Mubadalah.id – Salah satu hadis yang dikaji oleh Ibu Nurul Bahrul Ulum dalam kitab Sittin al-‘Adliyah karya Kiai Faqihuddin Abdul Kodir adalah tentang anjuran berbuat baik pada sesama, baik pada sesama manusia, termasuk laki-laki dan perempuan, maupun pada non-Muslim dan alam.
Teks hadis Nabi Muhammad Saw tersebut ialah;
عَنْ جَابِر بن عبد الله رضى الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم – قَالَ «إن من أحبكُمْ إِلي وَأَقْرَيَكُمْ مِنّى مَجْلِسًا يوم الْقِيَامَةِ أَحَاسِنَكُمْ أَخْلاَقَا وَإِنَّ أبْعضَكُمْ إِلَى وَأَبْعَدَكُمْ مِنّى مَجْلِسًا يوم الْقِيَامَةِ الثرثارُونَ والمتشدقون وَالْمُتَفَيهِقُونَ ». رواه الترمذي في سننه ١٢١ .
Artinya: Jabir bin Abdullah RA, menuturkan sesungguhnya Rasulullah Saw bersabda, “Orang yang paling aku cintai dan paling dekat dengan tempatku kelak di hari kiamat adalah mereka yang memiliki akhlak mulia. Sementara, orang yang paling aku benci dan tempatnya jauh dariku kelak di hari kiamat adalah mereka yang keras dan rakus (berkata berlebihan), suka menghina dan sombong”. (Sunan At-Tirmidzi).
Melalui teks hadis ini, Nabi Saw tengah menegaskan bahwa ciri dari akhlak mulia adalah senantiasa berbuat baik pada sesama manusia, baik pada laki-laki maupun perempuan. Bahkan Nabi Saw menjanjikan imbalan berupa tempat paling dekat dengan beliau di hari kiamat, pada setiap orang yang berbuat baik.
Sebaliknya Nabi Saw juga memberi peringatan pada umatnya yang rakus, sombong dan suka menghina bahwa mereka akan dibenci dan dijauhkan tempatnya di hari kiamat dengan Nabi Saw.
Menurut saya teks hadis ini penting untuk kita renungi bersama bahwa laki-laki dan perempuan sama-saman untuk saling berbuat baik. Termasuk dalam relasi pernikahan, suami dan istri harus memperlakukan pasangannya dengan baik. Atau dalam bahasa Buya Husein Muhammad perlakukanlah orang lain sebagaimana kita ingin perlakukan.
Marital Rape
Namun masalahnya dalam realitas sosial masih banyak sekali kekerasan yang dilakukan oleh suami pada istri, salah satunya adalah marital rape atau perkosaan dalam pernikahan. Sebagaimana Catahu Komnas Perempuan 2021 menyebutkan ada 57 kasus perkosaan dalam pernikahan yang terjadi selama tahun 2021, dan semua korbannya adalah perempuan.
Padahal kekerasan dalam Islam itu dilarang, karena tindakan tersebut merupakan perilaku buruk yang merendahkan dan juga menyakiti perempuan sebagai manusia.
Di sisi lain Allah Swt dalam al-Qur’an mengqiyaskan bahwa hubungan seksual antara pasangan suami istri sebagai libas (pakaian). Istri jadi pakaian suami dan suami menjadi pakaian istri, (hunn libas lakum wa antum libas lahunn). Ini tergambar dalam QS. al-Baqarah ayat 187.
Menurut Kiai Faqih dalam buku yang berjudul “Perempuan bukan Makhluk Domestik” menyebutkan bahwa kiasan al-Qur’an tersebut mengajarkan kepada pasangan suami-istri, dalam hubungan seksual, untuk saling melayani satu sama lain. Kemudian memberikan kehangatan, dan menjaga kehormatan.
Karena keduanya adalah pakaian, maka menurut Kiai Faqih praktik dan fungsi hubungan seksual ini harus suami dan istri lakukan dan nikmati bersama. Sehingga pemaksaan hubungan seksual dalam pernikahan bertentangan dengan libas dalam al-Qur’an.
Sejalan dengan itu, nabi juga menegaskan bahwa sebaik-baik orang beriman adalah mereka yang baik akhlaknya. Dan orang yang terbaik adalah mereka yang selalu berbuat baik kepada istrinya (khiyarukum khiyarukum li nisaikum) (Musnad Ahmad no. 10247).
Dengan hadis-hadis nabi di atas, mestinya jelas terang benderang bahwa segala tindakan pemaksaan, kekerasan dan sikap yang dapat menyakiti perempuan sebagai manusia, adalah bertentangan dengan syariat Islam dan tidak selaras dengan ajaran al-Qur’an serta tidak sejalan dengan teladan Nabi Muhammad Saw.
Maka dari itu, mari akhiri segala bentuk kekerasan pada peremupuan, baik di dalam maupun di luar rumah. Baik di dalam relasi pernikahan maupun dalam relasi yang lainnya. []