Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Al-Mubadalah dan Lima Bahasa Cinta dalam Rumahtangga

Rumah tangga bukan permainan ular tangga yang kompetitif, melainkan kolaboratif. Saling mendukung, melengkapi dan memahami. Dari situ akan lahir kebahagiaan

Rijal Mumazziq Z. by Rijal Mumazziq Z.
20 Desember 2022
in Keluarga
A A
0
Mubadalah

Mubadalah

4
SHARES
177
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kalau kita beranggapan bahwa setelah menikah tidak ada pertengkaran, itu salah. Jika ada anggapan pernikahan selalu harmonis seperti lagu romantis, itu juga kurang tepat. Ada banyak perbedaan pendapat, juga sedikit pertengkaran yang membuat pasangan bisa lebih dewasa, saling memperbaiki diri, dan berubah lebih baik. Asal mampu menyikapinya dengan baik, niscaya pernikahan bisa menjadi mashlahat.

Dalam hal ini, salah satu konsep berumahtangga yang asik, menurut saya, adalah konsep al-mubadalah alias ketersalingan. Istilah ini bisa kita telaah dari pemikiran KH. Faqihuddin Faqih Abdul Kodir. Asik banget. Dalam al-mubadalah, ada upaya untuk, bukan saja saling mencintai, melainkan juga saling melengkapi, mengisi, dan memahami karakter pasangannya.

Dalam konteks al-Mubadalah, serta untuk meningkatan rasa saling memahami antar karakter pasangan, maka Lima Bahasa Cinta yang dimunculkan Gary Chapman dalam bukunya, The Five Love Languages, sangat tepat dijadikan unsur penunjang.

Banyak pasangan bertengkar karena selain watak yang berbeda, juga cara pandang yang tidak sama, dan tidak bisa memahami pasangannya. Setidaknya, Lima Bahasa Cinta ini bisa mengharmoniskan kehidupan rumahtangga maupun me-refresh kehidupan suami istri yang mulai kaku, pasif, dan kehilangan sentuhan cintanya.

Pertama. Words of Affirmation (Kata-Kata dan Pujian). Jika pasangan kita masuk kategori ini, suka diberi pujian dan kalimat cinta serta taburan motivasi, maka tidak ada salahnya kita memulainya. Walaupun mungkin belum terbiasa dan kaku pada awalnya, namun percayalah, jika terus terusan digerojok dengan kalimat cinta, dia membalas hal yang sama. Kalimat positif akan membuatnya merasa ada, dihargai sebagai pasangan, dan merasa dicintai.

Faktor terakhir ini penting. Pada saat seseorang merasa dicintai, dia merasa nyaman. Kalimat “I love You”, “Kamu cantik sekali hari ini”, “Kamu tampak lebih tampan jika pakai baju ini”, atau “Enak sekali masakanmu!”, “Semoga pekerjaanmu hari ini lancar”, bagi sebagian orang tampak basa-basi, formal, dan biasa. Tapi bagi mereka yang memiliki kecenderungan pertama ini, niscaya bisa membuat saldo cinta terus bertambah.

Kedua, Physical Touch (Sentuhan Fisik). Jika kita sedang belanja di mal lantas pasangan merajuk minta digandeng tangannya, atau sedang duduk sendiri tiba-tiba pasangan memeluk dari belakang, atau dia minta dipijit, maka ini indikasi dia punya kesukaan sentuhan fisik. Jangan malu memperlakukan pasangan dengan cara ini.

Survei membuktikan, anak yang jarang dipeluk atau dielus, memiliki emosi, perilaku dan sikap sosial yang berbeda dari mereka yang sejak kecil mendapatkan kasih sayang melalui sentuhan fisik. Jika kita suka sentuhan fisik, tak ada salahnya meminta pasangan melakukannya. Demikian pula sebaliknya.

Ketiga, Quality Time (Menghabiskan Waktu Bersama). Jika anda tipikal ini, kebersamaan yang berkualitas menjadi prioritas. Ada banyak suami istri yang bertahun-tahun tinggal serumah, namun merasa tidak ada kecocokan lantaran tidak adanya waktu berkualitas untuk bercengkerama berdua, menghabiskan waktu bersama, atau rekreasi sekeluarga.

Tak perlu mengkhususkan waktu, cukup ngobrol berdua dengan tema ngalor ngidul, atau bersepeda bersama, atau nonton film bareng, sudah cukup bagi pasangan tipe ini merasa dicintai. Mereka tidak berharap waktu khusus dengan kesan romantis, didampingi pasangan dalam aktivitas sederhana sudah cukup baginya. Jika pasangan anda bertipe seperti ini, luangkan waktu untuk menikmati Me Time, jangan mencari waktu luang. Sekali lagi luangkan waktu!

Keempat. Acts of Service (Tindakan/Pelayanan). Pernahkah suatu ketika, setelah membantu pasangan dalam meringankan beban kesehariannya tatapannya berbinar-binar dan senyumnya merekah? Jika iya, berarti pasangan kita masuk kategori ini. Dia merasa dicintai apabila pasangannya mau menservis dalam urusannya.

Dalam kenyataan, suami yang membantu istri dalam urusan domestik: membersihkan kamar mandi, mencuci/menyetrika baju, menyapu halaman dan lain sebagainya, atau urusan kesehariannya, istri merasa terbantu dan nyaman atas kepeduliannya.

Sebaliknya, jika suami bertipe seperti ini, jiwa gentleman-nya merasa dihormati saat istri melakukan sesuatu yang tampak remeh: membuatkan teh, memasakkan makanan spesial kesukaannya, menyiapkan sarung dan baju terbaik sebelum dia shalat Jumat dll.

Kelima. Gifts Giving (Memberi Hadiah). Hadiah tidak berartti harus mahal, sederhana dan murah pun bisa asal dikemas dengan baik. Atau bisa juga menghadiahkan kejutan spesial dalam momentum spesial kepada pasangan. Istri dengan tipe seperti ini suka jika suami dengan sengaja meninggalkan uang Rp 50.000 di saku celana yang seolah dia temukan saat mencuci/menjemur celana tersebut, atau membelikan baju/makanan kesukaannya.

Sebaliknya, suami juga suka jika istri memberikan hadiah yang menunjang aktivitas kesehariannya. Jadi, rumah tangga bukan permainan ular tangga yang kompetitif, melainkan kolaboratif. Saling mendukung, melengkapi dan memahami. Dari situ akan lahir kebahagiaan. Wallahu A’lam Bishshawab. []

Tags: istrikeluargaKesalinganLima Bahasa CintaMubadalahsuami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Upaya Mendorong Penghargaan bagi Instansi yang Mengusut Tuntas Kasus Kekerasan Seksual

Next Post

Andai Saja Persoalan Perempuan Menjadi Masalah Bersama

Rijal Mumazziq Z.

Rijal Mumazziq Z.

Rektor Institut Agama Islam Al Falah Assuniyyah Kencong Jember Jawa Timur

Related Posts

Relasi Mubadalah
Metodologi

Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)

19 Februari 2026
khalifah fi al-ardh
Mubapedia

Khalifah fi al-Ardh dalam Paradigma Mubadalah

19 Februari 2026
Mubadalah dan Disabilitas
Disabilitas

Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

19 Februari 2026
KUPI dan Mubadalah
Publik

KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

18 Februari 2026
Tauhid Mubadalah
Mubapedia

Tauhid dalam Paradigma Mubadalah

18 Februari 2026
Ayat khusus
Ayat Quran

Ayat-ayat Khusus tentang Gagasan Mubadalah

18 Februari 2026
Next Post
karakter hukum islam

Andai Saja Persoalan Perempuan Menjadi Masalah Bersama

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah
  • Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0