Kamis, 12 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Membaca Nilai Asasi Agama dari Peringatan Haul Gus Dur dan Natal

Dari peringatan haul Gus Dur yang beriringan dengan perayaan Natal, kita dibangkitkan kembali untuk membaca nilai-nilai asasi agama (Islam)

Muhammad Asyrofudin by Muhammad Asyrofudin
29 Desember 2025
in Publik
A A
0
Haul Gus Dur

Haul Gus Dur

23
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam bentang ingatan kolektif kita, peringatan haul Gus Dur selalu hadir beriringan dengan suasana perayaan Natal. Yakni sama-sama bertepatan pada tanggal di akhir bulan Desember. Kiranya, terdapat sebuah sinkronisitas moral yang indah ketika refleksi atas wafatnya sang Gus Dur bersanding dengan momentum perayaan Natal. Bagi penulis, dari kedua momentum yang beriringan tersebut, telah tersirat pesan damai kemanusiaan.

Sehingga tidak menjadi heran, jika sosok Gus Dur kembali muncul dalam memori kita. Bukan hanya sebagai figur politik (presiden) saja. Namun juga sebagai personifikasi dari Islam yang ramah. Karena bagi Gus Dur, agama bukanlah menara gading yang menjauhkan penganutnya dari realitas sosial, akan tetapi ia adalah energi cair yang dapat memanusiakan manusia.

Dari peringatan haul Gus Dur yang beriringan dengan perayaan Natal, kita dibangkitkan kembali untuk membaca nilai-nilai asasi agama (Islam). Di mana, dalam irisan momentum haul dan Natal yang beriringan, kita dapat mengupayakan kembali wajah Tuhan yang penuh kasih. Terutama di tengah dunia yang kian gersang oleh kebencian, primordialisme, dan yang serupanya.

Memanifestasikan Tauhid dalam Kehidupan Sosial

Pertama-tama, kita tidak bisa mengelak akan fondasi utama pemikiran Gus Dur yang terletak pada transformasi konsep Tauhid. Di mana, ia tidak membiarkan konsep keesaan Tuhan berhenti pada tataran teologis-langit (samawi) atau perdebatan metafisika semata.

Namun, Sebagaimana termaktub di dalam bukunya yang berjudul Islam Kosmopolitan: Nilai-Nilai Indonesia dan Transformasi Kebudayaan (The Wahid Institute, 2007), Gus Dur telah menegaskan bahwa universalitas Islam justru terletak pada kemampuannya untuk berdialog dengan nilai-nilai kemanusiaan universal.

Dalam hal ini, Gus Dur mengartikan Tauhid adalah sebuah manifesto sosial. Sehingga dapat kita katakan, jika seorang hamba meyakini Tuhan itu maha adil dan maha pengasih, maka keimanan tersebut baru dianggap otentik jika ia berani menegakkan keadilan dan menebar kasih sayang bagi siapa pun, di manapun, dan kapan pun—tanpa memandang apa agamanya.

Dari sinilah, logika revolusioner Gus Dur akan pembelaanya terhadap kaum marginal bukan sekadar pilihan aktivisme semata, melainkan mewujud dalam kewajiban asasi keagamaan. Gus Dur, melalui logikanya ini, telah meruntuhkan sekat pemisah antara kesalehan yang bersifat ritual-pribadi dengan kesalehan sosial yang bersifat publik.

Sehingga, di mata Gus Dur, puncak dari perjalanan spiritual tidaklah ia temukan dalam isolasi diri di dalam rumah ibadah, melainkan dalam keberanian untuk pasang badan bagi mereka yang tertindas. Prinsip ini juga yang Gus Dur tegaskan dalam kumpulan esainya yang legendaris, yang berjudul Tuhan Tidak Perlu Dibela (Grafiti Pers, 1982).

Dalam buku tersebut, Gus Dur mengingatkan bahwa Tuhan sebagai entitas yang maha segalanya. Jelas tidaklah membutuhkan pembelaan dari manusia sama sekali, yang justru sangat membutuhkan pembelaan. Menurut Gus Dur, adalah manusia yang hak-haknya telah dirampas.

Dialektika Agama dan Budaya

Nilai asasi kedua yang menjadi pilar pemikiran Gus Dur adalah Pribumisasi Islam. Di mana, konsep ini muncul sebagai respon Gus Dur akan tren puritanisme yang memiliki semangat menyeragamkan ekspresi keagamaan dengan berdasarkan standar budaya tertentu.

Dalam esai monumentalnya yang ia terbitkan kembali dalam buku Islam Indonesia Menatap Masa Depan (P3M, 1989), Gus Dur menuliskan dengan sangat jernih bahwa Pribumisasi Islam bukan Arabisasi dan bukan pula substitusi budaya lokal oleh budaya Timur Tengah, melainkan manifestasi nilai-nilai Islam dalam wadah budaya setempat.

Dengan kata lain, Gus Dur meyakini bahwa Islam di Indonesia memiliki watak unik yang tumbuh dari proses dialog berabad-abad antara teks suci dan kearifan lokal yang sudah lebih dulu ada di wilayah Nusantara.

Konsep Pribumisasi Islam ini, dalam buku kumpulan esainya yang berejudul Berpijak di Bumi, Menatap Langit: Pergaulan Antar Iman (Mizan, 2006). Gus Dur menilai akan moderasi beragama yang otentik ialah ketika umat mampu membedakan mana yang merupakan ajaran inti dan mana yang merupakan bungkus kebudayaan.

Dengan ini, terlihat jelas sikap menghargai tradisi lokal Gus Dur telah menunjukkan bahwa ajaran Islam bersifat inklusif. Nilai-nilai asasinya, seperti kejujuran, kesetaraan, dan persaudaraan (kemanusiaan) dapat menyusup masuk ke dalam urat nadi tradisi tanpa harus menghancurkan identitas asli sebuah bangsa.

Kekuasaan yang Membebaskan

Transformasi dari kedua nilai asasi di atas, mencapai ujian terberat sekaligus pembuktian terindahnya saat Gus Dur menjabat sebagai Presiden ke-4 Republik Indonesia. Bagi penulis, masa kepemimpinan Gus Dur adalah eksperimen besar tentang bagaimana ajaran kemanusiaan dioperasikan dalam kebijakan negara yang konkret.

Sebut saja, kebijakan Gus Dur yang memulihkan hak-hak sipil etnis Tionghoa serta pendekatan dialogisnya terhadap Papua. Ini adalah sebagian bukti yang nyata. Langkah-langkah yang Gus Dur lakukan ini, bukan sekadar manuver politik. Namun sebagai wujud manifestasi dari kaidah fikih (legal maxim) yang selalu menjadi kompas politiknya, yaitu Tasharruf al-imam ‘ala al-ra’iyyah manuthun bi al-mashlahah, bahwa kebijakan seorang pemimpin atas rakyatnya harus berdasarkan sepenuhnya pada kemaslahatan publik.

Gus Dur telah membuktikan bahwa negara tidak boleh bertindak sebagai polisi moral yang mendiskriminasi warga negara berdasarkan identitasnya. Dalam hal ini, Gus Dur tidak sedang mempolitisasi agama untuk meraih kekuasaan. Akan teteapi sedang memberikan ruh moralitas agama ke dalam tubuh politik nasional yang sering kali gersang dari etika.

Bagi Gus Dur, kekuasaan hanyalah alat transisional untuk mencapai tujuan abadi, yaitu martabat manusia yang utuh. Dan di tengah dunia yang kian terpolaritas ini, refleksi atas nilai asasi agama versi Gus Dur menjadi kian krusial. Kehadiran Gus Dur dalam ingatan kita saat perayaan Natal kemarin adalah pengingat bahwa melindungi hak beribadah orang lain adalah bagian dari menjaga kesucian agama itu sendiri.

Membaca nilai asasi agama dari sosok Gus Dur adalah bagian dari belajar untuk menjadi manusia yang religius secara dewasa. Gus Dur telah memberikan warisan terbesarnya yang terpatri pada sebuah metode berpikir. Ia menempatkan persaudaraan sesama manusia (ukhuwwah basyariyah) adalah tingkah yang sangat mulia.

Pada akhirnya, kita dapat menyimpulkan dengan satu kalimat utuh dari apa yang pernah Gus Dur gagas di atas, yaitu esensi dari sebuah agama yang sejati adalah cinta. Sebagaimana yang sudah Gus Dur lakukan, agama haruslah membebaskan, bukan membelenggu, mempersatukan, bukan mencerai-berai.

Semoga nilai-nilai kemanusiaan Gus Dur tetap menjadi lentera yang memandu Indonesia untuk tetap menjadi rumah yang ramah bagi kemanusiaan, apa pun keyakinannya. []

 

Tags: agamaEtikahaul gus durkemanusiaanMoralitasNatal
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Tanpa Pembenahan di Hulu, Bencana Ekologi Terus Mengintai Sumatra–Aceh

Next Post

Dukungan Ibu Antar Putri Ariani Penyanyi Disabilitas Netra, ke Panggung Internasional

Muhammad Asyrofudin

Muhammad Asyrofudin

Mahasiswa universitas Islam negeri Raden Mas Said Surakarta, santri PP Al Musthofa ngeboran sekaligus alumni pondok pesantren Dar Al-Tauhid Arjawinangun-Cirebon.

Related Posts

Sejarah Difabel
Disabilitas

Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

12 Februari 2026
Bertetangga
Publik

Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

10 Februari 2026
Perkawinan Beda Agama
Publik

Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

6 Februari 2026
Teologi Tubuh Disabilitas
Rekomendasi

Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

2 Februari 2026
Seksualitas
Pernak-pernik

Bagaimana Agama Mengonstruksikan Seksualitas sebagai Hal yang Tabu?

25 Januari 2026
Kerusakan Alam
Lingkungan

Kerusakan Alam adalah Masalah Kemanusiaan

2 Februari 2026
Next Post
Putri Ariani

Dukungan Ibu Antar Putri Ariani Penyanyi Disabilitas Netra, ke Panggung Internasional

No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Mawaddah dan Rahmah
  • Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua
  • Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah
  • Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?
  • Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0