Mubadalah.id – Penyusuan anak dalam al-Qur’an memiliki dimensi sosial dan hukum yang luas. Misalnya dalam QS. An-Nisā’ [4]: 23 menegaskan bahwa penyusuan dapat menimbulkan hubungan mahram (kekerabatan yang haram dinikahi).
Artinya, ikatan kasih sayang antara ibu yang menyusui dan anak yang disusuinya diakui oleh Islam sebagai hubungan keluarga yang sah dan suci.
Di sinilah Islam memuliakan perempuan bukan hanya sebagai ibu biologis, tetapi juga sebagai ibu sosial — perempuan yang dengan kasih dan pengorbanan turut membentuk kehidupan anak melalui air susunya.
Ayat lain, QS. Al-Qashash [28]: 7, menampilkan kisah bahwa Allah mengilhamkan kepada ibu Nabi Musa agar menyusui anaknya, bahkan di tengah ancaman pembunuhan oleh Fir’aun.
“Susuilah dia, dan apabila engkau khawatir terhadapnya maka jatuhkanlah dia ke sungai (Nil)…”
Ayat ini menegaskan bahwa tindakan menyusui adalah manifestasi keimanan, keberanian, dan keikhlasan seorang ibu. Dalam konteks ini, penyusuan menjadi bentuk jihad kemanusiaan seorang perempuan dalam memberi kehidupan di tengah ketakutan dan ancaman.
Menariknya, dalam QS. Al-Hajj [22]: 2 juga, Allah menggambarkan betapa dahsyatnya hari kiamat hingga “setiap perempuan yang menyusui lalai dari anak yang disusuinya.”
Ini menggambarkan betapa dalamnya hubungan batin antara ibu dan anak yang tengah menyusu, sehingga kelalaiannya pada hari kiamat menjadi simbol dari kepanikan tertinggi manusia.
Dengan kata lain, hubungan antara ibu menyusui dan anaknya adalah ikatan yang sangat kuat, dan Islam mengakui kedalaman ikatan itu secara spiritual.
Dari keseluruhan ayat tersebut, KH. Marzuki Wahid dalam tulisannya di Kupipedia.id menekankan pentingnya memahami ar-radhā‘ah bukan hanya dari sisi hukum. Tetapi juga dari sisi etika dan sosial.
Penyusuan anak dalam al-Qur’an adalah bentuk kasih sayang yang berlandaskan hak dan tanggung jawab bersama. Islam memberi ruang bagi musyawarah, penghargaan terhadap kemampuan ibu. Serta keseimbangan antara hak anak atas ASI dan hak ibu atas kenyamanan serta dukungan. []











































