Jumat, 24 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    Konferensi Nasional KUPI 2025

    Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    Konferensi Nasional KUPI 2025

    Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Pemikiran Qasim Amin dan Gagasan Tahrir Al-Mar’ah Untuk Pendidikan Kesetaraan Gender

Pemikiran Qasim Amin ini membuatnya menjadi salah satu pionir feminisme Islam yang berupaya merekonstruksi peradaban dengan memberdayakan perempuan melalui jalan pendidikan

Ni'am Khurotul Asna Ni'am Khurotul Asna
11 Januari 2023
in Figur
0
Pemikiran Qasim Amin

Pemikiran Qasim Amin

783
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sejak zaman Nabi Muhammad Saw perempuan telah sangat dihargai dan dihormati keberadaannya. Namun, sejarah juga mencatat bahwa pasca nabi wafat, gejolak patriarki begitu kuat sehingga perempuan merasa semakin direndahkan dan terbatasi hak kebebasannya. Pemikiran perempuan waktu itu mempengaruhi berbagai pandangan ulama maupun tokoh pembaharu Islam terutama abad 19 dan 20.

Termasuk salah satu tokoh pembaharu Islam Mesir, Qasim Amin melahirkan pemikiran fenomenal tentang Tahrir Al-Mar’ah atau emansipasi perempuan. Pemikiran Qasim Amin ini hadir merespon kondisi perempuan Mesir abad 19 yang menjadi indikator sense of crisis pada masyarakat Mesir. Di mana mereka memperlakukan perempuan sebagai masyarakat second class.

Pemikiran Qasim Amin ini membuatnya menjadi salah satu pionir feminisme Islam yang berupaya merekonstruksi peradaban dengan memberdayakan perempuan melalui jalan pendidikan. Selain itu menghapus ketidakadilan, dan menggugah kesetaraan gender dalam segala bidang kehidupan.

Adapun konsep Tahrir Al-Mar’ah adalah segala upaya dari konsep emansipasi perempuan untuk memberdayakan perempuan melalui pendidikan, kebebasan berbusana termasuk hijab, perempuan dan masyarakat, dan hukum keluarga (perkawinan, perceraian, dan poligami).

Kesetaraan Gender

Seperti konsep kesetaraan gender pada umumnya, Qasim Amin meyakini bahwa laki-laki dan perempuan adalah sama, karena hakikat keduanya adalah manusia. Perbedaannya terletak pada ukuran yang dituntut oleh perbedaan jenis. Laki-laki ia yakini melebihi perempuan pada kekuatan fisik dan kemampuan akal, dan mengakibatkan pembatasan gerak tersebut pada perempuan.

Penyebabnya karena kondisi yang selama ini menuntut laki-laki yang bekerja dan berpikir. Sedangkan perempuan dilarang bekerja dan berpikir karena mereka dianggap berada dalam kondisi yang lemah.

Melalui pendidikan maka akan mudah mewujudkan cita-cita bersama menyamakan perspektif akan pentingnya kesetaraan gender hadir di segala lingkup kehidupan. Tentunya, akses pendidikan ramah dan setara bagi perempuan dapat meningkatkan kualitas dan tersalurnya pengaruh positif pada sosial budaya masyarakat dan negara.

Baginya, perempuan apabila kita beri kebebasan beraktivitas di ruang publik maka akan terjamin kemajuan negara dan masyarakat itu sendiri. Namun, apabila kultur stigmatisasi ini tak kita akhiri tanpa ada dorongan untuk- atau kehendak dari perempuan sendiri maka akan sulit untuk perempuan berdikari.

Maka dari itu, semangat pemberdayaan perempuan harus saling terhubung, baik dari perspektif semua pihak dan tekad dari diri perempuan

Pendidikan adalah Kunci

Pendidikan yang kita berikan tidak hanya di sekolah saja. Tetapi harus berjalan seumur hidup (long life education) yang tidak terbatasi waktu, tempat, dan kesempatan. Tidak kita bedakan pula pendidikan untuk laki-laki dan perempuan. Karena perempuan harus setara dan adil baik dari akses maupun segala fasilitas yang mereka dapat.

Paradigma pemikiran Qasim Amin dari long life education hakikatnya tidak membatasi hak perempuan untuk melaksanakan pendidikan kapan pun. Bahkan dukungan ini sangat berkaitan dengan belajar, karena proses pertumbuhan manusia. Dalam hal ini perempuan bersifat hidup dan dinamis. Menebas pemahaman yang selama ini mengakar di masyarakat, bahwa perempuan terbatasi kesempatan waktu menempuh pendidikannya.

Maka sangat relevan jika dalam salah satu hadis nabi berbunyi,  “Tuntutlah ilmu sejak dari buaian hingga liang lahat” tersebut mewajarkan bahkan mengharuskan pendidikan dapat berlangsung selama hidup agar manusia mampu mengembangkan kepribadiannya sesuai kodrat dan hakikatnya.

Bahkan belajar perlu mengenali beberapa konsep seperti yang dicetuskan UNESCO, yaitu: learning to know (belajar mengetahui), learning to do (belajar berbuat), learning to be (belajar menjadi), dan learning to live together (belajar hidup bersama).

Tahrir Al-Mar’ah tetap Relevan hingga Kini

Konsep Tahrir Al-Mar’ah tetap relevan berkembang sampai saat ini bahkan telah berpengaruh bagi para tokoh pembaharu Islam kontemporer dan paradigma pendidikan modern. Hasil dari buah karya Qasim Amin mempengaruhi gagasan yang sama bagi para pemikir pendidikan Islam. Pengaruh yang besar ini membuat gagasannya tetap relevan dan patut kita kembangkan bagi sistem pendidikan berkeadilan.

Beberapa tokoh populer yang terinsipirasi Qasim Amin di antaranya adalah Tahir Haddad, Syaikh Muhammad al-Ghazali, Nasr Hamid Abu Zayd, Fatima Mernissi, dan Quraish Shihab. Dari tokoh-tokoh tersebut, konsep yang sama mereka gaungkan dalam rangka meluruskan rekonstruksi makna dan konsep gender.

Lalu bagaimana praktik keadilan dan kesetaraan dapat terjalin di berbagai lini kehidupan. Tidak memandang ras, suku, agama, usia, strata sosial, baik laki-laki dan perempuan memiliki kebebasan dalam meraih kemaslahatan melalui pendidikan.

Dalam praktik pendidikan kesetaraan gender, semua pihak yang berwenang di lembaga pendidikan perlu memiliki pemahaman yang sama mengenai kesetaraan gender ini. Setidaknya, ada empat unsur yang perlu kita jadikan prioritas. Antara lain, guru, buku materi penunjang pelajaran, proses pembelajaran, dan penghargaan terhadap guru.

Apabila dari beberapa unsur ini terpenuhi, praktik kesetaraan gender dapat tersampaikan. Juga penting kiranya dalam proses pengajaran, peserta didik tak hanya kita berikan materi, tetapi juga contoh konkrit. Yakni bagaimana praktik tersebut kita lakukan, maupun permasalahan yang dapat kita jadikan referensi mencari solusi.

Pengarusutamaan Gender

Semua materi pelajaran hakikatnya dapat kita masuki nilai-nilai kesetaraan gender. Banyak materi di buku ajar yang masih jauh dari penyisipan nilai-nilai kesetaraan gender. Maka dari itu, pihak yang berwenang dalam bidang pendidikan patut mengkritisi dan merombak bahan materi yang mengarah pada pengarusutamaan gender.

Dengan proses yang terus berjalan, materi-materi gender dapat tersampaikan dengan baik, tanpa ada lagi pemahaman kolot yang menganggap materi gender dianggap tabu. Lembaga pendidikan dan masyarakat dapat bekerja sama dalam membangun praktik berkeadilan ini tercapai. Praktik pendidikan lain untuk masyarakat juga dapat kita selenggarakan dengan adanya pelatihan, seminar, dan diskusi yang dapat merefleksi, membuka kesadaran, dan wawasan bagi semua orang.

Ada beberapa materi pendidikan khususnya untuk perempuan yang Qasim Amin gagas. Antara lain, pendidikan jasmani, pendidikan kesehatan, pendidikan moral, dan pendidikan intelektual. Deretan materi pendidikan ini harus kita laksanakan secara berurutan. Karena masing-masing memiliki prioritas keunggulan dalam implementasi. Betapa pentingnya pendidikan tersebut dalam benak Qasim Amin termaktub dalam potongan tulisan dalam bukunya Tahrir al-Mar’ah, yakni:

“Kita (pendidik) harus memberikan keleluasan padanya (perempuan), berjalan di dunia dengannya, dan menunjukkan keajaiban alam semesta, keagungan ilmu pengetahuan, seluk beluk seni, peninggalan bersejarah dan penemuan-penemuan kontemporer. Ia (perempuan) harus hadir dalam perkumpulan sosial dan mendapatkan manfaat dari karakter moral dan ide-ide yang berkualitas.”

Dari pemikiran Qasim Amin tersebut seyogyanya dapat menjadi terobosan evaluasi untuk transformasi pendidikan. Sama halnya dengan tokoh pemikir lainnya yang senada dengan gagasan Qasim Amin, seperti Muhammad Abduh, Asghar Ali Enginer, Amina Wadud, Rifa’ah Rafi al-Tahtawi, dan Tahir Mahmood. Masing-masing dari berbagai tokoh tersebut dapat kita teladani dengan mengimplementasi gagasannya dalam menuntaskan problem ketimpangan dan meraih kemaslahatan kemanusiaan yang berkeadilan. []

 

 

 

 

 

 

Tags: GenderislamKesetaraanpemikiranQasim Amin
Ni'am Khurotul Asna

Ni'am Khurotul Asna

Ni'am Khurotul Asna. Mahasiswa pendidikan UIN SATU Tulungagung. Gadis kelahiran Sumsel ini suka mendengarkan dan menulis.

Terkait Posts

Periwayatan Hadis
Publik

Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

21 Oktober 2025
Siti Ambariyah
Figur

Menelaah Biografi Nyai Siti Ambariyah; Antara Cinta dan Perjuangan

18 Oktober 2025
Suhu Panas yang Tinggi
Publik

Ketika Bumi Tak Lagi Sejuk: Seruan Iman di Tengah Suhu Panas yang Tinggi

18 Oktober 2025
Berdoa
Publik

Berdoa dalam Perbedaan: Ketika Iman Menjadi Jembatan, Bukan Tembok

16 Oktober 2025
Difabel Muslim
Publik

Pedoman Qur’an Isyarat; Pemenuhan Hak Belajar Difabel Muslim

16 Oktober 2025
Memperlakukan Anak Perempuan
Hikmah

Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

14 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Metode Mubadalah

    Aplikasi Metode Mubadalah dalam Memaknai Hadits Bukhari tentang Memerdekakan Perempuan Budak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mbah War Sudah Kaya Sebelum Santri Belajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum
  • Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP
  • Aplikasi Metode Mubadalah dalam Memaknai Hadits Bukhari tentang Memerdekakan Perempuan Budak
  • Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya
  • Memaknai Kebahagiaan Lewat Filosofi Mulur Mungkret Ki Ageng Suryomentaram

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID