Mubadalah.id – Salah satu ketua Majelis Musyawarah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (MM KUPI), Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Lc. MA menanyakan mengapa hingga hari ini cuti haid, cuti hamil, cuti menyusui begitu jauh gap-nya dengan cuti reproduksi yang diberikan Allah?
Jawabannya, Nyai Badriyah menjelaskan, karena para pengambil kebijakan tidak menjadikan keadaan riil perempuan dan perlindungan anak sebagai pertimbangan utama.
Serta tidak menjadikan keberlangsungan hidup umat manusia sebagai sesuatu yang membutuhkan perlakuan khusus negara.
Benefit institusi dan produktifitas kerja, masih lebih penting dari pada perlindungan perempuan dan anak demi keberlangsungan hidup manusia.
Maka, Nyai Badriyah menyebutkan, sudah semestinya kemaharahiman Allah dalam memperlakukan perempuan yang menjalani masa cuti haid, hamil dan menyusui.
Dengan menerapkannya dalam kebijakan negara dan kultur rumah tangga.
Meski tidak “rahim” Allah yang menjadikan proses reproduksi sebagai sebuah kemudahan penyembahan kepada Allah Swt.
Nyai Badriyah mengungkapkan, bukankah memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak saat proses reproduksi di hari ini sama dengan investasi untuk masa depan anak bangsa yang berkualitas.
Lebih lanjut, Nyai Badriyah mengingatkan, negara-negara maju mengalami surplus manula yang kian lama kian akut.
Bukankah ini saat yang tepat bagi Indonesia untuk menyiapkan diri memimpin dunia masa depan dengan perhatian total pada kesehatan reproduksi perempuan dan perlindungan premium bagi anak sejak dalam kandungan. (Rul)