Minggu, 15 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

“Seragam”: Simbol Represi Keberagamaan Perempuan

Termasuk dalam arti toleransi adalah membiarkan seorang perempuan berhijab tetap dengan kerudung di kepalanya

Rahmah Eka Saputri by Rahmah Eka Saputri
16 Agustus 2024
in Personal
A A
0
Keberagaman Perempuan

Keberagaman Perempuan

19
SHARES
970
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Suatu hari saya pernah ditanyai sebuah pertanyaan oleh seseorang tentang bagaimana pengalaman saya ketika mengunjungi suatu tempat yang dia sebut. Saya tidak butuh waktu lama untuk menjawab pertanyaan itu. Lalu saya bilang bahwa pengalaman itu menyenangkan. Saya melihat hal-hal baru yang berbeda dari apa yang saya alami di tempat saya dibesarkan.

Si penanya justru bersikap aneh. Menurutnya tidak begitu seharusnya saya menjawab. Pertanyaan itu semestinya kita jawab dengan sudut pandang “seperti ini”, kata dia. Melihat gelagatnya yang terus mendesak saya untuk memakai template jawaban yang dia inginkan, membuat saya mengurungkan niat melanjutkan percakapan itu.

Saya kemudian menyadari bahwa apa yang saya alami tu adalah suatu bentuk penyeragaman terhadap metode berpikir. Ia berupaya memanipulasi lawan bicara untuk menggunakan cara berpikir yang serupa, agar bisa memvalidasi kesimpulan yang sudah lebih dahulu ia buat di dalam kepalanya. Dan penyeragaman seperti ini adalah salah satu bentuk dari penjajahan kreatifitas berpikir orang lain.

Upaya penyeragaman dalam aspek apapun di kehidupan. seperti keberagaman perempuan adalah suatu bentuk perenggutan terhadap kemerdekaan seseorang dalam mengekspresikan kediriannya. Kenapa para siswa kita minta memakai seragam?

Tujuannya agar mereka mudah kita atur sesuai dengan peraturan yang ada. Sehingga alasan utama manusia sangat ingin menjadikan orang lain seragam, tidak lain adalah untuk menjadikan seseorang itu di bawah pengaruhnya, di bawah jajahannya.

Padahal bukankah keberagaman, terutama keberagaman perempuan itu sendiri adalah sebuah keniscayaan. Dan nalar paling pendek pun tahu, jika berhadapan dengan keniscayaan sikap kita sebagai manusia hanya perlu menerimanya. Sebagaimana penerimaan kita terhadap bergantinya siang dan malam, berbedanya warna kulit dan kebudayaan.

Menerima Keberagaman

Tentu, manusia biasa tidak akan sampai pada kebijaksanaan menerima keberagaman itu. Hanya manusia dengan akal budi yang aktiflah yang akan mampu memahami dan memperlakukan perbedaan dengan penerimaan dan toleransi.

Jika kita tarik ke dalam konteks keindonesiaan, penyeragaman sendiri hanyalah sesuatu yang kontras dengan kebhinnekaan yang kita miliki. Suatu kali ketika BPUPKI di tahun 1945 merumuskan butir-butir Pancasila, ada keinginan menjadikan syariat Islam untuk memayungin NKRI yang beragam.

Namun kemudian kebijaksanaan para pendiri bangsa menyepakati agar menjadikan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sebuah idiologi yang memayungi semua kepercayaan itu. Tidak hanya islam tapi semua agama yang dipeluk oleh semua rakyat Indonesia dari Barat hingga ke Timur.

Kejadian ini tentu menunjukkn kesensitifan para pendiri bangsa. Yakni dengan menyadari bahwa upaya penyeragaman hanyalah sebuah upaya untuk mengkerdilkan sebuah bangsa yang besar. Lalu ditetapkanlah Pancasila sebagai sebuah ideologi negara yang sah pada 18 Agustus 1945. Tujuannya guna menjamin eksistensi setiap yang berbeda itu agar dapat hidup saling menopang bagi kokohnya NKRI.

Tentang Seragam Paskibraka

Kemudian pada hari ini, berdasarkan laporan dari PPI (Purna Paskibraka Indonesia) terdapat 18 anak bangsa yang dengan semangat nasionalismenya ingin menghargai lambang-lambang negara. Selain itu mengkhidmati perjuangan para pahlawan untuk memerdekakan bangsa, justru terjajah kebebasan ekspresi keagamaannya untuk tetap mengenakan kerudung sebagai PASKIBRAKA (Pasukan Pengibar Bendera Pusaka).

Padahal perjuangan para pahlawan itu mencakup pembebasan agar bangsa ini merdeka dari penjajah. Pembebasan agar bangsa ini bangga dengan apa yang dianutnya, dengan tanahnya, dengan budayanya, dengan bahasanya, dengan pakaiannya, dengan karakter dan jati dirinya. Namun, di tengah penghayatan mereka akan nilai-nilai pembebasan itu justru pada saat yang sama mereka terjajah kembali oleh sesuatu yang kita namai “seragam”.

Seragam mengharuskan mereka menanggalkan identitas dan keberagaman perempuan. Penanggung jawab kegiatan tersebut dengan lugunya justu memutar balikkan nalar yang anak kecil pun paham. Bahwa upaya penyeragaman itu justru adalah bentuk dari menghidupkan nilai-nilai Pancasila. Nilai-nilai Pancasila yang mana yang mengakomodir manusia untuk mengekang kebebasan orang lain untuk memilih cara dia menjalani kehidupan.

Sila pertama Pancasila misalnya, menekankan toleransi dalam menghadapi perbedaan keyakinan beragama. Toleransi adalah kata lain dari membebaskan orang lain beragama. Termasuk dalam arti toleransi adalah membiarkan seorang perempuan berhijab tetap dengan kerudung di kepalanya.

Segala upaya yang dilakukan agara individu tersebut terjebak dalam pilihan menanggalkan identitasnya dalam beragama adalah upaya melanggar sila pertama. Itulah pengkhianat Pancasila yang sebenarnya.

Lebih tidak masuk akal lagi aturan menyeragamkan ini justru insiatornya adalah BPIP RI. Yakni sebuah lembaga yang bertugas untuk memastikan tegaknya Pancasila di Indonesia. BPIP yang semestinya menjiwai Pancasila sebagai nilai-nilai yang toleran dan inklusif justru dengan gelap mata mengubah nilai Pancasila itu menjadi nilai eksklusif yang tidak mampu menerima keberagaman.

Beragama dalam Pancasila

Mirisnya lagi Yudian Wahdyudi, yang merupakan ketua BPIP ternyata adalah seorang guru besar pada Fakultas Syariah dan Hukum Islam. Seharusnya punya senjata lengkap untuk menegakkan nilai-nilai Pancasila yang fleksibel dan terbuka serta toleran. Pada saat yang sama sudah semestinya juga paham bahwa konsep seragam yang BPIP buat sudah atas persetujuannya itu telah menyalahi prinsip Pancasila sekaligus menodai kebebasan beragama seseorang berkaitan dengan pemakaian kerudung.

Usut punya usut rupanya Yudian Wahyudi yang menjadi ketua BPIP sejak awal memanglah sosok yang tidak toleran terhadap keberagaman perempuan. Ia pernah melakukan pelarangan cadar bagi mahasiswa semasa ia menjabat sebagai rektor. Lalu pada tahun 2020 lalu ketikadetik.com wawancara, dia juga pernah mengeluarkan pendapat yang menggambarkan intoleransinya dengan mengatakan bahwa “agama adalah musuh bagi pancasila”.

Jika demikian apakah upaya yang kini BPIP lakukan untuk menghalangi anggota Paskibraka muslimah tetap berjilbab adalah interpretasinya sendiri terhadap anggapan bahwa agama adalah musuh bagi Pancasila. Bagaimana bisa seorang yang dibesarkan dalam lingkungan keagamaan dan menjadi seorang guru besar hukum agama, justru mengangap agama sebagai musuh bagi Pancasila.

Personality yang tidak toleran tentu saja akan menghasilkan tindak-tanduk maupun kebijakan yang tidak toleran. Pertanyaan besarnya adalah mengapa seorang yang sejak awal tidak toleran sejak dalam pikirinnya kita biarkan menggerogoti nilai-nilai keberagaman yang ada dalam Pancasila.

Pemahaman terhadap Pancasila tidak seharusnya kita benturkan dengan nilai-nilai agama. Beragama dalam Pancasila adalah sesuatu yang terlindungi, beragama juga dalam Pancasila menandakan bahwa bangsa ini adalah bangsa yang religius sedari awal. Sehingga  pencopotan simbol keagamaan sama saja dengan upaya merenggut jati diri bangsa itu sendiri. Dan itu adalah kejahatan. []

 

 

 

Tags: BPIPKeberagaman PerempuanPaskibrakaSeragamYudian Wahyudi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Masturbasi dalam Teks al-Qur’an

Next Post

Hukum Onani

Rahmah Eka Saputri

Rahmah Eka Saputri

  • Ibu muda. Penulis lepas. Alumni Aqidah Filsafat Islam UIN Padang dan UIN Bukittinggi. Tertarik pada kajian Islam, gender dan pemikiran. Merupakan bagian dari Pimpinan Wilayah Nasyiatul Asyiah (PWNA) Sumatera Barat

Related Posts

Berjilbab
Publik

Huru-hara Larangan Berjilbab

20 Agustus 2024
Tidak Berhenti Pada Jilbab
Publik

Tidak Berhenti Pada Jilbab

19 Agustus 2024
Islam sebagai Proses
Khazanah

Gagasan Kiai Yudian tentang Islam sebagai Proses: Berislam Ramah dalam Realitas Nusantara yang Plural

25 Juni 2024
Next Post
Hukum Onani

Hukum Onani

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan
  • Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa
  • Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah
  • Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi
  • Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0