Mubadalah.id – Keadilan adalah gagasan paling sentral sekaligus tujuan tertinggi karena diajarkan setiap agama dan kemanusiaan. Penegakannya adalah niscaya sebagai upaya meraih cita-cita manusia, baik laki-laki maupun perempuan dalam kehidupan bersamanya.
Abu Bakar al Razi (w. 865 M), salah seorang pemikir besar Islam abad pertengahan menegaskan: “Tujuan tertinggi untuk apa Allah Swt ciptakan kita bukanlah kegembiraan atas kesenangan-kesenangan fisik. Akan tetapi pencapaian ilmu pengetahuan dan praktik keadilan”.
Jauh sebelumnya filosof klasik paling terkemuka, Aristoteles, mengemukakan bahwa : “Keadilan adalah kebajikan tertinggi yang di dalamnya ada kebajikan.”
Dalam konteks Islam, sentralitas ide keadilan (al-‘Adl dan al-Qisth) tersebut terbukti melalui penyebutannya di dalam kitab suci al-Qur’an sebanyak lebih dari 50 kali dalam beragam bentuk.
Di samping menggunakan kata “al-‘Adl”, sendiri, kitab suci tersebut juga menggunakan kata lain yang memiliki makna yang indentik dengan keadilan, seperti al-Qisth, al-Wasath (tengah), al-Mizan (seimbang), al-Sawa/ al-Musawah (sama/persamaan), al-Matsil (setara) dan lain-lain.
Lebih dari itu keadilan menjadi nama bagi Tuhan dan tugas utama kenabian. Semua teks-teks agama tentang keadilan tersebut memperlihatkan bahwa keadilan merupakan perintah Tuhan yang harus manusia tegakkan. Ini menunjukkan bahwa Islam memiliki komitmen yang tinggi terhadap ide ini.
Teks-teks suci Islam yang di dalamnya ada kata adil atau keadilan, memperlihatkan bahwa ia merupakan gabungan nilai-nilai moral dan sosial yang menunjukkan kejujuran, keseimbangan, kesetaraan, kebajikan dan kesederhanaan.
Nilai-nilai moral ini menjadi inti dari visi agama yang harus manusia realisasikan. Termasuk dalam kapasitasnya sebagai individu, keluarga, anggota komunitas maupun penyelenggara negara.
Antinonim dari keadilan adalah kezaliman (al-Zhulm), tirani (al-Thugyan), dan penyimpangan (al-Jawr). Tuhan mengecam keras tindak-tindakan ini.
Hal ini menunjukkan bahwa keadilan bagi laki-laki dan perempuan memiliki dua sisi yang harus kita perjuangkan secara simultan. Termasuk menciptakan moralitas kemanusiaan yang luhur dan mengapuskan segala bentuk kekerasan, kerusakan dan segala moralitas yang rendah. []