Seorang polisi muda yang bertugas di Kepolisian Sektor Rongkop, Kepolisian Resor Gunung Kidul Daerah Yogyakarta mendadak jadi bahan perbincangan. Dia mengunggah video di akun media sosialnya dengan sebuah keterangan yang kontroversial. Dalam keterangan itu tertulis penyebab terjadinya pemerkosaan adalah pelaku yang banyak melihat video porno dan perempuan korban yang tidak bisa menjaga auratnya.
Unggahannya sontak mendapat respon dari beberapa akun instagram para pejuang keadilan bagi perempuan dan laki-laki seperti Cherbon Feminist, Indonesia Feminist dan yang lainnya. Bukan unggahan itu saja, ternyata polisi muda itu terbilang sering menerbitkan konten yang seksis di akunnya.
Lalu, benarkah apa yang dia katakan bahwa pelecehan seksual disebabkan perempuan tidak menutup aurat? Mari kita cek faktanya.
Dalam tulisan Kenapa Korban yang Disalahkan? di mubaadalahnews.com, Nadhira Yahya menceritakan tentang sebuah museum di Brussel, Belgia. Di museum tersebut dipamerkan sebanyak 18 baju korban pemerkosaan. Baju yang dipamerkan tidak ada yang terlalu terbuka atau seksi. Ada piyama, seragam polisi, dan celana jeans. Bahkan, ada juga baju anak ‘My Little Pony’.
Pameran ini ingin memberikan pesan kepada kita bahwa cara berpakaian tidaklah menjadi faktor pelecehan seksual. Kalau selama ini kita menyalahkan para perempuan korban pelecehan seksual karena cara berpakaiannya, maka jelas itu keliru.
“Saya waktu itu mengenakan seragam dan bersenjata lengkap, namun tetap tidak bisa menghindari pemerkosaan,” ungkap salah seorang polisi wanita yang kerap menjadi korban pemerkosaan saat sedang menjalankan tugasnya.
Korban pelecehan seksual yang lain sering kita dengar berbusana sangat tertutup, bahkan memakai kerudung. Bukankah kita juga sering mendengar korban pelecehan seksual adalah seorang nenek yang sudah renta yang tidak mengumbar auratnya. Kira-kira, masihkah kita akan menyalahkan mereka para korban dengan mengatakan mereka tak bisa menjaga auratnya?
Faqihuddin Abdul Kodir dalam Aurat dalam Perspektif Mubadalah mengatakan, di dalam al-Quran surat al-Ahzab, 33:13 dijelaskan aurat adalah sesuatu yang mudah diserang musuh. Sesuatu yang rentan dan wajib dijaga.
Islam sendiri adalah agama yang rahmatan lil ’alamin, yang melindungi, menjaga, mengasihi dan memberi rasa aman kepada setiap manusia, termasuk perempuan. Perempuan sebagai korban harusnya dilindungi agar tidak menjadi korban pelecehan seksual, bukan malah disudutkan sebagai biang masalah.
Dengan demikian, jika ada seseorang laki-laki maupun perempuan melakukan tindakan pelecehan seksual ataupun melanggar aturan negara maka harus dihukum dengan seadil-adilnya oleh para aparat penegak hukum. Karena itu merupakan sebuah tindakan kejahatan yang melukai kemanusiaan.
KH Buya Husein Muhammad dalam Fiqh Perempuan menegaskan bahwa setiap pelaku kekerasan, termasuk pelecehan seksual harus dihukum secara adil. Karena kekerasan terhadap perempuan atupun makhluk Tuhan yang lain merupakan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan.
Senada dengan itu, KH Marzuki Wahid dalam sebuah video unggahan Cherbon Feminist mengatakan, bagi orang yang bernalar, jelas orang yang bersalah adalah pelaku bukan korban pelecehan seksual. Dalam Islam pun yang dihukum bukan korban tetapi pelaku.
Aurat bukan penyebab adanya pemerkosaan sebab banyak korban pemerkosaan adalah mereka yang mengenakan pakaian tertutup. Tetapi masih saja diperkosa.
Dalam uraian tersebut jelas bahwa yang bermasalah ialah otak dari pelaku perkosaan yang melihat lawan jenisnya sebagai makhluk seksual belaka. Hal ini bertentangan dengan firman Allah yang menyebutkan bahwa manusia ialah makhluk paling mulia baik itu perempuan maupun laki-laki.
Selain itu, Islam juga telah memberikan tuntunan bagaimana seorang muslim berinteraksi dengan lawan jenis. Yaitu dengan cara memandang bahwa setiap manusia ialah makhluk yang berakal budi dan berintelektual.
Dengan begitu, alangkah baiknya jika semua manusia memandang manusia yang lain sebagai makhluk intelektual. Sehingga akan tercipta cara berpikir yang sehat yaitu siapun tidak boleh ada yang dilecehkan, dinodai, diperlakukan secara kasar bahkan dihancurkan. Sebaliknya, justru harus saling melindungi, mengasihi dan mengingatkan dengan cara yang baik.[]