Mubadalah.id – Anggota Majelis Musyawarah Keagamaan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (MM KUPI) Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm, menyatakan bahwa Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan merupakan jalan penting untuk menghadirkan Islam sebagai agama yang membebaskan, berkeadilan, dan relevan dengan tantangan zaman.
Pernyataan tersebut ia sampaikan melalui tulisan yang dipublikasikan di website Kupipedia.id.
Menurut Dr. Nur Rofiah, Islam sejak awal turun menjadi sebuah ajaran yang menegakkan keadilan dan memuliakan kemanusiaan. Karena itu, setiap upaya memahami nash agama tidak boleh kita lepaskan dari tujuan tersebut.
Ia menegaskan bahwa martabat manusia, baik laki-laki maupun perempuan, harus menjadi titik tolak dalam penafsiran dan praktik keagamaan.
Dr. Nur Rofiah menjelaskan bahwa dalam realitas sosial, perempuan masih kerap mengalami ketidakadilan struktural. Baik dalam keluarga, masyarakat, maupun kebijakan publik.
Bahkan, ketimpangan relasi kuasa, kekerasan berbasis gender, serta pembatasan peran perempuan sering kali dibenarkan melalui tafsir keagamaan yang tidak mempertimbangkan kondisi khas perempuan. Situasi ini, menurutnya, bertentangan dengan spirit Islam sebagai agama pembebasan.
Ia menekankan bahwa Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan bukanlah konsep asing dalam Islam, apalagi bertentangan dengan ajaran al-Qur’an. Sebaliknya, perspektif ini justru berangkat dari nilai-nilai tauhid, keadilan, dan rahmah yang menjadi inti ajaran Islam.
Dengan perspektif tersebut, pesan moral Al-Qur’an dapat kita hadirkan secara lebih utuh dan berpihak pada kelompok yang lemah oleh struktur sosial yang timpang.
Ia berharap Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan dapat kita jadikan rujukan dalam berbagai bidang. Mulai dari dakwah, pendidikan keagamaan, hingga perumusan kebijakan publik.
Menurutnya, Islam tidak cukup dipahami sebagai doktrin normatif, tetapi harus dihadirkan sebagai kekuatan transformasi sosial yang mampu menjawab persoalan nyata umat.
Nur Rofiah menegaskan bahwa perjuangan keadilan bagi perempuan sejatinya merupakan bagian dari perjuangan kemanusiaan secara keseluruhan.
Melalui perspektif keadilan hakiki bagi perempuan, ia meyakini Islam dapat terus menjadi sumber nilai yang membebaskan, menyejukkan, dan mempersatukan masyarakat di tengah dinamika zaman. []






































