• Login
  • Register
Jumat, 25 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Walimah Menjadi Ungkapan Rasa Syukur Setelah Akad Pernikahan

Karena walimah merupakan ungkapan rasa syukur kepada yang Maha Kuasa, maka sebaiknya aktivitas tersebut bersifat mudah dan menyenangkan.

Redaksi Redaksi
29/11/2024
in Hikmah
0
Walimah Ungkapan Rasa Syukur

Walimah Ungkapan Rasa Syukur

612
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Walimah adalah perayaan dan ungkapan rasa syukur setelah akad pernikahan. Aktivitas tersebut juga berfungsi sebagai pemberitahuan kepada publik tentang adanya keluarga baru.

Di saat yang sama, walimah bisa menjadi ajang dukungan keluarga dan komunitas terhadap kedua mempelai. Dan sebagaimana prinsip dalam mahar, keberadaan walimah juga adalah untuk memperkuat komitmen kedua mempelai.

Bukan sebaliknya sehingga segala tata caranya harus dipastikan bisa mengantarkan mereka pada komitmen pernikahan yang kokoh dan membahagiakan.

Sebagaimana mahar, walimah juga tidak memiliki batasan tertentu dalam Islam. Untuk besar kecilnya, banyak orang akan merujuk kepada adat istiadat masing-masing.

Namun, karena walimah merupakan ungkapan rasa syukur kepada yang Maha Kuasa, maka sebaiknya aktivitas tersebut bersifat mudah dan menyenangkan.

Baca Juga:

Dilema, Menghadiri Walimah atau Patuh Pada Aturan Iddah?

Ungkapan “Separuh Akal dan Agama bagi Perempuan” itu Bukan dari Nabi Saw

Beragam Hikmah Walimah Pernikahan

Walimah Pernikahan Ala Nabi Muhammad Saw

Berkaitan dengan hal tersebut, secara umum, Islam meminta untuk melihat kemampuan masing-masing sehingga prosesi tersebut tidak memberatkan atau menyulitkan kedua mempelai atau keluarga, apalagi sampai meninggalkan hutang piutang.

Adab Walimah

Jika merujuk pandangan Abdul Karim Zaydan dalam Ahkam al-Mar’ah wa al-Bait al-Muslim fi al-Syari’ah al-Islamiyyah menyebutkan terkait beberapa adab dan hukum menyelenggarakan walimah:

Pertama, tidak melampaui kadar kemampuan mempelai. Kedua, tidak untuk popularitas, riya, dan persaingan dengan yang lain.

Ketiga, undangan harus bersifat umum dan tidak mengkhususkan bagi orang-orang tertentu saja. Misalnya hanya orang kaya atau kelompok elite: tidak ada hura-hura dan kemaksiatan.

Dalam berbagai riwayat hadis menyebutkan bahwa Nabi Saw mengadakan walimah dengan menyembelih kambing hanya satu kali.

Selain itu, Nabi Saw hanya menyuguhkan makanan sederhana yang terbuat dari kurma, kadang dari gandum, kadang juga makanan (hadiah) yang dikirim para sahabatnya.

Jadi, “pesta” pernikahan yang sunah adalah sebatas walimah (berupa makanan) dengan mengundang keluarga, tetangga, dan teman-teman.

Adapun pesta pernikahan yang meriah dan banyak hiburan, hanya sebatas boleh. Jika sebagai doa dan ungkapan rasa syukur, bukan pamer kemewahan, dan tentu juga selama tidak bercampur dengan kemaksiatan. []

Tags: Akad PernikahanRasa SyukurUngkapanWalimah
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Perempuan Kuat

Tangan Kuat Perempuan dalam Dunia Kerja

25 Juli 2025
Kasih Sayang

Mengasuh Anak dengan Penuh Kasih Sayang

24 Juli 2025
Kekerasan Anak

Mengasuh Anak dengan Kasih Sayang, Bukan Kekerasan

24 Juli 2025
Masa Depan Anak Bangsa

Menjaga Anak, Menjaga Masa Depan Bangsa

24 Juli 2025
Perlindungan Anak

Perlindungan Anak Sejak dalam Kandungan

24 Juli 2025
Hak-hak Anak

Menghargai Hak-hak Anak

23 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Anak

    Mengasuh Anak dengan Kasih Sayang, Bukan Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengasuh Anak dengan Penuh Kasih Sayang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjalanan Penerimaan dari Film Sore: Istri Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Para Suami, Jangan Biarkan Kembang Layu di Atas Ranjang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Anak, Menjaga Masa Depan Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Sah Tapi Nggak Terdaftar, Nikah Sirri dan Drama Legalitasnya
  • Tangan Kuat Perempuan dalam Dunia Kerja
  • Anak Bukan Milik Orang Tua
  • Mengasuh Anak dengan Penuh Kasih Sayang
  • Suluk Damai di Negeri Bhineka melalui Peran LKLB dalam Merawat Toleransi

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID