Mubadalah.id – KH. Abdurrahman Wahid atau yang lebih dikenal dengan sapaan Gus Dur, adalah figur penting dalam sejarah Indonesia yang dikenal atas perjuangannya dalam menanamkan nilai-nilai toleransi di tengah masyarakat yang beragam.
Sebagai pemimpin NU, organisasi Islam terbesar di Indonesia, Gus Dur berjuang keras untuk menjaga harmoni antar umat beragama. Ia menginspirasi jutaan anggota NU untuk menjalankan ajaran Islam dengan semangat toleransi dan menghormati perbedaan. Beliau memandang perbedaan sebagai anugerah yang harus dijaga, bukan sebagai alasan untuk konflik.
Salah satu cara yang Gus Dur lakukan adalah dengan menjalankan dialog antar agama sebagai upaya untuk memahami dan menghargai keberagaman keyakinan. Beliau secara aktif terlibat dalam dialog antar umat beragama.
Bahkan Gus Dur kerap mengundang pemimpin agama-agama lain untuk berbicara dan berbagi pengalaman. Hal ini menjadi wadah penting untuk membangun pemahaman bersama.
Oleh sebab itu, dengan bekal tersebut, maka dengan lantang Gus Dur menolak semua bentuk keras ekstremisme dan intoleransi dalam bentuk apapun. Beliau menyadari bahwa pemahaman yang dangkal terhadap agama dapat membuka jalan menuju konflik dan kekerasan.
Oleh karena itu, Gus Dur selalu mengajak untuk mengedepankan pemahaman yang mendalam terhadap ajaran agama dan menjauhi sikap-sikap yang mengancam kerukunan.
Memperjuangkan Hak Minoritas
Dalam perjalanan kehidupannya, Gus Dur juga merupakan sosok yang memperjuangkan hak-hak kelompok minoritas di Indonesia.
Misalnya kita dapat melihat bagaimana perjuangan Gus Dur pada masa orde baru. Pada saat itu tentu kita tidak bisa melupakan bahwa etnis Tionghoa pernah mengalami berbagai kekangan dari Pak Soeharto.
Soeharto saat menjabat sebagai presiden mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No.14/1967 tentang Pembatasan Agama, Kepercayaan dan Adat Istiadat Tiongkok. Inpres tersebut menetapkan bahwa seluruh upacara agama, kepercayaan dan adat istiadat Tionghoa hanya boleh dirayakan di lingkungan keluarga dan dalam ruangan tertutup.
Dengan dikeluarkannya Inpres tersebut, dapat dipahami bahwa waktu dulu seluruh perayaan tradisi dan keagamaan etnis Tionghoa termasuk Tahun Baru Imlek, Cap Go Meh, tarian Barongsai, Liong dan sebagainya dilarang dirayakan secara terbuka dan dilarang dipertunjukkan pada publik.
Dari sini kita bisa bayangkan bagaimana waktu dulu negara ini tidak adil kepada minoritas, negara ini sangat diskriminasi, negara ini penuh dengan kekangan, ancaman yang menakutkan dan lain sebagainya kepada mereka orang-orang etnis Tionghoa yang sama-sama sebagai warga Indonesia.
Tetapi kepedihan itu akhirnya bisa diobati dengan diangkatnya KH. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur menjadi presiden ke-4.
Inpres
Gus Dur membuka kebebasan beragama bagi masyarakat Tionghoa dengan menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 19/2001 pada tanggal 9 April 2001 yang meresmikan Imlek sebagai hari libur yang hanya berlaku bagi mereka yang merayakannya.
Melalui Inpres tersebut, setidaknya memberikan angin segar kepada mereka warga etnis Tionghoa. Akhirnya mereka bisa untuk kembali merayakan tradisi dan keagamaan etnis Tionghoa. Termasuk Tahun Baru Imlek, Cap Go Meh, tarian Barongsai, Liong dan sebagainya.
Dengan terpilihnya Gus Dur sebagai kepala negara, bagi saya adalah sebuah keputusan yang tepat. Sebab, melalui keputusan yang Gus Dur keluarkan, ia ingin mengangkat kembali harkat dan martabat orang Tionghoa. Karena bagi Gus Dur, mereka adalah sama seperti kita sebagai warga Indonesia.
Maka, dari sosok Gus Dur, kita bisa belajar bahwa memanusiakan manusia itu harus benar-benar selalu kita praktikan. Termasuk kepada siapapun orangnya, apapun agamanya, sukunya dan bahasanya. Kita bisa memulainya dengan sama-sama saling bersikap dan berperilaku untuk menghargai, menghormati, menyayangi, dan menjaganya dalam bingkai keutuhan bangsa. []