Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Perkawinan Katolik yang Sifatnya Monogami dan Tak Terceraikan

Perkawinan dalam Gereja Katolik adalah undangan untuk merawat cinta dengan kesetiaan dan kerendahan hati.

L. Rio Hardianto by L. Rio Hardianto
18 November 2025
in Personal
A A
0
Perkawinan Katolik

Perkawinan Katolik

7
SHARES
331
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam tradisi Katolik, perkawinan merupakan sakramen yang yang mengikat dua pribadi yang saling memberi diri sepenuhnya. Gereja memandang bahwa persekutuan ini memiliki dimensi rohani. Saat dua pribadi saling menerima dengan tulus, mereka menjadi cermin kecil dari kasih Allah yang setia dan kreatif.

Kasih Allah itu tidak jauh dari realitas kehidupan sehari-hari. Ia hadir dalam hal-hal sederhana. Misalkan dalam percakapan jujur, dalam kerja sama mengurus rumah, dalam usaha memahami perasaan pasangan, atau dalam keberanian mengakui kesalahan dan memperbaikinya.

Perkawinan Katolik tidak hanya sekadar ritus atau kontrak sosial, melainkan sebagai merupakan ruang eksistensial bagi manusia untuk menemukan dirinya dalam yang lain. Dua pribadi yang berbeda latar belakang, pola pikir, dan pengalaman hidup dipertemukan bukan hanya untuk “hidup bersama”, melainkan untuk membangun sebuah dunia kecil yang mencerminkan kedalaman cinta dan kerentanan mereka.

Perkawinan sebagai Persekutuan Cinta dan Pertumbuhan Berkelanjutan

Dalam ajaran Katolik, perkawinan bukan sekadar perjanjian legal atau ritual saja, tetapi persekutuan cinta (communio). Artinya bahwa perkawinan menjadi ruang bagi dua pribadi saling membuka diri untuk tumbuh bersama. Hal ini sangat universal. Setiap hubungan yang sehat selalu mengandung unsur menerima, mengampuni, dan bertumbuh.

Perkawinan menjadi tempat bagi dua orang untuk berlatih saling mendengarkan, mengatur emosi, menyelesaikan konflik, dan membangun dialog yang jujur. Sebenarnya nilai ini tidak eksklusif bagi umat Katolik, tetapi siapa pun dapat mengalami dinamika cinta sebagai ruang transformasi diri.

Monogami sebagai Ruang Aman untuk Kedalaman Relasi

Monogami adalah sifat dasar perkawinan dalam tradisi Katolik. Sifat ini bukanlah aturan yang membatasi, tetapi monogami merupakan ruang eksklusif yang memungkinkan kedalaman emosional dan spiritual.

Dalam hubungan monogami, kepercayaan antara suami dan isteri akan lebih mudah terbangun. Begitu juga dengan komunikasi dapat berlangsung tanpa kecemasan berlebih, keintiman tumbuh secara stabil, dan pasangan memiliki ruang untuk saling mengenal secara otentik.

Monogami memberi ruang bagi dua manusia untuk memusatkan energi cinta pada satu relasi dengan penuh kesetiaan. Ini bukan sekadar tuntutan agama, tetapi refleksi atas kebutuhan manusia akan keutuhan hati.

Tak Terceraikan sebagai Keberanian Membangun Cinta Seumur Hidup

Komitmen tak terceraikan (indissolubility) adalah ciri khas perkawinan Katolik yang sering disalahpahami sebagai beban. Tak terceraikan bukan hanya sekadar tidak boleh bercerai semata. Tetapi hal ini merupakan spiritualitas kesetiaan, yakni keberanian memilih pasangan yang sama setiap hari.

Komitmen jangka panjang memberi relasi landasan stabil untuk menghadapi krisis emosional, perbedaan karakter, tantangan ekonomi, penyakit, dan dinamika keluarga. Cinta yang berusaha bertahan tidak sama dengan cinta yang terpaksa bertahan.

Cinta yang bertahan membutuhkan usaha yakni dialog, pengampunan, kompromi, dan disiplin emosional. Semua ini hanya mungkin bila kedua pihak sama-sama ingin memperbaiki relasi. Tak terceraikan adalah undangan untuk membangun cinta yang matang, bukan kurungan yang meniadakan kebebasan.

Ketika Dua Menjadi Satu

Gagasan dasar ini bertumpu pada Kitab Suci: “Seorang laki-laki akan meninggalkan ayah dan ibunya dan bersatu dengan istrinya, sehingga keduanya menjadi satu daging” (Kej 2:24).

Ayat ini bukan sekadar formula liturgis. Ini menunjukkan bahwa perkawinan adalah perjumpaan eksistensial, tempat dua kehidupan bertemu untuk membangun dunia kecil yang berdasar pada cinta, komitmen, dan tanggung jawab. Persatuan “satu daging” bukan tentang kepemilikan, tetapi tentang kesalingan yang menyatukan tanpa meniadakan keunikan masing-masing.

Gereja juga memahami persekutuan ini sebagai bagian dari rencana kreatif Allah. Konsili Vatikan II dalam Gaudium et Spes menyatakan bahwa perkawinan adalah “persekutuan intim hidup dan cinta,” suatu relasi yang lahir oleh keputusan saling memberi diri.

Dasar teologis ini dapat diterjemahkan secara humanis bahwa manusia hanya dapat berkembang dalam relasi yang aman, stabil, dan penuh penerimaan. Perkawinan menjadi tempat seseorang belajar untuk saling menerima  sepenuhnya.

Rumusan Perkawinan Katolik

Inti perkawinan Katolik bukan terletak pada cincin ataupun mahar, tetapi dalam janji suci. Rumusan janji perkawinan dalam Gereja Katolik menjadi simbol dua pribadi secara bebas menyatakan pilihan dan komitmen mereka.

Ketika mempelai berkata, “Saya memilih engkau,” Gereja menegaskan bahwa cinta hanya sah bila lahir dari kebebasan, bukan paksaan. Janji “setia kepadamu” menyatakan komitmen monogami sebagai bentuk perlindungan martabat dan keutuhan relasi. Kalimat “dalam untung dan malang, sehat dan sakit” menegaskan bahwa cinta tidak hanya untuk masa indah, tetapi juga untuk menghadapi luka.

Sementara rumusan “mengasihi dan menghormati” menegaskan dasar kasih. Kasih yang memberi diri dan hormat yang mengakui kebebasan serta keutuhan pribadi pasangan. Pada akhirnya, janji “seumur hidup” menjadi dasar sifat tak terceraikan dalam perkawinan Katolik, bukan sebagai belenggu, tetapi sebagai ruang aman bagi cinta yang terpelihara dengan kesetiaan.

Semua janji ini kemudian termateraikan dalam berkat Tuhan oleh seorang Imam. Ini menegaskan bahwa relasi manusia yang rapuh mendapat topangan oleh rahmat ilahi dan oleh komunitas Gereja yang mendukung perjalanan mereka. Janji suci ini merupakan panggilan untuk bertahan dan bertumbuh bersama.

Cinta yang Diusahakan, Bukan Sekadar Dirasakan

Perkawinan Katolik, dengan sifat monogami dan tak terceraikan sering mendapat anggapan yang idealistis. Namun ketika dipahami sebagai sebuah janji suci, maka perkawinan justru menjadi berkat tersendiri. Perkawinan menjadi ruang untuk mengusahakan cinta kasih. Monogami memberi kedalaman.
Komitmen seumur hidup memberi kasih satu sama lain.

Perkawinan dalam Gereja Katolik adalah undangan untuk merawat cinta dengan kesetiaan dan kerendahan hati. Juga untuk saling menguatkan dalam proses kehidupan. Pada akhirnya untuk menjadikan relasi sebagai sakramen yang menghadirkan kebaikan bagi pasangan, keluarga, dan dunia. Dalam kesalingan, pasangan tidak hanya bertahan, tetapi juga bertumbuh menjadi tanda kasih yang memanusiakan. []

Tags: HidupimankasihkatolikMonogamiperkawinanPerkawinan KatolikRelasi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Saat Alam Dirusak, Perempuan yang Paling Awal Menanggung Akibatnya

Next Post

KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

L. Rio Hardianto

L. Rio Hardianto

Seorang biarawan dan calon Imam  Kongregasi Imam-imam Hati Kudus Yesus (SCJ).  Saat ini, dia sedang menjalani pendidikan calon imam dan hidup membiara di Yogyakarta. Dia juga menempuh pendidikan S1 dengan Program Studi Filsafat Keilahian di Fakultas Teologi Wedhabakti, Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta.

Related Posts

Nafkah Skincare
Keluarga

Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

21 Juli 2026
Anak dengan Down Syndrome
Disabilitas

Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

21 Juli 2026
Kehamilan
Keluarga

Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

21 Juli 2026
Dimensi Akhlak dalam Talak
Keluarga

Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

20 Juli 2026
Hukum Adat Bali
Publik

Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

16 Juli 2026
Nikah Sirri
Keluarga

Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

16 Juli 2026
Next Post
Human Rights Tulip 2025

KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0