Mubadalah.id – Di tengah hiruk-pikuk berita nasional yang tak ada habisnya, sebuah tragedi pilu mengguncang kita semua. Datangnya dari Nusa Tenggara Timur (NTT), salah satu daerah yang sumber daya alamnya melimpah ruah. Seorang anak Sekolah Dasar (SD) di salah satu daerah terpencil negeri ini nekat mengakhiri hidupnya.
Berita tragedi anak NTT yang beredar menjelaskan YBS bunuh diri dengan meninggalkan sepucuk surat yang ia tujukan kepada ibunya. Terungkap bahwa sang anak di saat sebelumnya menginginkan untuk dibelikan buku tulis dan bolpoin. Namun sang ibu mengatakan ia tak punya uang untuk membelikannya.
Salah satu warga setempat bernama Lipus, seperti yang saya kutip dari Kompas.id, menilai, anak tersebut kurang kasih sayang orangtua. Namun, terlepas dari apapun alasan utama anak tersebut bunuh diri, tulisan ini tidak hendak untuk menyoroti masalah psikologis yang mungkin anak ini derita.
Saya kesampingkan dulu terkait hal itu. Di sini, saya kira ada poin yang tak kalah penting untuk kita bahas, yaitu jeritan kemiskinan ekstrem di tengah kemewahan pejabat. Kasus ini bukan lagi sekadar insiden tragis, tapi cermin kegagalan sistemik.
Kita patut mempertanyakan, di mana peran pejabat setempat? Dari kepala desa hingga bupati. Apa yang sudah mereka usahakan untuk menolong keluarga tersebut lepas dari jurang kemiskinan? Dibawa kemana data BPS terkait statistik angka kemiskinan? Bagaimana prioritas kesejahteraan yang mereka bangun?
Kemiskinan Struktural
Tragedi ini mencerminkan wajah kelam kemiskinan struktural di NTT. Provinsi ini termasuk 10 besar termiskin di Indonesia, dengan tingkat kemiskinan 20,4% pada 2025 menurut BPS. Anak-anak seperti YBS tumbuh di tengah keterbatasan, stunting mencapai 37%, tertinggi kedua secara nasional, serta masalah ekonomi yang menghantui tiap hari.
Problem klasik ini masih diperburuk dengan tingginya jumlah anak tak bisa sekolah, sarana prasarana pendidikan yang jauh dari kata layak, hingga tenaga pengajar yang kurang diperhatikan kesejahteraannya. Kasus ini tentu saja tak hanya membikin kita pilu, tapi juga sekaligus geram melihat tingkah laku para pelayan masyarakat, yang bisa hidup dengan bebas menghirup udara sejuk di luaran sana..
Ini tentu saja kontras. Di sudut lain negeri ini, para pemimpin daerah dan pusat justru sibuk foya-foya dengan duit rakyat. Ambil contoh kasus viral Bupati yang korupsi, lalu tertangkap KPK, namun hanya diberikan sanksi ringan. Yang lebih menyedihkan lagi, para aktivis masyarakat dikriminalisasi hingga menjadi tersangka hanya gara-gara menyuarakan aspirasi, seakan-akan warga yang memprotes kebijakan pemerintah sebagai monster yang perlu dilenyapkan.
Kisah pilu dari NTT semakin menegaskan bahwa dana APBN yang triliunan ternyata tidak semuanya menjangkau mereka yang jauh lebih membutuhkan. Di saat ada anak SD yang kesulitan mendapatkan buku-buku dan peralatan lainnya, kita kerap dipertontonkan dengan aksi bagi-bagi jabatan di lingkaran atas. Satu orang pejabat tak merasa cukup dengan satu profesi, padahal gaji yang ia terima sudah puluhan hingga ratusan juta sebulan. Ia malah nambah pekerjaan, dan lebih herannya hal demikian sudah dianggap wajar oleh mayoritas para pejabat kita.
Simbol Kemewahan
Lingkaran atas seringkali menjadi simbol kemewahan. Korupsi, foya-foya, dan hidup dengan kawalan ketat aparat keamanan. Mereka terkadang dengan seenaknya membunyikan klakson di jalanan hanya agar warga menyingkir. Mereka berkunjung ke lokasi bencana hanya untuk memberikan sembako lalu foto-foto dan setelah itu? selesai, tidak ada solusi berkelanjutan. Padahal, bagi warga korban bencana, yang mereka butuhkan adalah solusi kongkrit dari pejabat sebagai pemegang kebijakan dan aturan-aturan. Warga butuh aksi nyata pejabat untuk bisa mencegah agar tidak terulang bencana itu.
Fenomena ini bukan sekadar cerita tragis, tapi cermin kegagalan sistem. Pejabat yang korup lupa amanah rakyat. Islam ajarkan “amal jariyah” seperti bangun sekolah, tapi malah jadi “jariyah korupsi”. Pemerintah pusat sering mengklaim keberhasilan suatu program sosial, tapi di lapangan? Realitanya masih banyak keluarga yang harus menanggung beban hidupnya sendiri. Termasuk anak-anak NTT tetap putus asa.
Di samping itu, di Indonesia, tak jarang pemimpin—baik lokal, daerah, maupun pusat—mengabaikan wilayah yang tidak mendukungnya saat pemilu atau pilkada. Contohnya, bupati yang memprioritaskan infrastruktur di kecamatan pendukungnya, sementara daerah oposisi dibiarkan terbelakang. Fenomena ini mencerminkan politik balas dendam elektoral, di mana kekuasaan mereka gunakan untuk “menghukum” masyarakat yang tidak memilihnya.
Jika mindset seperti itu masih tertanam kuat dan dilanggengkan oleh sebagian bahkan mayoritas para pemimpin negeri ini, kita lantas patut kembali mempertanyakan. Bagaimana aktualisasi nilai pancasila yang seringkali mereka gaung-gaungkan itu? Bukankah seorang pemimpin kita percaya untuk mengemban amanah keadilan di masyarakat, lebih-lebih di akar rumput?
Bagaimana Imam Al-Ghazali melihat Ini?
Dalam pandangan Imam Al-Ghazali, negara bukan sekadar alat kekuasaan, melainkan penjaga keadilan sosial yang wajib memastikan kesejahteraan umat. Dalam Ihya Ulumuddin, Al-Ghazali menegaskan bahwa penguasa (raja atau imam) bertanggung jawab penuh atas nafkah rakyat, sebagaimana hadis Nabi yang menyatakan bahwa “setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”
Negara, menurut Al-Ghazali, harus mendistribusikan kekayaan secara adil melalui baitulmal. Dalam hal ini bisa melalui pajak yang teroptimalkan secara kaffah, agar tak ada yang kelaparan sementara penguasa dan lingkaran pertemanannya hidup bergelimang harta, tahta dan wanita.
Peran negara adalah proaktif: membangun infrastruktur pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi rakyat kecil, bukan hanya bagi-bagi jabatan atau foto-foto di lautan bencana lalu ditinggal pergi tanpa ada tindak lanjut yang solutif. Jika dana APBN triliunan tak menjangkau NTT yang stunting-nya 37%, ini melanggar prinsip Al-Ghazali bahwa penguasa harus prioritaskan “maslahah ummah” (kemaslahatan umum), termasuk memastikan anak-anak tak putus asa karena kemiskinan ekstrem.
Lebih dalam lagi, perspektif Al-Ghazali menuntut negara jadi teladan moral, bukan simbol kemewahan apalagi simbol perlawanan yang menangkapi warganya sendiri yang tak bersalah. Para pejabat publik wajib hidup sederhana, menghindari korupsi sebagai “penyakit hati” yang merusak masyarakat, juga perlu melihat cermin retak kemelaratan dengan hati dan empati, bukan hanya dengan mata kaki.
Di NTT, bupati dan kepala desa seharusnya turun tangan langsung, verifikasi data BPS, dan realokasi anggaran untuk keluarga miskin. Sebagaimana Al-Ghazali ajarkan bahwa “keadilan adalah pondasi tahta.” Kegagalan ini bukan hanya sistemik, tapi dosa kolektif pemimpin yang lupa amanah ilahi.
Tragedi anak NTT harus jadi titik balik. Pejabat kembali ke fitrah sebagai khalifah, bukan raja korup. Hanya dengan mengadopsi ajaran ini, Indonesia bisa ubah wajah kelam kemiskinan menjadi cahaya keadilan. Jangan sampai penguasa lalai menjalankan tupoksinya. Seorang penyair dan penulis fabel asal Prancis, Jean de La Fontaine, mengkritik penguasa yang zalim sebagai “serigala yang memakan domba,” yang mengabaikan tugas mencegah kezaliman struktural. []




















































