Mubadalah.id – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mendorong 30% keterwakilan perempuan untuk masuk pada perangkat desa.
Mendorong 30% keterwakilan perempuan itu, kata Halim, pasalnya hingga saat ini kepemimpinan perempuan pada tingkat desa masih relatif minim.
“Kepemimpinan perempuan masih relatif sedikit, misalnya jumlah kepala desa dan jumlah perangkat juga masih minim,” kata Halim dalam Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) di Pondok Pesantren Hasyim Asy’Ari Bangsri, Jepara, belum lama ini.
“Nah, itu harus kita kawal, sehingga kita terus menggerakkan agar perangkat desa setidak-tidaknya 30% diisi oleh perempuan,” tambahnya.
Halim mengaku setiap kunjungan kerja ke desa-desa, ia selalu menanyakan jumlah keterwakilan perempuan dalam susunan perangkat desa.
“Ini adalah sebuah kemajuan yang sangat kami harapkan. Kami akan terus pantau karena itu menjadi salah satu arah kebijakan pembangunan di desa yang melibatkan perempuan di dalam perencanaan dan pembangunan desa,” jelasnya.
Halim menyebutkan bahwa kehadiran peran ulama perempuan sangat kita butuhkan untuk membangun peradaban masyarakat desa.
“Kami bangun sistem sedemikian rupa terbukanya, bukan hanya pada saat musyawarah. Hasil musyawarahnya pun harus masuk di tempat-tempat strategis yang kita sebut dengan rangkuman APBDes,” ungkapnya
“Sehingga dari situ kelihatan apakah desa ini memiliki perhatian kepada PAUD, misalnya, memiliki perhatian kepada segmen perempuan atau tidak,” lanjutnya.