Rabu, 4 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Antrean LPG 3 Kg: Beban Ganda Perempuan dalam Bayang-bayang Patriarki

Jadi bisa kita bayangkan, selain memastikan roda rumah tangga harus tetap berjalan dari mencuci, memasak, mengurus anak dan suami. Sekarang harus terbebani dengan beratnya mengantre LPG yang itu pun tidak ada jaminan.

Siti Robiah by Siti Robiah
4 Februari 2025
in Publik
A A
0
LPG 3 Kg

LPG 3 Kg

27
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Siapa yang paling dirugikan ketika liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) harus antre lama seperti yang saat ini terjadi? Ya perempuan. Mengapa begitu? ya karena perempuan dalam sistem patriarki sudah dibebankan untuk memegang kunci keberlangsungan hidup keluarga mereka. Perempuan bertanggung jwab untuk memastikan asap dapur harus menyala dan memastikan pangan untuk seluruh anggota keluarganya.

Persoalan LPG 3 kg ini tidak bisa dianggap remeh sebagai dinamika kebijakan pemerintah saja,  karena rakyat semakin menjerit dan perempuan semakin hari semakin dibuat terhimpit.

Padahal perempuan sudah diberatkan dengan tanggung jawab moral yang dibentuk oleh kontruksi masyarakat, belum lagi beban-beban reproduksi  yang harus perempuan alami. Bahkan kasus-kasus kekerasan dan pelecehan masih menjadi momok menakutkan bagi perempuan yang sepenuhnya belum memberi ruang aman.

Alih-alih memberdayakan tapi mengapa negara yang seharusnya hadir untuk mensejahterakan malah kalut dan sembrono membuat kebijakan.

Hilangnya Nyawa

Salah satu kisah pilu menimpa seorang Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang Kota Tanggerang Selatan yang dilaporkan meninggal dunia setelah diduga kelelahan akibat mengantre LPG 3 kg selama berjam-jam.

Beliau adalah perempuan paruh baya bernama Yonih (62) yang meninggal dunia usai terjatuh sembari menenteng 2 tabung LPG 3 kg.

Mengutip dari liputan6.com menurut keterangan saksi yang juga kerabat korban Dedi menuturkan Yonih diduga kelelahan saat mencari LPG 3 kg,  sebab sebelum ikut mengantre dengan warga lain, Yonik harus bangun subuh, memasak nasi uduk dan lauk pauknya, hingga berjualan.

Kasus ini seharunya cukup menjadi tamparan bagai pemerintah dan pembuat kebijakan, rakyat kecil terutama perempuan  adalah pihak yang paling terdampak dari kebijakan ini. Mereka hanya ingin memastikan keberlangsungan hidup dalam keluarganya namun harus diberatkan dengan antrean gas ini.

Antrean ini pun telah banyak memicu polemik dan konflik bukan hanya di satu daerah saja, bagaimana tidak mereka yang sudah mengantre pun tidak terjamin akan kebagian karena stok gas yang langka dan kehabisan.

Apa yang sebenarnya ingin pemerintah bangun? Jika benar target mereka adalah menunjang makanan bergizi, lalu mengapa persoalan dasar rumah tangga sekedar menyalakan api harus se-menyulitkan ini? Lalu bagaimana mungkin itu bisa terealisasikan jika kebutuhan dasar saja sulit kita dapatkan?

Perempuan Pihak yang Paling Terdampak

Hal lain  yang menjadi sorotan di balik fenomena ini adalah kebanyakan perempuanlah yang ikut mengantre dan mencari LPG. Tentu saja seperti yang sudah saya kemukakan di awal tulisan bahwa ini tidak terlepas dari sistem patriarki yang masih membelenggu kita sampai saat ini.

Sistem patriarki yang sudah tertatanam sejak lama, memang telah mempengaruhi banyak kehidupan. Termasuk dalam pembagian peran publik domestik laki-laki dan perempuan. Di bawah sistem ini, pekerjaan rumah tangga sudah menjadi tanggung jawab perempuan.

Mengutip dari laman kupipedia.id “Dalam konteks agama dan budaya, keberadaan perempuan di ruang domestik dipandang sebagai norma agama dan budaya. Ini terkait dengan fungsinya sebagai ibu rumah tangga yang harus mengurus anak-anak dan melayani suami. Kodrat perempuan dalam budaya adalah kasur, sumur dan dapur, atau masak, macak (berdandan) dan manak (melahirkan)”.

Oleh karenanya, tidak jarang perempuan merasa bahwa mereka harus melakukan segala sesuatunya dengan sempurna. Dan jika terjadi masalah dalam urusan rumah tangga seperti kehabisan LPG atau mengantre lama untuk mendapatkannya mereka adalah yang paling bertanggung jawab.

Jadi bisa kita bayangkan, selain memastikan roda rumah tangga harus tetap berjalan dari mencuci, memasak, mengurus anak dan suami. Sekarang harus terbebani dengan beratnya mengantre LPG yang itu pun tidak ada jaminan.

Tanggung jawab perempuan sebagai “penjaga rumah tangga” sudah cukup menyiratkan adanya ketidakadilan. Kebijakan ini menambah riuh beban-beban perempuan. Beban ini tidak hanya berdampak pada perempuan secara fisik, tetapi juga emosional. Stres karena harus menunggu lama dalam antrian, rasa cemas jika LPG kehabisan sedangkan dia punya tuntutan besar di rumah tangganya.

Harapanya perempuan dituntut bisa aktif berkiprah di ruang publik tapi realitasnya urusan dapur saja dipersulit, harapanya anak dan ibu hamil tercukupi gizi. Lalu bagaimana bisa terjadi jika kebijakan dibuat rumit karena LPG?

Pentingnya Perubahan dalam Perspektif Sosial dan Kebijakan Publik

Proses distribusi yang kurang terorganisir dan tidak memperhatikan kebutuhan spesifik perempuan justru semakin memperburuk beban sosial yang mereka tanggung. Fenomena antrean LPG bukan hanya menyangkut masalah fisik saja. Tapi kita bisa melihat deretan PR besar kepada kita sebagai masyarakat dan juga kepada pemerintah.

Sampai saat ini pun masih kita dapati ketimpangan gender berupa pembedaan peran domestik dan publik. Sehingga perempuanlah yang bertanggung jawab untuk memastikan roda rumah tangga berjalan dengan lancat. Termasuk di dalamnya tanggung jawab penyediaan pangan untuk keluarga.

Masih sedikit masyarakat yang sepenuhnya sadar bahwa tugas-tugas rumah tangga sebagai tanggungjawab bersama bukan satu pihak saja.

Buku Perempuan Bukan Makhluk Domestik karya Dr. Faqihuddin Abdul Kodir dengan prinsip mubadalahnya menjadi referensi yang baik yang menegaskan pentingnya prinsip kesalingan dalam rumah tangga dan pembagian peran yang adil yang tidak memberatkan satu pihak saja.

Pemerintah yang seharusnya hadir untuk meringankan beban dengan memperbaiki sistem dan ikut menciptakan keadilan dan mensejahterkan rakyatnya sebagaimana amanat UUD 1945, harulah lebih peka dalam melihat kondisi masyarakat dari akar rumput dan menimbang secara spesisfik pengalaman perempuan dalam membuat setiap kebijakan.

Sehingga kebijakan yang pemerintah terbitkan memang sudah tepat sasaran dan jelas membawa kemanfaatan bukan sebaliknya. Oleh karena itu, masyarakat dan pemerintah harus mulai melihat masalah ini sebagai masalah struktural yang membutuhkan perhatian dan solusi yang tepat untuk semua pihak. []

Tags: Antrean LPG 3 KgBayang-bayangbeban gandaPatriakiperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Lalla Zainab: Sufi Perempuan dan Pemimpin Perlawanan Intervensi Prancis

Next Post

Film 1 Kakak 7 Ponakan: Arti Keluarga, Kebersamaan, Perjuangan, Cinta dan Ketulusan

Siti Robiah

Siti Robiah

Saya adalah mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Related Posts

Hijrah
Pernak-pernik

Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

3 Maret 2026
Hadis Aurat
Pernak-pernik

Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

2 Maret 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Penindasan
Pernak-pernik

Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

24 Februari 2026
sistem patriarki
Pernak-pernik

Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

24 Februari 2026
Next Post
Film 1 Kakak 7 Ponakan

Film 1 Kakak 7 Ponakan: Arti Keluarga, Kebersamaan, Perjuangan, Cinta dan Ketulusan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan
  • QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan
  • Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!
  • Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19
  • Antara Perintis dan Pewaris: Dualisme di Panggung Kabuki dalam Film Kokuho (2025)

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0