Selasa, 17 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Strategi Dakwah Mubadalah

    Strategi Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Strategi Dakwah Mubadalah

    Strategi Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Disabilitas

Kebijakan Publik dan Ragam Perspektif Disabilitas

Pengabaian terhadap pengalaman difabel menjadi persoalan penting, karena ini merupakan titik temu antara kebijakan publik dan kehidupan sehari-hari.

Muhammad Taufik Ismail by Muhammad Taufik Ismail
2 Februari 2026
in Disabilitas
A A
0
Kebijakan Publik

Kebijakan Publik

34
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tunanetra terperosok ke saluran air (got) usai turun dari Transjakarta karena petugas hanya memberikan arahan verbal tanpa pendampingan fisik. Peristiwa ini membuka pertanyaan tentang pelayanan publik, peran, kepedulian negara pada disabilitas: bagaimana seharusnya negara bersikap pada disabilitas?

Pada dasarnya disabilitas bukan sekadar persoalan individu, melainkan persoalan bagaimana masyarakat dan negara mengatur kehidupan bersama. Karena itu, kebijakan publik menjadi sangat penting dalam isu disabilitas. Tanpa kebijakan publik, disabilitas sering kali tereduksi menjadi urusan pribadi, keluarga, atau belas kasihan. Melalui kebijakan publik, disabilitas menjadi isu keadilan sosial, hak asasi, dan tata kelola kota serta negara.

Kebijakan publik menentukan hampir semua aspek kehidupan difabel: akses pendidikan, pekerjaan, transportasi publik, layanan kesehatan, hingga partisipasi politik. Singkatnya, kebijakan publik adalah jembatan antara gagasan tentang disabilitas dan pengalaman hidup sehari-hari difabel.

Namun, pemahaman tentang disabilitas dan apa yang mereka butuhkan sangat memengaruhi berbagai bentuk kebijakan publik afirmatif. Sepanjang sejarah, cara pandang pada difabel berkembang dari perspektif moral, medis, hingga sosial. Setiap perspektif melahirkan kebijakan yang berbeda, dengan dampak yang juga berbeda bagi kehidupan difabel.

Perspektif Moral

Masyarakat pra-modern memahami disabilitas melalui kerangka moral dan religius. Pandangan yang berkembang menganggap difabel sebagai orang yang tidak beruntung, sebagai cobaan, atau akibat dosa dan kesalahan moral.

Dalam perspektif ini, disabilitas bukan urusan negara, melainkan urusan hati nurani. Peran negara atau kebijakan publik tidak hadir pada masa ini. Negara dan masyarakat menganggap difabel sebagai urusan pribadi, keluarga, sehingga ia menjadi objek belas kasihan, bukan subjek hak afirmatif.

Kalau difabel mendapat bantuan, itu merupakan kebaikan, bukan kewajiban negara. Perspektif ini masih terlihat hingga hari ini, misalnya dalam praktik bantuan sosial yang bersifat sporadis dan penuh simbolisasi kepedulian. Akibat dari persepsi moral pada difabel membuat stigma kasihan, pandangan difabel sebagai akibat dosa, hingga membuat difabel tereksklusi secara sosial.

Perspektif Medis

Seiring berkembangnya negara modern, ilmu pengetahuan, dan kapitalisme industri, disabilitas mulai dipahami sebagai masalah medis. Perspektif ini menganggap disabilitas berasal dari tubuh yang sakit, mengalami gangguan, kerusakan, atau kekurangan.

Model medis menempatkan dokter, rumah sakit, dan profesional sebagai aktor utama. Respons pada disabilitas adalah pengobatan, rehabilitasi, dan normalisasi. Peran negara atau kebijakan publik mulai terlihat pada perspektif ini. Mulai ada layanan kesehatan dan rehabilitasi, pendidikan khusus yang terpisah, institusi atau panti, sistem sertifikasi disabilitas untuk bantuan sosial.

Model medis membawa kemajuan penting, terutama dalam pengembangan layanan kesehatan dan rehabilitasi. Namun, pendekatan ini juga memiliki dampak problematis. Negara lebih menganggap difabel sebagai pasien, bukan warga negara. Fokus kebijakan adalah memperbaiki individu, bukan memperbaiki masyarakat. Akibatnya, kegagalan difabel berpartisipasi dalam masyarakat merupakan kegagalan pribadi, bukan kegagalan kebijakan.

Michael Oliver dalam The Politics of Disablement (1990) menyebut pendekatan ini justru menciptakan ketergantungan struktural, karena difabel terus-menerus ditempatkan sebagai pihak yang membutuhkan pertolongan profesional.

Perspektif Sosial

Kritik terhadap dominasi model medis melahirkan model sosial disabilitas, terutama melalui gerakan difabel di Inggris pada 1970-an. Model sosial membuat pembedaan penting antara impairment (kondisi tubuh) dan disability (hambatan sosial).

Dalam perspektif ini, seseorang tidak menjadi difabel semata-mata karena kondisi tubuhnya, tetapi karena: lingkungan yang tidak aksesibel, kebijakan diskriminatif, dan stigma sosial. Dengan kata lain, masyarakatlah yang melumpuhkan.

Model sosial menggeser fokus kebijakan publik secara radikal. Kebijakan tidak lagi bertanya, bagaimana memperbaiki difabel, tapi bagaimana membuat lingkungan inklusif, dapat diakses oleh difabel. Dari sinilah lahir kebijakan inklusif seperti: aksesibilitas ruang publik, pendidikan inklusif, dan anti-diskriminasi. Pendekatan ini menjadi fondasi kebijakan disabilitas modern, termasuk Konvensi PBB tentang Hak Penyandang Disabilitas (CRPD).

Pendekatan Komprehensif

Dari tiga perspektif di atas pendekatan sosial terlihat paling mendekati inklusif yang ideal. Namun pendekatan sosial yang menempatkan sumber disabilitas pada hambatan infrastruktur, dan sikap masyarakat, cenderung mengesampingkan aspek keterbatasan tubuh.

Akhirnya kebijakan model sosial berfokus pada aksesibilitas fisik dan perubahan struktur sosial. Akibatnya berpotensi mengabaikan kebutuhan difabel akan layanan kesehatan, rehabilitasi, asistensi personal, dan teknologi bantu.

Akibatnya, kebijakan terlihat progresif secara simbolik, tetapi kurang memadai dalam menjawab kebutuhan hidup riil difabel sehari-hari. Maftuhin (2017) mengkritik pendekatan sosial sebagai mengabaikan kebutuhan dan pengalaman orang per orang difabel karena fokus pada mengubah struktur sosial.

Pengabaian terhadap pengalaman difabel menjadi persoalan penting karena pengalaman tersebut merupakan titik temu antara kebijakan publik dan kehidupan sehari-hari. Kebijakan yang hanya berangkat dari perubahan struktur sosial tanpa memahami keterbatasan fisik berisiko gagal menjawab kebutuhan riil yang beragam.

Pengalaman difabel seperti sakit, nyeri, kelelahan, keterbatasan energi, gangguan sensorik, atau kondisi degeneratif tidak selalu dapat diselesaikan melalui aksesibilitas fisik semata. Dalam situasi ini, kebijakan yang tidak mengakui dimensi tubuh justru dapat menciptakan bentuk eksklusi baru, meskipun secara normatif mengusung prinsip inklusi.

Pengabaian pengalaman difabel juga berimplikasi pada hilangnya agensi individu dalam kebijakan. Kebijakan penghapusan hambatan sosial cenderung melihat difabel sebagai kelompok homogen yang memiliki kebutuhan seragam.

Padahal, jenis keterbatasan tubuh, usia, gender, kelas sosial, serta konteks lingkungan secara langsung membentuk dan memengaruhi pengalaman disabilitas seseorang. Tom Shakespeare (2014) menegaskan bahwa kebijakan yang meniadakan pengalaman tubuh difabel berpotensi mengulang logika paternalistik. Cara berpikir ini menganggap pengambil kebijakan lebih tahu yang terbaik bagi difabel, tanpa mendasarkan pada pengalaman, kebutuhan, dan pilihan difabel.

Menilik Praktik Kebijakan Publik

Dalam praktik kebijakan publik, pengabaian pengalaman difabel sering tampak dalam bentuk layanan yang secara formal aksesibel, tetapi tidak fungsional bagi penggunanya.

Contohnya membangun trotoar dengan guiding block dan kemudian mengklaimnya sebagai fasilitas ramah disabilitas. Dalam praktiknya, berbagai hambatan justru memutus jalur guiding block, seperti tiang listrik, pohon, parkiran sepeda motor, dan lapak pedagang kaki lima.

Terkadang guiding block justru mengarahkan penyandang tunanetra ke saluran air, tiang, atau langsung ke badan jalan yang berbahaya. Kebijakan semacam ini menunjukkan bahwa pemerintah lebih menekankan pemenuhan indikator fisik aksesibilitas daripada melibatkan pengalaman tunanetra dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi fasilitas publik.

Infrastruktur yang memenuhi standar teknis belum tentu aman, nyaman, atau dapat digunakan secara mandiri oleh difabel dengan kondisi tertentu.

Demikian pula, perubahan sikap sosial tidak otomatis menjamin terpenuhinya kebutuhan dukungan personal, terapi, atau alat bantu yang memungkinkan difabel berpartisipasi secara penuh. Tanpa mendengarkan pengalaman hidup difabel, kebijakan mudah terjebak pada simbolisme inklusif, hadir di atas kertas, tetapi rapuh dalam praktik. []

*)Artikel ini merupakan hasil dari Mubadalah goes to Community Surakarta, kerjasama Media Mubadalah dengan UPT Perpustakaan UIN Raden Mas Said Surakarta pada Selasa-Rabu, 13 s/d 14 Januari 2026.

Tags: AksesibilitasHak Penyandang DisabilitasInklusi SosialKebijakan PublikPerspektif difabel
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Manusia sebagai Khalifah Wajib Menjaga Alam

Next Post

Pengelolaan Sampah Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Muhammad Taufik Ismail

Muhammad Taufik Ismail

Related Posts

Jalan Raya
Publik

Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

16 Februari 2026
Perda Inklusi
Disabilitas

Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

13 Februari 2026
Inpirasi Perempuan Disabilitas
Disabilitas

Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

7 Februari 2026
Difabel dalam Sejarah Yunani
Disabilitas

Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

5 Februari 2026
Disabilitas dan Dunia Kerja
Disabilitas

Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

3 Februari 2026
MBG
Disabilitas

MBG bagi Difabel: Pentingkah?

2 Februari 2026
Next Post
Pengelolaan Sampah Menjadi

Pengelolaan Sampah Menjadi Tanggung Jawab Bersama

No Result
View All Result

TERBARU

  • Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik
  • Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral
  • Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam
  • Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan
  • Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0