Selasa, 18 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ruang Bioskop

    Mengapa Desain Ruang Bioskop Ableis terhadap Penonton Difabel?

    Perkawinan Katolik

    Perkawinan Katolik yang Sifatnya Monogami dan Tak Terceraikan

    Perempuan dan Alam

    Saat Alam Dirusak, Perempuan yang Paling Awal Menanggung Akibatnya

    Kampus Menjadi Ruang

    Bersama Melawan Bullying: Kampus Harus Menjadi Ruang Aman

    Tinder

    Kelindan Teror dalam Aplikasi Tinder

    CBB

    Cewek Bike-Bike (CBB): Bukan Sekadar Kayuhan, Tapi tentang Merayakan Tubuh Perempuan

    Al-Ummu Madrasatul Ula

    Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

    Peran Pemuda

    Peran Pemuda dalam Merawat Indonesia

    Male Loneliness

    Male Loneliness dan Solusi Ta’aruf: Memahami untuk Mengatasi Kesepian

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ruang Bioskop

    Mengapa Desain Ruang Bioskop Ableis terhadap Penonton Difabel?

    Perkawinan Katolik

    Perkawinan Katolik yang Sifatnya Monogami dan Tak Terceraikan

    Perempuan dan Alam

    Saat Alam Dirusak, Perempuan yang Paling Awal Menanggung Akibatnya

    Kampus Menjadi Ruang

    Bersama Melawan Bullying: Kampus Harus Menjadi Ruang Aman

    Tinder

    Kelindan Teror dalam Aplikasi Tinder

    CBB

    Cewek Bike-Bike (CBB): Bukan Sekadar Kayuhan, Tapi tentang Merayakan Tubuh Perempuan

    Al-Ummu Madrasatul Ula

    Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

    Peran Pemuda

    Peran Pemuda dalam Merawat Indonesia

    Male Loneliness

    Male Loneliness dan Solusi Ta’aruf: Memahami untuk Mengatasi Kesepian

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Perkawinan Katolik yang Sifatnya Monogami dan Tak Terceraikan

Perkawinan dalam Gereja Katolik adalah undangan untuk merawat cinta dengan kesetiaan dan kerendahan hati.

Laurensius Rio Laurensius Rio
18 November 2025
in Personal
0
Perkawinan Katolik

Perkawinan Katolik

6
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam tradisi Katolik, perkawinan merupakan sakramen yang yang mengikat dua pribadi yang saling memberi diri sepenuhnya. Gereja memandang bahwa persekutuan ini memiliki dimensi rohani. Saat dua pribadi saling menerima dengan tulus, mereka menjadi cermin kecil dari kasih Allah yang setia dan kreatif.

Kasih Allah itu tidak jauh dari realitas kehidupan sehari-hari. Ia hadir dalam hal-hal sederhana. Misalkan dalam percakapan jujur, dalam kerja sama mengurus rumah, dalam usaha memahami perasaan pasangan, atau dalam keberanian mengakui kesalahan dan memperbaikinya.

Perkawinan Katolik tidak hanya sekadar ritus atau kontrak sosial, melainkan sebagai merupakan ruang eksistensial bagi manusia untuk menemukan dirinya dalam yang lain. Dua pribadi yang berbeda latar belakang, pola pikir, dan pengalaman hidup dipertemukan bukan hanya untuk “hidup bersama”, melainkan untuk membangun sebuah dunia kecil yang mencerminkan kedalaman cinta dan kerentanan mereka.

Perkawinan sebagai Persekutuan Cinta dan Pertumbuhan Berkelanjutan

Dalam ajaran Katolik, perkawinan bukan sekadar perjanjian legal atau ritual saja, tetapi persekutuan cinta (communio). Artinya bahwa perkawinan menjadi ruang bagi dua pribadi saling membuka diri untuk tumbuh bersama. Hal ini sangat universal. Setiap hubungan yang sehat selalu mengandung unsur menerima, mengampuni, dan bertumbuh.

Perkawinan menjadi tempat bagi dua orang untuk berlatih saling mendengarkan, mengatur emosi, menyelesaikan konflik, dan membangun dialog yang jujur. Sebenarnya nilai ini tidak eksklusif bagi umat Katolik, tetapi siapa pun dapat mengalami dinamika cinta sebagai ruang transformasi diri.

Monogami sebagai Ruang Aman untuk Kedalaman Relasi

Monogami adalah sifat dasar perkawinan dalam tradisi Katolik. Sifat ini bukanlah aturan yang membatasi, tetapi monogami merupakan ruang eksklusif yang memungkinkan kedalaman emosional dan spiritual.

Dalam hubungan monogami, kepercayaan antara suami dan isteri akan lebih mudah terbangun. Begitu juga dengan komunikasi dapat berlangsung tanpa kecemasan berlebih, keintiman tumbuh secara stabil, dan pasangan memiliki ruang untuk saling mengenal secara otentik.

Monogami memberi ruang bagi dua manusia untuk memusatkan energi cinta pada satu relasi dengan penuh kesetiaan. Ini bukan sekadar tuntutan agama, tetapi refleksi atas kebutuhan manusia akan keutuhan hati.

Tak Terceraikan sebagai Keberanian Membangun Cinta Seumur Hidup

Komitmen tak terceraikan (indissolubility) adalah ciri khas perkawinan Katolik yang sering disalahpahami sebagai beban. Tak terceraikan bukan hanya sekadar tidak boleh bercerai semata. Tetapi hal ini merupakan spiritualitas kesetiaan, yakni keberanian memilih pasangan yang sama setiap hari.

Komitmen jangka panjang memberi relasi landasan stabil untuk menghadapi krisis emosional, perbedaan karakter, tantangan ekonomi, penyakit, dan dinamika keluarga. Cinta yang berusaha bertahan tidak sama dengan cinta yang terpaksa bertahan.

Cinta yang bertahan membutuhkan usaha yakni dialog, pengampunan, kompromi, dan disiplin emosional. Semua ini hanya mungkin bila kedua pihak sama-sama ingin memperbaiki relasi. Tak terceraikan adalah undangan untuk membangun cinta yang matang, bukan kurungan yang meniadakan kebebasan.

Ketika Dua Menjadi Satu

Gagasan dasar ini bertumpu pada Kitab Suci: “Seorang laki-laki akan meninggalkan ayah dan ibunya dan bersatu dengan istrinya, sehingga keduanya menjadi satu daging” (Kej 2:24).

Ayat ini bukan sekadar formula liturgis. Ini menunjukkan bahwa perkawinan adalah perjumpaan eksistensial, tempat dua kehidupan bertemu untuk membangun dunia kecil yang berdasar pada cinta, komitmen, dan tanggung jawab. Persatuan “satu daging” bukan tentang kepemilikan, tetapi tentang kesalingan yang menyatukan tanpa meniadakan keunikan masing-masing.

Gereja juga memahami persekutuan ini sebagai bagian dari rencana kreatif Allah. Konsili Vatikan II dalam Gaudium et Spes menyatakan bahwa perkawinan adalah “persekutuan intim hidup dan cinta,” suatu relasi yang lahir oleh keputusan saling memberi diri.

Dasar teologis ini dapat diterjemahkan secara humanis bahwa manusia hanya dapat berkembang dalam relasi yang aman, stabil, dan penuh penerimaan. Perkawinan menjadi tempat seseorang belajar untuk saling menerima  sepenuhnya.

Rumusan Perkawinan Katolik

Inti perkawinan Katolik bukan terletak pada cincin ataupun mahar, tetapi dalam janji suci. Rumusan janji perkawinan dalam Gereja Katolik menjadi simbol dua pribadi secara bebas menyatakan pilihan dan komitmen mereka.

Ketika mempelai berkata, “Saya memilih engkau,” Gereja menegaskan bahwa cinta hanya sah bila lahir dari kebebasan, bukan paksaan. Janji “setia kepadamu” menyatakan komitmen monogami sebagai bentuk perlindungan martabat dan keutuhan relasi. Kalimat “dalam untung dan malang, sehat dan sakit” menegaskan bahwa cinta tidak hanya untuk masa indah, tetapi juga untuk menghadapi luka.

Sementara rumusan “mengasihi dan menghormati” menegaskan dasar kasih. Kasih yang memberi diri dan hormat yang mengakui kebebasan serta keutuhan pribadi pasangan. Pada akhirnya, janji “seumur hidup” menjadi dasar sifat tak terceraikan dalam perkawinan Katolik, bukan sebagai belenggu, tetapi sebagai ruang aman bagi cinta yang terpelihara dengan kesetiaan.

Semua janji ini kemudian termateraikan dalam berkat Tuhan oleh seorang Imam. Ini menegaskan bahwa relasi manusia yang rapuh mendapat topangan oleh rahmat ilahi dan oleh komunitas Gereja yang mendukung perjalanan mereka. Janji suci ini merupakan panggilan untuk bertahan dan bertumbuh bersama.

Cinta yang Diusahakan, Bukan Sekadar Dirasakan

Perkawinan Katolik, dengan sifat monogami dan tak terceraikan sering mendapat anggapan yang idealistis. Namun ketika dipahami sebagai sebuah janji suci, maka perkawinan justru menjadi berkat tersendiri. Perkawinan menjadi ruang untuk mengusahakan cinta kasih. Monogami memberi kedalaman.
Komitmen seumur hidup memberi kasih satu sama lain.

Perkawinan dalam Gereja Katolik adalah undangan untuk merawat cinta dengan kesetiaan dan kerendahan hati. Juga untuk saling menguatkan dalam proses kehidupan. Pada akhirnya untuk menjadikan relasi sebagai sakramen yang menghadirkan kebaikan bagi pasangan, keluarga, dan dunia. Dalam kesalingan, pasangan tidak hanya bertahan, tetapi juga bertumbuh menjadi tanda kasih yang memanusiakan. []

Tags: HidupimankasihkatolikMonogamiperkawinanPerkawinan KatolikRelasi
Laurensius Rio

Laurensius Rio

Seorang biarawan dan calon Imam  Kongregasi Imam-imam Hati Kudus Yesus (SCJ), yang saat ini menjalani formatio calon imam dan hidup membiara di Jogjakarta. Saat ini menempuh pendidikan dengan Program Studi Filsafat Keilahian di Fakultas Teologi Wedhabakti, Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta.

Terkait Posts

Al-Ummu Madrasatul Ula
Keluarga

Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

17 November 2025
Male Loneliness
Publik

Male Loneliness dan Solusi Ta’aruf: Memahami untuk Mengatasi Kesepian

17 November 2025
Ujung Sajadah
Rekomendasi

Tangis di Ujung Sajadah

16 November 2025
10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat
Keluarga

Degradasi Nilai Perempuan dalam Tren “10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat”

16 November 2025
Merayakan Hari Ayah
Keluarga

Selayaknya Ibu, Merayakan Hari Ayah Pun Layak Kita Lakukan

13 November 2025
Itsbat Nikah
Keluarga

Tadarus Subuh: Kelindan Itsbat Nikah, Antara Kemaslahatan dan Kerentanan

11 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Peran Pemuda

    Peran Pemuda dalam Merawat Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kelindan Teror dalam Aplikasi Tinder

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cewek Bike-Bike (CBB): Bukan Sekadar Kayuhan, Tapi tentang Merayakan Tubuh Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Mengapa Desain Ruang Bioskop Ableis terhadap Penonton Difabel?
  • KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025
  • Perkawinan Katolik yang Sifatnya Monogami dan Tak Terceraikan
  • Saat Alam Dirusak, Perempuan yang Paling Awal Menanggung Akibatnya
  • KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID