Mubadalah.id – Secara lebih detail, makna mubadalah berasal dari bahasa Arab yang terdiri dari suku kata “ba, da, la” yang berarti mengganti, mengubah, dan menukar. Dalam Alquran, akar kata ini disebut sebanyak 44 kali dengan berbagai bentuk kata, namun maknanya masih seputar itu.
Mudahnya, mubadalah berarti kesalingan (mufa’alah) dan kerja sama antar dua pihak (musyarakah) yaitu saling mengganti, saling mengubah, saling menukar satu sama lain. Dalam Qs. At-Taubah: 71 berbunyi:
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ أُولَٰئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ ۗ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
Artinya : Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Ayat ini, wabil khusus pada lafadz “ba’dhuhum awliya’ ba’dh” sangat tegas menjelaskan relasi yang harusnya terbangun oleh laki-laki dan perempuan. Bahwa hubungan keduanya adalah sebagai penolong, penopang, penyayang, dan pendukung satu sama lain. Antara laki-laki dan perempuan memiliki kedudukan yang sejajar dan setara, sehingga proses kesalingan dalam hal yang ma’ruf seperti tolong menolong dan sebagainya dapat mencapai level yang paling maksimal.
Al Qur’an Menyebut Laki-laki dan Perempuan
Masih banyak ayat alquran lainnya yang secara eksplisit menyebut dua jenis kelamin yaitu laki-laki dan perempuan. Maknanya, alquran yang mana sebagai petunjuk dan pedoman hidup berusaha mengajak bicara kepada laki-laki dan perempuan sebagai subjek kehidupan untuk menerima pesan-pesan yang terkandung di dalamnya.
Ayat-ayat ini mampu menjadi dasar atas prinsip mubadalah dalam Islam. Manusia secara umum yang meliputi laki-laki dan perempuan keduanya diseru untuk melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Baik dalam ibadah ritual maupun ibadah sosial.
Selain ayat alquran, perspektif mubadalah memiliki dasar dari hadist, salah satunya hadist riwayat Sayyidah Aisyah Ra. Ia menuturkan bahwa Rasulullah Saw bersabda “Sesungguhnya, perempuan itu saudara kandung (mitra sejajar) laki-laki.” (Sunan Abu Dawud no.236, Sunan al-Tirmidzi no. 163, dan Masnad Ahmad no.26836).
Qira’ah Mubadalah
Dalam bukunya Pak Kiai Faqihuddin Abdul Kodir yang berjudul “Qira’ah Mubadalah” yang memuat gambar sepasang sandal jepit di sampul depannya menjelaskan prinsip mubadalah yang berfokus pada tafsir progresif untuk keadilan gender dalam Islam secara lengkap.
Salah satunya, beliau juga menjelaskan tentang makna lafadz “syaqa’iq” dalam hadist tersebut yang merupakan bentuk jamak dari “syaqiq”. Artinya kembaran, serupa, mirip, dan identik. Dalam berbagai bahasa, lafadz ini kita padankan dengan kata nazhir dan matsil. Artinya sejawat, pararel, analogi, sederajat, equivalen, duplikat, dan kembaran. Maka tidak terlalu berlebihan, jika kita menyebut laki-laki dan perempuan adalah mitra sejajar atau kawan seiring.
Melihat prinsip kesederajatan dalam ayat alquran dan hadist tersebut, maka antara laki-laki dan perempuan harus saling menghormati dan mengapresiasi satu sama lain. Bukan malah memandang rendah peran maupun kedudukan di antara keduanya. Karena hal tersebut tidak selaras dengan pesan-pesan yang Al-Quran maupun hadist sampaikan.
Selain tekstual, akar yang menguatkan prinsip mubadalah juga berasal dari unsur tauhid yaitu hal yang paling fundamental atas keyakinan dan keimanan setiap manusia. Tauhid artinya meng-Esakan Allah Swt. artinya, hubungan ketuhanan ini langsung tersambung kepada Allah Swt, tidak ada ketergantungan selain-Nya. Dalam hal ini, perempuan tidak boleh bergantung kepada laki-laki, begitupula sebaliknya. Idealnya, keduanya harus bekerjasama secara seimbang untuk kemudian bersama-sama menggapai ridha-Nya.
Pandangan Amina Wadud
Menurut Amina Wadud, patriarki bukan persoalan keistimewaan atau penomor-satuan laki-laki, namun adanya pemusatan eksistensi, berfikir, mengetahui, dan bertindak hanya pada satu poros dan menafikkan yang lainnya. Pemusatan fungsi atas satu pihak mampu berubah menjadi hegemoni, superioritas, dan dominasi yang kemudian mengakibatkan ketimpangan.
Secara tegas, tauhid menuntut adanya sistem sosial yang resiprokal (saling berbalasan), kesederajatan, saling tolong menolong, dan kerja sama. Maka, dapat dipahami bersama bahwa keterbukaan akses publik maupun domestik harus diberikan kepada seluruh manusia tanpa memandang jenis kelamin apapun. Bukan hanya laki-laki, perempuan juga memiliki tugas sosial yang harus ditunaikan.
Sahabat, mari berefleksi bersama tentang nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan yang sejatinya melekat dalam agama Islam. Bagaimana mungkin, Islam sebagai agama rahmatan lil a’lamin akan membiarkan satu makhluknya mendapat perlakuan yang tidak adil?
Setiap orang berhak atas upaya mengeksplor potensi atau fitrah yang telah Allah Swt berikan kepadanya. Amar ma’ruf nahi munkar adalah tugas bersama, bukan hanya milik salah satu golongan. Mari ciptakan ruang positif untuk bertumbuh dan berkembang bersama tanpa adanya diskriminasi sedikitpun. Satu lagi yang paling penting, bersikaplah saling bukan yang paling. Wallahu a’lam. []