Minggu, 14 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keulamaan Perempuan pada

    Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    Digital KUPI

    Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif

    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

    ulama perempuan

    Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta

    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    Halaqah Kubra

    Rektor UIN Sunan Kalijaga Apresiasi KUPI Pilih Kampus sebagai Mitra Penyelenggara Halaqah Kubra

    Halaqah Kubra di UIN

    KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bencana Alam

    Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

    Hak Bekerja

    Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas

    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keulamaan Perempuan pada

    Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    Digital KUPI

    Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif

    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

    ulama perempuan

    Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta

    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    Halaqah Kubra

    Rektor UIN Sunan Kalijaga Apresiasi KUPI Pilih Kampus sebagai Mitra Penyelenggara Halaqah Kubra

    Halaqah Kubra di UIN

    KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bencana Alam

    Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

    Hak Bekerja

    Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas

    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Apakah Tujuan Menikah Hanya untuk Punya Anak?

Jangan sampai, adanya keturunan bukan membawa manfaat yang lebih luas, namun malah berdampak buruk, terutama ketika pasangan suami istri belum sepenuhnya siap menjadi orangtua.

Hasna Azmi Fadhilah Hasna Azmi Fadhilah
9 Desember 2022
in Keluarga, Rekomendasi
0
Menikah Hanya untuk punya Anak

Carok

2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Alhasil, salah satu tujuan utama dari pernikahan adalah punya anak. Lalu untuk apa menikah kalau tak ada motif punya anak? Kalau menikah tak berurusan dengan punya anak, tidak usah menunggu Aqil baligh.”

Mubadalah.id – Begitu salah satu akun masjid kampus menanggapi keputusan childfree yang kini mulai diambil oleh sekelompok pasangan suami istri di Indonesia. Menurut saya generalisasi tujuan utama pernikahan dengan memiliki anak tak hanya salah kaprah tapi justru mempersempit konsep pernikahan itu sendiri. Bagaimana tidak, sejatinya misi utama pernikahan dalam Islam adalah meraih kemaslahatan, yang dijabarkan sebagai sesuatu yang mendatangkan kebaikan, keselamatan, kemanfaatan.

Dalam mencapai tujuan tersebut, tentu kita bisa merujuk bahwa Islam sendiri menekankan prinsip rahmatan lil alamin. Sederhananya, Islam dalam praktiknya mengembangkan pola hubungan antar manusia yang pluralis, humanis, dialogis, dan toleran. Islam harus menjadi rahmat bagi seluruh alam semesta. Secara spesifik, ketika dikaitkan dengan relasi pernikahan, kebaikan yang menjadi tujuan utamanya harus didapatkan oleh individu-nya, keluarga, masyarakat, hingga dunia.

Pilar Utama Menikah

Nah, dalam konsepnya, merujuk pada materi bimbingan perkawinan yang saya dapatkan dari Kementerian Agama, Islam sendiri sudah mengatur bahwa dalam pernikahan, setidaknya pasangan suami istri merujuk pada lima pilar utama, yaitu: mitsaqan ghalidlan (keyakinan bahwa perkawinan adalah janji yang kokoh, sehingga tidak mempermainkannya sesuka hati.

Lalu zaawaj (mengembangkan sikap saling melengkapi dan kerja sama untuk kebaikan yang lebih luas),  mu’asyarah bil ma’ruf (suami istri saling memperlakukan pasangannya secara bermartabat), menjadikan musyawarah sebagai cara pengambilan keputusan, dan taradlin (suami dan istri saling menjaga kerelaan pasangannya dalam setiap tindakan). Kelima pilar tadi kemudian perlu diterapkan juga terkait soal isu memiliki anak.

Jangan sampai, adanya keturunan bukan membawa manfaat yang lebih luas, namun malah berdampak buruk, terutama ketika pasangan suami istri belum sepenuhnya siap menjadi orang tua. Terlebih selama ini kita jauh lebih akrab dengan istilah anak durhaka, padahal orang tua pun bisa durhaka jika ia tak dapat memberikan pengasuhan terbaik kepada generasi penerusnya.

Belajar dari Kisah Ayah yang Tidak Bertanggungjawab di Era Umar bin Khattab

Bahkan di zaman Khalifah Umar bin Khattab, terdapat kisah ayah durhaka yang menuntut putra-putrinya berbakti pada orang tua, namun dia sendiri justru telah mengabaikan kewajiban yang sepatutnya ia tunaikan.

Syahdan, suatu hari Khalifah Umar bin Khattab dihadapkan pada seorang ayah yang menyeret putranya untuk berbicara kepada beliau. Dengan emosi yang sudah di ubun-ubun, ia mengadu kepada sang khalifah bahwa putranya ini bisa dibilang sebagai anak durhaka. Secara gamblang, ia pun meminta Umar untuk menasihati anaknya tersebut, mohon nasehati dia, wahai Amirul mukminin!”

Diminta untuk memberikan wejangan, Umar pun tak segan mempertanyakan sikap si anak,

“apakah kamu tak takut kepada Rabb-mu? Tahukah engkau bahwa ridla Tuhanmu tergantung ridla orangtuamu?”

Yang menarik, alih-alih menjawab pertanyaan khalifah kedua setelah Abu Bakar tersebut, ia justru melontarkan pertanyaan balik kepada pemimpinnya:

“Wahai Khalifah! Apa di samping terdapat perintah anak berbakti kepada orang tua, terdapat juga ajaran orang tua bertanggung jawab kepada anaknya?”

Dibalik tanya, Amirul Mukminin kemudian menjelaskan panjang lebar terkait kewajiban seorang ayah. Ia pun merincinya satu per satu,

“Tentu! Seorang ayah wajib menyenangkan dan mencukupi nafkah istri sekaligus ibu dari putra-putrinya, memberikan nama yang baik kepada putra-putrinya, serta mengajari putra-putrinya Al-Quran dan ajaran agama lainnya.”

Usai mendengarkan uraian dari Umar bin Khattab, si anak tadi menyampaikan apa yang dialaminya dan mempertanyakan tindakan ayahnya pada ia dan ibunya, “jika demikian, bagaimana aku berbakti kepada ayahku? Demi Allah, ayahku tak sayang kepada ibuku, ibuku diperlakukannya tak ubahnya (seperti) seorang hamba sahaya. Ia juga tak menamaiku dengan nama yang baik, aku dinamainya “Juala” (Jadian). Bahkan ia tak pernah mengajariku mengaji, walau satu ayat pun!”

Mendengar penuturan si anak, Khalifah Umar pun tak jadi memberikan nasihat padanya. Ia memutuskan untuk berpaling kepada sang ayah yang ternyata salah paham akan konsep parenting sesungguhnya,

“Kalau begitu bukan anakmu yang durhaka! Justru engkaulah yang durhaka!”

Dari kisah di era Amirul Mukminin tersebut, kita bisa mengambil pelajaran bahwa menjadi orang tua pun sejatinya tidak sekadar status sosial belaka, namun lebih dari itu: merupakan tanggung jawab besar yang diberikan kepada Allah untuk mencetak generasi penerus agar dapat melanggengkan prinsip Islam Rahmatan lil alamin.

Lalu, bagaimana jika kita kondisi pasangan suami istri tidak memungkinkan untuk menjadi orang tua? Dalam kasus tertentu, ada individu yang secara fisik dan ditinjau dari aspek kesehatan, tidak memungkinkan untuk memiliki anak. Apakah dengan demikian, mereka tidak dapat memenuhi tujuan pernikahan? Tentu tidak bukan?

Sebab, seperti doa yang kerap diucapkan kepada mempelai, tujuan pernikahan tidak melulu merujuk pada kehadiran anak. Perkawinan diharapkan dapat menjadikan suami istri menggapai sakinah, yakni mendapatkan ketenangan jiwa karena kebutuhan spiritual, intelektual, mental, seksual, finansial, dan lain-lain terpenuhi dengan baik sesuai dengan ikhtiar maksimalnya. Tidak cukup itu saja, mewujudkan sakinah juga perlu didampingi oleh mawaddah dan rahmah, yaitu cinta kasih dan sayang yang melahirkan kemaslahatan bagi pihak yang mencintai dan dicintai.

Merujuk konsep-konsep tersebut, keluarga hanya sakinah ketika cinta dalam pernikahan dapat memberi manfaat pada diri sendiri dan pihak lain dalam keluarga, yang kemudian dipelihara dan dijaga sepanjang usia pernikahan. Dan cara mencapai sakinah pastinya beragam.

Memiliki anak mungkin membawa maslahat bagi satu pasangan, tapi tidak memungkinkan bagi pasangan lain. Lha wong, nikah saja tidak selalu dihukumi wajib kok, apalagi punya anak?! Makanya, yuk.. jangan mudah menghakimi pasangan dari keputusan yang mereka buat, lebih baik kita saling mendorong untuk terwujudnya kebaikan seluas-luasnya bagi semesta alam. []

Tags: anakChildfreekeluargaKesalinganmenikahorang tuaparentingpernikahanRelasisakinahTujuan Pernikahan
Hasna Azmi Fadhilah

Hasna Azmi Fadhilah

Belajar dan mengajar tentang politik dan isu-isu perempuan

Terkait Posts

Film Gowok
Film

Film Gowok: Ketika Kebencian Menghancurkan Rasa Kemanusiaan

13 Desember 2025
Media Sosial Anak
Keluarga

Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

10 Desember 2025
Dunia Digital
Publik

Menguatkan Kesehatan Mental dan Psikososial Anak di Dunia Digital Bersama Para Pakar

9 Desember 2025
Manusia dan Alam
Publik

Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi

8 Desember 2025
Makna Ibadah
Uncategorized

Makna Ibadah dalam Bayang Ritualitas

8 Desember 2025
Ekoteologi Islam
Publik

Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen

7 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi
  • Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern
  • Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif
  • Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas
  • Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID