Kamis, 18 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Apa yang Salah dari Laku Kesalingan?

Konsep kesalingan sendiri disadari atau tidak, secara tekstual dan eksplisit telah disampaikan dalam al-Qur’an. Terdapat banyak ayat yang menempatkan manusia laki-laki dan perempuan secara setara, baik pada ruang personal maupun sosial dan publik secara luas

Rizka Umami Rizka Umami
9 September 2021
in Pernak-pernik
0
Patriarki

Patriarki

145
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bertepatan dengan Hari Literasi Internasional tahun ini, saya mengawalinya dengan membaca beberapa artikel tentang perkembangan dunia literasi. Tidak sekadar baca tulis, tetapi mencakup literasi finansial dan digital yang penting untuk diketahui oleh tiap-tiap orang. Dalam dunia digital, literasi tumbuh pesat dengan berbagai ragam bentuk dan fungsi, tidak hanya menghibur dan menyebarkan informasi atau berita, tetapi juga digunakan untuk menyebarkan ideologi, propaganda dan lain sebagainya. Hal yang tidak bisa dipungkiri juga dilakukan oleh gerakan Islam konservatif.

Bicara soal Islam konservatif, telah banyak ditemukan di media sosial akun-akun yang secara massif mendukung paham-paham tertentu, yang menempatkan Islam menjadi tidak ramah secara sosial. Pun terhadap perempuan. Beragam meme tentang bagaimana seharusnya perempuan bersikap, bagaimana harus menutup aurat, bagaimana perempuan harus bicara dan menjadi shalihah dengan menjauhi feminisme, dan lain sebagainya, secara provokatif dihadirkan dengan sengaja.

Beberapa waktu lalu, meme yang senada juga kembali ditemukan. Di mana isi teksnya tidak hanya provokatif tapi juga menyerang gagasan feminis muslim dan gagasan mubadalah yang dikatakan sebagai virus varian baru. Adapun petikan isi meme tersebut berbunyi, “… Varian baru feminisme Islam menyerang jantung ajaran Islam, merombak konsep wahyu dan tafsir dengan metode tukeran, iri-irian, saling-salingan (bahasa arabnya = mubadalah).”

Bagi saya, meme tersebut tidak hanya meresahkan, tetapi juga menggembosi semangat perempuan yang selama ini berjuang untuk mendapatkan posisi yang setara dan bersama-sama mendorong tercapainya keadilan bagi setiap manusia. Berangkat dari obrolan di grup kontributor mubadalah tentang meme tersebut, saya ingin kembali mengulas konsep dasar mubadalah yang saya pahami dan di mana letak gagasan mubadalah tersebut di dalam al-Qur’an. Sehingga bisa menjawab kekeliruan narasi dalam meme tersebut.

Apa sih mubadalah? Dalam Qirā’ah Mubādalah (2019) Kiai Faqih Abdul Kodir telah menjelaskan secara detail makna kata ini. Bahkan di dalam Al-Qur’an kata mubadalah disebut sebanyak 44 kali. Mubadalah berasal dari akar suku kata ba-da-la yang artinya mengubah, menukar dan mengganti. Istilah mubadalah juga merupakan bentuk kesalingan antar dua belah pihak, laki-laki dan perempuan (h.59).

Jadi konsep kesalingan sendiri disadari atau tidak, secara tekstual dan eksplisit telah disampaikan dalam al-Qur’an. Terdapat banyak ayat yang menempatkan manusia laki-laki dan perempuan secara setara, baik pada ruang personal maupun sosial dan publik secara luas. Misalnya dalam petikan QS. Al-Maidah: 2 yang artinya, “… saling tolong menolonglah kamu dalam kebaikan dan ketakwaan dan janganlah saling tolong menolong dalam dosa dan permusuhan…”

Dalam terjemahan ayat tersebut jelas menyeru kepada manusia, untuk menjalankan laku kesalingan. Saling tolong menolong dalam berbuat kebaikan dan bukan sebaliknya. Apakah ayat tersebut hanya berlaku untuk satu jenis kelamin tertentu? Faktanya tidak. Ayat tersebut tidak hanya merujuk pada satu jenis kelamin tertentu. Allah menyeru kepada manusia, jadi bisa laki-laki dan perempuan sekaligus. Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa Allah tidak pilih kasih terhadap makhluk ciptaan-Nya. Keduanya memiliki tugas untuk saling menolong dan saling menjauhi permusuhan dan dosa.

Selain itu disebutkan dalam QS. Al-Ahzab: 58, “Orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan tanpa kesalahan yang mereka lakukan, maka sesungguhnya mereka telah memikul dusta yang besar dan dosa yang nyata.” Dalam ayat ini fakta bahwa Allah melindungi orang-orang yang beriman, baik laki-laki maupun perempuan, semakin jelas. Jadi gagasan mubadalah tidaklah membela ketidakadilan, dan jelas bahwa gagasan ini berlandasan pada ayat-ayat Al-Qur’an yang dipahami secara kontekstual.

Di sini laku kesalingan jelas-jelas tidak keluar dari ajaran Islam. Justru laku kesalingan adalah salah satu ajaran dalam Islam itu sendiri. Laku kesalingan di masa Nabi pun sesungguhnya telah dijejakkan oleh Nabi Agung Muhammad Saw. Ketika Nabi dan istrinya, Khadijah sama-sama berdagang. Nabi dan istrinya yang lain juga menjalankan laku kesalingan ketika di rumah, seperti dalam memasak, mencuci baju dan merawat anak.

Jadi, jika masih ada pihak-pihak yang menganggap gagasan mubadalah dan hadirnya feminis muslim sebagai kecacatan atau virus baru, saya khusnudzan pihak-pihak tersebut hanya belum membaca dan memahami konsep feminisme dalam Islam yang telah diusung para tokoh muslim secara mendalam. Sebab baik gagasan mubadalah dan feminisme Islam, memiliki tujuan yang mulia, sesuai dengan ajaran dalam al-Qur’an.

Bukankah kehadiran Muhammad dan Islam yang dibawanya juga dalam rangka melebih-baikkan derajat perempuan di dalam masyarakat? Dari budak dan barang waris menjadi subjek yang utuh dan memiliki hak waris, berjuang di medan perang dan berpendidikan. Bukankah perjuangan itu yang kita teladani hingga hari ini? Wallahu a’lam. []

Tags: feminismeGenderInspirasi Keadilan RelasiislamkeadilanKesalinganKesetaraanmuslimperspektif mubadalahQira'ah Mubadalah
Rizka Umami

Rizka Umami

Alumni Pascasarjana, Konsentrasi Islam dan Kajian Gender.

Terkait Posts

Tafsir Kesetaraan
Publik

Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

18 September 2025
Seminari dan Pesantren
Publik

Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

17 September 2025
Nilai Asih-asuh
Keluarga

Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

15 September 2025
Film Rumah untuk Allie
Film

Film Rumah untuk Allie: Ketika Lingkungan Terdekat Gagal Menjadi Ruang Aman

13 September 2025
Negara, Kekuasaan
Publik

Negara, Kekuasaan, dan Problematika Kemanusiaan

12 September 2025
Tafsir al-Manar
Personal

Hak-hak Perempuan dalam Tafsir al-Manar

10 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pendidikan Karakter
  • Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan
  • Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman
  • Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa
  • Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID