Minggu, 15 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Disabilitas

Bagaimana Cara Kita Berinteraksi dengan Kawan Disabilitas?

Pepatah "tak kenal maka tak sayang", tepat kiranya kita sematkan pada kecanggungan ketika pertama kali berinteraksi dengan kawan disabilitas

Zahra Amin by Zahra Amin
2 Februari 2026
in Disabilitas, Personal
A A
0
Kawan Disabilitas

Kawan Disabilitas

24
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Tahun kemarin aku pergi umroh bersama Ayah dan Ibu. Tapi di sana aku nggak bisa dengar apa-apa, aku baca doa sebisaku saja.”  – kawan disabilitas ruwi –

Mubadalah.id – Mendengar pengakuan kawan disabilitas ruwi (rungu dan wicara) sontak membuat saya terhenyak. Keindahan suara azan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi di tanah suci Makkah dan Madinah, tidak mampu ia dengar. Suara para imam salat jama’ah di kedua masjid, yang konon ketika kita salat di sana pahalanya beribu-ribu lebih banyak dibandingkan salat di masjid pada umumnya, pun tak mampu ia nikmati.

Ada perasaan yang tak mampu saya bahasakan. Lidahku kelu untuk mengutarakan tanya kembali ketika kami berbincang santai di selasar kantornya saat kami, saya dan Vevi melakukan kunjungan ke sana. Ada jeda panjang, sambil berusaha memahami tantangan yang dihadapi kawan-kawan disabilitas, bahkan dalam hal yang paling penting sekalipun dalam hidup mereka. Beribadah dan menyembah Tuhan.

Ya, pada medio akhir Februari 2024, saya dan Vevi berkesempatan untuk melakukan kunjungan ke Yogyakarta untuk bertemu muka dengan kawan-kawan disabilitas. Jauh sebelum bertemu mereka, saya sudah sering berinteraksi dengan kawan disabilitas, meski tidak terlalu dekat dan akrab juga. Hanya sekadar berteman dan saling sapa.

Setiap kali berjumpa, saya selalu merasa canggung. Sering ada jeda panjang yang tak bisa saya pahami, atau kawan disabilitas mampu mengerti. Bingung untuk memulai percakapan. Masing-masing teguh dengan sikap, khawatir menyinggung perasaan.

Padahal, sebagaimana yang Mas Butong sampaikan ketika bertemu di Kampung Matraman Yogyakarta, kita harus bisa membedakan rasa simpati dan empati terhadap kawan disabilitas.

Etika Berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas

Alih-alih memberi perhatian dan kepedulian, kita hanya akan dianggap berbelas kasihan saja. Sedangkan bagi kawan disabilitas justru perlakuan seperti itu yang membuat mereka semakin insecure, menutup diri dan tidak leluasa bergaul dengan siapapun.

Secara regulasi, negara sendiri sudah mengubah konsep dari penyandang cacat menjadi penyandang disabilitas.  Konsep  ini bukan sekadar kata, tetapi  memiliki makna lebih luas, yaitu bagaimana kita bersosialisasi dan berperilaku dengan disabilitas.  Sebagaimana yang tertulis dalam materi pengenalan disabilitas, ini adalah sekian hal yang harus kita ingat ketika berinteraksi dengan penyandang disabilitas:

Pertama, bertanya sebelum membantu. Kedua, peka terhadap kontak fisik. Ketiga, pertimbangkanlah. Keempat, jangan berasumsi, karena asumsi dapat membangun stigma. Kelima, merespon dengan sopan permintaan mereka.

Etika Menawarkan Bantuan

Sementara itu jika ingin menawarkan bantuan, ada delapan hal yang harus kita perhatikan juga. Bagaimana cara kita memberikan pertolongan kepada penyandang disabilitas.

Pertama, sebagian besar penyandang disabilitas tidak membutuhkan pertolongan ekstra, alasan utama mereka membutuhkan bantuan adalah karena adanya hambatan lingkungan. Namun mereka bisa beradaptasi dengan lingkungannya.

Kedua, penyandang disabilitas juga manusia biasa sama seperti yang lain, ada yang dengan percaya diri meminta pertolongan dan ada pula yang tidak.

Ketiga, jangan pernah berasumsi bahwa pertolongan dibutuhkan dan menduga bagaimana melakukan pertolongan tersebut; mereka sudah bisa beradaptasi dengan alat bantunya.

Keempat, tawarkan pertolongan/bantuan jika Anda merasa mereka membutuhkannya, dengan bertanya “Anda tidak apa-apa?” atau “Apakah Anda perlu bantuan?”

Kelima, penyandang disabilitas juga punya hak untuk berkata “Tidak”.

Keenam, jadikan penyandang disabilitas sebagai orang pertama dalam percakapan. Terkadang kita tidak mengajak langsung bicara dengan penyandang disabilitas, ketika seorang disabiltas sedang bersama orang tua/pendamping karena dianggap tidak mampu.

Ketujuh, hindari penggunaan istilah seperti pengkhususan terhadap kecacatannya “si bisu, si buta, si tuli, atau mengolok bentuk fisik seseorang.

Kedelapan, dengan segala tipe disabilitas hindari istilah- istilah yang tidak bisa memberdayakan seperti “korban” atau “penderita.

Tak Kenal, Maka Tak Sayang

Pepatah yang mengatakan, tak kenal maka tak sayang, tepat kiranya kita sematkan pada kecanggungan ketika pertama kali berinteraksi, bergaul maupun berkomunikasi dengan kawan disabilitas. Tetapi dengan semakin memahami, dan membuka diri maka relasi yang ada akan bertambah harmonis serta romantis.

Di sini pentingnya membuka ruang perjumpaan, dengan membangun kesadaran terkait pengenalan disabilitas pada khalayak lebih luas. Harapannya kawan-kawan disabilitas dan kita semua mampu membangun kerjasama yang lebih intens untuk membangun peradaban kemanusiaan yang lebih berkeadilan.

Sebagaimana yang tertulis dalam Ikrar Bangsri Jepara dalam Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) II, bahwa, saat dunia, bumi dan kemanusiaan sedang genting dan rapuh, ulama perempuan Indonesia bertekad untuk membangun peradaban yang berkeadilan sebagai panggilan iman dan tuntutan zaman.

Di akar rumput bersama mereka yang terpinggirkan dan terluka, ulama perempuan bergerak untuk menjadi bagian dari solusi bagi umat, bangsa, dunia, dan semesta. Untuk itu, otoritas keulamaan perempuan wajib terus dirawat dan dikembangkan agar menjadi kekuatan transformatif di ruang khidmahnya masing-masing. []

Tags: Disabilitas PerempuanFiqh DisabilitasHak DisabilitashamIkrar Bangsri JeparaKUPI IIPenyandang Disabilitas
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

4 Pilar Perkawinan agar Selalu Kokoh

Next Post

Dalam Ralasi Pernikahan Suami Istri Harus Saling Memberikan Kemaslahatan

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Buku Anak
Buku

Buku Anak: Kritik Ekologis dari Kisah Anak Disabilitas

2 Februari 2026
fashion show penyandang disabilitas
Disabilitas

Harmoni Inklusif: Membuka Ruang Fashion Show bagi Penyandang Disabilitas

2 Februari 2026
Disabilitas
Disabilitas

Di Mana Ruang Keadilan bagi Penyandang Disabilitas?

2 Februari 2026
Stigma Penyandang Disabilitas
Disabilitas

Mengapa Stigma Negatif terhadap Penyandang Disabilitas Masih Banyak Terjadi?

2 Februari 2026
Laras Faizati
Publik

Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

11 Desember 2025
Fiqh al-Murunah
Disabilitas

Disabilitas sebagai Subaltern: Menimbang Fiqh al-Murūnah

2 Februari 2026
Next Post
Kemaslahatan Pernikahan

Dalam Ralasi Pernikahan Suami Istri Harus Saling Memberikan Kemaslahatan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak
  • Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal
  • Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja
  • Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah
  • Metode Tafsir Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0