Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Tujuh Langkah Pencegahan Perundungan di Pesantren Menurut Gus Husain Fahasbu

Pengajar aktif Ma’had Aly Nurul Jadid ini menuliskan tujuh langkah teknis mencegah perundungan di pesantren melalui akun Instagramnya

Achmad Ma'aly Hikam Mastury by Achmad Ma'aly Hikam Mastury
7 Oktober 2024
in Personal
A A
0
Pencegahan Perundungan

Pencegahan Perundungan

17
SHARES
866
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ruang publik kembali dikejutkan oleh berita tidak mengenakkan dari pesantren. Berita ini muncul dari oknum pesantren di Kabupaten Aceh Barat yang mengoleskan air cabai ke mulut dan bagian badan santri.

Melansir dari Kompas tv, (4/10/2024), berdasarkan keterangan korban kepada ibunya, ia terlebih dahulu dicukur rambutnya dan diikat di pohon sebelum disiram dengan air cabai. Penganiayaan ini terjadi karena korban kedapatan merokok di pesantren

Berita ini menarik perhatian publik sekaligus memantik kekhawatiran masyarakat untuk menitipkan anak ke pesantren. Akibatnya, banyak orang tua yang enggan untuk memondokkan anaknya lantaran maraknya perundungan yang terjadi di pesantren. Ibarat kata peribahasa, “karena nila setitik, rusak susu sebelanga.”

Padahal, menurut catatan Kemenag Februari 2024, tersebar sekitar 39.000 pesantren di seluruh Indonesia. Tentu, kita tidak bisa menggeneralisasi semua pondok problematik. Masih banyak pondok pesantren lainnya yang ramah anak, dan memiliki lingkungan belajar yang sehat.

Namun demikian, banyaknya kasus perundungan membuat kita tidak bisa terus bersikap denial. Kita memerlukan sebuah langkah teknis untuk memitigasi perundungan yang terjadi di pesantren. Entah itu dilakukan oknum pengurus maupun santri lainnya.

Salah satu aktivis pesantren yang terpanggil untuk merumuskan langkah-langkah teknis pencegahan perundungan tersebut adalah Gus Husain Fahasbu. Pengajar aktif Ma’had Aly Nurul Jadid ini menuliskan tujuh langkah teknis pencegahan perundungan di pesantren melalui akun Instagramnya @husain_fahasbu.

Tanamkan Sikap Amanah

Pertama, kita memerlukan sikap amanah bagi pemimpin dan pengelola pondok bahwa santri yang datang ke pesantren adalah amanah, yang salah sedikit saja dalam mengurus mereka dapat menjadikan khianat. Dengan sikap ini, pengelola pesantren dapat lebih mawas diri dalam memberikan peraturan ataupun sanksi pada santri.

Amanah adalah sikap yang sangat kita apresiasi oleh agama Islam. Kehormatan orang yang bersikap amanah juga dijaga oleh Agama Islam. Lebih lanjut, Gus Husain menyertakan perkataan Sayyidina Umar saat beliau menjadi khalifah

لو مات شاة على شط الفرات ضائة لظننت أن الله سائلي يوم القيامة

“Andai ada kambing mati (dalam masa kepemimpinanku) secara sia-sia di pinggiran sungai Eufrat, niscaya kelak aku akan dimintai pertanggungjawaban”

Jalin Relasi Cinta kasih

Relasi yang berlangsung antara santri dan pengelola pondok, khususnya bagian keamanan dan ketertiban adalah relasi cinta kasih dan egaliter. Bukan relasi senioritas dan relasi kuasa jabatan pondok dengan santri. Hal ini penting untuk membangun hubungan yang terpenuhi cinta dan kasih sayang. Alih-alih relasi senioritas dan kuasa yang melahirkan perundungan dan aniaya.

Jalan cinta sendiri adalah jalan dakwah nabi. Gus Husain menyebutkan, alasan itulah yang menyebabkan nabi mendapatkan simpati khalayak luas, sebagaimana yang tersebut dalam Al-Qur’an:

فَبِمَا رَحۡمَةࣲ مِّنَ ٱللَّهِ لِنتَ لَهُمۡۖ وَلَوۡ كُنتَ فَظًّا غَلِیظَ ٱلۡقَلۡبِ لَٱنفَضُّوا۟ مِنۡ حَوۡلِكَۖ فَٱعۡفُ عَنۡهُمۡ وَٱسۡتَغۡفِرۡ لَهُمۡ وَشَاوِرۡهُمۡ فِی ٱلۡأَمۡرِۖ فَإِذَا عَزَمۡتَ فَتَوَكَّلۡ عَلَى ٱللَّهِۚ إِنَّ ٱللَّهَ یُحِبُّ ٱلۡمُتَوَكِّلِینَ

“Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu.1 Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.”(Q.S. Ali Imran [03]: 159)

Gus Husain menafsirkan ayat di atas dalam konteks penerapan sanksi pelanggaran sebagai bentuk perintah untuk menerapkan sanksi yang berbasis cinta kasih.

Dengan menjalin relasi yang berlandaskan cinta kasih, diharapkan ta’zir yang pengurus pesantren tetapkan sesuai dengan koridor syariat dan batas kemanusiaan. Dengan demikian, dapat kita pahami bahwa prinsip ta’zir adalah ta’dib (mendidik) bukan ta’dzib (menyiksa).

Peniadaan sanksi fisik

Sanksi fisik acapkali memberikan trauma dan dampak negatif pada korban. Banyak penelitian dari ilmu psikologi yang mengkaji tentang ini. Menurut Gus Husain, perlu penegasan yang lantang dari pimpinan tertinggi pondok bahwa di pesantren tidak boleh ada sanksi fisik dari siapapun.

Beliau lalu mencontohkan dengan yang terjadi di Pesantren Salafiyah-Syafi’iyah Sukorejo. Di dalam buku kumpulan dakwah Kiai As’ad, terekam salah satu dawuh beliau, “siapapun di Sukorejo tidak ada yang memiliki hak untuk memukul santri kecuali saya sendiri”

Peningkatan SDM bidang Keamanan dan Ketertiban

Pengurus bidang keamanan tidak cukup hanya bermodal tampang yang sangar dan berbadan besar. Melainkan juga kita memerlukan pemahaman yang memadai tentang konsep maqasid ‘uqubah (tujuan syari’at dalam pemberian sanksi). Beberapa kasus penyanksian berlebihan yang mengakibatkan kematian santri, ditengarai lahir dari kurangnya pemahaman para penegak hukum di pesantren tentang nilai dan tujuan adanya sanksi.

Ibarat sebuah pasien, santri yang melanggar butuh resep obat yang tepat. Sementara untuk bisa meracik resep obat yang tepat, dibutuhkan pengetahuan terkait fikih ta’zir.

Termasuk, menurut Gus Husain, idealnya setiap pesantren besar memiliki psikolog yang menjadi konsultan BK di sebuah pesantren. Dengan demikian, tidak hanya mendapatkan sanksi, santri juga bisa mendapatkan pencerahan dan bimbingan terkait pencegahan perundungan.

Gerakan semesta anti perundungan di Pesantren

Semua pihak; pengasuh, guru, pengurus pesantren, dan siapapun harus mensosialisasikan bahwa perundungan itu negatif. Di setiap kesempatan, termasuk ceramah dan rapat bulanan, perlu ada penyampaian tentang bahaya perundungan. Oleh karenanya, diperlukan tindakan kolektif di pesantren untuk tidak memberikan celah terjadinya perundungan di pesantren.

Evaluasi Sistem Pendidikan

Gus Husain berpendapat, terjadinya perundungan di pesantren menjadi tanda kurangnya penghayatan nilai-nilai Islam dan kepesantrenan. Sebab, agama Islam melarang keras perundungan. Di dalam Q. S. Al-Hujurat ayat 11, Allah memperingatkan orang-orang beriman untuk tidak mengolok-olok dan merendahkan kelompok lain.

Keseimbangan antara Punishment dan Reward

Pemberian sanksi tanpa kita sertai adanya apresiasi pada santri yang berprestasi dapat memunculkan iklim yang tidak sehat di pondok pesantren. Gus Husain pun menambahkan dengan peribahasa, “siapa yang menanam dia akan menuai”. Dengan adanya apresiasi, juga dapat memotivasi para santri untuk berprestasi, dan menyalurkan tenaganya ke hal yang positif.

Tujuh langkah ini hanya secuil dari problem solving terjadinya perundungan di pesantren. Masih banyak langkah-langkah yang bisa kita canangkan dan kita lakukan. Yang terpenting, menurut Gus Husain, di zaman keterbukaan informasi seperti ini menutup-nutupi kasus perundungan bukanlah solusi, pelan tapi pasti semua hal dari balik tembok pesantren akan terbuka dan tersiar keluar. Wallahu a’lam. []

Tags: Pencegahan PerundunganperundunganpesantrenPesantren Ramah Anakramah anakSolusi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Lagu “Aguna”: Mari Saling Menjaga Lisan

Next Post

Tips Membuat Kompos Sederhana Ala Rumahan, Solusi Cerdas untuk Jaga Lingkungan

Achmad Ma'aly Hikam Mastury

Achmad Ma'aly Hikam Mastury

Hanya seorang pemula dalam penulis, bisa disupport melalui akun instagramnya @am_hikam

Related Posts

Merawat Pesantren
Publik

MERAWAT Pesantren dan Praktik Collective Care di Lingkungan Pesantren

10 Juli 2026
Perkawinan Anak
Publik

Peran Strategis Pesantren dalam Mencegah Perkawinan Anak

10 Juli 2026
Mencegah Kekerasan Seksual
Personal

Kenapa Sanksi Saja Tidak Cukup Untuk Mencegah Kekerasan Seksual di Pesantren?

7 Juli 2026
Pesantren
Publik

Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Ikhtiar Membangun Ruang Aman di Pesantren

23 Juni 2026
Pesantren Ekologi Ath Thaariq
Disabilitas

Ruang Inklusif bagi Disabilitas di Pesantren Ekologi Ath Thaariq

19 Juni 2026
Kekerasan Seksual di Pesantren
Aktual

Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

11 Juni 2026
Next Post
Kompos

Tips Membuat Kompos Sederhana Ala Rumahan, Solusi Cerdas untuk Jaga Lingkungan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0