Rabu, 5 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Nyai Badriyah Fayumi dan Internalisasi Nilai Kesetaraan Gender di Pesantren Mahasina

Pesantren Mahasina tidak menerapkan pembatasan dan pemisahan ruang yang kaku antara santri laki-laki dan perempuan

Lutfiana Dwi Mayasari Lutfiana Dwi Mayasari
26 Desember 2022
in Figur
1
Nyai Badriyah Fayumi

Nyai Badriyah Fayumi

1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Internalisasi nilai kesetaraan gender melalui pendekatan kurikulum digunakan untuk membentuk pemahaman santri secara teoritis. Namun, pemahaman secara teoritis saja tidak cukup tanpa adanya praktik dalam kehidupan santri. Oleh karena itu, Nyai Badriyah Fayumi selaku pengasuh sekaligus pendiri pesantren Mahasina juga menginternalisasi nilai kesetaraan gender melalui kegiatan santri.

Jumlah antara santri putri dan santri putra relative seimbang kegiatan ekstrakurikulernya pun juga sama. Untuk beberapa kegiatan, santri putra dan putri beliau gabung dalam satu aula, duduk sejajar dengan terbatasi oleh satir (kain).

Dalam berbagai forum inilah, Nyai Badriyah Fayumi memberi contoh secara nyata tentang bagaimana memanusiakan dan menghargai sesama. Cara berinteraksi yang mengedepankan kesopanan dan nilai kemanusiaan inilah yang menjadi nilai utama dari ajaran Islam.

Lantas seperti apa proses internalisasi nilai kesetaraan gender beliau lakukan dalam kegiatan santri? Begini ulasannya.

  1. Melalui Orsam (Organisasi Santri Mahasina)

Orsam adalah Organisasi Santri Mahasina, atau yang kerap kita sebut dengan OSIS di sekolah umum. Santri putra memiliki Orsam sendiri, pun demikian dengan santri putri. Keduanya juga memiliki program yang berbeda, beliau sesuaikan dengan kebutuhan masing-masing santri. Perbedaan Orsam putra dan putri ini bertujuan untuk memaksimalkan potensi masing-masing, dengan fokus kegiatan yang sesuai dengan bidangnya.

Mekanisme pemilihan kandidat calon ketua Orsam juga dilakukan secara demokratis. Tidak ada intervensi, dan murni diserahkan kepada pilihan santri. Ustadz/dzah berperan sebagai pembimbing yang mengarahkan. Dalam satu kesempatan, tak jarang mengadakan kegiatan bersama antara Orsam putra dan Orsam putri. Keduanya saling berpacu dan berkompetisi untuk menjadi yang terbaik.

  1. Dzikir Ba’da Sholat Subuh dan Maghrib

Salat subuh dan Maghrib mereka laksanakan bersama secara berjamaah antara santri putra dan putri. Pesantren Mahasina tidak menerapkan pembatasan dan pemisahan ruang yang kaku antara santri laki-laki dan perempuan. Proses pendidikan, pembinaan, fasilitas, kurikulum, guru, kesempatan, akses dan partisipasi yang sama bagi santri laki-laki dan perempuan.

Untuk menghindari hal hal yang tidak mereka inginkan (seperti pacaran), santri terus diingatkan oleh Kyai dan Bu Nyai. Bahwa masing-masing orang harus bisa menjaga diri, tidak boleh pacaran, selalu memohon kepada Allah agar terhindar dari akhlak, perilaku dan hawa nafsu yang buruk melalui doa dan dzikir rutin yang cukup panjang setiap ba’da Maghrib dan Subuh.

Dzikir tersebut dipimpin oleh Kiai, santri putra dan santri putri secara bergantian. Santri putri beliau beri kesempatan juga untuk memimpin dzikir. Setelah itu berlanjut dengan penyampaian tausiyah. Baik dari Drs. KH. Abu Bakar Rahziz, M.A., dan Dra. Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Lc., M.A langsung, dan juga ada sesi khusus untuk santri.

Guru juga difungsikan sebagai pengganti orang tua yang memantau, membimbing dan menjadi tempat konsultasi hal hal yang bersifat akademik dan non akademik, termasuk menjadi tempat curhat. Guru mereka posisikan sebagai mitra belajar santri, sehingga tidak terbentuk relasi kuasa yang mendominasi.

Dalam memimpin diskusi, tidak harus santri laki-laki yang menjadi ketua forum.

  1. Daily Life Santri Mahasina

Pada bulan Ramadhan 2022 lalu, penulis mendapatkan suatu kehormatan untuk berkunjung ke pesantren Mahasina Bekasi. Nyai Badriyah Fayumi menyambut penulis dengan tangan terbuka, di tengah kepadatan aktivitas beliau. Pada kesempatan tersebut, penulis juga bertemu dan berkomunikasi secara langsung dengan perwakilan santri putra dan putri. Mereka adalah perwakilan dari Orsam dan juga ada yang masih berstatus anggota.

Dalam kesempatan tersebut, santri putri menyampaikan rasa syukurnya. Karena memperoleh bimbingan langsung dari Drs. KH. Abu Bakar Rahziz, M.A., dan Dra. Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Lc., M.A. Padahal banyak orang-orang di luar sana yang harus bersusah payah mendengarkan tausiah atau materi dari beliau. Namun para santri bisa bertemu dan belajar langsung setiap saat dan waktu.

Nilai-nilai kemanusiaan menjadi ciri khas dari materi yang Nyai Badriyah Fayumi sampaikan. Untuk tema-tema dalam teks al-Quran dan hadits yang acapkali dimaknai secara misoginis, beliau sampaikan dalam durasi pertemuan yang lebih panjang. Beliau selalu menyampaikan bahwa jika masih ada yang mendiskriminasi manusia lainnya menggunakan dasar nash agama, maka sudah dipastikan bukan nash nya yang salah, namun tafsirannya yang bias.

Begitu pula dengan santri putra, juga selalu termotivasi untuk memperbaiki kualitas diri. Pada awalnya mereka merasa insecure. Karena ketika mengadakan kegiatan bersama, santri putri biasanya lebih kreatif dan prestasinya lebih baik. Dari sinilah santri putra tidak mau kalah, mereka juga ingin menunjukkan bahwa potensi laki-laki dan perempuan pada dasarnya sama. Tinggal bagaimana santri bisa memanfaatkan potensi tersebut untuk tebar manfaat bagi masyarakat.

Demikianlah informasi mengenai bagaimana proses internalisasi nilai kesetaraan di pesantren Mahasina Bekasi melalui kegiatan keseharian santri. Semoga praktik baik sebagaimana pesantren Mahasina terapkan, bisa menjadi inspirasi bagi pesantren lain untuk menginternalisasi nilai serupa. []

 

 

Tags: Jaringan KUPINyai Badriyah FayumiPerempuan UlamaPonpes Mahasinaulama perempuan
Lutfiana Dwi Mayasari

Lutfiana Dwi Mayasari

Dosen IAIN Ponorogo. Berminat di Kajian Hukum, Gender dan Perdamaian

Terkait Posts

Feminisme Sufistik
Publik

Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

2 November 2025
Perspektif Trilogi KUPI
Publik

Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

30 Oktober 2025
Hj Hanifah Muyasaroh
Figur

Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan

26 Oktober 2025
Praktik P2GP
Publik

Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

24 Oktober 2025
Hijroatul Maghfiroh Abdullah
Figur

Kiprah Hijroatul Maghfiroh Abdullah dalam Gerakan Lingkungan di Indonesia dan Dunia

23 Oktober 2025
Fiqh al-Murūnah
Publik

KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

22 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan
  • Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial
  • Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID