Mubadalah.id – Sejumlah kiai, nyai, santri, aktivis, akademisi, guru, serta warga Nahdlatul Ulama (NU) dari berbagai daerah di Cirebon Raya berkumpul dalam Musyawarah Besar (Mubes) Warga NU Cirebon Raya 2026 yang digelar di halaman Pondok Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina, Kota Cirebon, Selasa (16/6).
Forum yang mengusung tema “Menjadi Khaira Ummah: Mengembalikan NU sebagai Kekuatan Civil Society, Transformasi Abad Kedua NU yang Berdaulat dan Bermartabat” itu menjadi ruang refleksi bersama mengenai arah perjalanan organisasi memasuki abad kedua NU.
Panitia menyebut forum tersebut lahir dari kegelisahan sebagian warga Nahdliyin terhadap berbagai tantangan yang dihadapi organisasi dewasa ini. Mubes tidak dimaksudkan sebagai forum tandingan ataupun ruang untuk mempertentangkan kelompok tertentu. Melainkan wadah musyawarah guna merawat cita-cita para pendiri NU sekaligus memperkuat peran organisasi sebagai kekuatan moral dan sosial yang berpihak kepada masyarakat.
Dalam sambutan dan pengantarnya, para penyelenggara menegaskan bahwa NU sejak awal berdiri hadir untuk membela kepentingan umat dan rakyat kecil. Organisasi yang didirikan para ulama itu lahir dari kegelisahan atas penderitaan masyarakat. Sehingga orientasinya bukan melayani kekuasaan, melainkan menjaga kemaslahatan bersama.
Mengembalikan NU sebagai Rumah Rakyat
Karena itu, Mubes diharapkan menjadi ruang muhasabah untuk mengembalikan NU sebagai rumah bagi rakyat serta jalan khidmah bagi kesejahteraan umat.
Selain halaqah pemikiran mengenai masa depan NU, kegiatan tersebut juga diisi dengan musyawarah komisi yang membahas sejumlah isu strategis, mulai dari reformasi organisasi, kemandirian politik, kedaulatan ekonomi warga, hingga masa depan generasi muda NU.
Mubes juga diramaikan dengan Festival Kedaulatan Seni Budaya Warga NU yang menampilkan beragam ekspresi budaya masyarakat Nahdliyin.
Dalam sesi Halaqah Pemikiran dan Masa Depan NU, keynote speaker KH. Marzuki Wahid menyoroti posisi strategis NU di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara. Rektor Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) itu mengatakan bahwa forum tersebut diselenggarakan karena adanya kegelisahan terhadap arah transformasi NU di abad keduanya.
Menurut Marzuki, NU merupakan kekuatan sosial yang sangat besar dan selalu menjadi perhatian berbagai pihak, baik kalangan politik, birokrasi negara, maupun institusi lainnya. Besarnya jumlah warga NU membuat organisasi tersebut memiliki pengaruh yang sangat signifikan dalam kehidupan nasional.
“NU adalah kekuatan besar yang bisa memengaruhi bahkan mengubah Indonesia. Pertanyaannya, apakah posisi strategis itu sudah digunakan secara tepat, atau justru dimanfaatkan oleh pihak lain sehingga pihak lain memperoleh manfaat dari NU. Sementara NU sendiri tidak memperoleh manfaat yang semestinya,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan berbagai survei, jumlah warga yang mengidentifikasi diri sebagai bagian dari NU telah mencapai lebih dari seratus juta orang. Jumlah tersebut akan jauh lebih besar apabila kita hitung berdasarkan masyarakat yang menjalankan tradisi dan amaliah keagamaan khas Nahdlatul Ulama seperti tahlil, marhabanan, dan qunut.
Karena itu, kata dia, keberadaan NU tidak bisa kita lepaskan dari dinamika politik nasional. Dalam berbagai momentum penting organisasi, NU kerap menjadi pusat perhatian berbagai kekuatan politik yang berusaha mendekati atau menjalin hubungan dengan organisasi tersebut.
Tantang NU
Meski demikian, Marzuki menilai tantangan utama yang perlu kita jawab saat ini bukanlah soal besarnya pengaruh NU. Melainkan bagaimana organisasi mampu menempatkan lembaganya secara tepat di tengah berbagai kepentingan yang berkembang.
Ia mencontohkan polemik terkait pemberian izin pengelolaan tambang kepada organisasi kemasyarakatan. Menurutnya, apabila negara ingin memberikan dukungan kepada organisasi besar seperti NU, dukungan tersebut semestinya kita wujudkan melalui sektor-sektor ekonomi yang lebih ramah lingkungan dan dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
“Saya pribadi tidak setuju jika yang diberikan adalah tambang. Mengapa negara tidak memberikan aset ekonomi yang lebih produktif, lebih ramah lingkungan, dan lebih mudah diakses masyarakat bawah maupun kelas menengah?” katanya.
Dalam kesempatan itu, Marzuki juga menegaskan bahwa komitmen NU terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila tidak perlu lagi kita persoalkan. Menurutnya, sejarah telah membuktikan bahwa NU selalu hadir menjaga Indonesia sejak masa penjajahan, kemerdekaan, hingga ketika Pancasila menghadapi berbagai ancaman.
Ia menilai nasionalisme yang warga NU miliki merupakan salah satu modal sosial terbesar bangsa. Semangat hubbul wathan minal iman atau cinta tanah air sebagai bagian dari iman telah para kiai dan nyai wariskan. Dan menjadi fondasi kuat dalam kehidupan kebangsaan warga Nahdliyin.
“NU tidak pernah lepas dari komitmennya terhadap Pancasila dan NKRI. Itu sudah menjadi bagian dari sejarah panjang organisasi ini,” ujarnya.
Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil
Lebih jauh, Marzuki mengingatkan bahwa kebesaran NU semestinya kita arahkan untuk memperkuat posisi organisasi sebagai kekuatan masyarakat sipil atau civil society.
Menurutnya, peran tersebut pernah diperlihatkan secara kuat pada masa kepemimpinan KH. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur ketika NU hadir membela kelompok-kelompok yang mengalami ketidakadilan.
Ia menyebut berbagai kasus yang pernah mendapat perhatian Gus Dur, mulai dari persoalan agraria, penggusuran masyarakat miskin. Hingga berbagai bentuk diskriminasi terhadap kelompok minoritas. Bagi Marzuki, keberpihakan kepada kelompok tertindas merupakan salah satu watak utama NU yang perlu terus kita rawat.
“NU harus bersama rakyat, bersama masyarakat kecil, bersama petani, nelayan, pedagang kecil dan guru honorer. Serta kelompok-kelompok yang selama ini kurang mendapat perhatian,” katanya.
Menurut dia, berbagai persoalan ekonomi yang tengah masyarakat hadapi saat ini semakin memperlihatkan pentingnya kehadiran organisasi sosial keagamaan yang mampu memperjuangkan kepentingan warga. Kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok. Sementara pendapatan masyarakat tidak mengalami peningkatan yang sebanding, berpotensi menambah jumlah penduduk miskin.
Marzuki mencontohkan bahwa ketika harga bahan bakar minyak naik, berbagai harga kebutuhan lain ikut meningkat. Namun di sisi lain, banyak kelompok masyarakat, termasuk buruh dan pekerja honorer, tidak mengalami kenaikan pendapatan yang memadai.
“Orang yang tadinya mulai bangkit dari kemiskinan bisa jatuh miskin lagi karena harga naik sementara pendapatannya tetap,” ujarnya.
Selain persoalan eksternal, ia juga menyinggung sejumlah tantangan internal organisasi. Salah satunya adalah kecenderungan konflik internal yang kerap muncul ke ruang publik dan media sosial. Menurutnya, persoalan organisasi sebaiknya mereka selesaikan melalui mekanisme yang tersedia tanpa harus menjadi konsumsi publik secara berlebihan.
“Kalau ada masalah, selesaikan secara baik-baik. Jangan semua mereka umbar ke media sosial sehingga menjadi liar dan tidak produktif,” katanya.
Praktik Risywah
Marzuki juga menyoroti praktik risywah atau politik uang yang menurutnya masih menjadi persoalan serius dalam proses pemilihan pengurus NU. Ia menilai praktik tersebut bertentangan dengan nilai-nilai yang selama ini diajarkan organisasi dan harus dihentikan menjelang pelaksanaan Muktamar NU mendatang.
Menurutnya, bentuk-bentuk politik uang kini semakin beragam, tidak hanya berupa pemberian uang secara langsung. Tetapi juga fasilitas perjalanan, bantuan program, maupun bentuk dukungan lain yang bertujuan memenangkan kandidat tertentu.
“Kalau tujuannya untuk memenangkan seseorang dalam pemilihan pengurus, itu tetap termasuk risywah. Karena itu praktik-praktik seperti ini harus kita akhiri,” tegasnya. []









































