Rabu, 22 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Zawiyah Hukum Keluarga Perspektif Mubadalah

5 Langkah Mubadalah Saat Anda Digugat Cerai Pasangan Anda

Mengelola rumah tangga, jika tanpa basis dan pondasi Mubadalah atau kesalingan, seringkali harus berakhir dengan pertengkaran yang berujung dengan kekerasan dan perceraian

Faqih Abdul Kodir by Faqih Abdul Kodir
9 Mei 2023
in Hukum Keluarga Perspektif Mubadalah, Keluarga
A A
0
Gugat Cerai Pasangan

Gugat Cerai Pasangan

44
SHARES
2.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kisah Virgoun Tambunan yang menggugat cerai pasangannya sendiri, yakni istrinya Inara Rusli cukup menyita publik. Belum lagi kasus Ari Wibowo dan Inge Anugerah yang sudah lebih 15 tahun berumah tangga, juga mengajukan cerai ke pengadilan.

Mengelola rumah tangga, jika tanpa basis dan pondasi Mubadalah atau kesalingan, seringkali harus berakhir dengan pertengkaran yang berujung dengan kekerasan dan perceraian.

Sekalipun perceraian bisa menjadi media penyelesaian konflik yang tak berujung, namun banyak orang, termasuk pasangan itu sendiri, masih berharap bisa kembali, menyatu, dan merangkai lagi kebaikan-kebaikan berumah tangga. Terutama jika sudah memiliki anak.

Mulailah dengan Refleksi Diri

Situasi perceraian adalah proses yang kompleks dan emosional. Jika istri atau suami seseorang menggugat cerai, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mencoba berbicara dengan pasangan untuk memahami alasan mengapa mereka ingin menggugat cerai.

Seseorang perlu berefleksi terlebih dahulu. Kemudian memulai lagi komunikasi yang jujur dan terbuka dengan pasanganya. Cobalah merendah terlebih dahulu, dan dengarkan alasan mengapa pasanganya menggugat cerai. Menunjukkan empati pada pasangan adalah langkah refleksi yang baik.

Jika masih berharap untuk kembali, cobalah pertimbangkan konseling pernikahan. Seorang konselor pernikahan dapat membantu mengatasi masalah dalam hubungan dan mencari solusi yang baik untuk kedua belah pihak.

Refleksi diri bertujuan untuk mengevaluasi dan memperbaiki masalah dalam hubungan. Karena itu, setelah memahami alasan di balik keinginan pasangan untuk menggugat cerai, mulailah memperbaiki masalah dalam hubungan. Ini mungkin termasuk perubahan perilaku, pengembangan keterampilan komunikasi, atau menemukan cara untuk lebih mendukung satu sama lain.

Refleksi ini harus langsung memulai dengan menunjukkan perubahan. Jika sudah bisa mengidentifikasi apa yang harus dilakukan, segera memulai perubahan dan perbaikan. Ini akan membantu meningkatkan kepercayaan dan mungkin mendorong pasangan seseorang untuk mempertimbangkan kembali keputusan menggugat cerai.

Tentu saja harus bersabar, tidak terburu-buru, dan dengan tetap memberi kesempatan keputusan terakhir kepada pasanganya. Tidak memaksakan, apalagi menyerang secara publik yang membuat relasi semakin sulit untuk bisa disatukan. Kecuali untuk hal-hal tertentu, seperti kekerasan  yang tidak berujung.

Lima Langkah Mubadalah

Jika menggunakan perspektif mubadalah, yang berarti kesalingan dan kerjasama, tentu saja yang harus berefleksi dan berkontribusi untuk memulihkan hubungan adalah kedua belah pihak. Setidaknya, ada lima langkah mubadalah, ketika pasangan suami istri sudah di ambang perceraian.

Pertama, berefleksi secara bersama. Cobalah masing-masing meyakinkan diri untuk bersedia duduk bersama. Yakinkan juga pasangannya untuk duduk bersama: merenungkan peran masing-masing dalam masalah yang dihadapi dalam hubungan. Diskusikan bagaimana keduanya berkontribusi terhadap kesulitan dan apa yang dapat dilakukan oleh masing-masing individu untuk memperbaiki situasi.

Kedua, lanjutkan refleksi tersebut dengan mengidentifikasi kebutuhan dan harapan bersama. Yang satu bisa mendengar terlebih dahulu lalu mengungkapkan. Cobalah mengalihkan fokus pembicaraan pasutri  itu dari kesalahan di antara mereka, ke kebutuhan dan harapan masing-masing individu dalam hubungan. Keduanya harus jujur tentang apa yang diinginkan dan butuhkan dari hubungan, serta bagaimana keduanya dapat bekerja sama untuk mencapai tujuan tersebut.

Ketiga, setelah menemukan kebutuhan-kebutuhan tersebut, mulailah untuk berbagi peran dan tanggung jawab. Dalam perspektif mubadalah, kedua belah pihak memiliki tanggung jawab untuk memperbaiki hubungan. Oleh karena itu, penting bagi keduanya untuk berbagi tanggung jawab dalam menghadapi masalah dan mencari solusi bersama-sama.

Keempat, karena tanggung-jawab itu seringkali berat, maka masing-masing, keduanya harus meningkatkan empati dan penghargaan. Cobalah untuk lebih menghargai pasangan terlebih dahulu dan mengasah empati terhadap perasaan dan perspektifnya. Hal ini akan membantu membangun rasa saling pengertian dan mengurangi konflik dalam hubungan. Sebaiknya, tidak terus menerus: aku, aku, dan aku.

Bekerjasama Menemukan Solusi

Kelima, upayakan selalu untuk berkompromi dan negosiasi. Ini berlaku untuk keduanya, suami dan istri. Setiap hubungan, baik dalam memahami dan menerima kesalahan, maupun dalam menawarkan dan melakukan perbaikan-perbaikan harus selalu melibatkan seni berkompromi dan negosiasi. Pelajari cara untuk mencapai kesepakatan yang adil dan saling menguntungkan, sehingga keduanya merasa puas dengan hasilnya.

Tentu saja, tidak akan ada yang benar-benar 50:50. Karena itu, yang merasa dewasa harus berpikir mengalah, sambil mengirim sinyal agar pasangannya juga bisa bergerak maju dan bisa mengalah.

Tentu saja, langkah-langkah ini bisa saja kita perkuat dengan mencari dukungan dari pihak eksternal yang benar-benar bisa membantu. Seringkali, bantuan orang lain akan lebih memudahkan, daripada langsung melakukannya sendiri, sekalipun dirinya ahli dalam bidang tersebut.

Dalam banyak kasus juga, pihak ketiga yang objektif, seperti seorang konselor atau mediator, tidak hanya mampu membantu pasutri menavigasi masalah dalam hubungan, melainkan juga mencari solusi yang adil dan seimbang.

Dengan mengikuti lima langkah Mubadalah ini, di mana kedua belah pihak berkontribusi dan bekerja sama untuk mencapai solusi, dapat meningkatkan peluang untuk memperbaiki hubungan dan menghindari perceraian. Namun, penting untuk mengingat bahwa setiap situasi unik dan mungkin memerlukan pendekatan yang berbeda tergantung pada konteks dan kebutuhan individu dalam hubungan.

Terutama, faktor-faktor eksternal yang bersifat sosial, kultural, dan struktural, yang sulit kita kenali, juga seringkali sangat berpengaruh pada relasi pasutri seseorang. Karena itu, tidak harus menggeneralisir tips apapun agar efektif bagi semua orang. Masing-masing, sebaiknya terus belajar dan mengenali, langkah apa yang terbaik dan efektif. Wallahu a’lam. []

Tags: gugat ceraiistrikonsep hukum keluargaMubadalahpasanganperceraianperkawinansuami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Keragaman Manusia Menjadi Simbol Kemahabesaran Allah Swt

Next Post

Kisah Ketika Nabi Muhammad Saw Memberi Makan Seorang Yahudi Buta

Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Related Posts

Pasangan HIV
Pernak-pernik

Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

21 Juli 2026
Nafkah Skincare
Keluarga

Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

21 Juli 2026
Kehamilan
Keluarga

Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

21 Juli 2026
Dimensi Akhlak dalam Talak
Keluarga

Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

20 Juli 2026
Pengobatan Penyakit Menular
Pernak-pernik

Tips Menjalani Pengobatan Penyakit Menular Seksual agar Tidak Menulari Pasangan

17 Juli 2026
Tadarus Subuh
Keluarga

Tadarus Subuh ke-197: Ketika Gugatan Cerai Menjadi Exit Option

13 Juli 2026
Next Post
Yahudi

Kisah Ketika Nabi Muhammad Saw Memberi Makan Seorang Yahudi Buta

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0