Minggu, 1 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    Kesehatan mental

    Bukan Salah Iblis, Kesehatan Mental itu Konstruksi Sosial

    Hannah Arendt

    Membaca Ulang Tragedi Holocaust dengan Kacamata Kritis Hannah Arendt (Part 1)

    Pernikahan di Indonesia

    Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

    Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    Perkawinan Beda Agama

    Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    Pegawai MBG

    Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    ibu susuan

    Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    perlindungan diri perempuan

    Hak Perlindungan Diri Perempuan

    Hadis Ummu Sulaim

    Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    Kesehatan mental

    Bukan Salah Iblis, Kesehatan Mental itu Konstruksi Sosial

    Hannah Arendt

    Membaca Ulang Tragedi Holocaust dengan Kacamata Kritis Hannah Arendt (Part 1)

    Pernikahan di Indonesia

    Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

    Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    Perkawinan Beda Agama

    Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    Pegawai MBG

    Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    ibu susuan

    Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    perlindungan diri perempuan

    Hak Perlindungan Diri Perempuan

    Hadis Ummu Sulaim

    Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Apakah Tujuan Menikah Hanya untuk Punya Anak?

Jangan sampai, adanya keturunan bukan membawa manfaat yang lebih luas, namun malah berdampak buruk, terutama ketika pasangan suami istri belum sepenuhnya siap menjadi orangtua.

Hasna Azmi Fadhilah by Hasna Azmi Fadhilah
9 Desember 2022
in Keluarga, Rekomendasi
A A
0
Menikah Hanya untuk punya Anak

Carok

23
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Alhasil, salah satu tujuan utama dari pernikahan adalah punya anak. Lalu untuk apa menikah kalau tak ada motif punya anak? Kalau menikah tak berurusan dengan punya anak, tidak usah menunggu Aqil baligh.”

Mubadalah.id – Begitu salah satu akun masjid kampus menanggapi keputusan childfree yang kini mulai diambil oleh sekelompok pasangan suami istri di Indonesia. Menurut saya generalisasi tujuan utama pernikahan dengan memiliki anak tak hanya salah kaprah tapi justru mempersempit konsep pernikahan itu sendiri. Bagaimana tidak, sejatinya misi utama pernikahan dalam Islam adalah meraih kemaslahatan, yang dijabarkan sebagai sesuatu yang mendatangkan kebaikan, keselamatan, kemanfaatan.

Dalam mencapai tujuan tersebut, tentu kita bisa merujuk bahwa Islam sendiri menekankan prinsip rahmatan lil alamin. Sederhananya, Islam dalam praktiknya mengembangkan pola hubungan antar manusia yang pluralis, humanis, dialogis, dan toleran. Islam harus menjadi rahmat bagi seluruh alam semesta. Secara spesifik, ketika dikaitkan dengan relasi pernikahan, kebaikan yang menjadi tujuan utamanya harus didapatkan oleh individu-nya, keluarga, masyarakat, hingga dunia.

Pilar Utama Menikah

Nah, dalam konsepnya, merujuk pada materi bimbingan perkawinan yang saya dapatkan dari Kementerian Agama, Islam sendiri sudah mengatur bahwa dalam pernikahan, setidaknya pasangan suami istri merujuk pada lima pilar utama, yaitu: mitsaqan ghalidlan (keyakinan bahwa perkawinan adalah janji yang kokoh, sehingga tidak mempermainkannya sesuka hati.

Lalu zaawaj (mengembangkan sikap saling melengkapi dan kerja sama untuk kebaikan yang lebih luas),  mu’asyarah bil ma’ruf (suami istri saling memperlakukan pasangannya secara bermartabat), menjadikan musyawarah sebagai cara pengambilan keputusan, dan taradlin (suami dan istri saling menjaga kerelaan pasangannya dalam setiap tindakan). Kelima pilar tadi kemudian perlu diterapkan juga terkait soal isu memiliki anak.

Jangan sampai, adanya keturunan bukan membawa manfaat yang lebih luas, namun malah berdampak buruk, terutama ketika pasangan suami istri belum sepenuhnya siap menjadi orang tua. Terlebih selama ini kita jauh lebih akrab dengan istilah anak durhaka, padahal orang tua pun bisa durhaka jika ia tak dapat memberikan pengasuhan terbaik kepada generasi penerusnya.

Belajar dari Kisah Ayah yang Tidak Bertanggungjawab di Era Umar bin Khattab

Bahkan di zaman Khalifah Umar bin Khattab, terdapat kisah ayah durhaka yang menuntut putra-putrinya berbakti pada orang tua, namun dia sendiri justru telah mengabaikan kewajiban yang sepatutnya ia tunaikan.

Syahdan, suatu hari Khalifah Umar bin Khattab dihadapkan pada seorang ayah yang menyeret putranya untuk berbicara kepada beliau. Dengan emosi yang sudah di ubun-ubun, ia mengadu kepada sang khalifah bahwa putranya ini bisa dibilang sebagai anak durhaka. Secara gamblang, ia pun meminta Umar untuk menasihati anaknya tersebut, mohon nasehati dia, wahai Amirul mukminin!”

Diminta untuk memberikan wejangan, Umar pun tak segan mempertanyakan sikap si anak,

“apakah kamu tak takut kepada Rabb-mu? Tahukah engkau bahwa ridla Tuhanmu tergantung ridla orangtuamu?”

Yang menarik, alih-alih menjawab pertanyaan khalifah kedua setelah Abu Bakar tersebut, ia justru melontarkan pertanyaan balik kepada pemimpinnya:

“Wahai Khalifah! Apa di samping terdapat perintah anak berbakti kepada orang tua, terdapat juga ajaran orang tua bertanggung jawab kepada anaknya?”

Dibalik tanya, Amirul Mukminin kemudian menjelaskan panjang lebar terkait kewajiban seorang ayah. Ia pun merincinya satu per satu,

“Tentu! Seorang ayah wajib menyenangkan dan mencukupi nafkah istri sekaligus ibu dari putra-putrinya, memberikan nama yang baik kepada putra-putrinya, serta mengajari putra-putrinya Al-Quran dan ajaran agama lainnya.”

Usai mendengarkan uraian dari Umar bin Khattab, si anak tadi menyampaikan apa yang dialaminya dan mempertanyakan tindakan ayahnya pada ia dan ibunya, “jika demikian, bagaimana aku berbakti kepada ayahku? Demi Allah, ayahku tak sayang kepada ibuku, ibuku diperlakukannya tak ubahnya (seperti) seorang hamba sahaya. Ia juga tak menamaiku dengan nama yang baik, aku dinamainya “Juala” (Jadian). Bahkan ia tak pernah mengajariku mengaji, walau satu ayat pun!”

Mendengar penuturan si anak, Khalifah Umar pun tak jadi memberikan nasihat padanya. Ia memutuskan untuk berpaling kepada sang ayah yang ternyata salah paham akan konsep parenting sesungguhnya,

“Kalau begitu bukan anakmu yang durhaka! Justru engkaulah yang durhaka!”

Dari kisah di era Amirul Mukminin tersebut, kita bisa mengambil pelajaran bahwa menjadi orang tua pun sejatinya tidak sekadar status sosial belaka, namun lebih dari itu: merupakan tanggung jawab besar yang diberikan kepada Allah untuk mencetak generasi penerus agar dapat melanggengkan prinsip Islam Rahmatan lil alamin.

Lalu, bagaimana jika kita kondisi pasangan suami istri tidak memungkinkan untuk menjadi orang tua? Dalam kasus tertentu, ada individu yang secara fisik dan ditinjau dari aspek kesehatan, tidak memungkinkan untuk memiliki anak. Apakah dengan demikian, mereka tidak dapat memenuhi tujuan pernikahan? Tentu tidak bukan?

Sebab, seperti doa yang kerap diucapkan kepada mempelai, tujuan pernikahan tidak melulu merujuk pada kehadiran anak. Perkawinan diharapkan dapat menjadikan suami istri menggapai sakinah, yakni mendapatkan ketenangan jiwa karena kebutuhan spiritual, intelektual, mental, seksual, finansial, dan lain-lain terpenuhi dengan baik sesuai dengan ikhtiar maksimalnya. Tidak cukup itu saja, mewujudkan sakinah juga perlu didampingi oleh mawaddah dan rahmah, yaitu cinta kasih dan sayang yang melahirkan kemaslahatan bagi pihak yang mencintai dan dicintai.

Merujuk konsep-konsep tersebut, keluarga hanya sakinah ketika cinta dalam pernikahan dapat memberi manfaat pada diri sendiri dan pihak lain dalam keluarga, yang kemudian dipelihara dan dijaga sepanjang usia pernikahan. Dan cara mencapai sakinah pastinya beragam.

Memiliki anak mungkin membawa maslahat bagi satu pasangan, tapi tidak memungkinkan bagi pasangan lain. Lha wong, nikah saja tidak selalu dihukumi wajib kok, apalagi punya anak?! Makanya, yuk.. jangan mudah menghakimi pasangan dari keputusan yang mereka buat, lebih baik kita saling mendorong untuk terwujudnya kebaikan seluas-luasnya bagi semesta alam. []

Tags: anakChildfreekeluargaKesalinganmenikahorang tuaparentingpernikahanRelasisakinahTujuan Pernikahan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Hasna Azmi Fadhilah

Hasna Azmi Fadhilah

Belajar dan mengajar tentang politik dan isu-isu perempuan

Related Posts

Ayahnya
Personal

Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

1 Februari 2026
Pernikahan di Indonesia
Personal

Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

31 Januari 2026
Humor
Personal

Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

30 Januari 2026
Pegawai MBG
Publik

Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

30 Januari 2026
Ekonomi Keluarga
Pernak-pernik

Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

29 Januari 2026
Ekonomi Keluarga
Pernak-pernik

Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

29 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Bukan Salah Iblis, Kesehatan Mental itu Konstruksi Sosial

    11 shares
    Share 4 Tweet 3

TERBARU

  • Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti
  • Hak Perempuan Menggugat Cerai
  • Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU
  • MBG bagi Difabel: Pentingkah?
  • Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0