Rabu, 22 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Trans Jogja Ramah Difabel, Insya Allah!

Alih-alih bersikap berat sebelah, aksesibilitas transportasi justru dapat memotivasi publik untuk sama-sama beralih menggunakan transportasi massal.

M. Khoirul Imamil M by M. Khoirul Imamil M
3 Juni 2025
in Publik
A A
0
Trans Jogja

Trans Jogja

21
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada dua edisi sebelumnya, saya telah menulis tentang Trans Jogja. Pada artikel berjudul Kemanusiaan sebelum Aksesibilitas: Kita—Difabel, saya berupaya menguraikan pribadi kondektur bus Trans Jogja yang sangat ramah difabel.

Malam lalu, saat dalam perjalanan dari Giwangan menuju Jombor, sisi keramahan Trans Jogja kembali saya jumpai. Saat itu, bus berisi lima orang—termasuk saya. Kami tersebar di beberapa sisi bangku yang dapat saling mengamati satu sama lain.

Pada satu kesempatan, seorang perempuan paruh baya yang duduk di bangku belakang bus terlihat asyik mengobrol. Dengan gawai di hadapan wajahnya, ia sepertinya tengah menerima panggilan video (video call).

Ia tak mengenakan penyuara jemala (headset) pada kedua telinganya. Hampir-hampir setiap penumpang di dalam bus Trans Jogja itu dapat “mencuri dengar”pembicaraannya.

Namun, saya yang duduk di sisi seberangnya hanya mendengar suara dari sisi seberang. Dengan nakal saya mencoba meliriknya. Desain posisi kursi di bus Trans Jogja memang memungkinkan setiap penumpang untuk bisa saling “melempar pandangan”.

Saya dapati mulutnya tidak bersuara. Ia berbicara menggunakan bahasa isyarat. Tangannya aktif mengujarkan kode-kode yang sama sekali tidak saya pahami. Tapi lawan bicaranya nun di tempat sana sepertinya sangat paham.

Saya lalu memendarkan pandangan ke sekeliling. Penumpang lain terlihat tenang-tenang saja. Tidak ada gelagat risih atau merendahkan terhadap penumpang difabel bisu tadi.

Dari situ, saya menjadi makin yakin bahwa Trans Jogja insya Allah benar-benar ramah difabel. Meski tentu, belum seratus persen sempurna!

Regulasi Transportasi Publik Ramah Difabel

Keramahan layanan bus Trans Jogja terhadap kawan difabel sejatinya tak lain merupakan pengejawantahan atas Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bahkan secara spesifik telah menerbitkan aturan turunan terhadap undang-undang tersebut dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender.

Merujuk pada ketentuan regulasi tersebut, penyandang difabilitas berhak untuk memperoleh moda transportasi publik yang aman, terjangkau, setya aksesibel. Selain itu, kawan difabel juga mesti beroleh jaminan aman dari segala bentuk diskriminasi atau perendahan martabat.

Sementara, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY melalui Dinas Perhubungan DIY, pada akhir Oktober tahun lalu, secara serius berjanji untuk meningkatkan aksesibilitas Trans Jogja. Pemprov menggandeng beberapa mitra, seperti PT Anindya Mitra Internasional (AMI), PT Jogja Tugu Trans (JTT), hingga Ombudsman dan Forum Komunikasi Difabel DIY.

Pada praktiknya, pengupayaan transportasi publik ramah difabel seperti bus Trans Jogja mestinya tak melulu menaati regulasi semata. Alih-alih sekadar formalitas rapuh, kehadiran moda transportasi publik yang inklusif juga semestinya dapat mendorong terwujudnya masyarakat setara.

Sejuta Manfaat Mengiringi

Regulasi serta praktik sederhana bagi hadirnya moda transportasi publik ramah difabel sejatinya berjalan beriringan dengan manfaat yang nantinya bertumbuh. Inklusivitas transportasi dapat menjadi titik balik bagi kawan difabel berdaya—bukan lagi sekadar objek pemberdayaan.

Nathasya Zallianty (2025) dalam catatannya menyebut tiga manfaat utama dari kehadiran transportasi publik ramah difabel seperti Trans Jogja. Ketiganya yakni peningkatan partisipasi kerja, stimulasi kegiatan ekonomi, serta komprehensivitas pemanfaatan transportasi publik.

Dalam hal peningkatan partisipasi kerja, kemudahan akses mobilitas kawan difabel dapat menjembatani mereka untuk berjejaring. Perluasan jaringan kerja (networking) dapat memperbesar peluang mereka untuk membangun kerja-kerja kolaboratif dengan berbagai kalangan.

Kita juga tidak bisa memungkiri bahwa moda transportasi memiliki kaitan erat dengan roda perekonomian. Setiap penggunaan alat transportasi selalu bersambut dengan transaksi ekonomi, baik dalam rangka produksi, distribusi, maupun konsumsi.

Terakhir, aksesibilitas transportasi bagi difabel sebenarnya tak berarti mengistimewakan difabel semata. Alih-alih bersikap berat sebelah, aksesibilitas transportasi justru dapat memotivasi publik untuk sama-sama beralih menggunakan transportasi massal.

Kita tentu menyadari bersama bahwa hari ini transportasi privat telah menjelma menjadi raksasa yang memonopoli jalan. Alhasil, kemacetan merupakan hal jamak yang menyeruak hampir di setiap saat. Bukannya kenyamanan yang kita peroleh, kita justru acap menggerutu terjebak dalam kesumpekan berjam-jam.

Bukankah telah tiba masanya bagi kita untuk melakukan tobat transportasi? []

 

 

 

 

 

Tags: AksesibilitasHak-hak Disabilitastobat transportasiTrans JogjaTransportasi InklusifTransportasi Publik
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Membaca Ulang Makna Aurat dalam Al-Qur’an

Next Post

Aurat Menurut Pandangan Ahli Fiqh

M. Khoirul Imamil M

M. Khoirul Imamil M

Pernah nekat menggelandang sepanjang Olomouc-Bratislava-Wina-Trier-Luksemburg.

Related Posts

Anak Guru SLB
Disabilitas

Melihat Disabilitas dari Rumah: Cerita Anak Guru SLB

14 Juli 2026
Hukum Transaksi Finansial bagi Disabilitas
Disabilitas

Bagaimana Hukum Transaksi Finansial bagi Disabilitas dalam Islam

1 Juli 2026
Kursi Roda
Disabilitas

Kursi Roda: Tanda Pengenal untuk Sebagian Penyandang Disabilitas

29 Juni 2026
Trotoar Disabilitas
Disabilitas

Ketika Trotoar Disabilitas Beralih Fungsi Menjadi Lahan Parkir dan Area Perdagangan

27 Juni 2026
Film Taare Zameen Par
Disabilitas

Film Taare Zameen Par: Apakah Ishaan Masih Ada di Sekolah Kita?

27 Juni 2026
Tentang Disabilitas
Disabilitas

Tentang Disabilitas: Terlalu Sering Dibicarakan, Terlalu Jarang Didengarkan

25 Juni 2026
Next Post
Aurat dalam Fiqh

Aurat Menurut Pandangan Ahli Fiqh

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0