Honor killing : Puncak Sterotip pada Perempuan
Pernah mendengar istilah honor kiliing? Istilah ini memang kurang familiar untuk kalangan Indonesia, karena kasus honor killing sering terjadi di daerah Timur Tengah dan Asia Selatan, sedangkan untuk kawasan Asia Tenggara khususnya Indonesia, sangat langka terjadi. Ataupun jika ada, luput dari pemberitaan media.
Apasih honor killing itu? honor killing adalah pembunuhan yang dilakukan demi menjaga kehormatan karena rasa malu, pelakunya meyakini bahwa korban telah melakukan tindakan tidak terhormat, memalukan atau melanggar prinsip keluarga yang dianut.
PBB memperkirakan sekitar 5000 perempuan di seluruh dunia meninggal setiap tahun karena pembunuhan demi kehormatan. Sedangkan di Indonesia, kasus honor killing mencuat untuk pertama kalinya dalam kasus pembunuhan Rosmini, singkat cerita Rosmini mempunyai hubungan di luar pernikahan dengan saudara laki-laki yang masih sepupunya hingga hamil, tetapi sepupunya itu kabur setelah membuat pengakuan, sehingga keluarga memaksa Rosmini menikah dengan laki-laki tetangga, tetapi dia menolak.
Kemudian pelaku, yang tak lain kakak kandung, dengan tega dan tanpa rasa empati membunuh Rosmini. Kejadian tersebut bahkan disaksikan oleh anggota keluarga yang lain (cerita lengkap matapolitik.com). Andreas Harsono, seorang peneliti di Human Rights Watch Indonesia menyebutkan kasus Rosmini adalah catatan pertama pembunuhan demi kehormatan di Indonesia.
Any Rufaedah dosen Psikologi Sosial Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia menyatakan jika pembunuhan itu (honor kiliing) menandakan standar ganda patriarki, seks di luar nikah yang dilakukan laki-laki lebih ditoleransi, tapi tidak jika itu dilakukan oleh perempuan, orang-orang akan menganggap bahwa perempuan tersebut tidak mampu menjaga kehormatan diri dan keluarganya.
Jika honor killing yang terjadi di Indonesia terjadi karena nilai-nilai budaya maka peluang kejadian itu mendorong orang lain untuk melakukan hal sama ataupun jauh lebih menistakan perempuan. Hal ini menjadi catatan bahwa penerapan nilai di masayarakat tentang perempuan masih kental dengan budaya patriarki, karena perempuan dianggap yang paling bertanggung jawab atas moral dan kehormatan keluarga, perempuan juga sering dibatasi aksesnya dengan alasan menjaga kehormatan keluarga.
Kalaupun terjadi pelecehan seksual, kekerasan seksual maupun perkosaan terhadap perempuan, maka yang disalahkan tetaplah perempuan, dianggap sebagai biang kerok, penggoda hingga pemicu hawa nafsu. Dalam hal ini mereka banyak menyalahkan pakaian yang digunakan korban, cara berjalan, cara berbicara bahkan menyalahkan paras wajah korban. Banyak ujaran yang terlontar baik dari laki-laki maupun perempuan dalam kasus seperti ini, misalnya
Jalanmu nggak biasa sih, salah sendiri jalan kok pantatnya digerakkin.
Lhaa?? Kalau pantatnya diem berarti gak jalan dong. “Itu salahmu pakai baju kurang tertutup, kan mereka jadi tergoda.” Saya tegaskan, bukan salah perempuan, tapi yang salah itu otak mesumnya, liat lawan jenis kok pikirannya seksual melulu. Bukankah laki-laki juga berpotensi melakukan pencemaran kehormatan? Adakah pembatasan akses untuk laki-laki agar menjaga kehormatan itu? adakah hukuman untuknya?.
Maka, sudah sepatutnya laki-laki dan perempuan berkomitmen untuk menjaga kehormatan dan standar moral yang berlaku, tidak menyalahkan dan tidak mengkambing hitamkan salah satu, sedangkan yang lain dilepaskan begitu saja dari komitmen dan tanggung jawab tersebut. Hidup ini dijalani oleh dua jenis manusia, laki-laki dan perempuan, maka sudah seharusnya untuk saling menjaga satu sama lain bukan? Bukankah dalam alQur’an telah disebutkan?
…Saling tolong-menolonglah kamu dalam kebaikan dan ketakwaan dan janganlah saling tolong-menolong dalam hal dosa dan permusuhan.. (QS. Al-Maidah [5]:2)
Orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, adalah saling menolong, satu kepada yang lain; dalam menyuruh kebaikan, melarang kejahatan, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, dan menaati Allah dan Rasul-Nya. Mereka akan dirahmati Allah. Sesungguhnya Allah Maha Kuat dan Maha Bijaksana (QS. At-Taubah [9]: 71)
Kasus honor killing memang pertama kali terjadi di Indonesia dengan kasus Rosmini tersebut, honor killing sendiri merupakan pembunuhan secara fisik atau penghilangan nyawa. Adakah pembunuhan lain? Pembunuhan sosial misalnya, larangan dalam keterlibatan ruang sosial, melabeli perempuan sebagai biang kerok atas kerusuhan yang terjadi hingga mengucilkan atau menutup akses sosial, pendidikan dan politik perempuan. Andaikan saja ada definisi “pembunuhan sosial” seperti itu, tentu Indonesia sudah mencatat banyak kasus.
Honor killing terjadi karena pandangan masyarakat terhadap perempuan yang harus menjaga kehormatan, tidak adanya dialog dua arah, dan ketimpangan relasi. Meski perempuan menjadi korban pelecehan, kekerasan hingga perkosaan, namun dianggap sebagai orang yang bertanggung jawab atas nama kehormatan keluarga.
Melatih diri untuk tidak melabeli perempuan sebagai biang kerok dan penyebab dari kerusakan adalah salah satu cara untuk mencegah terjadinya honor killing selanjutnya, melihat bahwa yang bertanggung jawab atas kesejahteraan dan keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama laki-laki dan perempuan sebagai sesama khalifah fil ard. []