Mubadalah.id – Setelah menerima wahyu, akhlak Nabi Muhammad Saw kepada yang berbeda agama sama sekali tidak berubah.
Nabi Saw tetap sebagai Al-Amin, yang jujur, amanah, dipercaya, dan suka menolong orang. Justru, kekuatan akhlak inilah yang menjadi daya tarik orang-orang menjadi beriman dan mendukung dakwah beliau.
Khadijah Ra. dengan tegas menyatakan hal demikian, ketika nabi merasa galau dengan beban dan tanggung jawab kewahyuan ini:
“Tidak (wahai suamiku), berbahagialah, (engkau tidak usah khawatir). Demi Allah, Dia tidak akan mencelakakanmu sama sekali karena engkau selalu berbuat baik dengan keluarga. Selalu jujur dalam berbicara, membantu orang yang susah, menanggung orang yang papa, menghormati tamu, dan menolong segala kesulitan orang.” (HR. Bukhari, hadits nomor 5005).
Ungkapan ini, seperti yang dikisahkan oleh Imam Bukhari, disampaikan Khadijah Ra setelah Nabi Muhammad Saw menerima wahyu pertama dan merasa khawatir dengan yang dialami dan diterima beliau.
Khadijah Ra justru yakin dan teguh bahwa ini adalah wahyu dan kebenaran karena akhlak dan perilaku nabi yang mulia. Orang yang berakhlak mulia tidak mungkin disia-siakan oleh Allah Swt.
Untuk lebih meyakinkan lagi, Khadijah Ra menawarkan untuk pergi berkunjung menemui seorang pendeta Kristen yang berilmu, bernama Waraqah bin Naufal.
Khadijah Ra yang menawarkan, mengajak, dan menemani. Ketika mereka bertemu, Waraqah bin Naufal menerima Nabi Muhammad Saw mengapresiasi, dan mendukung.
Sikap berakhlak mulia dengan yang berbeda agama ini juga yang diikuti oleh para sahabat, terutama Abu Bakar ash-Shiddiq Ra.
Sehingga, ketika keimanannya banyak yang membenci dan memusuhi orang-orang kafir Quraisy, ia justru mendapatkan dukungan dan perlindung oleh beberapa tetua yang lain untuk beriman kepada Nabi Muhammad Saw.
Kekuatan Akhlak
Ini semua karena kekuatan akhlak kepada orang-orang yang berbeda agama sekalipun. Beliau jujur, suka menolong, menghormati tamu, dan menyambung persaudaraan (Shahih al-Bukhari, hadits nomor 2341).
Nabi Muhammad Saw tidak memusuhi siapa pun hanya karena berbeda agama. Hal yang nabi sesali hanyalah sikap permusuhan mereka dan tindakan kekerasan yang mereka lakukan kepada orang-orang yang masuk Islam.
Tiga putri beliau, yaitu Ruqayah Ra, Ummu Kultsum Ra, dan Zainab Ra menikah dengan orang-orang yang tidak beriman dengan kenabian beliau.
Tetapi, beliau hanya meminta suami Ruqayah Ra dan Ummu Kultsum Ra yaitu Utbah dan Utaibah, untuk menceraikan karena sikap permusuhan mereka kepada nabi, bukan karena ketidak berimanan mereka kepada Islam yang nabi bawa.
Sementara, suami Zainab Ra bernama Abul ‘Ash bin ar-Rabi Ra sekalipun tidak beriman, tetap memiliki relasi yang baik dengan Nabi Muhammad Saw.
Karena itu, nabi tidak mengusiknya, tetap menghormati, dan memiliki hubungan yang baik dengannya.
Akhirnya, Abul ‘Ash bin ar-Rabi Ra. masuk Islam beberapa bulan sebelum Fathu Makkah, tahun ke-8 Hijriah. Artinya, sekitar 19 tahun, setelah ada agama Islam, nabi tetap memiliki hubungan yang baik dengan menantunya yang tidak (belum) beriman sekalipun.*
*Sumber: tulisan Faqihuddin Abdul Kodir, dalam buku Relasi Mubadalah Muslim Dengan Umat Berbeda Agama.