Mubadalah.id – Yang Indonesia butuhkan adalah terciptanya kualitas sumber daya, memaling dari kuantitasnya. Jalan itu bisa kita mulai lewat perwujudan mutu proses penciptaannya, ialah perkawinan. Sebuah proses awal dua insan mengucap janji suci, bukan semata ingin mengekalkan cintanya saja tapi juga ikhtiar mengambil jalan regenerasi.
Bagaimana mungkin proses persiapan yang tak memperhatikan mutu tapi tertuntut mencipta sumber daya berkualitas? Itulah program (bualan) Kementerian Agama berupa nikah massal yang setahun terakhir terus membanjiri linimasa media sosial. Program tersebut di daerah terus memanjangkan sayapnya sampai pada taraf penyediaan ruang taaruf.
Kemenag Kota Surakarta, umpamanya, bersama Masjid Raya Syeikh Zayed dan Fortais mengadakan kegiatan Golek Garwo #3 pada 28 Februari dan 1 Maret 2026. Acara itu intinya memfasilitasi jomblo/lajang mendapatkan pasangan. Yang membikin jengah, rupanya kegiatan ini terdasari keprihatinan atas penurunan angka pernikahan di Indonesia. Atas dasar itu, dengan entengnya, Kemenag berkesimpulan bahwa kegiatan ini adalah solusinya.
Dalam promosinya, gelaran ini bebas biaya alias cuma-cuma. Kita jangan terperdaya akan gratisnya, tapi mesti meneropong jangkauan luas setelahnya. Apakah alumni Golek Garwo yang kelak ikut agenda nikah massal, yang terklaim gratis padahal negara membiayainya, bakal menyelesaikan persoalan turunnya angka perkawinan? Iya, tapi tak begitu cara menyelesaikannya.
Jalan Mengurai Persoalan
Dalam manajemen mengurai persoalan ada banyak sekali tahap dan pendekatan yang bisa diambil. Identifikasi, analisis, solusi, evaluasi, implemenatasi, hingga evaluasi. Jika melihat dari rentetan struktur tadi, Kemenag melihat persoalan turunnya perkawinan cenderung condong dan memokuskan hanya pada solusi. Banyak proses lain yang mereka lewatkan.
Misalnya memulai dengan identifikasi: mengapa angka pernikahan menurun? Lalu kumpulkan data dan fakta terkait atas hipotesis terhadap proses sebelumnya. Petakan pelbagai solusi alternatif dan potensial. Uji coba beberapa solusi tadi berdasar efektivitas, risiko, dan sumber daya. Baru akhirnya memilih solusi paling tepat dalam proses implementasi. Sudah selesai? Belum. Memantau hasil implementasi itu perlu agar memastikan solusi tadi apakah berhasil mengurai atau malah menambah masalah.
Proses ini sangat lama dan butuh waktu, dan saya yakin ini tak pernah Kemenag lakukan. Yang mereka bayangkan adalah soal angka-angka kurva kenaikan pernikahan. Memakai jalan pintas lewat program bualan semacam Golek Garwo ini. Demi apa? Demi tolok ukur berhasil tidaknya kinerja mereka dalam mengurusi bidang perkawinan ini.
Apa Kemenag tidak malu dengan prinsip bengkel shockbreaker dan dongkrak Pak Yono Magelang? Setiap hari operasionalnya, Pak Yono hanya melayani sepuluh servisan shockbreaker. Beliau ingin mempertahankan kualitas servisannya, bukan mengejar kuantitas. Saya kira, sistem bengkel Pak Yono lebih bermartabat dalam menjaga kualitasnya ketimbang progam Golek Garwo Kemenag yang melulu mengejar kuantitas.
Kompleksitas Perkawinan
Ingat, urusan perkawinan itu tidak—dan tak akan pernah—tunggal. Ia akan selalu kompleks. Bersinggungan dengan banyak hal: agama, ekonomi, sosial, psikologi, politik, dan lainnya. Tak etis rasanya apabila Kemenag menempatkan Golek Garwo atau kegiatan serupa sebagai solusi tunggal pengurai persoalan ini.
Artinya timbul banyak pertanyaan terkait manfaat jaminan atau luaran dari Golek Garwo ini. Misalnya: apakah capaian hasil program ini hanya untuk meningkatkan angka perkawinan? Apakah perkawinan hasil perjodohan menjamin menghasilkan keluarga sejahtera?
Atau bahkan melahirkan praduga-praduga liar semacam: program terkait bisa jadi pemicu ketergantungan sebagian masyarakat terhadap bantuan pemerintah. Ini hal bisa menjadi muasal pribadi tak bertanggung jawab karena segala tanggungan biaya perkawinan sudah pemerintah siapkan. Efeknya ditakutkan bakal membekas terhadap kelangsungan perkawinan ke depan. Kalau di kepala sudah terkonstruksi bakal terus mendapat bantuan pemerintah akhirnya semangat dan kewajiban bekerja mencari nafkah untuk keluarganya menjadi rapuh.
Saya paham dan mengerti maksud Kemenag mengadakan gelaran Golek Garwo. Kehendaknya memang baik dan membantu. Namun apa daya, niat baik akan dinilai picik bilamana disisipi tujuan politis semata. Jika memang demikian, ini tak ubahnya Kemenag mengorbankan banyak pasangan untuk jadi kelinci percobaan dalam mengurai persoalan.
Belum lagi mengaitkan dengan persoalan perkawinan yang lain. Proses ajakan perkawinan dipasarkan lewat pelbagai cara, sementara di lain kondisi masih banyak pasangan—yang sudah siap keseluruhannya—terkendala karena terhalang perbedaan agama dan keyakinan, misalnya.
Saya kira inilah persoalan genting yang harus menjadi bahasan utama Kemenag. Secara, Kemenag adalah kementrian menaungi seluruh agama, bukan hanya memprioritaskan ke satu agama saja. Kemenag tidak bisa menyimpulkan ukuran kedaruratan perkawinan hanya melihat dari satu sudut agama saja. Ini tentu amat tidak adil.
Kesadaran Negara
Kita berdoa saja agar Kemenag atau lembaga agama lainnya tidak menjadi bengkel pembetul atas lapuknya perkawinan. Karena bagaimana pun mereka yang memulai dengan segala programnya, pun mereka juga lah yang harus bertanggung jawab. Jangan kira yang hanya bisa merusak perkawinan adalah hal-hal internal dan tak etis saja, kebijakan pemerintah/negara yang tak berdasar pun bisa menjadi penyebabnya.
Oleh sebab menikah adalah lelaku menjalankan setengah agama, rezeki dan takdir sudah Tuhan atur. Namun, tanpa iringan kemampuan finansial dan kematangan emosi, alias perkawinan semata hanya karena keinginan, lantas rumah tangga seperti ini yang bakal menyempurnakan agama? Sakralitas perkawinan jauh melebihi soal angka-angka. Negara ini cum Kemenag seakan cemas akan turunnya angka perkawinan dari tahun ke tahun.
Negara seolah menuntut masyarakat agar lekas-lekas menikah, sementara ia abai akan kewajiban memenuhi hak-hak warganya. Jika memang angka pernikahan itu harus digenjot habis-habisan dua sampai tiga tahun ke depan, sudah benar kah cara-cara pemerintah menyejahterakan rakyatnya? Tunaian sila kelima “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia” harus terpenuhi dulu sebelum negara menuntut ini dan itu.
Jika belum terpenuhi, hiraukan saja maklumat dan ajakan Kemenag soal pencarian jodoh ini. Fokus dulu memperbaiki diri dan menyiapkan bekal. Jangan lupa juga jalan-jalan dan berlibur. Kita tak harus memenuhi target sepele Kemenag dengan maksud membantu angka perkawinan meningkat. Santai saja, banyak alasan untuk tak lekas-lekas menikah, sampai kita benar-benar siap lahir-batin.
Berhenti Menormalisasi Perkawinan
Saya setuju dengan penggalan takarir unggahan akun @nelisestriani terhadap isu perkawinan yang terburu-buru. Berikut sitirannya: “Anak tidak memilih untuk lahir dalam keterbatasan yang seharusnya bisa dicegah. Ketika kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, Kesehatan, dan rasa aman tidak terpenuhi, yang diwariskan bukan cinta, tapi siklus kemiskinan dan trauma.”
Mari berhenti menormalisasi perkawinan dalam kondisi belum siap finansial, mental, dan emosional. Perkawinan dan tujuan regenerasi (memiliki anak) tak semata merupa status sosial atau hasrat pemenuhan ekspektasi khalayak. Ia adalah tanggung jawab mulia serta menyangkut kualitas hidup manusia lain, termasuk anak hasil dari perkawinan sendiri.
Walau agak sensitif, saya mau tak mau harus mengutip pandangan Ester Pandiangan dalam buku Sebab Kita Semua Gila Seks (2021). Ia menulis bahwa bumi sudah dipenuhi begitu banyak manusia. Jangan membuat manusia baru tanpa mempersiapkan matang-matang fondasi awal. Lebih baik menjaga rumah sebagai tempat tinggal anak yang semestinya.
Senada dengan pandangan Ester, di luar sana, banyak aktivis terus menggelorakan keberpihakan terhadap korban akibat mutu buruk perkawinan. Eh, Kemenag malah bikin konten murahan tentang ajakan perkawinan yang mengedepankan kuantitas. Sungguh marketing yang ugal-ugalan. []




















































