Minggu, 19 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    Pemberian

    Ketika Sebuah Pemberian Menjadi Tanda Kepedulian

    Nikah Sirri

    Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    AIDS

    Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS

    Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Membangun Kesadaran Masyarakat untuk Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Pengobatan Penyakit Menular

    Tips Menjalani Pengobatan Penyakit Menular Seksual agar Tidak Menulari Pasangan

    Penyakit Menular

    7 Cara Mencegah Penyebaran Penyakit Menular Seksual di Masyarakat

    Zuhud

    Zuhud, sebagai Cara Pandang, Bukan Gaya Berpakaian

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    Pemberian

    Ketika Sebuah Pemberian Menjadi Tanda Kepedulian

    Nikah Sirri

    Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    AIDS

    Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS

    Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Membangun Kesadaran Masyarakat untuk Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Pengobatan Penyakit Menular

    Tips Menjalani Pengobatan Penyakit Menular Seksual agar Tidak Menulari Pasangan

    Penyakit Menular

    7 Cara Mencegah Penyebaran Penyakit Menular Seksual di Masyarakat

    Zuhud

    Zuhud, sebagai Cara Pandang, Bukan Gaya Berpakaian

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

“Seragam”: Simbol Represi Keberagamaan Perempuan

Termasuk dalam arti toleransi adalah membiarkan seorang perempuan berhijab tetap dengan kerudung di kepalanya

Rahmah Eka Saputri by Rahmah Eka Saputri
16 Agustus 2024
in Personal
A A
0
Keberagaman Perempuan

Keberagaman Perempuan

19
SHARES
973
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Suatu hari saya pernah ditanyai sebuah pertanyaan oleh seseorang tentang bagaimana pengalaman saya ketika mengunjungi suatu tempat yang dia sebut. Saya tidak butuh waktu lama untuk menjawab pertanyaan itu. Lalu saya bilang bahwa pengalaman itu menyenangkan. Saya melihat hal-hal baru yang berbeda dari apa yang saya alami di tempat saya dibesarkan.

Si penanya justru bersikap aneh. Menurutnya tidak begitu seharusnya saya menjawab. Pertanyaan itu semestinya kita jawab dengan sudut pandang “seperti ini”, kata dia. Melihat gelagatnya yang terus mendesak saya untuk memakai template jawaban yang dia inginkan, membuat saya mengurungkan niat melanjutkan percakapan itu.

Saya kemudian menyadari bahwa apa yang saya alami tu adalah suatu bentuk penyeragaman terhadap metode berpikir. Ia berupaya memanipulasi lawan bicara untuk menggunakan cara berpikir yang serupa, agar bisa memvalidasi kesimpulan yang sudah lebih dahulu ia buat di dalam kepalanya. Dan penyeragaman seperti ini adalah salah satu bentuk dari penjajahan kreatifitas berpikir orang lain.

Upaya penyeragaman dalam aspek apapun di kehidupan. seperti keberagaman perempuan adalah suatu bentuk perenggutan terhadap kemerdekaan seseorang dalam mengekspresikan kediriannya. Kenapa para siswa kita minta memakai seragam?

Tujuannya agar mereka mudah kita atur sesuai dengan peraturan yang ada. Sehingga alasan utama manusia sangat ingin menjadikan orang lain seragam, tidak lain adalah untuk menjadikan seseorang itu di bawah pengaruhnya, di bawah jajahannya.

Padahal bukankah keberagaman, terutama keberagaman perempuan itu sendiri adalah sebuah keniscayaan. Dan nalar paling pendek pun tahu, jika berhadapan dengan keniscayaan sikap kita sebagai manusia hanya perlu menerimanya. Sebagaimana penerimaan kita terhadap bergantinya siang dan malam, berbedanya warna kulit dan kebudayaan.

Menerima Keberagaman

Tentu, manusia biasa tidak akan sampai pada kebijaksanaan menerima keberagaman itu. Hanya manusia dengan akal budi yang aktiflah yang akan mampu memahami dan memperlakukan perbedaan dengan penerimaan dan toleransi.

Jika kita tarik ke dalam konteks keindonesiaan, penyeragaman sendiri hanyalah sesuatu yang kontras dengan kebhinnekaan yang kita miliki. Suatu kali ketika BPUPKI di tahun 1945 merumuskan butir-butir Pancasila, ada keinginan menjadikan syariat Islam untuk memayungin NKRI yang beragam.

Namun kemudian kebijaksanaan para pendiri bangsa menyepakati agar menjadikan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sebuah idiologi yang memayungi semua kepercayaan itu. Tidak hanya islam tapi semua agama yang dipeluk oleh semua rakyat Indonesia dari Barat hingga ke Timur.

Kejadian ini tentu menunjukkn kesensitifan para pendiri bangsa. Yakni dengan menyadari bahwa upaya penyeragaman hanyalah sebuah upaya untuk mengkerdilkan sebuah bangsa yang besar. Lalu ditetapkanlah Pancasila sebagai sebuah ideologi negara yang sah pada 18 Agustus 1945. Tujuannya guna menjamin eksistensi setiap yang berbeda itu agar dapat hidup saling menopang bagi kokohnya NKRI.

Tentang Seragam Paskibraka

Kemudian pada hari ini, berdasarkan laporan dari PPI (Purna Paskibraka Indonesia) terdapat 18 anak bangsa yang dengan semangat nasionalismenya ingin menghargai lambang-lambang negara. Selain itu mengkhidmati perjuangan para pahlawan untuk memerdekakan bangsa, justru terjajah kebebasan ekspresi keagamaannya untuk tetap mengenakan kerudung sebagai PASKIBRAKA (Pasukan Pengibar Bendera Pusaka).

Padahal perjuangan para pahlawan itu mencakup pembebasan agar bangsa ini merdeka dari penjajah. Pembebasan agar bangsa ini bangga dengan apa yang dianutnya, dengan tanahnya, dengan budayanya, dengan bahasanya, dengan pakaiannya, dengan karakter dan jati dirinya. Namun, di tengah penghayatan mereka akan nilai-nilai pembebasan itu justru pada saat yang sama mereka terjajah kembali oleh sesuatu yang kita namai “seragam”.

Seragam mengharuskan mereka menanggalkan identitas dan keberagaman perempuan. Penanggung jawab kegiatan tersebut dengan lugunya justu memutar balikkan nalar yang anak kecil pun paham. Bahwa upaya penyeragaman itu justru adalah bentuk dari menghidupkan nilai-nilai Pancasila. Nilai-nilai Pancasila yang mana yang mengakomodir manusia untuk mengekang kebebasan orang lain untuk memilih cara dia menjalani kehidupan.

Sila pertama Pancasila misalnya, menekankan toleransi dalam menghadapi perbedaan keyakinan beragama. Toleransi adalah kata lain dari membebaskan orang lain beragama. Termasuk dalam arti toleransi adalah membiarkan seorang perempuan berhijab tetap dengan kerudung di kepalanya.

Segala upaya yang dilakukan agara individu tersebut terjebak dalam pilihan menanggalkan identitasnya dalam beragama adalah upaya melanggar sila pertama. Itulah pengkhianat Pancasila yang sebenarnya.

Lebih tidak masuk akal lagi aturan menyeragamkan ini justru insiatornya adalah BPIP RI. Yakni sebuah lembaga yang bertugas untuk memastikan tegaknya Pancasila di Indonesia. BPIP yang semestinya menjiwai Pancasila sebagai nilai-nilai yang toleran dan inklusif justru dengan gelap mata mengubah nilai Pancasila itu menjadi nilai eksklusif yang tidak mampu menerima keberagaman.

Beragama dalam Pancasila

Mirisnya lagi Yudian Wahdyudi, yang merupakan ketua BPIP ternyata adalah seorang guru besar pada Fakultas Syariah dan Hukum Islam. Seharusnya punya senjata lengkap untuk menegakkan nilai-nilai Pancasila yang fleksibel dan terbuka serta toleran. Pada saat yang sama sudah semestinya juga paham bahwa konsep seragam yang BPIP buat sudah atas persetujuannya itu telah menyalahi prinsip Pancasila sekaligus menodai kebebasan beragama seseorang berkaitan dengan pemakaian kerudung.

Usut punya usut rupanya Yudian Wahyudi yang menjadi ketua BPIP sejak awal memanglah sosok yang tidak toleran terhadap keberagaman perempuan. Ia pernah melakukan pelarangan cadar bagi mahasiswa semasa ia menjabat sebagai rektor. Lalu pada tahun 2020 lalu ketikadetik.com wawancara, dia juga pernah mengeluarkan pendapat yang menggambarkan intoleransinya dengan mengatakan bahwa “agama adalah musuh bagi pancasila”.

Jika demikian apakah upaya yang kini BPIP lakukan untuk menghalangi anggota Paskibraka muslimah tetap berjilbab adalah interpretasinya sendiri terhadap anggapan bahwa agama adalah musuh bagi Pancasila. Bagaimana bisa seorang yang dibesarkan dalam lingkungan keagamaan dan menjadi seorang guru besar hukum agama, justru mengangap agama sebagai musuh bagi Pancasila.

Personality yang tidak toleran tentu saja akan menghasilkan tindak-tanduk maupun kebijakan yang tidak toleran. Pertanyaan besarnya adalah mengapa seorang yang sejak awal tidak toleran sejak dalam pikirinnya kita biarkan menggerogoti nilai-nilai keberagaman yang ada dalam Pancasila.

Pemahaman terhadap Pancasila tidak seharusnya kita benturkan dengan nilai-nilai agama. Beragama dalam Pancasila adalah sesuatu yang terlindungi, beragama juga dalam Pancasila menandakan bahwa bangsa ini adalah bangsa yang religius sedari awal. Sehingga  pencopotan simbol keagamaan sama saja dengan upaya merenggut jati diri bangsa itu sendiri. Dan itu adalah kejahatan. []

 

 

 

Tags: BPIPKeberagaman PerempuanPaskibrakaSeragamYudian Wahyudi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Masturbasi dalam Teks al-Qur’an

Next Post

Hukum Onani

Rahmah Eka Saputri

Rahmah Eka Saputri

  • Ibu muda. Penulis lepas. Alumni Aqidah Filsafat Islam UIN Padang dan UIN Bukittinggi. Tertarik pada kajian Islam, gender dan pemikiran. Merupakan bagian dari Pimpinan Wilayah Nasyiatul Asyiah (PWNA) Sumatera Barat

Related Posts

Berjilbab
Publik

Huru-hara Larangan Berjilbab

20 Agustus 2024
Tidak Berhenti Pada Jilbab
Publik

Tidak Berhenti Pada Jilbab

19 Agustus 2024
Islam sebagai Proses
Khazanah

Gagasan Kiai Yudian tentang Islam sebagai Proses: Berislam Ramah dalam Realitas Nusantara yang Plural

25 Juni 2024
Next Post
Hukum Onani

Hukum Onani

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Apa itu AIDS?
  • Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah
  • Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?
  • Apa itu HIV?
  • Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0