Jumat, 22 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tunas Gusdurian 2025

    TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Uang Panai

    Uang Panai: Stigma Perempuan Bugis, dan Solusi Mubadalah

    Pernikahan Terasa Hambar

    Masih Bersama, Tapi Mengapa Pernikahan Terasa Hambar?

    Menikah

    Menikah atau Menjaga Diri? Menerobos Narasi Lama Demi Masa Depan Remaja

    Hari Kemerdekaan

    Hari Kemerdekaan dan Problem Beragama Kita Hari Ini

    Soimah

    Dear Bude Soimah, Tolong Perlakukan Pasangan Anak Laki-lakimu Sebagaimana Manusia Seutuhnya

    Inklusi Sosial

    Inklusi Sosial Penyandang Disabilitas

    Arti Kemerdekaan

    Arti Kemerdekaan bagi Perempuan

    Dhawuh

    Di Bawah Bayang-bayang Dhawuh Kiai: Bagian Dua

    Di Mana Ruang Aman Perempuan

    Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan: Di Mana Ruang Aman Perempuan dan Anak?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nasihat Anak

    Bertahap dalam Memberi Nasihat Kepada Anak

    Sikap Moderat

    Pentingnya Memiliki Sikap Moderat dalam Mengasuh Anak

    Sifat Fleksibel

    Mengapa Orangtua Perlu Sifat Fleksibel dalam Pola Asuh Anak?

    Gus Dur

    Gus Dur Sosok yang Rela Menanggung Luka

    Anak Kritis

    Membiasakan Anak Kritis dan Menghargai Perbedaan Sejak Dini

    Tidak Membedakan Anak

    Orangtua Bijak, Tidak Membedakan Anak karena Jenis Kelaminnya

    Kesetaraan Gender

    Pola Pendidikan Anak Berbasis Kesetaraan Gender

    Peran Orangtua Mendidik Anak

    Peran Orangtua dalam Mendidik Anak menurut Pandangan Islam

    Orangtua Mendidik Anak

    Peran Orangtua dalam Mendidik Anak untuk Generasi Berkualitas

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tunas Gusdurian 2025

    TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Uang Panai

    Uang Panai: Stigma Perempuan Bugis, dan Solusi Mubadalah

    Pernikahan Terasa Hambar

    Masih Bersama, Tapi Mengapa Pernikahan Terasa Hambar?

    Menikah

    Menikah atau Menjaga Diri? Menerobos Narasi Lama Demi Masa Depan Remaja

    Hari Kemerdekaan

    Hari Kemerdekaan dan Problem Beragama Kita Hari Ini

    Soimah

    Dear Bude Soimah, Tolong Perlakukan Pasangan Anak Laki-lakimu Sebagaimana Manusia Seutuhnya

    Inklusi Sosial

    Inklusi Sosial Penyandang Disabilitas

    Arti Kemerdekaan

    Arti Kemerdekaan bagi Perempuan

    Dhawuh

    Di Bawah Bayang-bayang Dhawuh Kiai: Bagian Dua

    Di Mana Ruang Aman Perempuan

    Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan: Di Mana Ruang Aman Perempuan dan Anak?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nasihat Anak

    Bertahap dalam Memberi Nasihat Kepada Anak

    Sikap Moderat

    Pentingnya Memiliki Sikap Moderat dalam Mengasuh Anak

    Sifat Fleksibel

    Mengapa Orangtua Perlu Sifat Fleksibel dalam Pola Asuh Anak?

    Gus Dur

    Gus Dur Sosok yang Rela Menanggung Luka

    Anak Kritis

    Membiasakan Anak Kritis dan Menghargai Perbedaan Sejak Dini

    Tidak Membedakan Anak

    Orangtua Bijak, Tidak Membedakan Anak karena Jenis Kelaminnya

    Kesetaraan Gender

    Pola Pendidikan Anak Berbasis Kesetaraan Gender

    Peran Orangtua Mendidik Anak

    Peran Orangtua dalam Mendidik Anak menurut Pandangan Islam

    Orangtua Mendidik Anak

    Peran Orangtua dalam Mendidik Anak untuk Generasi Berkualitas

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Tujuh Langkah Pencegahan Perundungan di Pesantren Menurut Gus Husain Fahasbu

Pengajar aktif Ma’had Aly Nurul Jadid ini menuliskan tujuh langkah teknis mencegah perundungan di pesantren melalui akun Instagramnya

Achmad Ma'aly hikam mastury Achmad Ma'aly hikam mastury
14 Oktober 2024
in Personal
0
Pencegahan Perundungan

Pencegahan Perundungan

833
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ruang publik kembali dikejutkan oleh berita tidak mengenakkan dari pesantren. Berita ini muncul dari oknum pesantren di Kabupaten Aceh Barat yang mengoleskan air cabai ke mulut dan bagian badan santri.

Melansir dari Kompas tv, (4/10/2024), berdasarkan keterangan korban kepada ibunya, ia terlebih dahulu dicukur rambutnya dan diikat di pohon sebelum disiram dengan air cabai. Penganiayaan ini terjadi karena korban kedapatan merokok di pesantren

Berita ini menarik perhatian publik sekaligus memantik kekhawatiran masyarakat untuk menitipkan anak ke pesantren. Akibatnya, banyak orang tua yang enggan untuk memondokkan anaknya lantaran maraknya perundungan yang terjadi di pesantren. Ibarat kata peribahasa, “karena nila setitik, rusak susu sebelanga.”

Padahal, menurut catatan Kemenag Februari 2024, tersebar sekitar 39.000 pesantren di seluruh Indonesia. Tentu, kita tidak bisa menggeneralisasi semua pondok problematik. Masih banyak pondok pesantren lainnya yang ramah anak, dan memiliki lingkungan belajar yang sehat.

Namun demikian, banyaknya kasus perundungan membuat kita tidak bisa terus bersikap denial. Kita memerlukan sebuah langkah teknis untuk memitigasi perundungan yang terjadi di pesantren. Entah itu dilakukan oknum pengurus maupun santri lainnya.

Salah satu aktivis pesantren yang terpanggil untuk merumuskan langkah-langkah teknis pencegahan perundungan tersebut adalah Gus Husain Fahasbu. Pengajar aktif Ma’had Aly Nurul Jadid ini menuliskan tujuh langkah teknis pencegahan perundungan di pesantren melalui akun Instagramnya @husain_fahasbu.

Tanamkan Sikap Amanah

Pertama, kita memerlukan sikap amanah bagi pemimpin dan pengelola pondok bahwa santri yang datang ke pesantren adalah amanah, yang salah sedikit saja dalam mengurus mereka dapat menjadikan khianat. Dengan sikap ini, pengelola pesantren dapat lebih mawas diri dalam memberikan peraturan ataupun sanksi pada santri.

Amanah adalah sikap yang sangat kita apresiasi oleh agama Islam. Kehormatan orang yang bersikap amanah juga dijaga oleh Agama Islam. Lebih lanjut, Gus Husain menyertakan perkataan Sayyidina Umar saat beliau menjadi khalifah

لو مات شاة على شط الفرات ضائة لظننت أن الله سائلي يوم القيامة

“Andai ada kambing mati (dalam masa kepemimpinanku) secara sia-sia di pinggiran sungai Eufrat, niscaya kelak aku akan dimintai pertanggungjawaban”

Jalin Relasi Cinta kasih

Relasi yang berlangsung antara santri dan pengelola pondok, khususnya bagian keamanan dan ketertiban adalah relasi cinta kasih dan egaliter. Bukan relasi senioritas dan relasi kuasa jabatan pondok dengan santri. Hal ini penting untuk membangun hubungan yang terpenuhi cinta dan kasih sayang. Alih-alih relasi senioritas dan kuasa yang melahirkan perundungan dan aniaya.

Jalan cinta sendiri adalah jalan dakwah nabi. Gus Husain menyebutkan, alasan itulah yang menyebabkan nabi mendapatkan simpati khalayak luas, sebagaimana yang tersebut dalam Al-Qur’an:

فَبِمَا رَحۡمَةࣲ مِّنَ ٱللَّهِ لِنتَ لَهُمۡۖ وَلَوۡ كُنتَ فَظًّا غَلِیظَ ٱلۡقَلۡبِ لَٱنفَضُّوا۟ مِنۡ حَوۡلِكَۖ فَٱعۡفُ عَنۡهُمۡ وَٱسۡتَغۡفِرۡ لَهُمۡ وَشَاوِرۡهُمۡ فِی ٱلۡأَمۡرِۖ فَإِذَا عَزَمۡتَ فَتَوَكَّلۡ عَلَى ٱللَّهِۚ إِنَّ ٱللَّهَ یُحِبُّ ٱلۡمُتَوَكِّلِینَ

“Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu.1 Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.”(Q.S. Ali Imran [03]: 159)

Gus Husain menafsirkan ayat di atas dalam konteks penerapan sanksi pelanggaran sebagai bentuk perintah untuk menerapkan sanksi yang berbasis cinta kasih.

Dengan menjalin relasi yang berlandaskan cinta kasih, diharapkan ta’zir yang pengurus pesantren tetapkan sesuai dengan koridor syariat dan batas kemanusiaan. Dengan demikian, dapat kita pahami bahwa prinsip ta’zir adalah ta’dib (mendidik) bukan ta’dzib (menyiksa).

Peniadaan sanksi fisik

Sanksi fisik acapkali memberikan trauma dan dampak negatif pada korban. Banyak penelitian dari ilmu psikologi yang mengkaji tentang ini. Menurut Gus Husain, perlu penegasan yang lantang dari pimpinan tertinggi pondok bahwa di pesantren tidak boleh ada sanksi fisik dari siapapun.

Beliau lalu mencontohkan dengan yang terjadi di Pesantren Salafiyah-Syafi’iyah Sukorejo. Di dalam buku kumpulan dakwah Kiai As’ad, terekam salah satu dawuh beliau, “siapapun di Sukorejo tidak ada yang memiliki hak untuk memukul santri kecuali saya sendiri”

Peningkatan SDM bidang Keamanan dan Ketertiban

Pengurus bidang keamanan tidak cukup hanya bermodal tampang yang sangar dan berbadan besar. Melainkan juga kita memerlukan pemahaman yang memadai tentang konsep maqasid ‘uqubah (tujuan syari’at dalam pemberian sanksi). Beberapa kasus penyanksian berlebihan yang mengakibatkan kematian santri, ditengarai lahir dari kurangnya pemahaman para penegak hukum di pesantren tentang nilai dan tujuan adanya sanksi.

Ibarat sebuah pasien, santri yang melanggar butuh resep obat yang tepat. Sementara untuk bisa meracik resep obat yang tepat, dibutuhkan pengetahuan terkait fikih ta’zir.

Termasuk, menurut Gus Husain, idealnya setiap pesantren besar memiliki psikolog yang menjadi konsultan BK di sebuah pesantren. Dengan demikian, tidak hanya mendapatkan sanksi, santri juga bisa mendapatkan pencerahan dan bimbingan terkait pencegahan perundungan.

Gerakan semesta anti perundungan di Pesantren

Semua pihak; pengasuh, guru, pengurus pesantren, dan siapapun harus mensosialisasikan bahwa perundungan itu negatif. Di setiap kesempatan, termasuk ceramah dan rapat bulanan, perlu ada penyampaian tentang bahaya perundungan. Oleh karenanya, diperlukan tindakan kolektif di pesantren untuk tidak memberikan celah terjadinya perundungan di pesantren.

Evaluasi Sistem Pendidikan

Gus Husain berpendapat, terjadinya perundungan di pesantren menjadi tanda kurangnya penghayatan nilai-nilai Islam dan kepesantrenan. Sebab, agama Islam melarang keras perundungan. Di dalam Q. S. Al-Hujurat ayat 11, Allah memperingatkan orang-orang beriman untuk tidak mengolok-olok dan merendahkan kelompok lain.

Keseimbangan antara Punishment dan Reward

Pemberian sanksi tanpa kita sertai adanya apresiasi pada santri yang berprestasi dapat memunculkan iklim yang tidak sehat di pondok pesantren. Gus Husain pun menambahkan dengan peribahasa, “siapa yang menanam dia akan menuai”. Dengan adanya apresiasi, juga dapat memotivasi para santri untuk berprestasi, dan menyalurkan tenaganya ke hal yang positif.

Tujuh langkah ini hanya secuil dari problem solving terjadinya perundungan di pesantren. Masih banyak langkah-langkah yang bisa kita canangkan dan kita lakukan. Yang terpenting, menurut Gus Husain, di zaman keterbukaan informasi seperti ini menutup-nutupi kasus perundungan bukanlah solusi, pelan tapi pasti semua hal dari balik tembok pesantren akan terbuka dan tersiar keluar. Wallahu a’lam. []

Tags: Pencegahan PerundunganperundunganpesantrenPesantren Ramah Anakramah anakSolusi
Achmad Ma'aly hikam mastury

Achmad Ma'aly hikam mastury

Hanya seorang pemula dalam penulis, bisa disupport melalui akun instagramnya @am_hikam

Terkait Posts

Tunas Gusdurian 2025
Aktual

TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

21 Agustus 2025
Di Mana Ruang Aman Perempuan
Publik

Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan: Di Mana Ruang Aman Perempuan dan Anak?

19 Agustus 2025
Integrated Farming
Pernak-pernik

Integrated Farming; Solusi Menciptakan Pesantren Ramah Lingkungan

12 Agustus 2025
Tung Tung Sahur
Uncategorized

Fenomena Tung Tung Sahur dan Konten Tak Ramah Anak

1 Agustus 2025
Cita-cita Tinggi
Keluarga

Yuk Dukung Anak Miliki Cita-cita Tinggi!

19 Juli 2025
Pembagian Daging Kurban
Publik

3 Solusi Ramah Lingkungan untuk Pembagian Daging Kurban

6 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Menikah

    Menikah atau Menjaga Diri? Menerobos Narasi Lama Demi Masa Depan Remaja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masih Bersama, Tapi Mengapa Pernikahan Terasa Hambar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Orangtua Perlu Sifat Fleksibel dalam Pola Asuh Anak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Uang Panai: Stigma Perempuan Bugis, dan Solusi Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Siti Walidah: Ulama Perempuan Dibalik Perintis Muhammadiyah dalam Bayang Kolonialisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training
  • Nyai Siti Walidah: Ulama Perempuan Dibalik Perintis Muhammadiyah dalam Bayang Kolonialisme
  • Bertahap dalam Memberi Nasihat Kepada Anak
  • Uang Panai: Stigma Perempuan Bugis, dan Solusi Mubadalah
  • Pentingnya Memiliki Sikap Moderat dalam Mengasuh Anak

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID