Minggu, 2 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

    Raisa dan Hamish Daud

    Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    KTD

    Perempuan Korban KTD, Boleh Aborsi Kah?

    Kerentanan Berlapis

    Menggali Kerentanan Berlapis yang Dialami Perempuan Disabilitas

    Kesaksian Perempuan

    Menafsir Ulang Kesaksian Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

    Raisa dan Hamish Daud

    Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    KTD

    Perempuan Korban KTD, Boleh Aborsi Kah?

    Kerentanan Berlapis

    Menggali Kerentanan Berlapis yang Dialami Perempuan Disabilitas

    Kesaksian Perempuan

    Menafsir Ulang Kesaksian Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Al-Mubadalah dan Lima Bahasa Cinta dalam Rumahtangga

Rumah tangga bukan permainan ular tangga yang kompetitif, melainkan kolaboratif. Saling mendukung, melengkapi dan memahami. Dari situ akan lahir kebahagiaan

Rijal Mumazziq Z. Rijal Mumazziq Z.
20 Desember 2022
in Keluarga
0
Mubadalah

Mubadalah

173
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kalau kita beranggapan bahwa setelah menikah tidak ada pertengkaran, itu salah. Jika ada anggapan pernikahan selalu harmonis seperti lagu romantis, itu juga kurang tepat. Ada banyak perbedaan pendapat, juga sedikit pertengkaran yang membuat pasangan bisa lebih dewasa, saling memperbaiki diri, dan berubah lebih baik. Asal mampu menyikapinya dengan baik, niscaya pernikahan bisa menjadi mashlahat.

Dalam hal ini, salah satu konsep berumahtangga yang asik, menurut saya, adalah konsep al-mubadalah alias ketersalingan. Istilah ini bisa kita telaah dari pemikiran KH. Faqihuddin Faqih Abdul Kodir. Asik banget. Dalam al-mubadalah, ada upaya untuk, bukan saja saling mencintai, melainkan juga saling melengkapi, mengisi, dan memahami karakter pasangannya.

Dalam konteks al-Mubadalah, serta untuk meningkatan rasa saling memahami antar karakter pasangan, maka Lima Bahasa Cinta yang dimunculkan Gary Chapman dalam bukunya, The Five Love Languages, sangat tepat dijadikan unsur penunjang.

Banyak pasangan bertengkar karena selain watak yang berbeda, juga cara pandang yang tidak sama, dan tidak bisa memahami pasangannya. Setidaknya, Lima Bahasa Cinta ini bisa mengharmoniskan kehidupan rumahtangga maupun me-refresh kehidupan suami istri yang mulai kaku, pasif, dan kehilangan sentuhan cintanya.

Pertama. Words of Affirmation (Kata-Kata dan Pujian). Jika pasangan kita masuk kategori ini, suka diberi pujian dan kalimat cinta serta taburan motivasi, maka tidak ada salahnya kita memulainya. Walaupun mungkin belum terbiasa dan kaku pada awalnya, namun percayalah, jika terus terusan digerojok dengan kalimat cinta, dia membalas hal yang sama. Kalimat positif akan membuatnya merasa ada, dihargai sebagai pasangan, dan merasa dicintai.

Faktor terakhir ini penting. Pada saat seseorang merasa dicintai, dia merasa nyaman. Kalimat “I love You”, “Kamu cantik sekali hari ini”, “Kamu tampak lebih tampan jika pakai baju ini”, atau “Enak sekali masakanmu!”, “Semoga pekerjaanmu hari ini lancar”, bagi sebagian orang tampak basa-basi, formal, dan biasa. Tapi bagi mereka yang memiliki kecenderungan pertama ini, niscaya bisa membuat saldo cinta terus bertambah.

Kedua, Physical Touch (Sentuhan Fisik). Jika kita sedang belanja di mal lantas pasangan merajuk minta digandeng tangannya, atau sedang duduk sendiri tiba-tiba pasangan memeluk dari belakang, atau dia minta dipijit, maka ini indikasi dia punya kesukaan sentuhan fisik. Jangan malu memperlakukan pasangan dengan cara ini.

Survei membuktikan, anak yang jarang dipeluk atau dielus, memiliki emosi, perilaku dan sikap sosial yang berbeda dari mereka yang sejak kecil mendapatkan kasih sayang melalui sentuhan fisik. Jika kita suka sentuhan fisik, tak ada salahnya meminta pasangan melakukannya. Demikian pula sebaliknya.

Ketiga, Quality Time (Menghabiskan Waktu Bersama). Jika anda tipikal ini, kebersamaan yang berkualitas menjadi prioritas. Ada banyak suami istri yang bertahun-tahun tinggal serumah, namun merasa tidak ada kecocokan lantaran tidak adanya waktu berkualitas untuk bercengkerama berdua, menghabiskan waktu bersama, atau rekreasi sekeluarga.

Tak perlu mengkhususkan waktu, cukup ngobrol berdua dengan tema ngalor ngidul, atau bersepeda bersama, atau nonton film bareng, sudah cukup bagi pasangan tipe ini merasa dicintai. Mereka tidak berharap waktu khusus dengan kesan romantis, didampingi pasangan dalam aktivitas sederhana sudah cukup baginya. Jika pasangan anda bertipe seperti ini, luangkan waktu untuk menikmati Me Time, jangan mencari waktu luang. Sekali lagi luangkan waktu!

Keempat. Acts of Service (Tindakan/Pelayanan). Pernahkah suatu ketika, setelah membantu pasangan dalam meringankan beban kesehariannya tatapannya berbinar-binar dan senyumnya merekah? Jika iya, berarti pasangan kita masuk kategori ini. Dia merasa dicintai apabila pasangannya mau menservis dalam urusannya.

Dalam kenyataan, suami yang membantu istri dalam urusan domestik: membersihkan kamar mandi, mencuci/menyetrika baju, menyapu halaman dan lain sebagainya, atau urusan kesehariannya, istri merasa terbantu dan nyaman atas kepeduliannya.

Sebaliknya, jika suami bertipe seperti ini, jiwa gentleman-nya merasa dihormati saat istri melakukan sesuatu yang tampak remeh: membuatkan teh, memasakkan makanan spesial kesukaannya, menyiapkan sarung dan baju terbaik sebelum dia shalat Jumat dll.

Kelima. Gifts Giving (Memberi Hadiah). Hadiah tidak berartti harus mahal, sederhana dan murah pun bisa asal dikemas dengan baik. Atau bisa juga menghadiahkan kejutan spesial dalam momentum spesial kepada pasangan. Istri dengan tipe seperti ini suka jika suami dengan sengaja meninggalkan uang Rp 50.000 di saku celana yang seolah dia temukan saat mencuci/menjemur celana tersebut, atau membelikan baju/makanan kesukaannya.

Sebaliknya, suami juga suka jika istri memberikan hadiah yang menunjang aktivitas kesehariannya. Jadi, rumah tangga bukan permainan ular tangga yang kompetitif, melainkan kolaboratif. Saling mendukung, melengkapi dan memahami. Dari situ akan lahir kebahagiaan. Wallahu A’lam Bishshawab. []

Tags: istrikeluargaKesalinganLima Bahasa CintaMubadalahsuami
Rijal Mumazziq Z.

Rijal Mumazziq Z.

Rektor Institut Agama Islam Al Falah Assuniyyah Kencong Jember Jawa Timur

Terkait Posts

Fahmina
Personal

Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

1 November 2025
Raisa dan Hamish Daud
Publik

Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

1 November 2025
Backburner
Personal

Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

29 Oktober 2025
Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat
Keluarga

Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

29 Oktober 2025
Madrasatul Ula
Keluarga

Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

27 Oktober 2025
Konflik dalam Keluarga
Keluarga

Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

27 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?
  • Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas
  • Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal
  • Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku
  • Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID