Mubadalah.id – Sepuluh tahun terakhir mungkin merupakan dekade paling progresif dan menggairahkan, tetapi juga dekade penuh tantangan bagi perjuangan kaum perempuan dalam upaya menghentikan kekerasan yang setiap hari menghantui mereka.
Isu ini telah lama diperbincangkan di berbagai forum, baik nasional maupun internasional, oleh berbagai institusi: pendidikan, sosial, politik, ekonomi, kebudayaan, hukum, dan lain-lain.
Berbagai disiplin ilmu terlibat dalam diskursus ini, tak terkecuali disiplin ilmu-ilmu agama Islam, baik tafsir, hadits, maupun fiqh.
Perbincangan tersebut pada akhirnya mengarah pada akar persoalan kekerasan, yakni ketimpangan relasi gender laki-laki dan perempuan dalam berbagai dimensi kehidupan laki-laki dan perempuan.
Perempuan masih kebanyakan orang yakini secara budaya dan agama sebagai makhluk subordinat laki laki, makhluk kelas dua. Para aktivis perempuan bekerja dengan keras untuk menjelaskan persoalan ini. Kekerasan terhadap perempuan merupakan dampak nyata dari ketimpangan relasi tersebut.
Terhadap realitas sosial tersebut, para aktivis hak asasi perempuan di seluruh dunia terus bergerak dan bersatu menghimpun kekuatan. Sehingga dapat mengakhiri praktik-praktik diskriminatif dan pelanggaran hak-hak asasi manusia itu.
Perjuangan yang memadukan analisis-analisis pengetahuan dan aksi-aksi politik telah melahirkan instrumen-instrumen hukum, studi-studi, organisasi-organisasi, koalisi-koalisi, dan aktivitasaktivitas advokatif, dalam ruang sosial, politik, kebudayaan, dan sebagainya.
Semuanya mereka arahkan bagi pemenuhan hak-hak asasi perempuan dan mengakhiri penindasan terhadap mereka. Dunia telah sepakat bahwa hak asasi perempuan ialah hak-hak asasi manusia.
Sebuah perhelatan berskala internasional yang mengambil tema “Musawah: A Global Movement for Eguality and Justice in the Muslim Family” di Malaysia, pada 13-17 Februari 2009.
Tidak kurang dari tiga ratus aktivis perempuan dari 45 negara muslim dan beberapa aktivis non-muslim hadir di sana.
Selama tiga hari, mereka saling bertukar pengalaman, berdiskusi. Sekaligus mencari solusi untuk mengakhiri penindasan panjang yang kaum perempuan alami di negaranya masing-masing. Ini merupakan momentum bersejarah bagi gerakan perempuan muslim se-dunia untuk perjuangan tersebut. []