• Login
  • Register
Minggu, 27 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Hak Anak dalam Hukum Islam dan Konvensi Global

Isu kewajiban anak ini juga disinggung Muhammad al-Zuhaili, bahwa para orang tua dan pendakwah lebih sering menitik beratkan pada tanggungjawab dan kewajiban anak-anak dibanding hak-hak yang seharusnya dipenuhi terhadap mereka

Redaksi Redaksi
11/10/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Konvensi Global

Konvensi Global

170
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika merujuk pandangan cendekiawan muslim kontemporer Rajabi-Ardeshiri tentang hak anak dalam hukum Islam dan konvensi global, maka ia membaginya dalam tiga kategori.

Pertama, bahwa Islam tidak hanya bertumpu pada hak anak, sebagaimana konvensi global, namun juga memberikan tanggungjawab di pundak mereka.

Kedua, soal kebebasan berekspresi terutama memeluk agama. Sementara Islam tidak memberi kebebasan anak dari keluarga muslim untuk memeluk selain agama Islam. (Baca juga: Maulid Nabi : Korelasi Parenting Aminah Ibunda Rasulullah dan Trend Daycare Masa Kini)

Ketiga, soal adopsi yang diharamkan Islam karena menghilangkan nasab keluarga. Sementara hal tersebut dibolehkan konvensi untuk kepentingan anak.

Tetapi Rajabi-Ardeshiri tidak menjelaskan sejak usia berapakah seorang anak memiliki kewajiban, di samping hak-hak yang melekat justru sejak dalam kandungan.

Baca Juga:

Anak Bukan Milik Orang Tua

Mengasuh Anak dengan Penuh Kasih Sayang

Mengasuh Anak dengan Kasih Sayang, Bukan Kekerasan

Menjaga Anak, Menjaga Masa Depan Bangsa

Isu kewajiban anak ini juga pernah Muhammad al-Zuhaili singgung, bahwa para orang tua dan pendakwah lebih sering menitik beratkan pada tanggungjawab dan kewajiban anak-anak daripada hak-hak yang seharusnya orang tua penuhi.

Besar kemungkinan, UU Perlindungan Anak yang memasukkan pada tanggung jawab anak. Di samping hak-hak mereka juga karena terpengaruh pandangan hukum Islam ini.

Isu tanggungjawab dan kewajiban ini, menurut Dr. Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Fikih Hak Anak, harus anak-anak lakukan.

Pasalnya, hukum Islam sendiri, kata Kang Faqih, secara tegas merujuk pada konsepsi anak, yang tidak pernah membedakan-bedakan sejak ia lahir. (Rul)

Tags: anakFaqihuddin Abdul KodirhakHak anakHukum IslamKonvensi Global
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Upah

Upah: Hak Pekerja, Kewajiban Majikan

26 Juli 2025
PRT

Mengapa PRT Selalu Diidentikkan dengan Perempuan?

26 Juli 2025
PRT yang

PRT Bukan Budak: Hentikan Perlakuan yang Merendahkan

26 Juli 2025
PRT

PRT Juga Manusia, Layak Diperlakukan dengan Baik dan Bermartabat

26 Juli 2025
Ikrar Kesetiaan KUPI

Ketika Wisudawan Ma’had Aly Kebon Jambu Membaca Ikrar Kesetiaan KUPI, Bikin Merinding!

26 Juli 2025
PRT

PRT Bukan Pekerja yang Rendah dan Lemah

25 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • PRT yang

    PRT Bukan Budak: Hentikan Perlakuan yang Merendahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disabilitas Netra dan Ironi Aksesibilitas Ruang Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Menikmati Proses, Karena yang Instan Sering Mengecewakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PRT Juga Manusia, Layak Diperlakukan dengan Baik dan Bermartabat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mari Membahas Bersama Fomo Trend S-Line

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Beruntungnya Menjadi Anak Sulung
  • Refleksi Tren S-Line: Bagaimana Jika Dosa Kita Terlihat Jelas Atas Kepala?
  • Upah: Hak Pekerja, Kewajiban Majikan
  • Mari Membahas Bersama Fomo Trend S-Line
  • Mengapa PRT Selalu Diidentikkan dengan Perempuan?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID