• Login
  • Register
Sabtu, 7 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Makna Mubadalah, Membangun Relasi Ideal dalam Islam

Sahabat, mari berefleksi bersama tentang nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan yang sejatinya melekat dalam agama Islam. Bagaimana mungkin, Islam sebagai agama rahmatan lil a’lamin akan membiarkan satu makhluknya mendapat perlakuan yang tidak adil?

Siti Nisrofah Siti Nisrofah
09/10/2022
in Personal
0
Makna Mubadalah

Makna Mubadalah

574
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Secara lebih detail, makna mubadalah berasal dari bahasa Arab yang terdiri dari suku kata “ba, da, la” yang berarti mengganti, mengubah, dan menukar. Dalam Alquran, akar kata ini disebut sebanyak 44 kali dengan berbagai bentuk kata, namun maknanya masih seputar itu.

Mudahnya, mubadalah berarti kesalingan (mufa’alah) dan kerja sama antar dua pihak (musyarakah) yaitu saling mengganti, saling mengubah, saling menukar satu sama lain. Dalam Qs. At-Taubah: 71 berbunyi:

وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ أُولَٰئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ ۗ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

Artinya : Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.

Ayat ini, wabil khusus pada lafadz “ba’dhuhum awliya’ ba’dh” sangat tegas menjelaskan relasi yang harusnya terbangun oleh laki-laki dan perempuan. Bahwa hubungan keduanya adalah sebagai penolong, penopang, penyayang, dan pendukung satu sama lain. Antara laki-laki dan perempuan memiliki kedudukan yang sejajar dan setara, sehingga proses kesalingan dalam hal yang ma’ruf seperti tolong menolong dan sebagainya dapat mencapai level yang paling maksimal.

Baca Juga:

Perspektif Heterarki: Solusi Konseptual Problem Maraknya Kasus Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Agama  

Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)

Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga

#JusticeForArgo: Melawan Privilese Dalam Menegakkan Keadilan Korban

Al Qur’an Menyebut Laki-laki dan Perempuan

Masih banyak ayat alquran lainnya yang secara eksplisit menyebut dua jenis kelamin yaitu laki-laki dan perempuan. Maknanya, alquran yang mana sebagai petunjuk dan pedoman hidup berusaha mengajak bicara kepada laki-laki dan perempuan sebagai subjek kehidupan untuk menerima pesan-pesan yang terkandung di dalamnya.

Ayat-ayat ini mampu menjadi dasar atas prinsip mubadalah dalam Islam. Manusia secara umum yang meliputi laki-laki dan perempuan keduanya diseru untuk melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Baik dalam ibadah ritual maupun ibadah sosial.

Selain ayat alquran, perspektif mubadalah memiliki dasar dari hadist, salah satunya hadist riwayat Sayyidah Aisyah Ra. Ia menuturkan bahwa Rasulullah Saw bersabda “Sesungguhnya, perempuan itu saudara kandung (mitra sejajar) laki-laki.” (Sunan Abu Dawud no.236, Sunan al-Tirmidzi no. 163, dan Masnad Ahmad no.26836).

Qira’ah Mubadalah

Dalam bukunya Pak Kiai Faqihuddin Abdul Kodir yang berjudul “Qira’ah Mubadalah” yang memuat gambar sepasang sandal jepit di sampul depannya menjelaskan prinsip mubadalah yang berfokus pada tafsir progresif untuk keadilan gender dalam Islam secara lengkap.

Salah satunya, beliau juga menjelaskan tentang makna lafadz “syaqa’iq” dalam hadist tersebut yang merupakan bentuk jamak dari “syaqiq”. Artinya kembaran, serupa, mirip, dan identik. Dalam berbagai bahasa, lafadz ini kita padankan dengan kata nazhir dan matsil. Artinya sejawat, pararel, analogi, sederajat, equivalen, duplikat, dan kembaran. Maka tidak terlalu berlebihan, jika kita menyebut laki-laki dan perempuan adalah mitra sejajar atau kawan seiring.

Melihat prinsip kesederajatan dalam ayat alquran dan hadist tersebut, maka antara laki-laki dan perempuan harus saling menghormati dan mengapresiasi satu sama lain. Bukan malah memandang rendah peran maupun kedudukan di antara keduanya. Karena hal tersebut tidak selaras dengan pesan-pesan yang Al-Quran maupun hadist sampaikan.

Selain tekstual, akar yang menguatkan prinsip mubadalah juga berasal dari unsur tauhid yaitu hal yang paling fundamental atas keyakinan dan keimanan setiap manusia. Tauhid artinya meng-Esakan Allah Swt. artinya, hubungan ketuhanan ini langsung tersambung kepada Allah Swt, tidak ada ketergantungan selain-Nya. Dalam hal ini, perempuan tidak boleh bergantung kepada laki-laki, begitupula sebaliknya. Idealnya, keduanya harus bekerjasama secara seimbang untuk kemudian bersama-sama menggapai ridha-Nya.

Pandangan Amina Wadud

Menurut Amina Wadud, patriarki bukan persoalan keistimewaan atau penomor-satuan laki-laki, namun adanya pemusatan eksistensi, berfikir, mengetahui, dan bertindak hanya pada satu poros dan menafikkan yang lainnya. Pemusatan fungsi atas satu pihak mampu berubah menjadi hegemoni, superioritas, dan dominasi yang kemudian mengakibatkan ketimpangan.

Secara tegas, tauhid menuntut adanya sistem sosial yang resiprokal (saling berbalasan), kesederajatan, saling tolong menolong, dan kerja sama. Maka, dapat dipahami bersama bahwa keterbukaan akses publik maupun domestik harus diberikan kepada seluruh manusia tanpa memandang jenis kelamin apapun. Bukan hanya laki-laki, perempuan juga memiliki tugas sosial yang harus ditunaikan.

Sahabat, mari berefleksi bersama tentang nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan yang sejatinya melekat dalam agama Islam. Bagaimana mungkin, Islam sebagai agama rahmatan lil a’lamin akan membiarkan satu makhluknya mendapat perlakuan yang tidak adil?

Setiap orang berhak atas upaya mengeksplor potensi atau fitrah yang telah Allah Swt berikan kepadanya. Amar ma’ruf nahi munkar adalah tugas bersama, bukan hanya milik salah satu golongan. Mari ciptakan ruang positif untuk bertumbuh dan berkembang bersama tanpa adanya diskriminasi sedikitpun. Satu lagi yang paling penting, bersikaplah saling bukan yang paling. Wallahu a’lam. []

 

Tags: Faqihuddin Abdul KodirGenderkeadilanKesetaraanprinsip mubadalahQira'ah MubadalahRelasi
Siti Nisrofah

Siti Nisrofah

Hanya orang biasa :')

Terkait Posts

Narasi Hajar

Pentingnya Narasi Hajar dalam Spiritualitas Iduladha

6 Juni 2025
Berkurban

Berkurban: Latihan Kenosis Menuju Diri yang Lapang

6 Juni 2025
Kekerasan Seksual

Perspektif Heterarki: Solusi Konseptual Problem Maraknya Kasus Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Agama  

5 Juni 2025
Kesehatan Akal

Dari Brain Rot ke Brain Refresh, Pentingnya Menjaga Kesehatan Akal

4 Juni 2025
Tubuh yang Terlupakan

Luka Cinta di Dinding Rumah: Tafsir Feminis-Spiritual atas Tubuh yang Terlupakan

3 Juni 2025
Kurban

Kurban Sapi atau Kambing? Tahun Ini Masih Kurban Perasaan! Refleksi atas Perjalanan Spiritual Hari Raya Iduladha

2 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Berkurban

    Berkurban: Latihan Kenosis Menuju Diri yang Lapang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Narasi Hajar dalam Spiritualitas Iduladha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Solusi Ramah Lingkungan untuk Pembagian Daging Kurban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memaknai Istilah “Kurban Perasaan” Pada Hari Raya Iduladha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khutbah Iduladha: Teladan Nabi Ibrahim, Siti Hajar, dan Nabi Ismail tentang Tauhid dan Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • 3 Solusi Ramah Lingkungan untuk Pembagian Daging Kurban
  • Pentingnya Narasi Hajar dalam Spiritualitas Iduladha
  • Berkurban: Latihan Kenosis Menuju Diri yang Lapang
  • Makna Wuquf di Arafah
  • Iduladha sebagai Refleksi Gender: Kritik Asma Barlas atas Ketaatan Absolut

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID