Mubadalah.id – Ananda Felony, panggil ia dengan sebutan kak Fey, ia adalah teman seumuranku yang di tahun kita masih sibuk dengan tugas akhir, tapi dia malah memilih jalur bekerja sambil belajar. Berawal dari berlatih lewat YouTube dan Instagram hingga akhirnya ia berhasil mendapatkan nominasi konten kreator terpilih di Jakarta. Usaha yang telah ia lewati tidak mungkin dijalani dengan mudah.
Kak Fey berkali-kali mendapati kritikan dari masyarakat setempat bahkan dari sahabatnya sendiri. “Kok nyebari suara Fey, suara kan aurat”
Dari omongan itu, tidak menyebabkan kak Fey mundur dan patah semangat. Kak Fey mencari rujukan kebolehan berkarya dengan suara. Seperti wanita Tarim, kisah dari dosennya ibu Leni Lestari.
Suara yang tidak diperbolehkan adalah suara menyebabkan timbulnya fitnah, seperti suara yang mendayu-dayu dan lemah gemulai. Sedangkan, yang dinginkan kak Fey menjadi perempuan harus memiliki semangat dalam berkarya. Seperti langkah yang kak Fey jalani, berani berkarya lewat suara.
Menjadi perempuan, memang gak boleh berkarya lewat suara?
Dari cerita kak Fey di atas, saya malah menimbulkan satu pertanyaan baru. Apakah menjadi Muslim, kita harus menghiraukan bakat dan minat kita sesuai apa yang kita inginkan?
Tentu tidak, tujuan utama Islam menjadi rahmatan lil’alamin. Melakukan sesuatu yang menjadi bakat dan minat, malah juga menimbulkan edukasi kepada masyarakat untuk percaya diri tampil di depan itu adalah sebuah maslahah. Ternyata pendapat tentang hadis yang menjadi rujukan suara wanita adalah aurat harus di syarahkan secara mendalam tidak boleh secara literal.
Salah satu hadis yang menjelaskan tentang suara wanita adalah aurat hadis yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dalam Sunan Tirmidzi.
“Telah diceritakan kepada kami Muhammad bin Basyar, telah diceritakan kepada kami ‘Amr bin ‘Ashim telah diceritakan kepada kami Hamdan dari Qatadah dari Muwarriq dari Abu Al-Ahwash dari Abdullah dari Nabi Muhammad Saw. Bersabda: “Wanita itu adalah aurat. Jika dia keluar maka setan akan memperindahnya di mata peria.” Abu Isa berkata; “Ini merupakan hadis hasan gharib.” (HR. Al-Tirmidzi-1093)
Kata aurat sering kita artikan sebagai suatu keburukan atau sesuatu yang tidak pantas untuk kelihatan. Padahal, perempuan adalah manusia yang berhak mendapatkan manfaat di luar rumah seperti melakukan salat, bekerja, mengaji, ceramah.
Menyoal Makna Fitnah
Makna fitnah juga dapat kita pahami secara resiprokal. Fitnah juga bisa juga terjadi kepada lelaki, di mana ketika hal itu bisa menjadi fitnah bagi perempuan. Para ulama berbeda pendapat tentang suara perempuan, dalam kitab al-Fiqh ‘Ala Mazhab Al-Arba’ah karya Abdurrahman Al-Jauzi mengatakan bahwa sebagian mengatakan bahwa suara perempuan bukanlah aurat, karena istri-istri Nabi biasa menyampaikan berita kepada laki-laki.
Terdapat hadis riwayat Bukhari yang menjelaskan suara wanita dan jawaban dari Nabi Muhammad Saw. Dalam sahihnya menjelaskan tentang pembicaraan wanita juhainah bersama Rasulullah yang bertanya tentang nadzar ibunya yang telah meninggal.
Dalam permasalahan ini terdapat kebaikan untuk amar ma’ruf dan nahi munkar. Hukum berbicara kepada laki-laki adalah boleh, karena suara perempuan bukanlah aurat, boleh berbicara tanpa adanya fitnah. Karena, wanita-wanita pada masa nabi Muhammad Saw. Biasa menanyakan suatu perihal kepada nabi dan meminta fatwa.
Berkarya lewat suara adalah suatu bakat yang di dalamnya mengandung banyak manfaat dan kebaikan. Stigma dari masyarakat bisa kita jawab dengan semangat untuk menghadirkan dedikasi, prestasi dan konsistensi. Sehingga masyarakat tidak lagi memiliki pemahaman bahwa itu hanya sekedar hobi, namun ada muatan edukasi.
“Terus semangat untuk melihat bakat dan minat kita.” Pesan dari kak Fey, mari menjadi perempuan yang tangguh khususnya perempuan-perempuan Aceh untuk berani berkarya lewat suara. Semangat!! []