Jumat, 19 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Karya Seni

    Karya Seni Untuk Mengajarkan Makna Kesalingan

    Tanggung Jawab Moral

    Menakar Batas Tanggung Jawab Moral dalam Pengasuhan Kesalingan

    Pemimpin

    Pemimpin Tanpa Kepala: Membaca Kondisi Indonesia Hari Ini

    Logika Dimaafkan

    Menolak Logika “Dimaafkan” bagi Najis Difabel: Seri Kritis Fikih Disabilitas – Bagian 1

    SUPI

    Merawat Jiwa, Menjaga Amanah: Catatan Mahasantri SUPI Belajar Kesehatan Mental dengan Perspektif KUPI

    Anak-anak Tuli

    Dari Anak-Anak Tuli, Saya Belajar Melihat Dunia dengan Cara Berbeda

    Disabilitas Autisme

    Terasing di Lingkungannya: Dilema yang Dihadapi Penyandang Disabilitas Autisme Tingkat I

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik

    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pil KB

    4 Gejala yang Mengharuskan Anda Menghentikan Pil KB

    Pil KB

    Pil KB Terpadu: Mengandung Estrogen dan Progestin

    KB Hormonal

    Efek Samping Metode KB Hormonal

    KB Hormonal

    Hal-hal yang Perlu Diketahui Sebelum Menggunakan KB Hormonal

    Spermisida

    Cara Menggunakan Spermisida

    Mengusap Kepala Anak Yatim

    Memaknai Mengusap Kepala Anak Yatim Secara Mubadalah

    Spermisida untuk

    Apa itu Spermisida? Ketahui Fungsi dan Cara Pakainya

    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Karya Seni

    Karya Seni Untuk Mengajarkan Makna Kesalingan

    Tanggung Jawab Moral

    Menakar Batas Tanggung Jawab Moral dalam Pengasuhan Kesalingan

    Pemimpin

    Pemimpin Tanpa Kepala: Membaca Kondisi Indonesia Hari Ini

    Logika Dimaafkan

    Menolak Logika “Dimaafkan” bagi Najis Difabel: Seri Kritis Fikih Disabilitas – Bagian 1

    SUPI

    Merawat Jiwa, Menjaga Amanah: Catatan Mahasantri SUPI Belajar Kesehatan Mental dengan Perspektif KUPI

    Anak-anak Tuli

    Dari Anak-Anak Tuli, Saya Belajar Melihat Dunia dengan Cara Berbeda

    Disabilitas Autisme

    Terasing di Lingkungannya: Dilema yang Dihadapi Penyandang Disabilitas Autisme Tingkat I

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik

    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pil KB

    4 Gejala yang Mengharuskan Anda Menghentikan Pil KB

    Pil KB

    Pil KB Terpadu: Mengandung Estrogen dan Progestin

    KB Hormonal

    Efek Samping Metode KB Hormonal

    KB Hormonal

    Hal-hal yang Perlu Diketahui Sebelum Menggunakan KB Hormonal

    Spermisida

    Cara Menggunakan Spermisida

    Mengusap Kepala Anak Yatim

    Memaknai Mengusap Kepala Anak Yatim Secara Mubadalah

    Spermisida untuk

    Apa itu Spermisida? Ketahui Fungsi dan Cara Pakainya

    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Disabilitas

Kebijakan Publik dan Ragam Perspektif Disabilitas

Pengabaian terhadap pengalaman difabel menjadi persoalan penting, karena ini merupakan titik temu antara kebijakan publik dan kehidupan sehari-hari.

Muhammad Taufik Ismail by Muhammad Taufik Ismail
21 Januari 2026
in Disabilitas
A A
0
Kebijakan Publik

Kebijakan Publik

35
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tunanetra terperosok ke saluran air (got) usai turun dari Transjakarta karena petugas hanya memberikan arahan verbal tanpa pendampingan fisik. Peristiwa ini membuka pertanyaan tentang pelayanan publik, peran, kepedulian negara pada disabilitas: bagaimana seharusnya negara bersikap pada disabilitas?

Pada dasarnya disabilitas bukan sekadar persoalan individu, melainkan persoalan bagaimana masyarakat dan negara mengatur kehidupan bersama. Karena itu, kebijakan publik menjadi sangat penting dalam isu disabilitas. Tanpa kebijakan publik, disabilitas sering kali tereduksi menjadi urusan pribadi, keluarga, atau belas kasihan. Melalui kebijakan publik, disabilitas menjadi isu keadilan sosial, hak asasi, dan tata kelola kota serta negara.

Kebijakan publik menentukan hampir semua aspek kehidupan difabel: akses pendidikan, pekerjaan, transportasi publik, layanan kesehatan, hingga partisipasi politik. Singkatnya, kebijakan publik adalah jembatan antara gagasan tentang disabilitas dan pengalaman hidup sehari-hari difabel.

Namun, pemahaman tentang disabilitas dan apa yang mereka butuhkan sangat memengaruhi berbagai bentuk kebijakan publik afirmatif. Sepanjang sejarah, cara pandang pada difabel berkembang dari perspektif moral, medis, hingga sosial. Setiap perspektif melahirkan kebijakan yang berbeda, dengan dampak yang juga berbeda bagi kehidupan difabel.

Perspektif Moral

Masyarakat pra-modern memahami disabilitas melalui kerangka moral dan religius. Pandangan yang berkembang menganggap difabel sebagai orang yang tidak beruntung, sebagai cobaan, atau akibat dosa dan kesalahan moral.

Dalam perspektif ini, disabilitas bukan urusan negara, melainkan urusan hati nurani. Peran negara atau kebijakan publik tidak hadir pada masa ini. Negara dan masyarakat menganggap difabel sebagai urusan pribadi, keluarga, sehingga ia menjadi objek belas kasihan, bukan subjek hak afirmatif.

Kalau difabel mendapat bantuan, itu merupakan kebaikan, bukan kewajiban negara. Perspektif ini masih terlihat hingga hari ini, misalnya dalam praktik bantuan sosial yang bersifat sporadis dan penuh simbolisasi kepedulian. Akibat dari persepsi moral pada difabel membuat stigma kasihan, pandangan difabel sebagai akibat dosa, hingga membuat difabel tereksklusi secara sosial.

Perspektif Medis

Seiring berkembangnya negara modern, ilmu pengetahuan, dan kapitalisme industri, disabilitas mulai dipahami sebagai masalah medis. Perspektif ini menganggap disabilitas berasal dari tubuh yang sakit, mengalami gangguan, kerusakan, atau kekurangan.

Model medis menempatkan dokter, rumah sakit, dan profesional sebagai aktor utama. Respons pada disabilitas adalah pengobatan, rehabilitasi, dan normalisasi. Peran negara atau kebijakan publik mulai terlihat pada perspektif ini. Mulai ada layanan kesehatan dan rehabilitasi, pendidikan khusus yang terpisah, institusi atau panti, sistem sertifikasi disabilitas untuk bantuan sosial.

Model medis membawa kemajuan penting, terutama dalam pengembangan layanan kesehatan dan rehabilitasi. Namun, pendekatan ini juga memiliki dampak problematis. Negara lebih menganggap difabel sebagai pasien, bukan warga negara. Fokus kebijakan adalah memperbaiki individu, bukan memperbaiki masyarakat. Akibatnya, kegagalan difabel berpartisipasi dalam masyarakat merupakan kegagalan pribadi, bukan kegagalan kebijakan.

Michael Oliver dalam The Politics of Disablement (1990) menyebut pendekatan ini justru menciptakan ketergantungan struktural, karena difabel terus-menerus ditempatkan sebagai pihak yang membutuhkan pertolongan profesional.

Perspektif Sosial

Kritik terhadap dominasi model medis melahirkan model sosial disabilitas, terutama melalui gerakan difabel di Inggris pada 1970-an. Model sosial membuat pembedaan penting antara impairment (kondisi tubuh) dan disability (hambatan sosial).

Dalam perspektif ini, seseorang tidak menjadi difabel semata-mata karena kondisi tubuhnya, tetapi karena: lingkungan yang tidak aksesibel, kebijakan diskriminatif, dan stigma sosial. Dengan kata lain, masyarakatlah yang melumpuhkan.

Model sosial menggeser fokus kebijakan publik secara radikal. Kebijakan tidak lagi bertanya, bagaimana memperbaiki difabel, tapi bagaimana membuat lingkungan inklusif, dapat diakses oleh difabel. Dari sinilah lahir kebijakan inklusif seperti: aksesibilitas ruang publik, pendidikan inklusif, dan anti-diskriminasi. Pendekatan ini menjadi fondasi kebijakan disabilitas modern, termasuk Konvensi PBB tentang Hak Penyandang Disabilitas (CRPD).

Pendekatan Komprehensif

Dari tiga perspektif di atas pendekatan sosial terlihat paling mendekati inklusif yang ideal. Namun pendekatan sosial yang menempatkan sumber disabilitas pada hambatan infrastruktur, dan sikap masyarakat, cenderung mengesampingkan aspek keterbatasan tubuh.

Akhirnya kebijakan model sosial berfokus pada aksesibilitas fisik dan perubahan struktur sosial. Akibatnya berpotensi mengabaikan kebutuhan difabel akan layanan kesehatan, rehabilitasi, asistensi personal, dan teknologi bantu.

Akibatnya, kebijakan terlihat progresif secara simbolik, tetapi kurang memadai dalam menjawab kebutuhan hidup riil difabel sehari-hari. Maftuhin (2017) mengkritik pendekatan sosial sebagai mengabaikan kebutuhan dan pengalaman orang per orang difabel karena fokus pada mengubah struktur sosial.

Pengabaian terhadap pengalaman difabel menjadi persoalan penting karena pengalaman tersebut merupakan titik temu antara kebijakan publik dan kehidupan sehari-hari. Kebijakan yang hanya berangkat dari perubahan struktur sosial tanpa memahami keterbatasan fisik berisiko gagal menjawab kebutuhan riil yang beragam.

Pengalaman difabel seperti sakit, nyeri, kelelahan, keterbatasan energi, gangguan sensorik, atau kondisi degeneratif tidak selalu dapat diselesaikan melalui aksesibilitas fisik semata. Dalam situasi ini, kebijakan yang tidak mengakui dimensi tubuh justru dapat menciptakan bentuk eksklusi baru, meskipun secara normatif mengusung prinsip inklusi.

Pengabaian pengalaman difabel juga berimplikasi pada hilangnya agensi individu dalam kebijakan. Kebijakan penghapusan hambatan sosial cenderung melihat difabel sebagai kelompok homogen yang memiliki kebutuhan seragam.

Padahal, jenis keterbatasan tubuh, usia, gender, kelas sosial, serta konteks lingkungan secara langsung membentuk dan memengaruhi pengalaman disabilitas seseorang. Tom Shakespeare (2014) menegaskan bahwa kebijakan yang meniadakan pengalaman tubuh difabel berpotensi mengulang logika paternalistik. Cara berpikir ini menganggap pengambil kebijakan lebih tahu yang terbaik bagi difabel, tanpa mendasarkan pada pengalaman, kebutuhan, dan pilihan difabel.

Menilik Praktik Kebijakan Publik

Dalam praktik kebijakan publik, pengabaian pengalaman difabel sering tampak dalam bentuk layanan yang secara formal aksesibel, tetapi tidak fungsional bagi penggunanya.

Contohnya membangun trotoar dengan guiding block dan kemudian mengklaimnya sebagai fasilitas ramah disabilitas. Dalam praktiknya, berbagai hambatan justru memutus jalur guiding block, seperti tiang listrik, pohon, parkiran sepeda motor, dan lapak pedagang kaki lima.

Terkadang guiding block justru mengarahkan penyandang tunanetra ke saluran air, tiang, atau langsung ke badan jalan yang berbahaya. Kebijakan semacam ini menunjukkan bahwa pemerintah lebih menekankan pemenuhan indikator fisik aksesibilitas daripada melibatkan pengalaman tunanetra dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi fasilitas publik.

Infrastruktur yang memenuhi standar teknis belum tentu aman, nyaman, atau dapat digunakan secara mandiri oleh difabel dengan kondisi tertentu.

Demikian pula, perubahan sikap sosial tidak otomatis menjamin terpenuhinya kebutuhan dukungan personal, terapi, atau alat bantu yang memungkinkan difabel berpartisipasi secara penuh. Tanpa mendengarkan pengalaman hidup difabel, kebijakan mudah terjebak pada simbolisme inklusif, hadir di atas kertas, tetapi rapuh dalam praktik. []

*)Artikel ini merupakan hasil dari Mubadalah goes to Community Surakarta, kerjasama Media Mubadalah dengan UPT Perpustakaan UIN Raden Mas Said Surakarta pada Selasa-Rabu, 13 s/d 14 Januari 2026.

Tags: AksesibilitasHak Penyandang DisabilitasInklusi SosialKebijakan PublikPerspektif difabel
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Manusia sebagai Khalifah Wajib Menjaga Alam

Next Post

Pengelolaan Sampah Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Muhammad Taufik Ismail

Muhammad Taufik Ismail

Related Posts

Karya Seni
Disabilitas

Karya Seni Untuk Mengajarkan Makna Kesalingan

18 Juni 2026
Hak Untuk Bosan
Disabilitas

Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

14 Juni 2026
Invisible Disability
Disabilitas

Invisible Disability dan Stigma yang Masih Terjadi

11 Juni 2026
Pelayanan Perkawinan yang Inklusif
Disabilitas

Pelayanan Perkawinan yang Inklusif di Kantor Urusan Agama

10 Juni 2026
Ruang Berekspresi Difabel
Disabilitas

Ruang Berekspresi Difabel Semakin Terang Hari Ini

9 Juni 2026
Twinkling Watermelon
Film

Beyond Survival: Merayakan Empati Disabilitas dari Serial Twinkling Watermelon

7 Juni 2026
Next Post
Pengelolaan Sampah Menjadi

Pengelolaan Sampah Menjadi Tanggung Jawab Bersama

No Result
View All Result

TERBARU

  • 4 Gejala yang Mengharuskan Anda Menghentikan Pil KB
  • Karya Seni Untuk Mengajarkan Makna Kesalingan
  • Pil KB Terpadu: Mengandung Estrogen dan Progestin
  • Menakar Batas Tanggung Jawab Moral dalam Pengasuhan Kesalingan
  • Efek Samping Metode KB Hormonal

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0