• Login
  • Register
Minggu, 1 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Memaknai Keadilan Bagi Perempuan

Keadilan bagi laki-laki dan perempuan memiliki dua sisi yang harus kita perjuangkan secara simultan. Termasuk menciptakan moralitas kemanusiaan yang luhur dan mengapuskan segala bentuk kekerasan

Redaksi Redaksi
15/07/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Perempuan

Perempuan

715
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Keadilan adalah gagasan paling sentral sekaligus tujuan tertinggi karena diajarkan setiap agama dan kemanusiaan. Penegakannya adalah niscaya sebagai upaya meraih cita-cita manusia, baik laki-laki maupun perempuan dalam kehidupan bersamanya.

Abu Bakar al Razi (w. 865 M), salah seorang pemikir besar Islam abad pertengahan menegaskan: “Tujuan tertinggi untuk apa Allah Swt ciptakan kita bukanlah kegembiraan atas kesenangan-kesenangan fisik. Akan tetapi pencapaian ilmu pengetahuan dan praktik keadilan”.

Jauh sebelumnya filosof klasik paling terkemuka, Aristoteles, mengemukakan bahwa : “Keadilan adalah kebajikan tertinggi yang di dalamnya ada kebajikan.”

Dalam konteks Islam, sentralitas ide keadilan (al-‘Adl dan al-Qisth) tersebut terbukti melalui penyebutannya di dalam kitab suci al-Qur’an sebanyak lebih dari 50 kali dalam beragam bentuk.

Di samping menggunakan kata “al-‘Adl”, sendiri, kitab suci tersebut juga menggunakan kata lain yang memiliki makna yang indentik dengan keadilan, seperti al-Qisth, al-Wasath (tengah), al-Mizan (seimbang), al-Sawa/ al-Musawah (sama/persamaan), al-Matsil (setara) dan lain-lain.

Baca Juga:

Mengenal Perbedaan Laki-laki dan Perempuan secara Kodrati

Menafsir Ulang Ajaran Al-Ḥayā’ di Tengah Maraknya Pelecehan Seksual

Etika Sosial Perempuan dalam Masa ‘Iddah

Refleksi Buku Umat Bertanya, Ulama Menjawab: Apakah Perempuan Tak Boleh Keluar Malam?

Lebih dari itu keadilan menjadi nama bagi Tuhan dan tugas utama kenabian. Semua teks-teks agama tentang keadilan tersebut memperlihatkan bahwa keadilan merupakan perintah Tuhan yang harus manusia tegakkan. Ini menunjukkan bahwa Islam memiliki komitmen yang tinggi terhadap ide ini.

Teks-teks suci Islam yang di dalamnya ada kata adil atau keadilan, memperlihatkan bahwa ia merupakan gabungan nilai-nilai moral dan sosial yang menunjukkan kejujuran, keseimbangan, kesetaraan, kebajikan dan kesederhanaan.

Nilai-nilai moral ini menjadi inti dari visi agama yang harus manusia realisasikan. Termasuk dalam kapasitasnya sebagai individu, keluarga, anggota komunitas maupun penyelenggara negara.

Antinonim dari keadilan adalah kezaliman (al-Zhulm), tirani (al-Thugyan), dan penyimpangan (al-Jawr). Tuhan mengecam keras tindak-tindakan ini.

Hal ini menunjukkan bahwa keadilan bagi laki-laki dan perempuan memiliki dua sisi yang harus kita perjuangkan secara simultan. Termasuk menciptakan moralitas kemanusiaan yang luhur dan mengapuskan segala bentuk kekerasan, kerusakan dan segala moralitas yang rendah. []

Tags: islamkeadilankemanusiaanmemaknaiperempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Hijab

Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an

1 Juni 2025
Jilbab

Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan

1 Juni 2025
Sukainah

Tren Mode Rambut Sukainah

31 Mei 2025
IUD

Bagaimana Hukum Dokter Laki-laki Memasangkan Kontrasepsi IUD?

31 Mei 2025
Kodrati

Mengenal Perbedaan Laki-laki dan Perempuan secara Kodrati

31 Mei 2025
Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Menilik Peran KUPI Muda dalam Momen Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

30 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Jilbab

    Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kreativitas tanpa Batas: Disabilitas dan Seni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an
  • Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan
  • Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila
  • Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)
  • Tren Mode Rambut Sukainah

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID