• Login
  • Register
Kamis, 31 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

    Fiqh al-Usrah

    Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    Percaya pada Kesetaraan

    Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    Emansipasi Perempuan

    Emansipasi Perempuan Menurut Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ihya’ Ulum al-Din

    Lintas Iman

    Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

    S-Line

    S-Line dan Pubertas Digital: Saat Tren Media Sosial Menjadi Cermin Krisis Literasi Seksual

    Politik inklusif

    Mengapa Politik Inklusif bagi Disabilitas Penting? 

    Melawan Lupa

    Perempuan Melawan Lupa terhadap Upaya Penghapusan Sejarah

    Pengalaman Perempuan

    A Letter for 23: Pengalaman Perempuan Menjadi Sehat, Cerdas, dan Berdaya

    Sekolah Rakyat

    Ketika Sekolah Rakyat Menggusur SLB: Potret Pendidikan Inklusi yang Semu

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

    Menikah Sunnah

    Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram

    Pernikahan sebagai

    Pernikahan sebagai Kontrak Kesepakatan

    Pernikahan Perempuan yang

    Perempuan Berhak Menolak Pernikahan yang Dipaksakan

    Menikah adalah hak

    Menikah Bukan Kewajiban, Melainkan Hak yang Harus Dihormati

    Keheningan Batin

    Keheningan Batin Menjadi Kunci Dalam Meditasi

    Perkawinan

    Perempuan Berhak Memilih Pasangan dan Mengakhiri Perkawinan

    Rumah Tangga

    Membangun Rumah Tangga Ideal: Belajar dari Keseharian Rasulullah Saw

    Relasi Suami Istri

    Pola Relasi Suami dan Istri

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

    Fiqh al-Usrah

    Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    Percaya pada Kesetaraan

    Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    Emansipasi Perempuan

    Emansipasi Perempuan Menurut Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ihya’ Ulum al-Din

    Lintas Iman

    Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

    S-Line

    S-Line dan Pubertas Digital: Saat Tren Media Sosial Menjadi Cermin Krisis Literasi Seksual

    Politik inklusif

    Mengapa Politik Inklusif bagi Disabilitas Penting? 

    Melawan Lupa

    Perempuan Melawan Lupa terhadap Upaya Penghapusan Sejarah

    Pengalaman Perempuan

    A Letter for 23: Pengalaman Perempuan Menjadi Sehat, Cerdas, dan Berdaya

    Sekolah Rakyat

    Ketika Sekolah Rakyat Menggusur SLB: Potret Pendidikan Inklusi yang Semu

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

    Menikah Sunnah

    Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram

    Pernikahan sebagai

    Pernikahan sebagai Kontrak Kesepakatan

    Pernikahan Perempuan yang

    Perempuan Berhak Menolak Pernikahan yang Dipaksakan

    Menikah adalah hak

    Menikah Bukan Kewajiban, Melainkan Hak yang Harus Dihormati

    Keheningan Batin

    Keheningan Batin Menjadi Kunci Dalam Meditasi

    Perkawinan

    Perempuan Berhak Memilih Pasangan dan Mengakhiri Perkawinan

    Rumah Tangga

    Membangun Rumah Tangga Ideal: Belajar dari Keseharian Rasulullah Saw

    Relasi Suami Istri

    Pola Relasi Suami dan Istri

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Nyai Badriyah Fayumi dan Internalisasi Nilai Kesetaraan Gender di Pesantren Mahasina

Pesantren Mahasina tidak menerapkan pembatasan dan pemisahan ruang yang kaku antara santri laki-laki dan perempuan

Lutfiana Dwi Mayasari Lutfiana Dwi Mayasari
26 Desember 2022
in Figur
1
Nyai Badriyah Fayumi

Nyai Badriyah Fayumi

1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Internalisasi nilai kesetaraan gender melalui pendekatan kurikulum digunakan untuk membentuk pemahaman santri secara teoritis. Namun, pemahaman secara teoritis saja tidak cukup tanpa adanya praktik dalam kehidupan santri. Oleh karena itu, Nyai Badriyah Fayumi selaku pengasuh sekaligus pendiri pesantren Mahasina juga menginternalisasi nilai kesetaraan gender melalui kegiatan santri.

Jumlah antara santri putri dan santri putra relative seimbang kegiatan ekstrakurikulernya pun juga sama. Untuk beberapa kegiatan, santri putra dan putri beliau gabung dalam satu aula, duduk sejajar dengan terbatasi oleh satir (kain).

Dalam berbagai forum inilah, Nyai Badriyah Fayumi memberi contoh secara nyata tentang bagaimana memanusiakan dan menghargai sesama. Cara berinteraksi yang mengedepankan kesopanan dan nilai kemanusiaan inilah yang menjadi nilai utama dari ajaran Islam.

Lantas seperti apa proses internalisasi nilai kesetaraan gender beliau lakukan dalam kegiatan santri? Begini ulasannya.

  1. Melalui Orsam (Organisasi Santri Mahasina)

Orsam adalah Organisasi Santri Mahasina, atau yang kerap kita sebut dengan OSIS di sekolah umum. Santri putra memiliki Orsam sendiri, pun demikian dengan santri putri. Keduanya juga memiliki program yang berbeda, beliau sesuaikan dengan kebutuhan masing-masing santri. Perbedaan Orsam putra dan putri ini bertujuan untuk memaksimalkan potensi masing-masing, dengan fokus kegiatan yang sesuai dengan bidangnya.

Mekanisme pemilihan kandidat calon ketua Orsam juga dilakukan secara demokratis. Tidak ada intervensi, dan murni diserahkan kepada pilihan santri. Ustadz/dzah berperan sebagai pembimbing yang mengarahkan. Dalam satu kesempatan, tak jarang mengadakan kegiatan bersama antara Orsam putra dan Orsam putri. Keduanya saling berpacu dan berkompetisi untuk menjadi yang terbaik.

  1. Dzikir Ba’da Sholat Subuh dan Maghrib

Salat subuh dan Maghrib mereka laksanakan bersama secara berjamaah antara santri putra dan putri. Pesantren Mahasina tidak menerapkan pembatasan dan pemisahan ruang yang kaku antara santri laki-laki dan perempuan. Proses pendidikan, pembinaan, fasilitas, kurikulum, guru, kesempatan, akses dan partisipasi yang sama bagi santri laki-laki dan perempuan.

Untuk menghindari hal hal yang tidak mereka inginkan (seperti pacaran), santri terus diingatkan oleh Kyai dan Bu Nyai. Bahwa masing-masing orang harus bisa menjaga diri, tidak boleh pacaran, selalu memohon kepada Allah agar terhindar dari akhlak, perilaku dan hawa nafsu yang buruk melalui doa dan dzikir rutin yang cukup panjang setiap ba’da Maghrib dan Subuh.

Dzikir tersebut dipimpin oleh Kiai, santri putra dan santri putri secara bergantian. Santri putri beliau beri kesempatan juga untuk memimpin dzikir. Setelah itu berlanjut dengan penyampaian tausiyah. Baik dari Drs. KH. Abu Bakar Rahziz, M.A., dan Dra. Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Lc., M.A langsung, dan juga ada sesi khusus untuk santri.

Guru juga difungsikan sebagai pengganti orang tua yang memantau, membimbing dan menjadi tempat konsultasi hal hal yang bersifat akademik dan non akademik, termasuk menjadi tempat curhat. Guru mereka posisikan sebagai mitra belajar santri, sehingga tidak terbentuk relasi kuasa yang mendominasi.

Dalam memimpin diskusi, tidak harus santri laki-laki yang menjadi ketua forum.

  1. Daily Life Santri Mahasina

Pada bulan Ramadhan 2022 lalu, penulis mendapatkan suatu kehormatan untuk berkunjung ke pesantren Mahasina Bekasi. Nyai Badriyah Fayumi menyambut penulis dengan tangan terbuka, di tengah kepadatan aktivitas beliau. Pada kesempatan tersebut, penulis juga bertemu dan berkomunikasi secara langsung dengan perwakilan santri putra dan putri. Mereka adalah perwakilan dari Orsam dan juga ada yang masih berstatus anggota.

Dalam kesempatan tersebut, santri putri menyampaikan rasa syukurnya. Karena memperoleh bimbingan langsung dari Drs. KH. Abu Bakar Rahziz, M.A., dan Dra. Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Lc., M.A. Padahal banyak orang-orang di luar sana yang harus bersusah payah mendengarkan tausiah atau materi dari beliau. Namun para santri bisa bertemu dan belajar langsung setiap saat dan waktu.

Nilai-nilai kemanusiaan menjadi ciri khas dari materi yang Nyai Badriyah Fayumi sampaikan. Untuk tema-tema dalam teks al-Quran dan hadits yang acapkali dimaknai secara misoginis, beliau sampaikan dalam durasi pertemuan yang lebih panjang. Beliau selalu menyampaikan bahwa jika masih ada yang mendiskriminasi manusia lainnya menggunakan dasar nash agama, maka sudah dipastikan bukan nash nya yang salah, namun tafsirannya yang bias.

Begitu pula dengan santri putra, juga selalu termotivasi untuk memperbaiki kualitas diri. Pada awalnya mereka merasa insecure. Karena ketika mengadakan kegiatan bersama, santri putri biasanya lebih kreatif dan prestasinya lebih baik. Dari sinilah santri putra tidak mau kalah, mereka juga ingin menunjukkan bahwa potensi laki-laki dan perempuan pada dasarnya sama. Tinggal bagaimana santri bisa memanfaatkan potensi tersebut untuk tebar manfaat bagi masyarakat.

Demikianlah informasi mengenai bagaimana proses internalisasi nilai kesetaraan di pesantren Mahasina Bekasi melalui kegiatan keseharian santri. Semoga praktik baik sebagaimana pesantren Mahasina terapkan, bisa menjadi inspirasi bagi pesantren lain untuk menginternalisasi nilai serupa. []

 

 

Tags: Jaringan KUPINyai Badriyah FayumiPerempuan UlamaPonpes Mahasinaulama perempuan
Lutfiana Dwi Mayasari

Lutfiana Dwi Mayasari

Dosen IAIN Ponorogo. Berminat di Kajian Hukum, Gender dan Perdamaian

Terkait Posts

Menjaga Bumi
Personal

Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

30 Juli 2025
Pengelolaan Sampah
Aktual

Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

25 Juli 2025
Marzuki Wahid
Aktual

Membongkar Narasi Sejarah Maskulin: Marzuki Wahid Angkat Dekolonisasi Ulama Perempuan

6 Juli 2025
Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
Pernak-pernik

Menilik Peran KUPI Muda dalam Momen Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

30 Mei 2025
Kebangkitan Ulama Perempuan
Publik

Pesan Nyai Alissa Wahid di Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

27 Mei 2025
Fikih Haji Perempuan
Publik

Urgensi Fikih Haji Perempuan dalam Pandangan Nyai Badriyah Fayumi

26 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual
  • Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi
  • Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram
  • Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?
  • Pernikahan sebagai Kontrak Kesepakatan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein

© 2025 MUBADALAH.ID