Mubadalah.id – Anggota Majelis Musyawarah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (MM KUPI), Dr. Nur Rofiah., Bil.Uzm menyatakan bahwa Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan tidak boleh dipahami secara sempit sebagai isu yang hanya berkaitan dengan perempuan.
Perspektif tersebut, menurutnya, merupakan bagian tak terpisahkan dari keadilan secara universal. Pandangan itu ia sampaikan dalam tulisannya di website Kupipedia.id.
Dr. Nur Rofiah menjelaskan bahwa perspektif keadilan hakiki bagi perempuan digunakan tidak hanya dalam membaca nash agama dan realitas yang berkaitan langsung dengan pengalaman perempuan.
Lebih dari itu, perspektif ini juga kita gunakan untuk memahami persoalan kehidupan secara umum. Seperti keluarga, masyarakat, negara, dan relasi manusia dengan alam.
Ia menegaskan bahwa dalam setiap ruang kehidupan tersebut, perempuan selalu menjadi bagian yang tidak terpisahkan. Oleh karena itu, keadilan bagi perempuan tidak dapat kita pisahkan dari upaya mewujudkan keadilan sosial secara menyeluruh.
Dalam tulisannya, Dr. Nur Rofiah menekankan bahwa perspektif keadilan hakiki bagi perempuan tetap berpijak pada prinsip keadilan bagi laki-laki dan perempuan secara umum. Namun, keadilan tersebut tidak kita maknai secara seragam.
Perspektif ini, katanya, justru menuntut pengakuan atas kondisi khusus perempuan, baik secara biologis maupun sosial.
Menurut Dr. Nur Rofiah, mengabaikan kondisi khusus perempuan justru berpotensi melahirkan ketidakadilan baru.
Oleh karena itu, keadilan yang diperjuangkan melalui perspektif ini adalah keadilan yang mempertimbangkan pengalaman, kerentanan, dan beban sosial yang kerap tidak dialami secara setara oleh laki-laki.
Melihat Persoalan secara Utuh
Ia menambahkan bahwa perspektif keadilan hakiki bagi perempuan membantu ulama dan masyarakat untuk melihat persoalan kemanusiaan secara lebih utuh. Isu-isu seperti kekerasan seksual, perkawinan anak, hingga kerusakan lingkungan kerap mereka pahami sebagai persoalan relasi yang timpang.
Dengan pendekatan tersebut, Nur Rofiah berharap dakwah dan pemikiran keislaman mampu menghadirkan Islam sebagai rahmat bagi semesta alam. Serta yang menjunjung tinggi martabat manusia tanpa kecuali.
Perspektif keadilan hakiki bagi perempuan, menurutnya, menjadi jalan penting untuk memastikan nilai-nilai Islam tetap hidup dan relevan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. []







































