiaan

11 Oktober 2025
Laki-laki Perempuan dalam Kemanusiaan
Hikmah

Laki-Laki dan Perempuan: Mitra Setara dalam Kemanusiaan

10 Oktober 2025
Terminasi
Publik

Terminasi : Sebab Minimnya Kelahiran Down Syndrome di Islandia

13 Oktober 2025
Isu Disabilitas
Publik

Isu Disabilitas dan Pergeseran Paradigma Sosial dan HAM: Dari Belas Kasihan ke Keadilan

8 Oktober 2025
Islam Perempuan
Hikmah

Islam Mengangkat Martabat Perempuan dari Objek Warisan Menjadi Subjek Kemanusiaan

7 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hj Hanifah Muyasaroh

    Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan
  • P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan
  • Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan
  • Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan
  • Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID