Jika kita membaca ayat tentang tujuan perkawinan, maka kita akan mendapatkan pandangan al-Quran yang sangat indah bagaimana seharusnya relasi suami isteri harus dibangun. Ayat Al-Quran ini hampir selalu dibacakan dalam nasehat perkawinan. Disebutkan : وَمِنْ آيَاتِهِ خَلْقُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافُ أَلْسِنَتِكُمْ وَأَلْوَانِكُمْ ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِلْعَالِمِينَ
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah menciptakan langit dan bumi dan berbeda-beda bahasamu dan warna kulitmu. Sesungguhnya pada yang demikan itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang mengetahui.” (Q.s. Al-Rum, 22).
Penyebutan berbeda dalam bahasa dan warna kulit hanyalah simbol belaka dari keberagaman makhluk Tuhan dalam banyak hal, termasuk agama, keyakinan, tradisi atau adat istiadat, suku, bangsa, kecenderungan dan lain-lain.
Lalu diteruskan : وَمِنْ آَيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآَيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
“Di antara tanda-tanda (kemahabijaksanaan dan kemahagungan) Allah adalah Dia menciptakan untuk kamu pasangan dari jenis (entitas) yang sama denganmu agar kamu tenteram bersamanya. Dan Allah menjadikan agar kamu saling mencinta dan saling menyayangi. Sesungguhnya pada semua hal ini ada tanda-tanda kemahabijakan Allah bagi orang-orang yang berpikir.(Q.S. al Rum, 30:21).
Ayat di atas dengan jelas menunjukkan bahwa relasi suami-isteri dibangun atas dasar kesalingan. Kata ini mengandung makna ketiadaan dominasi satu atas yang lain. Relasi kesalingan antara suami isteri ini sesungguhnya terdapat dalam banyak sekali ayat dengan sejumlah redaksi yang berbeda-beda. Antara lain “musyarakah baina itsnain”, kerjasama antara dua orang. Misalnya dalam surat al-Nisa, ayat 1 disebutkan :
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
“Wahai manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari satu diri, dan dari padanya Allah menciptakan pasangannya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling membagi/bekerjasama, dan (jagalah) hubungan kasih sayang antara kalian. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi.”
Atau ayat :
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ أُولَٰئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ ۗ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”
Hal yang sangat menarik adalah penyebutan tiga kata penting dalam surat al Rum, 21 di atas. Para melinial menyebutnya dengan simbol ” Samara”. Yakni Sakinah, Mawaddah, Rahmah. Lalu apakah makna dari tiga kata tersebut?. Apakah arti kata-kata itu?.
Pertama, kata “Sakinah”. Secara literal ia berarti tenang, tenteram, nyaman atau “anteng” dan “ayem” dalam bahasa jawa. Atau dalam bahasa lain “merasa damai di hati dan pikiran”. Ia adalah suasana hati yang diliputi oleh kegembiraan dan kebahagiaan sesudah mengalami kegalauan, resah, gelisah dan gejolak yang meronta-ronta. Ini adalah akibat dari hasrat-hasrat yang menuntut untuk dipenuhi atau disalurkan itu terjadi.
Hasrat-hasrat itu adalah kerinduan-kerinduan tubuh dan jiwa kepada yang dinginkan dan dirindukan. Puncak kerinduan itu adalah “ittihad”, penyatuan tubuh dan ruh. Rasa damai, indah, bahagia dan penuh kenikmatan itu harus dialami oleh keduanya. Tak boleh hanya oleh laki-laki, suaminya, tetapi juga oleh perempuan, isterinya. Karena hasrat-hasrat itu ada di dalam diri keduanya, dan perlu disalurkan. Ayat al-Qur’an menyebutkan : هُنَّ لِبَاس لَّكُم وَأَنتُم لِبَاس لَّهُنَّ
Mereka (para istri) adalah pakaian bagi kalian (para suami), dan kalian adalah pakaian bagi mereka…(Q.S al-Baqoroh ayat 187).
Ada sejumlah tafsir atas ayat ini. Sebagian mufassir mengatakan : هن فراش لكم وأنتم لحاف لهن.
“Mereka (isteri) adalah kasurmu (suami) dan kamu adalah selimut mereka”.
Sebagian lagi mengatakan : هن سكن لكم وأنتم سكن لهن، أي يسكن بعضكم إلى بعض
“mereka (isteri) adalah “sakan” , tempat kenyamananmu dan kamu tempat kenyamanan mereka. Yakni kalian, suami-isteri hendaklah saling memberi kenyamanan.”
وحاصله أن الرجل والمرأة كل منهما يخالط الآخر ويماسه ويضاجعه ،
“Jadi suami dan isteri hendaklah saling memberikan kenikmatan dan kepuasan seksual, serta ketenangan dan kebahagiaan jiwa”.
Lalu Mawaddah. Kata ini sering dimaknai sama dengan “mahabbah”. Yakni cinta. Tetapi sesungguhnya bisa tidak identik essensinya. Ada banyak kata yang mengindikasikan makna cinta, seperti “al-Isyq”, rindu, atau “al-hawa”, hasrat dan lain-lain. Orang Arab mengatakan : المحبة هي غليان القلب وثورانه عند لقاء المحبوب،
Mahabbah adalah deburan atau gejolak hati saat bertemu dengan yang dicintai.
Ada lagi yang mengatakan : فالحبّ هوًى في القلب، غاية ما يريده لقاء المحبوب والأنس به.
Mahabbah adalah hasrat dalam hati untuk bertemu “mahbub”, yang dicintai, dan bermesraan dengannya.
Dalam kata “mahabbah” cinta terkandung makna kekaguman, pesona, keindahan, rindu, rasa bahagia dan “sejuta” rasa yang lain. Cinta selalu merupakan kata yang menyimpan misteri yang hari dimengerti oleh yang mengalaminya.
Kemudian apa makna kata “Rahmah”? Kata ini selalu diterjemahkan dengan kasih atau kasih sayang. Kata ini begitu populer di tengah-tengah masyarakat. Al-Qur’an menyebut kata ini sebanyak 286 buah. Ayat al-Qur’an yang sering dibaca atau disampaikan adalah : وما ارسلناك الا رحمة للعالمين
“Dan Aku tidak mengutusmu kecuali sebagai rahmat untuk alam semesta”.
Lalu apa maknanya? Kata ini mengandung paling tidak tiga makna. Pertama “Riqqah fi al-Qalb”, hati yang sensitif, atau hati yang peka. Dalam bahasa yang lebih populer mungkin disebut “empati”. Ialah sebuah emosi merasakan apa yang dirasakan orang lain. Ialah sebuah perasaan terhadap yang lain tanpa jarak. Aku merasakan apa yang kamu/dia rasakan. Atau aku mengerti apa yang kamu/dia alami. Atau dalam bahasa puitiknya : “kau/dia adalah aku”.
Dalam konteks perkawinan, kata “rahmah” bermakna hendaklah suami memahami dan merasakan apa yang dirasakan isterinya, baik dalam keadaan suka maupun duka. Demikian pula sebaliknya, isteri merasakan apa yang dirasakan suaminya, dalam suka dan duka. Makna kedua adlh “al-Ta’athuf”, berarti lembut atau kelembutan atau sayang. Ini berlaku dalam ucapan dan dalam tindakan. Suami isteri hendaklah saling berkata dan bertindak baik, santun, bergairah, menyambut yang lain dengan wajah binar, tidak cemberut, tidak kasar dan sejenisnya.
Makna ketiga dari kata “Rahmah” adalah “al-Maghfirah”, memaafkan. Dalam relasi antar personal, termasuk suami-isteri, akan selalu atau acap terjadi ketidaksamaan pendapat atau kekeliruan, kelalaian, kesalahan dan sejenisnya. Maka kasih menuntut masing-masing untuk rendah hati dan memaafkan jika ada kesalahan pasangannya.
Tiga makna itu berada dalam wilayah kemampuan manusia. Artinya bisa diusahakan. Inilah makna “Ja’ala”
(menjadikan) yang membedakannya dari kata “khalaqa” (menciptakan).
“Khalaqa” (Menciptakan) adalah mengada dari ketiadaan. Dan ini wilayah kekuasaan Tuhan. Sedangkan “Ja’ala” (menjadikan) adalah mengada dari yang ada. Keberadaan atau wujud manusia adalah ciptaan Tuhan. Saling mencintai dalam arti mawaddah, berkata-kata/bersikap lembut dan saling memaafkan adalah dalam domain ikhtiar manusia, karena itu harus diusahakan.
Jadi pernikahan adalah transaksi/perjanjian suci antar laki-laki dan perempuan di hadapan Allah untuk penyatuan tubuh dan ruh, jiwa dan raga untuk sebuah cita-cita luhur. Dalam dunia sufisme penyatuan ini dikenal dengan “Ittihad”, atau “Hulul”. Dalam keadaan ini keduanya melebur dan hilang bentuk. Demikian lah. Betapa indahnya penyatuan dua jiwa, hati dan pikiran itu. Dan begitulah pikiranku tentang makna kesalehan suami dan isteri. Salam. []