Selasa, 17 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Antara Salat Tarawih dan Mencari Nafkah, Mana yang Lebih Utama?

Bagi saya salat sunah tarawih itu satu hal, sementara mencari nafkah adalah hal lain. Kita tidak perlu mempertentangkannya

Mamang Haerudin by Mamang Haerudin
22 Maret 2025
in Featured, Hikmah
A A
0
Salat Tarawih

Salat Tarawih

23
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Seingat saya, saya pernah menulis soal ini, tapi di Ramadan tahun ini akan coba saya ulas kembali, soal petikan ceramah Gus Baha yang mengatakan bahwa tarawih itu sunah, sementara mencari nafkah itu wajib. Menghindari diri dari kemiskinan secara ekonomi supaya tidak menjadi beban bagi orang lain, itu hal yang paling utama.

Saya menghormati pandangan Gus Baha tersebut. Tetapi bagi saya ada yang mesti kita perjelas adalah agar maknanya tidak keliru, sampai kesannya antara tarawih dengan mencari nafkah itu kita hadap-hadapkan.

Salat tarawih itu meskipun sunah, tentu tidak bijak kalau kita meremehkan kesunahannya. Bukan berarti kita secara gampang melalaikan salat tarawih. Salat yang hanya ada di bulan Ramadan, alias ada cuma setahun sekali. Tidak berlebihan kiranya jika salat ini mendapat tempat istimewa di mata umat Muslim di seantero dunia, terlebih di Indonesia.

Umat Muslim berbondong-bondong hanya untuk menikmati kesempatan salat tarawih berjamaah dengan jumlah jamaah yang sangat banyak. Bahkan di beberapa Masjid, salat tarawih kita laksanakan dengan durasi waktu yang sangat lama.

Syekh Taqiyuddin al-Hishni dalam karyanya Kifayatul Akhyar menegaskan:

وَأما صَلَاة التَّرَاوِيح فَلَا شكّ فِي سنيتها وانعقد الْإِجْمَاع على ذَلِك قَالَه غير وَاحِد وَلَا عِبْرَة بشواذ الْأَقْوَال

“Adapun salat tarawih, tidak diragukan lagi di dalam kesunahannya. Kesepakatan ulama telah menjadi kukuh di dalam kesunahannya, yang demikian dikatakan tidak hanya satu orang. Tidak dianggap pendapat-pendapat yang menyimpang.” (Kifayatul Akhyar, hal. 89).

Tidak Perlu Mempertentangkan

Bagi saya salat sunah tarawih itu satu hal, sementara mencari nafkah adalah hal lain. Maksudnya kita tidak perlu mempertentangkan antara salat ini dengan mencari nafkah. Ada pun misalnya ada orang yang bekerja di waktu malam lalu tidak bisa melaksanakan salat tarawih secara berjamaah, saya pikir tidak masalah.

Ada kalanya orang yang bekerja di waktu malam itu, justru bisa melaksanakan salat tarawih, meskipun ia laksanakan secara sendiri. Bahkan dengan cara mencuri-curi waktu saking rindunya ingin salat tarawih dan mendapatkan fadilah Ramadan.

Pandangan Gus Baha tersebut mungkin sangat khusus dan terbatas. Yakni bagi orang yang memang sama sekali tidak punya waktu sedikit pun untuk melaksanakan salat sunah tarawih. Namun begitu, kalau pun ada orang yang sama sekali tidak ada waktu karena keperluan bekerja di malam hari. Hal itu dilakukan bukan semata-mata karena tidak mau atau sengaja melalaikan salat tarawih. Pandangan Gus Baha tersebut kalau kita pahami secara serampangan akan menjadi dalih untuk melalaikan salat tarawih hanya karena hukumnya sunah.

Dengan tanpa bermaksud menghalangi orang yang bekerja di malam hari, saya misalkan menemukan orang yang minta izin secara khusus kepada pimpinannya agar bisa menunaikan salat tarawih, apakah secara sendiri maupun berjamaah.

Tidak jarang, di antara pimpinan tersebut yang akhirnya memberikan kesempatan agar karyawannya bisa turut manakala salat tarawih berjamaah. Malah sebuah perusahaan atau tempat bekerja tertentu mengadakan salat sunah tarawih berjamaah dadakan di perusahaan atau tempat bekerjanya itu. Walau hanya 11 rakaat termasuk witir di dalamnya 3 rakaat. Sebagaimana kita tahu, salat tarawih dan witir 11 rakaat bisa dilaksanakan kurang dari setengah jam.

Islam Menghendaki Kemudahan

Saya pikir dalam soal ini berlaku kaidah bahwa Islam itu menghendaki kemudahan, bukan kesulitan. Sehingga orang yang tidak ada halangan apa pun selama Ramadan, sudah menjadi panggilan hati untuk bisa memanfaatkan kesempatan dari Allah Swt., untuk menunaikannya secara berjamaah.

Namun, apabila ada orang yang memang yang sangat sulit sekali mencuri waktu, karena pekerjaannya di waktu malam, salat tarawihnya bisa terganti dengan amal saleh yang lain misalnya bertadarus Al-Qur’an, berzikir atau lainnya.

Ramadan merupakan bulan istimewa. Tidak mungkin di setiap ibadahnya tidak ada fadilahnya. Kita tidak bisa mengelak bahwa Ramadan harus kita manfaatkan. Sebab, tidak semua beruntung bisa mengkhidmati Ramadan dengan penuh kekhusyukan dan ketenangan batin.

Sebagaimana kawah candradimuka, Ramadan kita harapkan akan menjadi modal sekaligus bekal dalam menjalani bulan-bulan lain di luar Ramadan. Kalau ada kesan seremonial dan euforia, hal itu tidak bisa kita sangkal, tetapi tentu kita pun bukan berarti lengah sampai kemudian Ramadan berujung sia-sia.

Saya tidak bisa membayangkan kalau Allah tidak menganugerahkan Ramadan kepada kita umat akhir zaman. Di mana di dalam Ramadan ada banyak keutamaan, terlebih Lailatul Qadar. Malam yang lebih mulia dari seribu bulan. Semoga di Ramadan ini kita akan terus bersungguh-sungguh memanfaatkan Ramadan. Sehingga kita akan menjadi orang yang paling tidak mendekati takwa. Wallahu a’lam. []

 

Tags: ibadahkeluarganafkahramadanSalat Tarawihsunah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perspektif Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak harus Hadir dalam Setiap Regulasi

Next Post

Mengenal 5 Atlet Perempuan Pemain Sepak Bola yang Sukses di Kancah Internasional

Mamang Haerudin

Mamang Haerudin

Penulis, Pengurus LDNU, Dai Cahaya Hati RCTV, Founder Al-Insaaniyyah Center & literasi

Related Posts

Fastabiqul Khairat
Personal

Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

17 Maret 2026
Kehidupan Perempuan
Pernak-pernik

Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

15 Maret 2026
Mudik
Publik

Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

15 Maret 2026
Aisyah dan Hafshah
Hikmah

Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

15 Maret 2026
Kesehatan Keluarga Perempuan
Pernak-pernik

Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

14 Maret 2026
Akhir Ramadan
Hikmah

Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

12 Maret 2026
Next Post
Atlet Perempuan Sepak Bola

Mengenal 5 Atlet Perempuan Pemain Sepak Bola yang Sukses di Kancah Internasional

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan
  • Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman
  • Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan
  • Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan
  • Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0