Mubadalah.id – Kemarin, berandaku penuh dengan berita tentang seorang anak SD berusia 10 tahun di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mengakhiri hidupnya setelah meminta buku dan pulpen. Sebuah kebutuhan yang bagi banyak orang tampak remeh, tetapi berubah menjadi beban psikologis yang berat bagi seorang anak.
Tragedi ini sering kita lihat sebagai kisah keluarga miskin, orang tua yang tak mampu, atau mental anak yang “tidak kuat”. Padahal, ini kejadian dari sistem yang gagal melindungi anak-anaknya. Terutama di wilayah yang terus-menerus disebut “tertinggal”.
Kemiskinan NTT vs Indonesia
Data BPS Maret 2025 menunjukkan bahwa angka kemiskinan di NTT mencapai 18,60%, setara dengan sekitar 1,089 juta jiwa. Sementara rata-rata nasional berada di kisaran 9–10%. Artinya, secara proporsi, NTT hampir dua kali lebih miskin daripada Indonesia secara umum. Setidaknya satu dari lima orang di NTT hidup dalam kemiskinan.
Garis kemiskinan di NTT lebih tinggi dari rata-rata nasional, tetapi jarak penduduk miskin ke garis itu juga lebih jauh. Sekali saja keluarga mengalami guncangan kecil entah sakit, gagal panen, atau kebutuhan sekolah, dampaknya bisa ekstrem.
Rumah tangga miskin di NTT rata-rata memiliki jumlah anggota keluarga lebih banyak. Dengan pendapatan yang dianggap “cukup” secara statistik atau sekitar 3 juta per bulan, sedangkan Nasional hanya 2,7 juta per bulan.
Bayangkan uang itu harus dibagi ke lebih banyak mulut. Bahkan teman-teman sepataranku juga kebanyakan sudah punya 2-3 anak. Dalam situasi ini, kerentanan anak menjadi sangat tinggi.
Ini bukan sekadar angka tapi ini tentang orang tua yang tidak punya pilihan, dan anak yang belajar menahan rasa bersalah atas kebutuhan dasarnya sendiri. Bagiku, NTT bukan daerah tertinggal tapi NTT daerah yang ditinggalkan.
Hidup Komunal dan Harga Diri Kolektif
Orang NTT itu hidup dalam ikatan komunal yang kuat. Individu tidak berdiri sendiri, melainkan selalu terhubung dengan keluarga besar, suku, dan komunitas adat. Identitas seseorang bukan hanya soal “aku”, tetapi “kami”. Kita harus menjaga ama baik keluarga dan kehormatan komunitas.
Aku sendiri merasakan itu. Setelah menikah, beberapa kerabat bertanya mengapa aku tidak melangsungkan pernikahan di NTT. Jawabanku “aku bersyukur bisa menikah di Jawa.” Itu adalah strategi agar beban finansial tidak terlalu berat. Suami tidak terbebani dengan belis (mahar) yang nilainya bisa sangat menyulitkan.
Dalam masyarakat komunal (terutama pedesaan), memenuhi kewajiban adat bukan pilihan. Mengabaikannya bisa berujung stigma, pengucilan, atau penilaian moral yang berat. Karena itu, banyak keluarga memprioritaskan pemenuhan tuntutan adat sebagai cara bertahan secara sosial, meskipun kondisi ekonomi mereka sangat terbatas.
Apakah ini budaya yang salah? Tentu tidak, karena budaya ini tumbuh dari sejarah panjang, di mana solidaritas dan pengakuan sosial menjadi modal penting untuk bertahan hidup.
Namun dalam situasi kemiskinan kronis, nilai-nilai ini kerap menempatkan keluarga pada dilema. Antara memilih kebutuhan jangka panjang seperti pendidikan anak, atau memenuhi kewajiban adat yang mendesak dan tak bisa tertunda.
Emile Durkheim, melalui konsep solidaritas mekanik, membantu kita memahami tekanan kolektif ini. Dalam masyarakat dengan ikatan sosial yang kuat dan homogen, pelanggaran norma adat bukan urusan pribadi, melainkan ancaman terhadap kohesi sosial. Tekanan untuk patuh sering kali lebih kuat daripada pertimbangan kebutuhan individu, termasuk kebutuhan anak.
Di sinilah konsep culture of poverty cukup relevan. Bukan untuk menyalahkan budaya, melainkan untuk melihat bagaimana kemiskinan dan budaya saling mengunci, membentuk pola bertahan hidup yang lalu direproduksi lintas generasi. Pilihan yang tampak “tidak rasional” dari luar, sering kali justru paling masuk akal dalam struktur yang tersedia.
Anak dalam Struktur yang Lemah
Dalam seluruh struktur ini, anak berada di posisi paling lemah. Ia tidak memiliki modal ekonomi, tidak punya kuasa dalam pengambilan keputusan, dan tidak memiliki legitimasi sosial untuk menyuarakan kebutuhannya.
Anak belajar sejak dini untuk “mengerti keadaan”. Ia membaca kecemasan orang tua, menimbang keterbatasan keluarga, dan menekan keinginannya sendiri. Permintaan pulpen dan buku bukan sekadar permintaan alat tulis. Tapi itu merupakan upaya seorang anak untuk bertahan dalam sistem yang menuntutnya sekolah, berprestasi, dan patuh.
Ketika permintaan itu bertemu dengan ketidakmampuan orang tua dan tekanan sosial yang lebih besar, anak sering kali menanggung rasa bersalah yang seharusnya tidak pernah menjadi miliknya.
Negara Hadir sebagai Angka, Bukan Relasi
Salah satu komentar warganet menohok yakni “negara terlalu sering bangga pada angka-angka makro (pertumbuhan, investasi, proyek strategis) sementara seorang anak bisa merasa hidupnya tak berharga hanya karena tak mampu membeli buku tulis.”
Bagiku komentar ini penting karena selama ini, kita sering melihat tragedi soal anak ke ranah keluarga entah orang tua miskin, pengasuhan lemah, atau mental anak yang lemah.
Padahal, ketika negara berhenti pada seremoni bantuan dan klaim distribusi, tanpa memastikan ketepatan sasaran di level paling bawah, negara sedang membiarkan relasi yang timpang terus bekerja.
Misalnya konstitusi dengan tegas mengamanatkan 20 persen APBN dan APBD untuk pendidikan. Angka itu tidak kecil. Seharusnya cukup untuk memastikan setiap anak tidak kehilangan hak paling dasarnya yaitu buku, alat tulis, dan rasa aman untuk bersekolah.
Pertanyaannya jika uangnya ada, mengapa pulpen dan buku masih menjadi kemewahan bagi seorang anak di NTT? Ke mana aliran anggaran itu bergerak? Mengapa seakan hanya berhenti sebagai angka di dokumen, tetapi tidak hadir sebagai perlindungan di ruang hidup anak?
Mubadalah: Keadilan Relasional Masyarakat dan Negara
Jika kita lihat dari perspektif mubadalah, persoalan ini bukan sekadar kurangnya empati atau lemahnya bantuan. Yang bermasalah adalah relasi yang timpang antara negara dan warga, di mana beban paling berat justru jatuh ke pihak yang paling tidak punya kuasa seperti anak.
Dalam relasi yang adil, pihak yang lebih kuat seharusnya memikul tanggung jawab lebih besar (Q.S an-Nisa: 75). Namun dalam kasus ini, negara hadir sebagai pengatur angka dan program, sementara keluarga miskin dan anak-anak menyesuaikan diri dengan keterbatasan sistem.
Akhirnya anak harus mengerti keadaan orang tua. Sedangkan orang tua tidak punya banyak pilihan, karena lapangan kerja terlalu sempit, kalaupun bekerja, seringkali tak ada ruang yang aman bagi anak. Sementara itu, negara merasa cukup dengan laporan anggaran dan klaim distribusi.
Mubadalah mengajarkan bahwa keadilan tidak cukup terukur dari niat baik atau besarnya alokasi, tetapi dari bagaimana relasi itu bekerja di level paling rentan.
Ketika 20 persen anggaran pendidikan tidak mampu menjamin alat tulis bagi anak usia wajib belajar, maka relasi itu telah gagal menjalankan fungsi perlindungannya. Ketika seorang anak di NTT merasa hidupnya tidak sebanding dengan harga buku tulis, yang perlu bercermin bukan hanya keluarga atau budaya. Cermin itu bernama negara. []

















































