Mubadalah.id – Lima belas tahun lalu, tak banyak yang saya tahu soal Papua. Yang saya kenal hanya Persipura Jayapura dan pemain bintangnya, Boaz Solossa, yang sempat menari-nari saat berseragam Timnas Indonesia. Namun, seiring berjalannya waktu, Papua dalam benak saya, bukan cuma sekadar talenta emas sepakbola.
Belakangan, wilayah di kawasan Indonesia Timur tersebut sedang jadi perbincangan masyarakat seantero Indonesia. Dari tukang koran, hingga kaum akademisi membicarakannya. Apalagi kalau bukan melalui film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita.
Tak sedikit warga yang akhirnya tahu tentang kondisi sosial-ekologis Papua yang sebenarnya. Ini karena film dokumenter garapan Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale ini laris ditonton lebih dari 2 juta orang di Youtube dan ratusan ribu lainnya yang menyaksikan lewat nonton bareng.
Film Pesta Babi dan Arah Pembangunan
Fenomena nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi dalam beberapa waktu terakhir memang mencuri perhatian publik di berbagai penjuru tanah air. Di kampus, komunitas literasi, organisasi mahasiswa, hingga ruang-ruang diskusi masyarakat sipil, film ini terputar beramai-ramai.
Menariknya, antusiasme publik terhadap film ini justru semakin meningkat ketika sejumlah agenda pemutaran terkabarkan mengalami pembatasa. Bahkan pembubaran di beberapa daerah, seperti salah satunya di Universitas Mataram (NTB). Semakin dilarang, film ini pun saya amati semakin laris. Masyarakat, yang tadinya awam soal krisis sosial-ekologis yang menimpa Papua, lambat laun sedikit demi sedikit paham akan gejolak tersebut.
Meskipun film ini tak menceritakan drama asmara atau kisah horor, tapi film ini nggak kalah dramatisnya. Ini bukan film horor yang bikin kita takut ke kamar mandi karena membayangkan ada pocong tiba-tiba muncul dari dalam bak mandi. Isu yang terangkat dalam film Pesta Babi bukan sekadar persoalan hiburan atau dokumentasi biasa. Akan tetapi telah menyentuh problem struktural yang dekat dengan realitas sosial masyarakat Indonesia.
Fenomena nobar film Pesta Babi ini menunjukkan adanya keresahan publik terhadap arah pembangunan Indonesia hari ini. Banyak masyarakat mulai mempertanyakan kebijakan pembangunan yang sering kali mengatasnamakan investasi, hilirisasi, ketahanan pangan, hingga transisi energi, tetapi pada saat bersamaan justru mendatangkan konflik agraria, kerusakan lingkungan, dan marginalisasi masyarakat adat.
Film ini memang bukan film horor, namun tetap ada nuansa yang membikin bulu kuduk kita merinding ketika menontonnya. Horor tanpa makhluk gaib, mungkin itu istilah yang tepat. Kalau film horor biasa menghadirkan setan atau monster, maka “monster” dalam Pesta Babi adalah kolonialisme modern, ekspansi industri, dan ketimpangan kekuasaan. Karena berasal dari kenyataan, rasa seramnya justru terasa lebih dekat dan lebih mengganggu.
Film sebagai Medium Kritik Sosial
Nah, Pesta Babi hadir sebagai medium kritik sosial yang membongkar bagaimana praktik kolonialisme ternyata masih hidup dalam bentuk baru melalui penguasaan tanah, eksploitasi sumber daya alam yang membabi buta, dan dominasi kekuasaan ekonomi-politik.
Dalam film tersebut, Papua tergambarkan sebagai ruang hidup masyarakat adat yang perlahan berubah menjadi kawasan industri dan Proyek Strategis Nasional (PSN), padahal dalam film tersebut menegaskan “Papua Bukan Tanah Kosong”.
Hutan dibuka secara besar-besaran untuk kepentingan food estate, perkebunan, hingga proyek bioenergi. Negara dan korporasi hadir dengan membawa narasi pembangunan dan kesejahteraan. Tetapi di balik itu masyarakat adat justru kehilangan tanah, sumber pangan, identitas budaya, dan relasi spiritual dengan alam.
Secara simbolik, istilah “pesta babi” dalam budaya Papua sebenarnya merupakan ritual adat yang sarat makna persaudaraan dan kebersamaan sosial. Namun dalam film ini, istilah tersebut berubah menjadi metafora ironi. Pesta kekuasaan dan modal yang berlangsung di atas penderitaan masyarakat kecil. Tanah menjadi komoditas ekonomi, di sisi lain masyarakat lokal diposisikan hanya sebagai penonton di tanah kelahirannya sendiri.
Relasi Negara-Korporasi dan Warisan Kolonialisme
Fenomena tersebut menunjukkan bahwa kolonialisme sejatinya belum benar-benar berakhir. Jika dahulu kolonialisme dilakukan melalui penjajahan fisik oleh bangsa asing. Kini kolonialisme hadir melalui regulasi, investasi, dan proyek pembangunan yang lebih berpihak pada kepentingan modal dibandingkan kesejahteraan masyarakat luas. Dalam konteks ini, negara sering kali menjadi fasilitator ekspansi industri atas nama pertumbuhan ekonomi nasional.
Relasi antara negara dan korporasi inilah yang menjadi salah satu akar utama krisis ekologis di Indonesia. Pemerintah memiliki kekuasaan dalam membuat regulasi, memberikan izin usaha, menetapkan proyek strategis nasional, hingga menentukan tata ruang wilayah.
Sementara korporasi memiliki modal dan kepentingan ekonomi untuk mengeksploitasi sumber daya alam. Ketika keduanya menyatu seperti sepasang kekasih, dan saling bekerja sama tanpa kontrol yang kuat dari masyarakat sipil, maka yang terjadi adalah eksploitasi lingkungan secara masif dan sistematis.
Dalam banyak kasus, kebijakan pemerintah justru lebih berpihak pada kepentingan investasi alih-alih perlindungan lingkungan dan hak masyarakat adat. Pembukaan lahan hutan untuk industri seringkali dipermudah melalui regulasi yang longgar. Ini bukan omong kosong. WALHI, misalnya, mencatat sekitar 26 juta hektare hutan alam Indonesia terancam mengalami “deforestasi legal” melalui berbagai skema izin seperti PBPH, HGU, dan WIUP (Kompas, 2026).
Menyoal Konflik Agraria
Konflik agraria yang melibatkan perusahaan besar pun tidak jarang berujung pada kriminalisasi masyarakat lokal yang mempertahankan tanahnya. Situasi ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak selalu hadir sebagai pelindung rakyat, tetapi kadang menjadi bagian dari struktur kekuasaan yang memperkuat dominasi korporasi.
Kondisi tersebut sangat relevan dengan krisis ekologis yang sedang melanda Indonesia saat ini. Berbagai wilayah mengalami banjir, longsor, kebakaran hutan, pencemaran sungai, kekeringan, hingga hilangnya kawasan hutan adat. Seperti yang terjadi di Sumatera tahun lalu. Persoalan ini tidak dapat kita pahami semata-mata sebagai bencana alam, tetapi merupakan dampak dari kebijakan pembangunan yang eksploitatif dan tidak berkeadilan.
Pembukaan lahan besar-besaran untuk perkebunan, pertambangan, dan proyek industri telah mengubah fungsi ekologis alam. Hutan yang sebelumnya menjadi penyangga lingkungan dihabisi demi kepentingan investasi. Sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat tercemar limbah industri. Ironisnya, masyarakat kecil mulai dari anak-anak, perempuan, dan lansia, yang paling sedikit menikmati keuntungan pembangunan justru menjadi kelompok yang paling merasakan dampak kerusakan lingkungan tersebut.
Perspektif Sosial-Ekologis
Dalam perspektif sosial-ekologis, krisis lingkungan tidak hanya berbicara tentang kerusakan alam, tetapi juga tentang ketimpangan sosial dan relasi kuasa. Alam dan manusia dipandang sebagai satu kesatuan yang saling berkaitan. Ketika lingkungan rusak, maka ruang hidup masyarakat juga ikut terganggu, bahkan tercerai berai. Tersebab itu, kerusakan hutan bukan hanya berarti hilangnya pohon, tetapi juga hilangnya sumber pangan, budaya, solidaritas sosial, bahkan identitas masyarakat adat.
Film Pesta Babi memperlihatkan bagaimana masyarakat adat Papua memiliki hubungan spiritual yang sangat kuat dengan tanah dan hutan. Alam dipandang bukan sekadar objek ekonomi, melainkan bagian dari kehidupan yang sakral. Hutan bukan semata pajangan pohon-pohon, tetapi hutan adalah “mama” (ibu) bagi masyarakat adat Papua, yang memberikan kehidupan, perlindungan, identitas, dan warisan leluhur.
Ketika tanah adat terampas atau hutan dihancurkan, masyarakat tidak hanya kehilangan sumber ekonomi, tetapi juga kehilangan ruang budaya dan memori kolektif mereka. Ironis dan yang lebih menyakitkan, masyarakat adat seringkali dicap sebagai penghambat pembangunan karena mempertahankan hutan dan menolak ekspansi industri.
Padahal, banyak penelitian menunjukkan bahwa masyarakat adat justru menjadi kelompok yang paling konsisten menjaga keberlanjutan lingkungan. Wilayah adat terbukti menjadi benteng penting dalam memelihara kelestarian hutan dan ekosistem. Dalam Buku Reset Indonesia misalnya, ditegaskan bahwa komunitas adat memiliki sistem nilai, aturan, dan kearifan ekologis yang mampu menjaga keseimbangan hutan secara turun-temurun.
Film Pesta Babi ini juga menunjukkan bagaimana regulasi dan kekuasaan sering digunakan untuk memperkuat kepentingan investasi. Dalam banyak konflik agraria, masyarakat lokal tidak memiliki posisi tawar yang kuat ketika berhadapan dengan negara dan korporasi. Akibatnya, pembangunan lebih banyak melahirkan ketimpangan sosial daripada kesejahteraan bersama.
Kritik Paradigma Pembangunan Modern
Lebih jauh, film Pesta Babi menjadi kritik terhadap paradigma pembangunan modern yang terlalu menekankan pertumbuhan ekonomi tanpa mempertimbangkan keadilan sosial-ekologis. Pembangunan semacam ini melahirkan paradoks: angka investasi meningkat, tetapi kualitas lingkungan menurun dan konflik sosial semakin meluas.
Fenomena nobar film Pesta Babi dapat menunjukkan bahwa masyarakat mulai sadar bahwa krisis sosial-ekologis bukan persoalan yang jauh dari kehidupan sehari-hari. Kerusakan lingkungan, konflik agraria, ketimpangan sosial, dan hilangnya ruang hidup masyarakat adat adalah bagian dari problem sosial yang nyata di Indonesia. Film ini menjadi pengingat bahwa pembangunan yang mengabaikan keadilan sosial dan ekologis hanya akan melahirkan kolonialisme baru dengan wajah yang lebih seram, modern dan sistematis.
Negeri ini membutuhkan paradigma pembangunan yang lebih berorientasi pada keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah perlu menempatkan masyarakat adat dan kelompok rentan sebagai subjek pembangunan. Bukan sekadar objek kebijakan.
Selain itu, relasi negara dan korporasi harus kita awasi secara ketat agar kebijakan pembangunan tidak hanya berfaedah untuk elite ekonomi, tetapi juga melindungi kelestarian alam dan hak hidup masyarakat. Jika tidak, maka krisis sosial-ekologis akan terus membesar, sementara masyarakat kecil tetap menjadi korban utama dari pesta kekuasaan dan eksploitasi sumber daya alam. []












































