Kamis, 18 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

5 Konsep Pemakaman Muslim Indonesia dan Kontribusinya dalam Pelestarian Lingkungan Hidup

Proses pemulasaran jenazah dengan cara kita kubur di dalam tanah itu, ternyata bisa memberikan kontribusi dalam pelestarian lingkungan hidup

Aspiyah Kasdini RA Aspiyah Kasdini RA
30 Januari 2023
in Publik
1
Pemakaman Muslim Indonesia

Pemakaman Muslim Indonesia

774
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Salingers, sudah tahu belum kalau New York telah melegalkan jenazah manusia untuk menjadi pupuk kompos? Aturan ini dianggap sebagai langkah alternatif ramah lingkungan yang dapat menghemat satu ton karbon, bila dibandingkan dengan  cara kremasi atau penguburan tradisonal. Selain itu dapat menghemat penggunaan lahan di wilayah perkotaan. Tentunya aturan ini menuai pro dan kontra, termasuk oleh Para Uskup Katolik di negara bagian Amerika Serikat tersebut. Dalihnya bahwa tubuh manusia tidak boleh kita perlakukan seperti “limbah rumah tangga,” (BBC News Indonesia, 04 Januari 2023).

Merespon isu tersebut, Bincang Syariah dalam konten Instagramnya juga telah mengemukakan dengan dasar-dasar yang kuat. Bahwasanya secara syariat, teknis pengurusan jenazah dengan menjadikan pupuk kompos merupakan hal yang tidak boleh. Padahal jika kita lihat dari maksud adanya kebolehan aturan tersebut (pengomposan jenazah), tentu membuat banyak orang ingin ikut berpartisipasi guna memberikan manfaat kepada kehidupan selanjutnya. Namun mempertimbangkan aturan syara yang sangat menghormati jiwa dan raga anak Adam membuat para Muslim berpikir, apakah saat tubuhnya kelak tiada berarti juga peniadaan kemaslahatan darinya?

Eits, ternyata tidak demikian salingers, proses pemulasaran jenazah dengan cara kita kubur di dalam tanah itu, ternyata bisa memberikan kontribusi juga lho dalam pelestarian lingkungan hidup. Kita bisa melihatnya pada budaya pemakaman Muslim Indonesia di sekitar kita. Berikut telah penulis rangkumkan konsep-konsep pemakaman Muslim Indonesia yang dapat memberikan manfaat pada pelestarian lingkungan hidup:

Pertama, konsep Taman Makam

Pemakaman saat ini memiliki banyak tipe. Salah satunya adalah tipe taman yang bersih, asri, dan tertata. Konsep pemakaman seperti ini bisa kita lihat di perkotaan, di komplek makam pahlawan. Atau juga pemakaman berbayar dengan harga yang fantastis. Rumput-rumput hijau yang tertanam di area makam tentunya selalu mendoakan dan memohon ampunan untuk mereka yang dimakamkan di bawahnya (HR. Ibnu Hibban).

Keberadaan pemakaman dengan konsep ini juga dapat menjadi salah satu media penyerapan air hujan, di saat hampir seluruh tanah di perkotaan tertutupi oleh aspal dan beton, sehingga mitigasi banjir pun dapat dilakukan oleh para penduduk yang telah tiada.

Kedua, konsep Makam Keramat

Di daerah-daerah, banyak makam para tokoh kharismatik yang kita keramatkan. Salah satunya seperti makam keramat Pangeran Borosngora di Panjalu, Ciamis, Jawa Barat. Ada berbagai larangan yang tidak boleh kita langgar selama peziarah berada di sana. Seperti membuang sampah sembarangan, dan tidak boleh berbicara dan bertindak tidak sopan. Lalu merusak hutan lindung di sekitar makam yang terletak di pulau di tengah Situ Lengkong, dan lainnya, yang dapat merubah dan merusak ekosistem endemik di wilayah tersebut.

Arti keramat tidak lain adalah mulia, bukan mistis atau menyeramkan. Melainkan tempat tersebut merupakan tempat mulia dengan dimakamkannya sosok yang mulia akhlaknya. Juga tempat dengan ekosistem yang harus kita muliakan pula dengan cara menjaga kelestariannya. Yakni dengan keberadaan makamnya yang dianggap keramat inilah para tokoh yang telah tiada tadi masih menampilkan karomahnya melewati berbagai lintas generasi. Karomah yang sangat ramah lingkungan dengan menjaga ekosistem alam.

Ketiga, konsep Tanpa Kijing

Hampir di setiap daerah ada yang memiliki budaya untuk tidak mengkijing/membuat bangunan di atas pemakaman dengan dasar pelarangan tersebut disandarkan pada Hadis Nabi riwayat Muslim: “Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam melarang untuk memplester kuburan, duduk di atasnya dan membangun.”

Di balik kebiasaan dan adat pada masyarakat tersebut, ternyata jika kita perhatikan ternyata penafsiran hadis ini lagi-lagi menyesuaikan dengan kondisi alam setempat. Seperti di daerah yang terlewati aliran Semeru, Kelud, Merapi. Di mana itu beresiko kijing akan rusak terbawa aliran lahar. Atau juga di daerah yang rawan longsor dan banjir, kijing tidak akan bertahan lama dan akan rusak begitu saja.

Keempat, konsep Pohon Beringin dan Kamboja

Ada juga pemakaman yang memiliki beragam pohon Kamboja dan pohon Beringin di area kompleknya. Siapa nyana, ternyata keberadaan pohon-pohon tersebut memiliki sumbangsih dalam pelestarian lingkungan hidup. Beringin merupakan salah satu pohon yang dapat menyerap air dengan baik. Menghasilkan oksigen yang makhluk hidup gunakan untuk bernafas, dan dapat hidup sangat lama.

Bahkan, salah satu wali di pulau Lombok, makamnya berada di tengah-tengah pokok Beringin, Makam Loang Baloq. Begitu pula pohon Kamboja dengan bunga-bunganya yang indah berwarna-warni. Pohon ini dapat menyerap karbondioksida dengan baik. Warna-warni bunganya menambah estetika komplek pemakaman. Tumbuh tanpa perlu perawatan khusus, dan juga dapat hidup dalam kurun waktu yang lama.

Kelima, konsep Tamu Ziarah

Konsep pemakaman Muslim Indonesia yang ini bisa kita temui saat kita mengunjungi makam-makam para wali yang berada di berbagai daerah, sebut saja Wali Songo. Komplek pemakaman dengan konsep ini tentunya memiliki bangunan yang membuat para peziarah nyaman berada di sana. Komplek pemakaman tersebut merupakan rumah yang dibuat sedemikian rupa untuk menghormati para peziarah yang datang untuk bertamu.

Para tamu dapat memilih sendiri hidangan yang disediakan tuan rumah dengan beragam jenisnya yang para pedagang jajakan di area komplek makam. Para pemilik makam di sini tentu ingin mengajarkan kepada para tamu untuk dapat menjaga adab dan menjaga lingkungan dengan memperhatikan perilaku saat sedang dijamu di sana.

Namun para tamu kerap lalai. Tidak sedikit yang membuang sampah sembarangan di rumah tuan rumah. Hingga pada akhirnya sering membuat komplek makam menjadi kumuh, kotor, dan bau. Jadi harap kita perhatikan ya salingers, saat kita bertamu kepada siapapun, kita juga harus memiliki sikap yang tidak merugikan lingkungan. Khususnya yang berhubungan dengan ekosistem alam. 

Konsep-konsep di atas menunjukkan bahwa sesungguhnya yang mati hanyalah jasad (QS. Ali Imran: 169). Sedangkan ruh, harapan, pemikiran, inspirasi, cita-cita tidaklah pernah mati, bahkan masih bisa kita rasakan walaupun hayat sudah tidak terkandung badan. Antara dua alam, masing-masing masih mampu berperan dalam menjaga pelestarian lingkungan hidup.

Jadi konsep pemakaman muslim Indonesia yang mana nih yang bakal salingers pilih jika ada anggota keluarga yang meninggal? Ingin membeli hutan 2 hektar-kah? Ingin di taman kota-kah? Atau di puncak gunung? Apapun pilihannya, semoga tempat peristirahatan terakhir kita semua masih dapat memberikan manfaat kepada kehidupan selanjutnya. Amiiin. (bebarengan)

 

Tags: IndonesiakematianMakammuslimPemakaman
Aspiyah Kasdini RA

Aspiyah Kasdini RA

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019

Terkait Posts

Kerudung Pink
Publik

Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

17 September 2025
Pengaburan Femisida
Aktual

Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

15 September 2025
Ojol
Pernak-pernik

Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

13 September 2025
Bangladesh
Publik

Bangladesh sebagai Cermin Gejolak Politik Indonesia

12 September 2025
Sri Mulyani
Publik

Reshuffle Sri Mulyani: Krisis Kepercayaan dan Keadilan Fiskal

10 September 2025
Refleksi Maulid
Publik

Refleksi Maulid sebagai Alarm Sosial: Dari Quraisy ke Oligarki

8 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tawaran Maqashid al-Usrah dalam Perkawinan Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan
  • Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa
  • Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama
  • Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan
  • Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID