Mubadalah.id – Pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur’an wal Hadits, Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Lc. MA menjelaskan bahwa hal penting yang turut menyumbang terjadinya kejahatan seksual adalah mengendornya kepedulian lingkungan yang ramah anak.
Sekolah, guru dan tetangga, Nyai Badriyah mengungkapkan sering menafikan laporan-laporan kekerasan yang menimpa anak karena tidak mau repot. (Baca juga: 5 Isu Krusial yang akan Dibahas dan Diputuskan dalam KUPI II)
Kondisi ini, kata Nyai Badriyah, menjadi kesempatan emas bagi para predator seksual melakukan aksinya.
Oleh sebab itu, kota layak anak, sekolah ramah anak, RT/RW ramah anak, tempat wisata ramah anak, lingkungan ramah anak dan lain-lain yang ramah anak, memang menjadi urgen untuk menerapkannya secara nasional.
Nyai Badriyah juga menyampaikan, saat ini kita menunggu pemerintah pusat dan daerah memberlakukan hal ini.
Yaitu, lingkungan yang protektif akan membuat anak kita terlindungi tidak hanya oleh keluarga intinya, tetapi juga oleh masyarakat yang selalu mengawasi dan menyertai otoritas yang berada dalam komunitas di mana anak berada karena mereka memahami prinsip-prinsip perlindungan anak.
Perlindungan yang demikian terbangun atas kepedulian dan kegotongroyongan, sangat penting menghadirkan (kembali) di negeri ini. (Baca juga: Tantangan KUPI dan Refleksi Lima Tahun Perjalanannya)
Hal tersebut berguna untuk menjamin tumbuh kembang anak-anak kita dan melindungi mereka dari berbagai bentuk kekerasan, kejahatan dan perlakuan salah yang lain. (Rul)