Kamis, 12 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Apokaliptik Teknologi dan Etika Masa Depan Hans Jonas

Etika Jonas yang futuristik altruis menjadi jawaban atas krisis eksistensi kemanusiaan sebagai akibat dari kemajuan teknologi yang cenderung didewakan

Ali Yazid Hamdani by Ali Yazid Hamdani
2 September 2024
in Personal
A A
0
Etika Masa Depan

Etika Masa Depan

23
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – “Knowledge is power” begitulah pernyataan Francis Bacon yang menginspirasi lahirnya konsepsi mengenai “Etika Masa Depan” yang Hans Jonas gagas. Pasalnya, kekuatan diktum tersebut mensinyalir kemajuan ilmu pengetahuan termutakhir yang puncaknya adalah kecanggihan teknologi yang kita nikmati kini.

Paling tidak konsekuensi yang teknologi tawarkan adalah memberikan segala bentuk kemudahan pada manusia, yang siap melayani kapan pun manusia butuhkan. Buktinya hampir semua tindak-tanduk kehidupan kita penuh dengan ragam rupa peralatan teknologi yang canggih, males nyuci tinggal menggunakan mesin cuci, males ngulek tinggal blender, bahkan manusia mampu melipat waktu dan jarak dengan kehadiran smartphone dengan segala ke-smart-an-nya, menampilkan akses informasi yang murah dan mudah berserakan di mana-mana.

Kita terninabobokkan dengan kehadiran teknologi, kebergantungan yang teramat sangat, mengakibatkan pola hidup yang juga berubah. Bahkan menurut beberapa penelitian, manusia saat ini menghabiskan sedikitnya 4 hingga lima jam sehari berselancar dengan internet.  Tidak berlebihan bila misal menyebut dunia maya merupakan kehidupan kedua manusia setelah dunia nyata.

Contoh kecil nih ya, Manusia sekarang males mikir karena ada google, males bersosial karena ada TV, yang terkini ada Youtube, Tiktok, atau media lainnya yang serupa. Bahkan terkadang dalam suasana belajar, dosen yang menerangkan serta menuliskannya di papan, mahasiswanya tidak lagi menulis cukup mengeluarkan gawai lalu memotretnya dengan dalih “ngapain capek-capek nulis, sekarang udah canggih bro, tinggal potret toh intinya sama-sama untuk dibaca.”

Kehilangan Eksistensi Kemanusiaan

Jujurly, sosial skill sekarang itu terancam, mungkin canggih secara teknologi tapi kadang gagap dalam interaksi sosial, tidak dapat membedakan mana yang gurau, mana yang serius. Kadang yang serius dibercandain, yang main-main diseriusin, gagap bersosial, hingga lama-lama kehilangan eksistensi kemanusiaannya sebagai mahluk sosial.

Dari suasana apokaliptik teknologi itu, Jonas menyebut teknologi seperti “senjata makan tuan” lantaran ketergantungan manusia, ketidakberdayaannya yang membuat teknologi menguasai mereka. Awalnya mencipta hingga kemudian menjadi hamba.

Bayangkan bila misal kita hidup tanpa teknologi? Bakal bingung seperti apa kita? Dari kebingungan itu justru secara tidak langsung kita telah menjadi hamba karena kebergantungan dari apa yang manusia ciptakan.

Jangankan itu, mati lampu dua jam saja, seolah telah menjadi manusia primitif, bahkan ada yang berangggapan kiamat sudah dekat, mungkin nampak lebay, tapi ini beneran. Kalau kita tidak mampu mengerem, maka kemampuan kemanusiaan kita akan tergerus oleh teknologi, yang akan dan terus memangsa kemampuan kita.

Bila titik berangkat teori kritis Habermas dari kecurigaan, berbeda halnya dengan Jonas,  ada yang menarik dari konsep Jonas. Dia berangkat dari heuristic of fear atau mudahnya kita sebut saja sebagai ketakutan. Secara simplistis, memang terkesan pesimis, namun ketakutan di sini adalah upaya kehati-hatian untuk melahirkan sikap kritis saat berhadapan dengan beragam fenomena alam dan sosial yang terjadi.

Bagi Jonas etika konvensional tidak akan cukup menghadapi problem-problem yang terjadi kini. Harus ada sistem etika yang baru. Baginya etika konvensional hanya berkutat pada hal-hal yang sifatnya sementara, namun tidak berkelanjutan untuk masa depan. Menurutnya etika klasik hanya berada dalam dimensi alamiah manusia, sementara fenomena kemajuan peradaban hanya memposisikan esensi manusia lebih berjarak dengan alam.

Imperatif Kategoris Etika Masa Depan

Secara sederhana imperatif kategoris dapat dipahami sebagai perintah yang mesti manusia lakukan melalui sudut pandang alasan murni semata. Bahkan Immanuel Kant menjadikannya prinsip etis sebagai kriterium dalam konsepsi etika deontologisnya. Jonas juga menyempilkan prinsip imperatif kategoris dalam tubuh gagasan etikanya.

 “Act in such way that effect of your action are compatible with permanency of an authentically human life one the earth”

(Bertindaklah sedemikian rupa sehingga akibat-akibat tindakan mu selaras dengan kelestarian kehidupan manusia yang otentik di bumi)

Paling tidak dari pernyataan Jonas itu mengindikasikan bahwa apapun yang manusia lakukan hari ini, agar tidak sampai merusak tatanan kemungkinan kehidupan di masa depan. Tidak membahayakan kondisi kelangsungan manusia yang tidak terbatas di bumi, atau memilih dari setiap pilihan hidup saat ini sebagai objek kehendak kita dan integritas masa depan umat manusia.

Etika Masa Depan

Makanya teori itu terkenal dengan “etika masa depan”. Sebab orientasinya yang memang untuk jangka panjang, terpenting anak-cucu nanti terjamin hidupnya, lebih baik dari kehidupan generasi sebelumnya. Bukan malah sebaliknya, hanya menerima dampak buruk dari apa yang kita lakukan saat ini.

Ada sebuah prinsip yang Jonas tanamkan sebagai kiat-kiat menyukseskan etika masa depan ini. Prinsipnya adalah “memprioritaskan kemungkinan negatif”. Betapa pun kita tidak dapat memastikan masa depan, akan tetapi gaya hidup manusia modern yang penuh dengan teknologi bukan berarti bebas dari dampak negatif. Sungguh dampak negatif ini menjadi keniscayaan dan pasti, yang tidak pasti hanyalah skala besar maupun kecilnya dari dampak negatif itu.

Memprioritaskan kemungkinan terburuk jauh lebih baik daripada kemungkinan baik. Dengan begitu, akan muncul sikap kehati-hatian dan berupaya terhindar dari ramalan-ramalan negatif untuk meminimalisir kerusakan fatal yang mengkhawatirkan. “Kita dapat hidup tanpa keuntungan tertinggi, tetapi tidak dengan keburukan yang paling brutal”, kira-kira begitu yang Jonas sampaikan.

Diakui atau tidak, kecenderungan manusia memang seperti itu. Simpelnya begini, Kalau kepada hal-hal tidak enaknya saja kita siap, apalagi yang enak-enak. Siapa coba yang tidak menyukai hal-hal yang positif? Semua orang rasa-rasanya akan menyukai itu, tapi tidak semua orang siap dengan negatif. Semua orang akan menyukai kesuksesan, tapi tidak semuanya siap dengan kegagalan. Sehingga kalau saja kita terlatih dengan yang negatif, maka yang positif akan jauh lebih mudah.

Dua Kewajiban yang Saling Berkelindan

Selain itu, ada dua kewajiban yang harus melekat pada etika masa depan ala Jonas, di antaranya;

Pertama, Ketakutan, sebagaimana kita bahas di awal, ketakutan menjadi poin penting dalam konsepsi Jonas. Lalu bagaimana cara kerja dan menumbuhkan ketakutan ini untuk menghadapi masa depan yang belum kita rasakan ini? Bagi  Jonas hendaknya menggunakan “imajinasi”, membayangkan akibat-akibat jangka panjang dari dinamika teknologi kita sekarang.

Soal membayangkan yang negatif, Jonas sering mengajak menerawang menuju kemungkinan-kemungkinan terburuk yang dapat menggerus esensi dan eksistensi kemanusiaan,  juga sering menyentil pada isu-isu lingkungan yang semakin hari kian menurun kualitas ekosistem alamnya yang diakibatkan oleh perkembangan teknologi yang ada. Ketakutan demi ketakutan yang muncul sesungguhnya merupakan cikal-bakal dari eksistensi manusia. Dengan melalui itu, manusia sadar bahaya serius yang mungkin akan muncul dari teknologi.

Kedua, Perasaan. Seseorang akan mengubah cara berkonsumsi yang non-sustainable bila kemungkinan malapetaka mendatang masuk dalam perasaan aktual sehari-hari. Misal keluar semacam ini; Enak tidak ya hidup yang seperti itu? pokoknya saya tidak mau anak-cucu saya merasakan hal-hal yang semacam itu. Apa kabar nasib manusia jika kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) semakin gencar dan mengambil alih pekerjaan manusia? Bagaimana bila misal perang nuklir ini benar-benar terjadi?

Bermula dari ketakutan-ketakutan yang muncul, tapi juga turut merasakan bagaimana bila misal ketakutan-ketakutan yang ada benar-benar terjadi? Sebab menurut Jonas saat kita merasa ngeri dan turut merasa terhadap kemungkinan malapetaka global itu, maka kita dapat membangun motivasi etik untuk bergegas mengambil keputusan dan tindakan-tindakan nyata untuk menanggulanginya.

Setidaknya etika Jonas yang futuristik altruis menjadi jawaban atas krisis eksistensi kemanusiaan sebagai akibat dari kemajuan teknologi yang cenderung didewakan. []

Tags: Etika Masa DepanHans Jonaskemanusiaanmanusiaperadabanteknologi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pengertian Menyusui dalam Fiqh

Next Post

Landasan Hukum dan Etika Penyusuan Anak (Ar-radha’ah)

Ali Yazid Hamdani

Ali Yazid Hamdani

Ia aktif menulis esai, suka beropini, dan sesekali berpuisi.

Related Posts

Sejarah Difabel
Disabilitas

Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

12 Februari 2026
Kehormatan
Pernak-pernik

Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

10 Februari 2026
Teologi Sunni
Buku

Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?

9 Februari 2026
Dr. Fahruddin Faiz
Lingkungan

Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

4 Februari 2026
Teologi Tubuh Disabilitas
Rekomendasi

Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

2 Februari 2026
Gotong-royong
Lingkungan

Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

2 Februari 2026
Next Post
Penyusuan Anak

Landasan Hukum dan Etika Penyusuan Anak (Ar-radha’ah)

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah
  • Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?
  • Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional
  • Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan
  • Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0