Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Parenting, Mental Health dan Kekerasan

Orang tua membebankan tuntutan sosial tersebut kepada anak dan terlalu sibuk untuk memenuhi materil hingga lupa memenuhi asupan psikologis anak dengan cinta kasih sayang dan kebersamaan

Anita Maria Supriyanti by Anita Maria Supriyanti
11 November 2022
in Keluarga
A A
0
Parenting

Parenting

14
SHARES
703
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kita mungkin atau bahkan selalu berpikir bahwa dalam parenting, terlibat dalam permainan anak-anak agaknya terlalu berlebihan bagi orang dewasa. Karena bentuk kasih sayang seharusnya kita tunjukkan dengan memberikan apa yang mereka butuhkan alih-alih memenuhi apa yang mereka mau.

Namun dalam pemahaman yang konservatif ini adalah bahwa kebutuhan atau yang dibutuhkan anak adalah terbatas pada materil. Seperti makanan yang sehat, belanja yang cukup, ruang nyaman dan aman, akses pendidikan dan lain sebagainya. Semua itu adalah materi yang tampak dan dapat kita lihat secara nyata.

Justru tak banyak yang menyadari sebenarnya parenting yang sangat anak-anak butuhkan adalah kehadiran teman yang turut menyertai permainannya. Perhatian yang selalu menanyakan bagaimana perasaannya, pelajaran untuk belajar memahami diri dan lingkungan sekitar. Hingga kebebasan belajar untuk memilih dengan kita beri pilihan atau menentukan pilihan.

Tak sedikit orang tua lupa bagaimana membentuk pola pikir dan karakter anak agar selalu berupaya menghargai diri sendiri, karena terlalu hanyut pada tuntutan sosial. Harus menjadi anak baik versi masyarakat, kultur adat dan budaya, anak yang sukses, pintar, serba bisa, dan sebagainya. Sehingga orang tua tak sempat mengajarkan anak untuk mencintai diri sendirian. Mereka membebankan tuntutan sosial tersebut kepada anak dan terlalu sibuk untuk memenuhi materil hingga lupa memenuhi asupan psikologis anak dengan cinta kasih sayang dan kebersamaan.

Dampak Pola Asuh terhadap Psikologi Anak

Tak jarang juga, banyak dari orang tua yang melakukan kekerasan secara emosional hingga fisik. .Jika tuntutan sosial tak dilaksanakan anak, dengan kata lain anak yang membangkang atau kemungkinan juga tak sanggup memenuhi ekspetasi hingga berdampak tekanan secara mental.

Tak banyak survei terkait sejauh mana pemahaman orang tua terhadap kesehatan mental dan emosional anak. Meski pada realitanya kampanye mengenai parenting dan masalah mental masif kita laksanakan dalam dunia digital.

Ada fenomena yang menarik terkait pola asuh anak terhadap psikologis dan sosial anak yang bermuara pada kekerasan dan berdampak pada kurangnya kepercayaan diri dan  empati pada lingkungan sekitar. Menarik benang merah pada sejarah perjalanan manusia yang menggunakan hukum rimba sebagai aturan main bertahan hidup.

Sejatinya menjadi dasar kekerasan adalah solusi dalam menghadapi permasalahan. Kekerasan apa pun bentuknya pasti berdampak terhadap psikologis anak yang mempengaruhi pola berperilaku dan bertindak. Baik pada diri sendiri, keluarga maupun masyarakat. Kekerasan adalah pembunuh masa depan.

Orang tua begitu mudah menghakimi anak jika anak melakukan kesalahan. Ini lumrah terjadi bahkan dianggap normal, dan kita telah terbiasa dengan kekerasan yang telah mengakar menjadi budaya. Atau bahkan menganggapnya solusi untuk menjaga keseimbangan nilai sosial. Anak-anak yang terbiasa dengan pola asuh yang keras akan menjadi bingung ketika mereka berada dalam lingkungan yang penuh perhatian dan toleransi (cinta kasih).

Mereka mungkin akan bertanya-tanya pada dirinya “Di sini saya akan dipukul menggunakan apa jika melakukan kesalahan?” Setidaknya itu yang pertama kali akan terbesit di pikiran mereka.

Ketidakhadiran Orang Tua

Ketidakhadiran orang tua dalam keseharian anak dari sejak dini akan menjadi pembatas dalam kedekatan antara anak dan orang tua secara emosional, dan sangat mungkin jika orang tua tidak memahami kebutuhan anak secara psikologis.

Mungkin juga tak mengenal karakter anak secara utuh dan anak juga merasa tak diterima secara utuh sebagai seorang yang merdeka atas pilihannya. Tak jarang anak akan berusaha mencari lingkungan yang dirasa dapat menerima mereka, yang mampu memberi perhatian seperti yang mereka harapkan.

Saat melakukan penjelajahan di internet terkait masalah mental, kita dapat dengan mudah menemukan data demografi persebaran penduduk yang mengalami masalah mental. Tetapi kita lupa mengapa masalah mental bisa jadi seserius saat ini.

Apa karena mudahnya akses teknologi sehingga banyak dari orang yang merasa punya masalah terhadap mentalnya dan berupaya angkat suara? Atau hanya tren maraknya pembahasan masalah mental akibat semakin kompleksnya kehidupan sehingga adanya cocoklogi yang berujung diagnosis pribadi. Apa pun alasannya kesehatan mental tetap penting untuk kita perhatikan.

Kesehatan Mental

Menurut data dari hasil riset kesehatan dasar (riskesdas) 2018, ada 19 juta lebih pendudukan yang berusia di atas 15 tahun mengalami mental emosional dan 12 juta mengalami depresi. Mengutip data yang dataindonesia.id rilis pada oktober lalu, terkait hasil survei Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS).

Sebanyak satu dari tiga remaja berusia 10-17 tahun di Indonesia memiliki masalah kesehatan mental dalam 12 bulan terakhir. Nah dari temuan ini artinya masalah kesehatan mental sudah masuk dalam kategori darurat dan tidak bisa kita sepelekan.

Nah jika sudah demikian, orang tua memiliki peran penting dalam parenting, bagaimana mengamati gejala perilaku dan kepribadian anak untuk mengantisipasi masalah gangguan mental. Bisa kita bayangkan apa jadinya jika orang tua tidak memiliki kedekatan emosional dengan anak. Bahkan belum seutuhnya memahami anak.

Semakin buruk lagi oleh kondisi kurangnya pemahaman terkait masalah mental yang sering kita sepelekan. Tak sedikit orang tua yang mengabaikan persoalan yang anak hadapi. Karena menganggap persoalan anak tak lebih penting dan kompleks ketimbang masalah yang dihadapi orang yang lebih dewasa.

Peran Orang Tua menjaga Kesehatan Mental Anak

Bagian terburuknya adalah pola asuh orang tua yang keras akibat turunan dari pola asuh yang sebelumnya. Kemudian juga menurun pada anaknya. Terkesan untuk tidak memikirkan persoalan mental atau lebih sederhananya perasaan. Ini menciptakan ruang dan jarak oleh anak terhadap orang tuanya. Bahkan juga menganggap rumah bukanlah ruang yang aman dan nyaman, atau rumah bukan tempat pulang.

Dengan kata lain, rumah menjadi sumber stres dan depresi. Lalu masih pentingkah mempertanyakan peran orang tua dalam menanggapi persoalan mental, jika yang menjadi persoalannya adalah kurangnya pemahaman terkait kesehatan mental dan pola asuh yang sudah tertanam sejak dini yang diterapkan turun temurun.

Terbiasa dengan pola asuh yang keras menjadikan kekerasan dalam rumah tangga adalah hal yang normal, kecuali sudah merenggut nyawa. Setidaknya itulah pola pikir yang  masih tertanam dalam kebanyakan masyarakat, sehingga kurangnya kepedulian terhadap isu kekerasan ataupun KDRT.

Walaupun juga tak sedikit orang yang mengkampanyekan gerakan anti kekerasan. Dalam penyelesaian masalah ini, sebenarnya banyak kelas-kelas, seminar dan webinar yang tersedia untuk mengkampanyekan pentingnya parenting dan masalah kesehatan mental.

Namun seperti yang kita ketahui bersama adalah, harga yang tersedia juga tidak murah. Di mana hal itu hanya menyasar pada orang-orang yang mungkin sudah baik secara finansial dan tertarik mengikuti kelas yang demikian.

Lalu bagaimana dengan orang yang tidak memiliki kesadaran dalam hal yang demikian? Setidaknya hal terpenting yang dapat kita lakukan dalam memutus mata rantai pola asuh yang salah dan kekerasan adalah melalui literasi.

Tetapi pada kenyataannya Indonesia sendiri juga mengalami krisis literasi yang kita lihat dari rendahnya budaya dan minat baca penduduknya. Alternatif terbaik yang dapat kita lakukan saat ini adalah peningkatan literasi digital yang berupaya mengkampanyekan mengenai parenting, anti kekerasan dan kesehatan mental. []

Tags: anakKDRTkekerasankeluargaKesehatan Mentalparenting
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Layangan Putus, Bukan Karena Cinta Sudah Pupus

Next Post

Gender Tidak Bisa Dilepaskan dari Kajian Teologis

Anita Maria Supriyanti

Anita Maria Supriyanti

Seorang penulis pemula, mula-mula nulis akhirnya cuma draft aja

Related Posts

Anas Fauzie
Keluarga

Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

15 Februari 2026
Nabi Ibrahim
Pernak-pernik

Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

14 Februari 2026
Visi Keluarga
Pernak-pernik

Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

13 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
Menjadi Dewasa
Personal

Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

13 Februari 2026
qurrata a’yun
Pernak-pernik

Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

12 Februari 2026
Next Post
gender

Gender Tidak Bisa Dilepaskan dari Kajian Teologis

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah
  • Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)
  • Khalifah fi al-Ardh dalam Paradigma Mubadalah
  • Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0