Mubadalah.id – Istilah mawaddah dan rahmah dalam Surat ar-Rum ayat 21 menjadi konsep kunci dalam menjelaskan karakter relasi suami-istri. Kedua istilah ini sering diterjemahkan sebagai cinta dan kasih sayang, namun dalam kajian bahasa dan tafsir memiliki perbedaan makna yang saling melengkapi.
Mawaddah dipahami sebagai bentuk cinta yang berkaitan dengan rasa bahagia karena keberadaan pasangan. Cinta dalam konteks ini berorientasi pada pengalaman emosional positif yang muncul dari relasi bersama.
Perasaan tersebut menciptakan kedekatan, rasa nyaman, serta keinginan mempertahankan hubungan. Karena sifatnya emosional, mawaddah menjadi unsur yang memperkuat ikatan batin antara pasangan.
Sementara itu, rahmah merujuk pada kasih sayang yang berorientasi pada tindakan memberi. Rahmah berkaitan dengan kemauan untuk membahagiakan pasangan melalui perhatian, empati, serta sikap menghargai.
Jika mawaddah berfokus pada rasa bahagia yang pasangan terima, maka rahmah berfokus pada upaya menghadirkan kebahagiaan bagi pasangan.
Kata baynakum yang terdapat dalam ayat tersebut menunjukkan bahwa mawaddah dan rahmah bersifat timbal balik.
Artinya, kedua unsur itu tidak untuk sepihak, melainkan berkembang melalui interaksi dua arah antara suami dan istri. Prinsip timbal balik ini menegaskan bahwa keharmonisan perkawinan bergantung pada partisipasi kedua pihak.
Dengan memahami perbedaan sekaligus keterkaitan antara mawaddah dan rahmah, relasi suami-istri dapat kita pahami sebagai hubungan yang menggabungkan aspek emosional dan etis. Kombinasi keduanya menjadi fondasi penting dalam membangun relasi marital yang stabil dan berkelanjutan. []
Sumber tulisan: Tiga Relasi dalam Perkawinan

















































