Rabu, 4 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    Sujud

    Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

    Sujudnya Istri

    Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    Malam Nisfu Sya’ban

    Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

    Malam Nisfu Sya’ban

    Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban, Momentum Evaluasi dan Laporan Amal Umat Islam

    Amalan Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    Sujud

    Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

    Sujudnya Istri

    Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    Malam Nisfu Sya’ban

    Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

    Malam Nisfu Sya’ban

    Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban, Momentum Evaluasi dan Laporan Amal Umat Islam

    Amalan Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

Dalam pandangan Imam Al-Ghazali, negara bukan sekadar alat kekuasaan, melainkan penjaga keadilan sosial yang wajib memastikan kesejahteraan umat.

Khairul Anwar by Khairul Anwar
4 Februari 2026
in Aktual
A A
0
Tragedi Anak NTT

Tragedi Anak NTT

2
SHARES
77
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di tengah hiruk-pikuk berita nasional yang tak ada habisnya, sebuah tragedi pilu mengguncang kita semua. Datangnya dari Nusa Tenggara Timur (NTT), salah satu daerah yang sumber daya alamnya melimpah ruah. Seorang anak Sekolah Dasar (SD) di salah satu daerah terpencil negeri ini nekat mengakhiri hidupnya.

Berita tragedi anak NTT yang beredar menjelaskan YBS bunuh diri dengan meninggalkan sepucuk surat yang ia tujukan kepada ibunya. Terungkap bahwa sang anak di saat sebelumnya menginginkan untuk dibelikan buku tulis dan bolpoin. Namun sang ibu mengatakan ia tak punya uang untuk membelikannya. 

Salah satu warga setempat bernama Lipus, seperti yang saya kutip dari Kompas.id, menilai, anak tersebut kurang kasih sayang orangtua. Namun, terlepas dari apapun alasan utama anak tersebut bunuh diri, tulisan ini tidak hendak untuk menyoroti masalah psikologis yang mungkin anak ini derita.

Saya kesampingkan dulu terkait hal itu. Di sini, saya kira ada poin yang tak kalah penting untuk kita bahas, yaitu jeritan kemiskinan ekstrem di tengah kemewahan pejabat. Kasus ini bukan lagi sekadar insiden tragis, tapi cermin kegagalan sistemik. 

Kita patut mempertanyakan, di mana peran pejabat setempat? Dari kepala desa hingga bupati. Apa yang sudah mereka usahakan untuk menolong keluarga tersebut lepas dari jurang kemiskinan? Dibawa kemana data BPS terkait statistik angka kemiskinan? Bagaimana prioritas kesejahteraan yang mereka bangun? 

Kemiskinan Struktural

Tragedi ini mencerminkan wajah kelam kemiskinan struktural di NTT. Provinsi ini termasuk 10 besar termiskin di Indonesia, dengan tingkat kemiskinan 20,4% pada 2025 menurut BPS. Anak-anak seperti YBS tumbuh di tengah keterbatasan, stunting mencapai 37%, tertinggi kedua secara nasional, serta masalah ekonomi yang menghantui tiap hari. 

Problem klasik ini masih diperburuk dengan tingginya jumlah anak tak bisa sekolah, sarana prasarana pendidikan yang jauh dari kata layak, hingga tenaga pengajar yang kurang diperhatikan kesejahteraannya. Kasus ini tentu saja tak hanya membikin kita pilu, tapi juga sekaligus geram melihat tingkah laku para pelayan masyarakat, yang bisa hidup dengan bebas menghirup udara sejuk di luaran sana..

Ini tentu saja kontras. Di sudut lain negeri ini, para pemimpin daerah dan pusat justru sibuk foya-foya dengan duit rakyat. Ambil contoh kasus viral Bupati yang korupsi, lalu tertangkap KPK, namun hanya diberikan sanksi ringan. Yang lebih menyedihkan lagi, para aktivis masyarakat dikriminalisasi hingga menjadi tersangka hanya gara-gara menyuarakan aspirasi, seakan-akan warga yang memprotes kebijakan pemerintah sebagai monster yang perlu dilenyapkan.

Kisah pilu dari NTT semakin menegaskan bahwa dana APBN yang triliunan ternyata tidak semuanya menjangkau mereka yang jauh lebih membutuhkan. Di saat ada anak SD yang kesulitan mendapatkan buku-buku dan peralatan lainnya, kita kerap dipertontonkan dengan aksi bagi-bagi jabatan di lingkaran atas. Satu orang pejabat tak merasa cukup dengan satu profesi, padahal gaji yang ia terima sudah puluhan hingga ratusan juta sebulan. Ia malah nambah pekerjaan, dan lebih herannya hal demikian sudah dianggap wajar oleh mayoritas para pejabat kita.

Simbol Kemewahan

Lingkaran atas seringkali menjadi simbol kemewahan. Korupsi, foya-foya, dan hidup dengan kawalan ketat aparat keamanan. Mereka terkadang dengan seenaknya membunyikan klakson di jalanan hanya agar warga menyingkir. Mereka berkunjung ke lokasi bencana hanya untuk memberikan sembako lalu foto-foto dan setelah itu? selesai, tidak ada solusi berkelanjutan. Padahal, bagi warga korban bencana, yang mereka butuhkan adalah solusi kongkrit dari pejabat sebagai pemegang kebijakan dan aturan-aturan. Warga butuh aksi nyata pejabat untuk bisa mencegah agar tidak terulang bencana itu.

Fenomena ini bukan sekadar cerita tragis, tapi cermin kegagalan sistem. Pejabat yang korup lupa amanah rakyat. Islam ajarkan “amal jariyah” seperti bangun sekolah, tapi malah jadi “jariyah korupsi”. Pemerintah pusat sering mengklaim keberhasilan suatu program sosial, tapi di lapangan? Realitanya masih banyak keluarga yang harus menanggung beban hidupnya sendiri. Termasuk anak-anak NTT tetap putus asa.

Di samping itu, di Indonesia, tak jarang pemimpin—baik lokal, daerah, maupun pusat—mengabaikan wilayah yang tidak mendukungnya saat pemilu atau pilkada. Contohnya, bupati yang memprioritaskan infrastruktur di kecamatan pendukungnya, sementara daerah oposisi dibiarkan terbelakang. Fenomena ini mencerminkan politik balas dendam elektoral, di mana kekuasaan mereka gunakan untuk “menghukum” masyarakat yang tidak memilihnya. 

Jika mindset seperti itu masih tertanam kuat dan dilanggengkan oleh sebagian bahkan mayoritas para pemimpin negeri ini, kita lantas patut kembali mempertanyakan. Bagaimana aktualisasi nilai pancasila yang seringkali mereka gaung-gaungkan itu? Bukankah seorang pemimpin kita percaya untuk mengemban amanah keadilan di masyarakat, lebih-lebih di akar rumput?

Bagaimana Imam Al-Ghazali melihat Ini?

Dalam pandangan Imam Al-Ghazali, negara bukan sekadar alat kekuasaan, melainkan penjaga keadilan sosial yang wajib memastikan kesejahteraan umat. Dalam Ihya Ulumuddin, Al-Ghazali menegaskan bahwa penguasa (raja atau imam) bertanggung jawab penuh atas nafkah rakyat, sebagaimana hadis Nabi yang menyatakan bahwa “setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” 

Negara, menurut Al-Ghazali, harus mendistribusikan kekayaan secara adil melalui baitulmal. Dalam hal ini bisa melalui pajak yang teroptimalkan secara kaffah, agar tak ada yang kelaparan sementara penguasa dan lingkaran pertemanannya hidup bergelimang harta, tahta dan wanita.

Peran negara adalah proaktif: membangun infrastruktur pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi rakyat kecil, bukan hanya bagi-bagi jabatan atau foto-foto di lautan bencana lalu ditinggal pergi tanpa ada tindak lanjut yang solutif. Jika dana APBN triliunan tak menjangkau NTT yang stunting-nya 37%, ini melanggar prinsip Al-Ghazali bahwa penguasa harus prioritaskan “maslahah ummah” (kemaslahatan umum), termasuk memastikan anak-anak tak putus asa karena kemiskinan ekstrem.

Lebih dalam lagi, perspektif Al-Ghazali menuntut negara jadi teladan moral, bukan simbol kemewahan apalagi simbol perlawanan yang menangkapi warganya sendiri yang tak bersalah. Para pejabat publik wajib hidup sederhana, menghindari korupsi sebagai “penyakit hati” yang merusak masyarakat, juga perlu melihat cermin retak kemelaratan dengan hati dan empati, bukan hanya dengan mata kaki. 

Di NTT, bupati dan kepala desa seharusnya turun tangan langsung, verifikasi data BPS, dan realokasi anggaran untuk keluarga miskin. Sebagaimana Al-Ghazali ajarkan bahwa “keadilan adalah pondasi tahta.” Kegagalan ini bukan hanya sistemik, tapi dosa kolektif pemimpin yang lupa amanah ilahi.

Tragedi anak NTT harus jadi titik balik. Pejabat kembali ke fitrah sebagai khalifah, bukan raja korup. Hanya dengan mengadopsi ajaran ini, Indonesia bisa ubah wajah kelam kemiskinan menjadi cahaya keadilan. Jangan sampai penguasa lalai menjalankan tupoksinya. Seorang penyair dan penulis fabel asal Prancis, Jean de La Fontaine, mengkritik penguasa yang zalim sebagai “serigala yang memakan domba,” yang mengabaikan tugas mencegah kezaliman struktural. []

Tags: Al Ghazalianak NTT bunuh dirikeadilanKeadilan SosialKemiskinan Strukturalsimbol kemewahan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Khairul Anwar

Khairul Anwar

Dosen, penulis, dan aktivis media tinggal di Pekalongan. Saat ini aktif di ISNU, LTNNU Kab. Pekalongan, GP Ansor, Gusdurian serta kontributor NU Online Jateng. Bisa diajak ngopi via ig @anwarkhairul17

Related Posts

Pegawai MBG
Publik

Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

30 Januari 2026
Masak Bukan Kodrat
Personal

Masak Bukan Kodrat: Kampanye Kesetaraan Gender

12 Januari 2026
Pendidikan Tinggi Perempuan
Publik

Membuka Akses dan Meruntuhkan Bias Pendidikan Tinggi Perempuan

7 Januari 2026
Disabilitas Rentan Kekerasan
Disabilitas

Disabilitas Rentan Kekerasan Namun Sulit Akses Keadilan

2 Februari 2026
Ulama Perempuan pada
Publik

Komitmen Ulama Perempuan pada Keadilan dan Kemaslahatan

2 Januari 2026
Pembangunan
Publik

Pembangunan yang Melukai Perempuan

2 Januari 2026
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Refleksi Buku Drama Rumah Tangga, Catatan Ringan Seorang Ibu

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    26 shares
    Share 10 Tweet 7

TERBARU

  • Islam Membela Perempuan
  • Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali
  • Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’
  • Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani
  • Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0