Jumat, 27 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    Perempuan Tunanetra Transjakarta

    Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    Perempuan Tunanetra Transjakarta

    Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Antara SNBP dan Nikah Muda: Siapa yang Paling Menanggung Risiko?

Islam tidak pernah mempertentangkan ilmu dan pernikahan. Keduanya justru ditempatkan sebagai jalan untuk memuliakan manusia.

Diana Lum'ah by Diana Lum'ah
13 Januari 2026
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Nikah Muda

Nikah Muda

55
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa waktu terakhir, media sosial dipenuhi dua gambaran kehidupan anak muda yang berjalan berdampingan. Di satu sisi, ada kegelisahan menunggu pengumuman SNBP, UTBK, dan berbagai jalur masuk perguruan tinggi lain.

Namun di sisi lain, muncul konten-konten yang merayakan nikah muda sebagai jalan hidup yang dianggap lebih pasti, lebih cepat, dan bahkan lebih aman. Di tengah itu semua, beredar pula narasi yang semakin populer: kuliah itu scam.

Tulisan ini tidak bermaksud menghakimi pilihan hidup siapa pun. Kuliah dan nikah muda sama-sama sah sebagai jalan kehidupan. Namun, dalam perspektif Mubadalah, pertanyaan yang lebih adil untuk kita ajukan bukanlah “mana yang paling benar”, melainkan: siapa yang paling menanggung risiko dari pilihan-pilihan yang kini terpromosikan secara tidak seimbang?

Ketika Narasi “Kuliah Scam” Tidak Lagi Netral

Pernyataan bahwa kuliah tidak selalu menjamin masa depan memang bukan hal baru. Banyak realitas menunjukkan bahwa pendidikan formal tidak otomatis menghadirkan kesejahteraan. Namun, ketika kritik ini kita sederhanakan menjadi klaim bahwa kuliah hanyalah penipuan, narasi tersebut berubah menjadi alat pembatas, terutama bagi anak muda yang sejak awal memiliki akses terbatas.

Masalahnya, narasi “kuliah itu scam” sering tidak berdiri sendiri. Ia kerap berjalan beriringan dengan glorifikasi nikah muda, seolah pernikahan adalah solusi cepat atas ketidakpastian hidup. Dalam situasi seperti ini, pilihan yang tampak personal sebenarnya tidak sepenuhnya bebas. Ia terbentuk oleh tekanan ekonomi, norma sosial, dan harapan kultural yang tidak selalu setara bagi semua orang.

Dalam banyak konteks, perempuan berada pada posisi yang lebih rentan. Ketika pendidikan kita anggap tidak penting, yang pertama kali diminta untuk berhenti bermimpi sering kali adalah mereka. Pendidikan terposisikan sebagai sesuatu yang bisa tertunda, bahkan kita tinggalkan, karena peran domestik kita anggap sudah cukup menjamin masa depan.

Nikah Muda dan Risiko yang tidak Terbagi Rata

Istilah nikah muda dalam tulisan ini merujuk pada pernikahan yang dilakukan pada usia yang relatif masih sangat muda. Ketika pendidikan, kesiapan psikologis, dan kemandirian ekonomi belum sepenuhnya terbentuk. Fokus pembahasan bukan pada pernikahannya, melainkan pada bagaimana risiko dari pilihan ini sering kali terpikul secara tidak setara, terutama oleh perempuan.

Narasi nikah muda di media sosial sering tampil dalam kemasan manis. Cinta yang sederhana, rumah tangga yang tampak bahagia, dan janji keberkahan. Namun, realitas sosial menunjukkan bahwa risiko pernikahan usia muda tidak selalu terbagi secara adil.

Dalam banyak kasus, perempuan lebih sering menunda atau menghentikan pendidikan. Lalu, menanggung kehamilan dan risiko kesehatan reproduksi. Mengalami ketergantungan ekonomi, dan memikul beban kerja domestik secara dominan.

Sementara itu, laki-laki relatif masih memiliki ruang untuk melanjutkan pendidikan, bekerja, dan membangun karier. Ketimpangan ini menunjukkan bahwa nikah muda, dalam praktiknya, sering kali tidak hanya soal kesiapan individu, tetapi juga tentang relasi kuasa dan pembagian peran yang belum setara.

Dalam perspektif Mubadalah, relasi yang adil tidak cukup kita ukur dari sah atau tidaknya pernikahan, melainkan dari sejauh mana hak, tanggung jawab, dan risiko terpikul bersama.

Islam, Ilmu, dan Keadilan Relasi

Islam tidak pernah mempertentangkan ilmu dan pernikahan. Keduanya justru terposisikan sebagai jalan untuk memuliakan manusia. Al-Qur’an menegaskan bahwa Allah meninggikan derajat orang-orang yang beriman dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat (QS. Al-Mujādilah [58]: 11). Penegasan ini menunjukkan bahwa ilmu dalam Islam memiliki nilai intrinsik, bukan semata-mata soal jaminan ekonomi atau keberhasilan duniawi.

Nabi Muhammad SAW juga menegaskan, طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ وَمُسْلِمَةٍ bahwa menuntut ilmu merupakan kewajiban bagi setiap Muslim dan Muslimah, tanpa dibatasi oleh usia, status sosial, maupun status pernikahan. Prinsip ini menegaskan bahwa pendidikan adalah hak dan tanggung jawab bersama, bukan privilese salah satu pihak saja.

Pernikahan dalam Islam juga bukan sekadar legalitas relasi, melainkan ikatan yang bertujuan menghadirkan sakinah, mawaddah, dan rahmah. Tujuan ini mensyaratkan kesiapan dua pihak, bukan pengorbanan sepihak. Dalam kerangka ini, prinsip Mubadalah menjadi relevan: apa yang dianggap penting bagi laki-laki, juga penting bagi perempuan; dan apa yang menjadi risiko perempuan, semestinya menjadi tanggung jawab bersama.

Jika pendidikan kita pandang perlu bagi laki-laki untuk membangun masa depan, maka logika yang sama berlaku bagi perempuan. Jika kesiapan mental dan ekonomi menjadi prasyarat pernikahan, maka keduanya harus terukur dan terjalani secara setara.

Menimbang Pilihan dengan Prinsip Kesalingan

Menimbang pilihan hidup anak muda tidak cukup kita lakukan dengan logika benar–salah atau mulia–tidaknya suatu jalan. Yang lebih penting adalah melihat bagaimana pilihan-pilihan itu terpromosikan, kepada siapa ia kita arahkan, dan siapa yang akhirnya menanggung risiko paling besar.

Di tengah tarik-menarik antara SNBP dan nikah muda, prinsip kesalingan mengajak kita bertanya: apakah setiap orang benar-benar diberi ruang yang sama untuk tumbuh, atau justru ada pihak yang sejak awal diminta mengalah demi stabilitas orang lain?

Islam, sebagai rahmat bagi semesta, tidak hadir untuk menyederhanakan hidup manusia, melainkan untuk memastikan bahwa setiap pilihan kita jalani dengan keadilan, kesadaran, dan tanggung jawab bersama. []

Tags: keadilan relasikontenmedia sosialNikah mudaperempuanperspektif mubadalahviral
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

KUPI Dorong Pembumian Fatwa di Tingkat Kultural

Next Post

KUPI Dorong Pengelolaan Sampah sebagai Tanggung Jawab Bersama

Diana Lum'ah

Diana Lum'ah

Penulis dan peneliti Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir yang menaruh perhatian pada isu keadilan, kesalingan, dan inklusivitas dalam Islam.

Related Posts

Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Motor Roda Tiga
Disabilitas

Lelucon Motor Roda Tiga

25 Februari 2026
Penindasan
Pernak-pernik

Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

24 Februari 2026
sistem patriarki
Pernak-pernik

Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

24 Februari 2026
Perspektif Mubadalah
Keluarga

Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

23 Februari 2026
Next Post
Pengelolaan Sampah

KUPI Dorong Pengelolaan Sampah sebagai Tanggung Jawab Bersama

No Result
View All Result

TERBARU

  • Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim
  • Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta
  • Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab
  • Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?
  • Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0