Mubadalah.id – Adilla Hassim satu-satunya muslimah yang ikut bergabung dalam tim pengacara Afrika Selatan di ICJ ( International Court of Justice ) yang akhir-akhir ini menjadi perbincangan hangat dunia. Dengan gebrakannya menyeret penjajah Israel yang telah melakukan genosida di Palestina.
Mengejutkan, untuk pertama kalinya dalam sejarah Afrika Selatan seret Israel ke Mahkamah Kriminal Internasional atau ICJ. Afrika Selatan melaporkan hal tersebut agar mengadili Israel atas berbagai kejahatan dan pembantaian yang Israel lakukan terhadap Palestina.
Salah satu alasannya, karena mempunyai nasib sama dalam hal penindasan membuat hati Afrika Selatan tergerak melakukan hal ini. Hal yang lebih mengejutkan, terdapat peran muslimah terhadap seretan Israel oleh Afrika Selatan.
Mengenal Sosok Adilla Hassim
Seorang ahli hukum yang berhasil menyelesaikan pendidikannya. Untuk gelar master di Universitas Saint Louis sedangkan gelar doktornya di Notre Dame Law School of Notre Dame, Amerika. Menempuh pendidikan itu dengan mendapatkan beasiswa. Yups dia adalah seorang muslimah dari Yaman bernama Adilla Hassim
Asli berdarah Yaman dengan nama lengkap Adilla Hassim Ali Muhammad Al-Masyriqi, beliau lahir di Durbin, Afrika Selatan tahun 1965.
Perjuangan Adilla Hassim menjadikan dia idola untuk masyarakat Afrika Selatan karena telah menciptakan perubahan dengan berperan memperjuangkan keadilan bagi rakyat jelata. Tahun 2002 ia membangun lembaga hukum “Section 27”. Lembaga ini untuk mengadvokasi berbagai permasalahan seperti bidang kesehatan dan pendidikan, menguak berbagai pelanggaran dan skandal korupsi pemerintah.
Adilla Hassim sangat mencintai Palestina. Terbukti ia fokus dengan Palestina sejak 1994 yang mengguncang nuraninya ketika terjadi pembantaian di Masjid Ibrahimi. Dengan korban 29 orang dan melukai 150 orang. Hingga ia tergabung dalam tim pencarian fakta Afrika Selatan mengenai kasus pembantaian tersebut.
Fakta yang ditemukan bahwa Israel melakukan penjajahan dan penindasan melebihi Apartheid yang terjadi di Afrika Selatan. Adilla Hassim menyakinkan dirinya untuk terus berjuang demi hak warga Palestina melalui bidangnya yaitu menjadi seorang advokat.
Perjuangannya berpuncak ketika Adilla Hassim memimpin tim pengacara Afrika Selatan untuk menyeret Israel dengan membawa dakwaan setebal 84 halaman di depan Pengadilan Internasional (ICJ) pada 11 Januari 2024.
8 Poin Alasan Afrika Selatan Seret Atas Kejahatan Kemanusiaan oleh Israel
Pertama, Pembantaian terhadap warga Palestina. Bukan menjadi rahasia umum, penyerangan pada 7 Oktober 2023 sebanyak 23.000 warga Palestina syahid dan 8.000 hilang.
Kedua, Palestina mengalami kerugian baik fisik dan mental yang sangat serius. Serangan Israel yang membabi buta terhadap warga Palestina mengakibatkan 60.000 warga mengalami luka. 10.000 anak harus kehilangan salah satu tangan dan kaki mereka. Terguncangnya mental trauma dengan penyerangan yang terus menerus.
Ketiga, Pengusiran secara paksa. Sebanyak 85% warga Palestina terusir secara paksa dari tempat tinggal mereka. Selain itu Israel menghancurkan sebanyak 60% rumah penduduk Palestina khususnya di Gaza.
Keempat, Melakukan pemblokadean makanan dan minuman. Penjajahan genosida secara sistematis oleh Israel dengan cara memblokade semua bantuan seperti makanan dan minuman. Kondisi ini membuat warga Palestina terancam kelaparan secara massal.
Kelima, Blokade tempat tinggal layak dan sanitasi higienis. Sehingga tim medis kekurangan dalam pengobatan dan pemulihan warga Palestina.
Keenaam, perampasan bantuan medis. Bukan hanya makanan, minuman. Bantuan medis pun menjadi sasaran dalam perampasan Israel. Sedikitnya penjajah Israel menyerang 230 fasilitas kesehatan di Palestina. Bahkan rumah sakit Indonesia tak luput dari sasaran mereka.
Ketujuh, Menghancurkan kehidupan warga Palestina. Ribuan infrastruktur vital hancur sebagai bukti kebuasan penjajah. Mengakibatkan kehidupan warga Palestina hancur.
Kedelapan, mencegah kelahiran secara sistematis. Berbagai kasus keguguran, kematian janin dan angka kelahiran prematur meningkat secara drastis akibat serangan penjajah. Ibu dan anak menjadi sasaran mereka dalam pembantaian. Ini menegaskan bahwa pelanggaran kemanusiaan melampaui berbagai kasus kejahatan di belahan dunia manapun.
Isi Gugatan Afrika Selatan
Pertama, minta ICJ untuk mendesak Israel memberhentikan perang. Di hadapan pengadilan, Afrika Selatan mengingatkan bahwa sudah lebih dari 23 ribu warga Palestina terbunuh dari kebringasan serangan Israel di Palestina sejak 7 Oktober
Kedua, langgar pasal II Konvensi Genosida. Pengacara yang mewakili Afrika Selatan di ICJ, Adila Hassim, mengatakan Israel telah melanggar Pasal II Konvensi Genosida, dengan melakukan “pembunuhan massal” terhadap warga Palestina di Gaza.
Ketiga, adanya pengembangan dalam hal Genosida baik dari pihak Israel maupun pendukung setianya. Dengan adanya langkah yang Afrika Selatan ambil. Membuat titik terang dari genosida yang larut terus menerus.
Keempat, Adilla Hassim mengajarkan lakukanlah perjuangan untuk membela Palestina sesuai pekerjaan dengan maksimal. Tunjukkan keberpihakan anda dimana! []