Sabtu, 18 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    Pemberian

    Ketika Sebuah Pemberian Menjadi Tanda Kepedulian

    Nikah Sirri

    Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

    Milik Suami

    Benarkah Setelah Menikah Perempuan Menjadi Milik Suami?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    AIDS

    Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS

    Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Membangun Kesadaran Masyarakat untuk Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Pengobatan Penyakit Menular

    Tips Menjalani Pengobatan Penyakit Menular Seksual agar Tidak Menulari Pasangan

    Penyakit Menular

    7 Cara Mencegah Penyebaran Penyakit Menular Seksual di Masyarakat

    Zuhud

    Zuhud, sebagai Cara Pandang, Bukan Gaya Berpakaian

    Obat

    Mengapa Obat Antibiotik Harus Dihabiskan? Kenali Bahaya Resistensi Antibiotik

    Infeksi Area Kelamin

    Tips Meredakan Nyeri akibat Infeksi pada Area Kelamin

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    Pemberian

    Ketika Sebuah Pemberian Menjadi Tanda Kepedulian

    Nikah Sirri

    Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

    Milik Suami

    Benarkah Setelah Menikah Perempuan Menjadi Milik Suami?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    AIDS

    Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS

    Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Membangun Kesadaran Masyarakat untuk Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Pengobatan Penyakit Menular

    Tips Menjalani Pengobatan Penyakit Menular Seksual agar Tidak Menulari Pasangan

    Penyakit Menular

    7 Cara Mencegah Penyebaran Penyakit Menular Seksual di Masyarakat

    Zuhud

    Zuhud, sebagai Cara Pandang, Bukan Gaya Berpakaian

    Obat

    Mengapa Obat Antibiotik Harus Dihabiskan? Kenali Bahaya Resistensi Antibiotik

    Infeksi Area Kelamin

    Tips Meredakan Nyeri akibat Infeksi pada Area Kelamin

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Spirit Mubadalah: Dari Tepuk Sakinah ke Pakta Kesalingan

Dari Tepuk Sakinah hingga Pakta Kesalingan, kita belajar bahwa inovasi sederhana bisa membawa dampak besar

Faqih Abdul Kodir by Faqih Abdul Kodir
30 September 2025
in Keluarga, Rekomendasi
A A
0
Tepuk Sakinah

Tepuk Sakinah

41
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa waktu terakhir publik dibuat penasaran oleh Tepuk Sakinah, sebuah kreatifitas berbasis spirit Mubadalah dari Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Kementerian Agama yang sedang viral karena mampu mengemas nilai-nilai perkawinan Islami dengan cara menyenangkan dan mudah kita ingat.

Namun, tahukah Anda bahwa ada inisiatif serupa yang tak kalah keren dan layak terkenal lebih luas? Namanya Pakta Kesalingan.

Inisiatif ini lahir dari tangan dingin Bapak Emsapri Ende, Kepala KUA di Kecamatan Metro Kibang (sebelumnya berdinas di Kecamatan Batanghari), Lampung Timur, setelah mengikuti rangkaian pelatihan yang diadakan Rahima sejak tahun 2018 tentang rumah tangga sakinah dengan perspektif Mubadalah (kesalingan).

Berbeda dengan taklik talak yang selama ini hanya terbacakan oleh pihak suami setelah akad nikah, Pakta Kesalingan mengajak kedua mempelai—suami dan istri—untuk berdiri bersama sebagai subjek yang setara. Keduanya saling berjanji, bukan hanya satu pihak yang berkomitmen kepada pihak lain.

Dari Taklik Talak ke Pakta Kesalingan

Secara historis, taklik talak adalah ungkapan janji suami yang baru menikah untuk tidak berbuat buruk kepada istrinya. Janji ini tertulis dalam buku nikah, dengan dasar hukum Peraturan Menteri Agama No. 2 Tahun 1990. Isinya berupa janji suami untuk tidak meninggalkan, menyakiti, atau menelantarkan istri. Jika melanggar, istri berhak menggugat ke Pengadilan Agama.

Namun, taklik talak tetap menempatkan suami sebagai pihak yang berjanji, sementara istri hanya sebagai penerima. Padahal, pernikahan dalam Islam sejatinya adalah akad yang mengikat dua pihak—laki-laki dan perempuan—dalam rumah tangga yang mubadalah, dengan komitmen saling melindungi serta menunaikan hak dan kewajiban bersama. Di titik inilah Pakta Kesalingan menemukan relevansinya.

Isi Janji Kesalingan

Dalam praktiknya, Pakta Kesalingan dibacakan, atas inisiatif Kepala KUA Batanghari dan Metro Kibang, oleh suami dan istri segera setelah akad nikah. Ada lima poin inti janji kesalingan yang sederhana namun penuh makna:

Pertama, saling mencintai, menghargai, dan menghormati.

Kedua, saling membantu dan berkorban demi keluarga sakinah.

Ketiga, mengutamakan musyawarah dan keterbukaan dalam menyelesaikan masalah.

Keempat, menghindari segala bentuk kekerasan, intimidasi, atau penyelesaian yang merendahkan pasangan.

Kelima, saling mendoakan dan mendukung demi kebahagiaan bersama.

Janji ini memang tidak memiliki konsekuensi hukum seperti taklik talak. Namun, ia berfungsi sebagai pengingat moral dan spiritual, sekaligus ikrar publik bahwa rumah tangga terbangun di atas kesetaraan dan kemitraan.

Di samping itu, Pakta Kesalingan memperkenalkan kepada masyarakat luas perspektif kesalingan dalam berumah tangga—sesuatu yang perlu terus kita kenalkan dan diajarkan secara publik, termasuk melalui prosesi akad nikah.

Pada momentum ini, calon suami dan calon istri seharusnya hadir sebagai dua subjek hukum yang sama-sama berkomitmen membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan penuh rahmah.

Perspektif Mubadalah

Melihat dari perspektif Mubadalah, Pakta Kesalingan adalah bentuk nyata tafsir baru atas akad nikah. Akad bukanlah pemberian otoritas satu pihak atas tubuh pihak lain, melainkan ikatan timbal balik untuk hidup bersama secara bermartabat. Suami dan istri sama-sama menjadi subjek, sama-sama terikat janji, dan sama-sama bertanggung jawab atas keutuhan rumah tangga.

Inovasi Pakta Kesalingan dari KUA Batanghari dan Metro Kibang sejalan dengan spirit Mubadalah dalam Islam rahmatan lil-‘alamin, yang menekankan mawaddah, rahmah, dan musyawarah sebagai fondasi keluarga. Spirit ini pula yang dihidupkan oleh Tepuk Sakinah: janji kokoh, saling menghormati, saling melayani, saling meridai, dan saling bermusyawarah.

Dampak Sosial dan Tantangan

KUA Batanghari memperkenalkannya sejak 2021, hingga kini di Metro Kibang, Pakta Kesalingan telah terbaca oleh lebih dari 3.000 pasangan, atau sekitar 6.000 mempelai laki-laki dan perempuan. Jika setiap prosesi rata-rata menghadirkan 100 orang, maka lebih dari 300.000 orang telah menyaksikan praktik ini secara langsung. Jumlah ini akan jauh lebih besar jika kita tambah dengan jangkauan media sosial.

Tantangan terbesarnya adalah belum adanya dasar hukum resmi dari Kementerian Agama, sehingga Pakta Kesalingan belum dapat kita terapkan di seluruh KUA. Selain itu, budaya patriarki kerap menghalangi pengakuan bahwa perempuan juga berhak menjadi subjek penuh dalam pernikahan.

Mengapa Perlu Dikenalkan Lebih Luas?

Pakta Kesalingan layak terkenal dan kita kembangkan lebih luas karena ia bukan sekadar seremoni tambahan, melainkan transformasi paradigma. Jika taklik talak adalah perlindungan minimal bagi istri, maka Pakta Kesalingan adalah komitmen bersama untuk saling melindungi.

Di tengah maraknya isu perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, dan praktik patriarki yang masih kuat, inisiatif ini adalah angin segar. Ia meneguhkan bahwa pernikahan bukanlah dominasi satu pihak, melainkan ruang kesalingan. Sebagaimana pesan Al-Qur’an: hunna libāsun lakum wa antum libāsun lahunna—“mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun pakaian bagi mereka” (QS. al-Baqarah: 187).

Dari Tepuk Sakinah hingga Pakta Kesalingan, kita belajar bahwa inovasi sederhana bisa membawa dampak besar. Bapak Emsapri Ende telah menunjukkan bahwa kreativitas berbasis nilai Islami mampu menghadirkan praktik baru yang lebih adil dan setara. Kini, tugas kita adalah menyuarakannya lebih lantang, agar keluarga-keluarga Muslim di Indonesia tumbuh dengan spirit kesalingan, keadilan, dan kasih sayang. []

Tags: Bimbingan PerkawinanKementerian AgamaPakta KesalinganSpirit Mubadalahtepuk sakinah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

Next Post

Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Related Posts

Hari Pancasila
Publik

Ketika Anak Bertanya, “Mengapa Kita Harus Belajar Pancasila?”

2 Juni 2026
War Haji
Publik

Antrian Haji dan Wacana War Tiket: Antara Efisiensi dan Keadilan Ibadah

21 April 2026
Awal Ramadan
Publik

Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

14 Februari 2026
Perkawinan
Publik

Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

12 Februari 2026
Golek Garwo
Disabilitas

Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

2 Februari 2026
Perkawinan Beda Agama
Publik

Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

30 Januari 2026
Next Post
Fasilitas Ramah Disabilitas

Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali
  • Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?
  • Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender
  • Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS
  • Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0